Laporan: Firardy Rozy
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli, menyatakan, meskipun para terperiksa sudah dilepas oleh Mapolresta Tasikmalaya, tapi proses penyelidikan bisa dilanjutkan sewaktu-waktu.
"Harus tetap diproses. Dilepasnya para terperiksa belum tentu dilepas bebas. Bisa jadi untuk melengkapi alat bukti," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Ia menjelaskan hingga kini polisi belum menetapkan satupun terperiksa seperti Penanggung Jawab Aksi Teaterikal Tatang Fahat, Kordinator Bidang Acara Milad PKS Wahyudin, serta delapan orang remaja putri yang bertindak sebagai para penari, sebagai tersangka.
Namun apakah pimpinan PKS bakal diperiksa terkait insiden tersebut, Boy tidak memastikan.
"Kita harus lihat dulu, kalau dilakukan individu jangan kaitkan dengan orang lain," tegasnya.
Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Olah Olahraga (GOR) Sukapura, Kota Tasikmalaya (Minggu siang, 24/4) menuai masalah karena aksi teaterikal menginjak-nginjak bendera merah putih dalam pembukaan acara.
Insiden itu berawal dari sejumlah remaja putri yang menjadi pengisi acara, menari dan berjingkrak-jingkrak diatas sehelai kain berwarna merah putih. Polisi langsung mengamankan mereka ke Mapolresta Tasikmalaya.[ald]
sumber : RMOL, Senin, 25 April 2011
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=25202
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.