Jum'at, 08 Maret 2013
TEMPO.CO,
Jakarta - Peran Densus 88 Antiteror Polri sangat menonjol dalam pemberantasan aksi-aksi terorisme di Tanah Air. Walaupun kemudian,
Video yang beredar di Youtube
itu memperlihatkan aksi kekerasan Detasemen Khusus 88 Antiteror di
Poso. Peristiwa itu diduga adalah rekaman dari aksi 18 anggota Densus 88
dan Brimob kala menangkap
14 warga Kalora, Poso, Desember 2012.
T
erungkap sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan
Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007.
Sejumlah tersangka yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para
pelaku pengeboman gereja dan pelaku mutilasi warga. Kepolisian
mengatakan dua di antaranya, Wiwin Kalahe alias Tomo dan Basri,. kini
sudah dipenjara.
Sebenarnya, pasukan anti teror tak hanya
dimiliki Polri. TNI mempunyai kesatuan antiteror yang andal dan punya
pengalaman lebih lama. Lalu, mengapa hanya Densus 88 yang diberi
wewenang dalam pemberantasan terorisme?
Pengamat keamanan dari Universitas Padjajaran, Muradi, dalam bukunya
Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik,
mengakui berkembangnya anggapan bahwa peran Densus 88 AT Polri terlalu
memonopoli pemberantasan terorisme di Tanah Air. "Ini membuat beberapa
institusi lain yang memiliki organisasi antiteror merasa tidak
mendapatkan porsi yang memadai dan tidak terberdayakan," kata Muradi.
Muradi
menjelaskan, hampir semua angkatan di TNI memiliki struktur organisasi
antiteror. TNI AD punya Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor), yang
bernama Group 5 Antiteror dan Detasemen 81 yang tergabung dalam
Kopassus; TNI AL punya Detasemen Jalamangkara (Denjaka), yang tergabung
dalam Korps Marinir; serta TNI AU punya Detasemen Bravo (DenBravo), yang
tergabung dalam Paskhas TNI AU.
Menurut Muradi, ada tiga
alasan hanya Densus 88 yang
lebih berperan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Pertama,
saat Densus 88 Antiteror terbentuk pada 2003, TNI masih mengalami
embargo persenjataan dan pendidikan militer oleh negara-negara Barat,
khususnya Amerika Serikat. Ini terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM
oleh TNI di masa lalu. "Sehingga salah satu strategi untuk mendirikan
kesatuan antiteror tanpa terjegal masa lalu TNI adalah dengan
mengembangkannya di kepolisian," kata Muradi.
Di sisi lain,
pembentukan kesatuan khusus antiterorisme yang andal dan profesional
pasti perlu dukungan peralatan yang canggih dan SDM yang berkualitas.
Sebagaimana diketahui, pembentukan Densus 88 ini menghabiskan dana lebih
dari Rp 15 miliar, termasuk penyediaan senjata, peralatan intai, alat
angkut pasukan, operasional, dan pelatihan. Biaya tersebut berasal dari
bantuan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat dan Australia.
Alasan
kedua adalah pemahaman bahwa kejahatan terorisme merupakan tindak
pidana yang bersifat khas, lintas negara, dan melibatkan banyak faktor
yang berkembang di masyarakat. Terkait dengan itu, terorisme dalam
konteks Indonesia saat ini dimasukkan dalam domain kriminal, bukan aksi
separatisme seperti di tahun 1950-an. Aksi teror sekarang ini dilihat
sebagai gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengancam keselamatan
jiwa masyarakat. "Karenanya terorisme masuk ke dalam kewenangan
kepolisian," kata Muradi.
Alasan terakhir adalah menghindari
sikap resistensi masyarakat dan internasional jika pemberantasan
terorisme dilakukan oleh TNI dan intelijen. Sebagaimana diketahui, sejak
rezim Soeharto tumbang, TNI dan lembaga intelijen dituding sebagai
institusi yang mem-
back up kekuasaan Soeharto. Sehingga pilihan
mengembangkan kesatuan antiteror yang profesional akhirnya berada di
kepolisian, dengan menitikberatkan pada penegakan hukum, pemeliharaan
keamanan, dan ketertiban masyarakat sehingga keamanan dalam negeri
terpelihara.
"Harus diakui peran yang diemban oleh Densus 88 AT
Polri memberikan satu perspektif bahwa pemberantasan terorisme di
Indonesia dapat dikatakan berhasil," kata Muradi. "Setidaknya bila
dikaitkan berbagai keberhasilan organisasi tersebut dalam menangkap dan
memburu pelaku dari jaringan terorisme di Indonesia, serta mempersempit
ruang geraknya."
AMIRULLAH
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/03/08/063465827/Densus-88-Dikecam-di-Poso-Begini-Nasib-Tim-TNI