Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 28 Oktober 2013

S.O.P Satuan Pengamanan / Security (Part Two)




I. UMUM
Satpam / security adalah suatu kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi / badan usaha untuk melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan di lingkungan / kawasan kerjanya.
Pengamanan fisik yaitu segala usaha dan kegiatan mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan instansi terkait secara fisik melalui kegiatan pengaturan penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan .
Pelaksanaan pengamanan dilakukan oleh satpam yang dikoordinir langsung oleh chief / Koordinator security yang dibantu oleh komandan regu (Danru) dalam melaksanakan tugas pengamanan selama 24 jam dengan kekuatan personil yang disusun dalam sistem jaga shift.

TUGAS POKOK SATPAM
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja Perusahaan Khususnya pengamanan fisik (physical security).

FUNGSI SATPAM
Segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan kerja dan sekitarnya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum ( Preventive Role )

PERANAN SATPAM
Dalam rangka melaksanakan tugasnya satpam mempunyai peranan sebagai berikut :
a.    Unsur membantu pimpinan Perusahaan tempat dia bertugas dibidang keamanan lingkungan / kawasan kerja .
b.    Unsur membantu Polri dalam bidang keamanan dan ketertiban dibidang penegakan hukum dan “Security Mindedness” dalam lingkungan kerja .

KEGIATAN POKOK SATPAM
a.    Mengadakan peraturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerja, khusus yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Perusahaan seperti :
  1.     Pengaturan Tanda Pengenal pegawai  / karyawan
  2. Pengaturan penerimaan Tamu
  3. Pengaturan parkir kendaraan
b. Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar lokasi kerja dan sekitar tempat tugasnya.
c. Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu yang ditentukan dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas diluar kawasan atau sekitar lingkungan Perusahaan.
d. Mengadakan pengawalan uang / barang apabila diperlukan.
e. Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi tindak pidana ,antara lain seperti :
      1)      Mengamankan Tempat Kejadian Perkara ( TKP )
      2)      Menangkap dan memborgol pelakunya ( apabila tertangkap basah )
      3)      Menolong korban
      4)      Melaporkan / meminta bantuan POLRI setempat secepatnya.
f. Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar Perusahaan serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini