Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 26 April 2011

Ba'asyir Juga Sebut Yudhoyono Kafir


Ba'asyir Juga Sebut Yudhoyono Kafir  

Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Amir Jamaah Anshorut Tauhid  Abu Bakar Ba'asyir mengatakan,  karena tak menjalankan aturan syariat Islam dengan benar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa disebut kafir. 
Pernyataan ini disampaikan Baasyir dalam persidangan kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. " Konsekuensinya kalau tidak menjalankan syariat Islam dengan benar ya Yudhoyono kafir" kata Baasyir, Senin 25 April 2011. Sebelumnya, di awal sidang ia menyebutkan semua pemimpin Indonesia thogut.
Terdakwa kasus terorisme ini mengatakan, selama  kepemimpinan SBY, Islam selalu tersudutkan dengan berbagai macam fitnah. Sehingga cara yang harus ditempuh seorang pemimpin adalah menjalankan hukum Islam secara benar. "Siapa pun pemimpin yang tidak mau menerima hukum Islam, maka itu hukumnya kafir," ujar Baasyir kembali mengulang.
Bukan hanya itu, Baasyir pun tak segan menyebut semua pemimpin Indonesia thogut karena tidak melaksanakan hukum Islam secara benar. "Mulai thogut Soekarno sampai thogut Yudhoyono, semuanya tidak menerima hukum Islam dengan benar," ujarnya dengan berapi-api.
Dalam konsep daulah Islamiyah yang dimaksud Ba'asyir, semua warga negara yang tidak melaksanakan hukum Islam secara benar disebut kafir. "Itu konsekuensinya," ujarnya.
Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini kembali menjalani sidang lanjutan hari ini. Dia dituding mendalangi sejumlah kasus terorisme di Indonesia, termasuk ikut mendanai kamp pelatihan militer di Aceh. Ia dijerat Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
JAYADI SUPRIADIN 
Sumber : TEMPO Interaktif, Jakarta, 25 april 2011
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/04/25/brk,20110425-329795,id.html

Senin, 25 April 2011

KH Hasyim Muzadi: Paksakan Jadi Negara Agama Indonesia Pasti Terpecah

WAWANCARA
KH Hasyim Muzadi: Paksakan Jadi Negara Agama Indonesia Pasti Terpecah
Senin, 25 April 2011 , 07:13:00 WIB


KH HASYIM MUZADI
  
RMOL. Pemerintah dinilai tidak memiliki konsep yang jelas dalam pemberantasan terorisme di negeri ini.

“Saya berkali-kali bilang bahwa pemerintah tidak punya konsep terpadu, utuh, dan integrated mem­berantas terorisme. Jadi, wajar bila teroris terus muncul, dan  pelakunya semakin banyak,” papar Sekjen International Con­ference of Islamic Scholars (ICIS), KH Hasyim Muzadi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Menurut bekas Ketua Umum PBNU itu, di Indonesia harus di­kembangkan sebuah konsep pluralisme sosiologis agar ti­dak terjadi konflik yang bisa meme­cah-belah NKRI. Jadi, de­finisi mengenai pluralisme harus di­perjelas, yaitu plura­lisme sosio­logis bukan plura­lis­me teologis.

“Pluralisme belum didefinisi­kan secara baik. Di sini terjadi kekacauan tentang pluralisme. MUI marah-marah karena menu­duh pluralisme teologis. Semen­tara yang HAM menganggap teo­logis maupun sosiologis itu hak manusia,” bebernya.

Pluralisme sosiologis, lanjut­nya, diartikan masing-masing orang yang beragama tidak usah dicampuri imannya. Ibadahnya biarkan berjalan sendiri. Namun, hubungan antar manusia harus tetap berjalan dalam usaha mem­bangun negara.

Berikut kutipan se lengkapnya:
 
Menurut Anda, apa yang men­­­jadi pangkal masalah teror yang terjadi selama ini?
Saya melihat pangkal masalah ini adalah hubungan antara agama dan negara, sistem hu­bungan agama dan negara. Indo­nesia sudah menentukan bukan negara agama, bukan negara se­kuler. Tapi Indonesia adalah negara bangsa. Seluruh agama akan dilindungi tetapi tidak bisa menjadikan Indonesia sebagai negara agama, karena Indonesia multi agama. Apabila dipaksakan menjadi negara agama, pasti akan terpecah-pecah.

 Tapi beberapa pihak ingin me­masukkan agama dalam ne­gara, bagaimana pendapat Anda?
Kalau agama ingin masuk ke negara, itu bersifat substantif. Nilai-nilainya dan teksnya itu tidak masuk ke negara karena nanti akan dilawan oleh agama yang lain. Misalnya undang-undang anti korupsi, ya sudah undang-undang anti korupsi saja, tidak usah undang-undang Islam anti korupsi. Ini yang maksud saya substantif.

Tidak ada jalan tengahnya?
Orang beragama itu harus utuh, substantif dan tekstual, untuk itu harus dicarikan salu­rannya. Maka saluran itu ada di civil society, di NU, Muhamma­diyah, Al-irsyad, MUI, KWI dan PGI. Anda boleh bertakwa di saluran tersebut me­nurut resmi agama Anda, tapi non gover­men­tal. Karena apabila ini dige­ser ke goverment, Indo­nesia akan pecah. Saya melihat teman-teman yang masuk dari timur tengah ke Indonesia waktu refor­masi, tidak mau menerima ini.

Apa benar ini gara-gara pe­nga­ruh orang dari Timur Te­ngah?
Mereka ingin teks agama ma­suk negara, hingga menjadi negara Islam. Ini memungkinkan kalau Indonesia mono-agama, seperti Saudi Arabia. Tapi kalau multi agama. Mana mungkin negaranya dimonokan dalam satu agama.

Maindset ini awal  masalah­nya. Apakah NKRI selamat atau tidak, tergantung mau atau tidak menerima konstelasi seperti ini. Teman-teman dari Timur Tengah yang pemikirannya ingin mem­buat Indonesia sebagai negara Islam adalah pangkal dari konflik.

Pemerintah harus melaku­kan apa dalam hal ini?
Untuk itu perlu penataan ten­tang teror ini ha­rus komprehensif, melibatkan seluruh eksponen yang berkaitan dengan teror. Ulama harus dike­rahkan untuk memberikan pen­jelasan pada masyarakat tentang moderasi, tentang ekstrimitas, dan teror. Selama ini belum dilakukan. Untuk meng­ge­rakkan itu negara punya alat, bisa lewat Kemen­terian Agama, bisa lewat peme­rintah pusat atau koordinasi dengan pe­me­rin­tah daerah.

Bagaimana Anda melihat bom Mas­jid di Polresta Cire­bon?
Ini menun­juk­kan bahwa teror ber­ha­dapan dengan apa­rat. Tetapi bila gerakan anti teror itu simul­tan dan kom­pre­hensif, tidak akan terjadi seperti itu. Se­karang tinggal political will pe­merintah.

Selama ini pe­nanganan tero­ris­me bagaimana?
Sekarang masih condong pada masalah security, belum pada akar masalahnya, yaitu ideologi. Hal ini bisa dilakukan dengan enlightment ideology, baru dila­pisi dengan intelijen, politik, dan hukum. Seharusnya semua ka­langan bisa memberikan enlight­ment sebagai nilai kehidupan, bukan malah mengkafirkan orang lain.

Bagaimana dengan intelijen Indonesia sekarang?
Intelijen kita mandul karena faktor kualitas dan faktor un­dang-undang yang menghadang inte­lijen. Polisi tidak boleh me­nang­kap tanpa bukti, itu peratu­ran undang-undangnya. Artinya harus ada bom yang meledak, baru bisa diusut. Ini peluang besar untuk teror. Untuk itu, harus ada preventif action. Ketika ada gejala masuk dalam stadium awal itu harus sudah dihukum. Seperti merencanakan membuat keka­cauan, itu seharusnya sudah bisa diadili, sekalipun tidak ditembak dan sesuai dengan hukum yang berlaku.  [RM]
Sumber : RMOL. Senin, 25 April 2011
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=25185

Merah Putih Diinjak, Polisi Tidak Periksa Petinggi PKS

Senin, 25 April 2011 , 12:03:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy

  
RMOL.Mabes Polri memastikan proses hukum kasus penginjakan bendera merah putih oleh partisipan teater ulang tahun ke-13 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Tasikmalaya, kemarin (Minggu, 24/4), belumlah usai.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli, menyatakan, meskipun para terperiksa sudah dilepas oleh Mapolresta Tasikmalaya, tapi proses penyelidikan bisa dilanjutkan sewaktu-waktu.

"Harus tetap diproses. Dilepasnya para terperiksa belum tentu dilepas bebas. Bisa jadi untuk melengkapi alat bukti," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).

Ia menjelaskan hingga kini polisi belum menetapkan satupun terperiksa seperti Penanggung Jawab Aksi Teaterikal Tatang Fahat, Kordinator Bidang Acara Milad PKS Wahyudin, serta delapan orang remaja putri yang bertindak sebagai para penari, sebagai tersangka.

Namun apakah pimpinan PKS bakal diperiksa terkait insiden tersebut, Boy tidak memastikan.

"Kita harus lihat dulu, kalau dilakukan individu jangan kaitkan dengan orang lain," tegasnya.

Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Olah Olahraga (GOR) Sukapura, Kota Tasikmalaya (Minggu siang, 24/4) menuai masalah karena aksi teaterikal menginjak-nginjak bendera merah putih dalam pembukaan acara.

Insiden itu berawal dari sejumlah remaja putri yang menjadi pengisi acara, menari dan berjingkrak-jingkrak diatas sehelai kain berwarna merah putih. Polisi langsung mengamankan mereka ke Mapolresta Tasikmalaya.[ald]
sumber : RMOL, Senin, 25 April 2011 
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=25202

Sabtu, 23 April 2011

Teroris : Pentolan Teror Bom Hubungi Pengacara Muslim

Achmad Michdan. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta

Pentolan Teror Bom Hubungi Pengacara Muslim

- Proses penangkapan terduga pelaku bom buku mulai disikapi sejumlah keluarga. Mereka meminta bantuan Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk mendampingi keluarga mereka. "Kami sudah dimintai bantuan," kata Ahmad Michdan, anggota Tim Pengacara Muslim, Jumat (22/4).

Michdan menjelaskan, satu di antara permintaan bantuan hukum ia terima dari keluarga P, pria yang ditangkap di Aceh. "Istrinya minta kami menjadi pengacara. Tapi, kami minta beliau memberikan kuasa tertulis," katanya.

Menurut Michdan, prosedur pemberian kuasa itu perlu dilakukan agar timnya berwenang secara hukum mendampingi kliennya. Dia mendesak leluarga terduga teror bom segera menentukan siapa pengacara mereka. Dia minta polisi bersikap transparan terkait fasilitas bantuan hukum tersebut. Jangan sampai ada kesan pendampingan hukum direkayasa petugas. "Biar korban dan keluarganya yang menentukan," katanya.

Sebanyak 19 pelaku bom buku ditangkap polisi di 7 tempat terspisah. Mereka diketahui tengah menyiapkan aksi teror lain untuk mengacaukan perayaan Paskah. Namun, rencana tersebut berhasil diatasi petugas.

Insiden bom buku terjadi pertengahan Maret lalu saat petugas tengah menjinakkan paket kiriman bom. Bom yang dikirim ke kantor Komunitas Utan Kayu untuk mantan Ketua Jaringan Islam Liberal, Ulil Absar, itu meledak dan melukai sejumlah petugas.

Paket kiriman bom buku juga diterima Kepala BNN Gories Mere, tokoh Pemuda Pancasila Yapto Soerjosoemarno, dan musisi Ahmad Dani. Berdasarkan penyidikan petugas, aksi teror tersebut diketahui dikoordinasi oleh pria berinisial P.

RIKY FERDIANTO
Sumber : Tempo Interaktif/Jum'at, 22 April 2011 | 17:37 WIB

Jumat, 22 April 2011

Bukan Hanya Hakimnya Bermasalah, Jaksa yang Menangani Antasari Azhar Juga Bermasalah


Selasa, 19 April 2011 , 15:48:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy


CIRUS SINAGA/IST
  
RMOL. Selain pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap majelis hakim pimpinan Harry Swantoro, hal lain yang menguatkan indikasi bahwa kasus Antasari Azhar direkayasa adalah tertangkapnya jaksa penuntut umum Antasari Azhar, Cirus Sinaga.

Meskipun ditangkap atas tuduhan pemalsusn rencana tuntutan kasus Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, tapi tetap saja ada kaitannya dengan kinerjanya sebagai jaksa secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Alirman Azhar, kakak dari Antasari Azhar kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (19/4).

Bukan tidak mungkin, lanjut Alirman, jaksa Cirus juga melakukan pelanggaran ketika menangani kasus Antasari.

"Memang arahnya seperti itu (Cirus bermasalah dan memiliki indikasi merekayasa kasus Antasari Azhar)," imbuhnya.

Ada beberapa hal yang dijadikan alasan kenapa persidangan Antasari Azhar sarat rekayasa.
Pertama soal SMS ancaman yang dilakukan Antasari Azhar terjadap Nasrudin. Saksi ahli mengatakan bahwa sms tersebut bukan berasal dari ponsel Antasari, tapi hakim Harry Swantoro mengabaikan dan tetap menggunakan keterangan saksi yang mengaku pernah melihat SMS ancaman tersebut.

Kedua, keterangan saksi ahli senjata Roy Haryanto yang merupakan atlet tembak dan pernah sekolah khusus senjata di Colorado, Amerika Serikat. Saksi tersebut mengatakan, senjata yang dijadikan barang bukti kasus itu rusak dan macet, sehingga jika digunakan untuk menembak, tidak akan mengenai sasaran.

Ketiga, Roy mengatakan bahwa untuk melakukan penembakan dengan tangan satu dan sambil berjalan, dibutuhkan petembak profesional yang sudah belajar menembak dengan ribuan peluru. Sedangkan penembak Nasrudin yang sekarang ini dihukum, masih amatir dan hanya belajar satu dua kali menembak.

Keempat, ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Mun’im Idris me­nyatakan, mayat Nasrudin sudah dimanipulasi dan peluru yang ditemukan berkaliber 9 mm.

Sedangkan Nasrudin dianggap meninggal setelah ditembak menggunakan pistol jenis revolver kaliber 3,8 mm.

Kelima, tim pengacara sempat meminta baju korban dihadirkan dalam persidangan, tapi sampai akhir persidangan tidak dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, baju korban perlu diteliti untuk membuktikan, apakah penembakan dilakukan dari jarak jauh, dekat atau melalui penghalang. Dalam kasus ini, korban didalilkan jaksa ditembak dari luar menembus kaca mobil yang ditumpanginya.

Namun, pengacara Antasari berasumsi, penembakan berasal dari dalam mobil sendiri, sehingga mesiu pasti melekat di baju tersebut.

Keenam, hal ganjil dalam persidangan terdakwa Sigit Haryo Wibisono. Hal ganjil itu adalah Sigit merekam pembicaraannya dengan Antasari. Pengacara mempertanyakan motif Sigit, karena dari rekaman itu terkesan dia aktif berbicara mengenai rencana pembunuhan, seakan-akan berupaya menjebak Antasari.

Ketujuh, Rani Juliani sengaja dipasang Nasrudin sebagai umpan men­jebak Antasari di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Sebab, saat itu Rani masuk ke kamar Antasari seraya membawa rekaman dan ponsel yang terhubung ke ponsel Nasrudin.[arp]
sumber :RMOL, Jum'at, 22 April 2011
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=24655

Indonesia 2014

Cari Blog Ini