Ba'asyir Pantau Latmil Lewat Video
Penulis: Sandro Gatra | Editor: Heru Margianto
Senin, 14 Februari 2011 | 13:46 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa yang diduga terlibat kegiatan pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Abu Bakar Baasyir menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011).
TERKAIT:
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011), Ubaid mendokumentasikan seluruh kegiatan, seperti pelatihan bongkar pasang senjata api, menembak sasaran dengan posisi berdiri, jongkok, tiarap, latihan menggunakan kompas, membaca peta, latihan fisik, ceramah, dan lainnya.
Dikatakan jaksa, Abu Tholut meminta Ubaid datang ke Jakarta untuk melaporkan pelatihan ke Ba'asyir. Ubaid juga membantu Abu Yusuf membuat surat untuk Ba'asyir yang berisi laporan pola pelatihan, jumlah peserta dan persenjataan yang masih kurang, usulan Dulmatin untuk membentuk Tandzim Al Qoidah Serambi Mekkah, serta agar Ba'asyir meninjau langsung lokasi.
Dikatakan jaksa, Ubaid lalu menunjukkan rekaman kepada Ba'asyir selaku pimpinan tertinggi di Kantor Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) di Jakarta pada 7 Februari 2010. Saat itu, Ubaid juga membacakan surat dari Abu Yusuf serta memaparkan struktur Tandzim Al Qoidah Serambi Mekkah, organisasi yang telah disetujui, kepada Ba'asyir. "Atas laporan Ubaid, terdakwa menyatakan setuju," ucap jaksa.
Keesokan hari, tutur jaksa, Ba'asyir mengajak Ubaid, Abdul Haris, Muflih, dan Ilham ke rumah Hariyadi Usman di Bekasi. Saat itu, Ba'asyir menunjukkan rekaman pelatihan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas sumbangan Rp 150 juta. "Agar yakin bahwa dana yang telah diberikan benar-benar digunakan untuk pelatihan militer di Aceh," ucap jaksa.Menurut jaksa, rekaman itu juga ditunjukkan Ubaid kepada Dr Syafir Usman, salah satu donatur di Kantor JAT di Jakarta. Rekaman itu ditunjukkan ketika Syafir menyumbang dana untuk kedua kali sebesar Rp 100 juta. Sebelumnya, Syafir menyumbang Rp 100 juta. Uang itu, kata jaksa, diserahkan atas permintaan Ba'asyir. "Dr Syafir Usman berjanji kepada Ubaid akan menyumbang lagi jika memperoleh rezeki," kata jaksa.
sumber : Kompas.com. Snin, 14 Februari 2011
http://nasional.kompas.com/read/2011/02/14/13464131/Baasyir.Pantau.Latmil.Lewat.Video
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.