Analisa Forensik
Ba'asyir-Ubaid-Haris Terlacak Satu Area
Sandro Gatra | Inggried | Rabu, 6 April 2011 | 12:21 WIB
Dibaca: 13931
AFP
Abu Bakar Ba'asyir
Slamet dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai ahli. Ia mengatakan, pihaknya diminta penyidik untuk menganalisis perjalanan ponsel yang disita anggota Densus 88 Anti Teror Polri saat penangkapan. Empat nomor terakhir yang dipakai Ba'asyir adalah 1144, Ubaid 3443, dan Haris 7775.
Slamet menjelaskan, nomor Ba'asyir pada tanggal 4 Februari 2010 pukul 17.00 masih berada di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu, pada pukul 18.00, ia sudah berada di daerah Jakarta Barat. Melihat selang waktu yang hanya satu jam, Slamet meyakini bahwa Ba'asyir bergerak dengan pesawat.
Pada tanggal 8 Februari 2010 antara pukul 07.00 dan 09.00, kata Slamet, ponsel Ba'asyir berada di daerah Narogong, Bekasi. Saat itu, Haris juga berada di posisi yang sama dengan Ba'asyir.
Lalu, dia menambahkan, pada pukul 17.18 di hari yang sama, ponsel Ba'asyir berada di Tangerang. "Pukul 19.19, ia sudah berada di Boyolali. Ini kami analisis bahwa perpindahan dengan pesawat," paparnya sambil memperlihatkan perpindahan dengan Google Map.
Adapun perjalanan ponsel milik Ubaid yakni tanggal 9 Januari 2010 berada di Madiun, 14 Januari 2010 di Surakarta, 16 Januari 2010 di Tasikmalaya dan Bandung. "Lalu ponsel bergerak ke Lampung, Riau, Medan, dan 21 Januari 2010 sudah di Aceh. Satu hari sebelum pertemuan di Pejaten tanggal 7 Februari, Ubaid sudah berada di Pamulang," ungkapnya.
Seperti diberitakan, dalam dakwaan, Ubaid melaporkan perkembangan pelatihan militer di Aceh kepada Ba'asyir pada 7 Februari 2010 di Kantor Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) di Pejaten. Ikut hadir Haris dan Ziyad. Saat itu, Ubaid menunjukkan rekaman video pelatihan bersenjata ke Ba'aysir.
Saat itu juga, Ubaid menyerahkan surat titipan dari Abu Yusuf, pimpinan pelatihan. Surat itu berisi permintaan tambahan senjata, permintaan Ba'asyir meninjau lokasi, dan rencana pembentukan Tandzim Al Qoidah Serambi Mekkah.
Keesokan harinya, Ba'asyir mengajak Ubaid dan Haris ke rumah Hariyadi Usman di Narogong, Bekasi, yang merupakan salah satu donatur. Saat itu, Ubaid mempertontonkan rekaman pelatihan ke Hariyadi sebagai bentuk pertanggungjawaban uang sebesar Rp 150 juta yang telah diberikan.
Sumber berita : Konpas.com/Rabu, 6 April 2011 | 12:21 WIB
http://nasional.kompas.com/read/2011/04/06/12215970/Baasyir-Ubaid-Haris.Terlacak.Satu.Area
Berita Terkait :
Pemberian Uang kepada Ubaid
Thoyib Akui Diperintah Ba'asyir
Icha Rastika | Glori K. Wadrianto | Senin, 28 Maret 2011 | 13:47 WIB
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011) dengan agenda pembacaan dakwaan. Baasyir didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum seumur hidup, atas dugaan keterlibatan dengan beberapa aksi terorisme di tanah air.
Namun, Thoyib mengaku tidak mengetahui untuk apa uang sebesar Rp 10 juta tersebut diserahkan kepada Ubaid. ”Saya memang pernah, tapi tidak pernah saya ketahui untuk apa. (perintah) ada yang melalui telepon, ada yang melalui lisan, ’tolong dikasihkan uang kepada Ubaid’,” ujar Thoyib saat bersaksi untuk Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Ubaid, yang didakwa menjadi penggalang dana pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh, itu mengatakan, Ba'asyir memberinya uang Rp 15 juta. Sebanyak Rp 5 juta dikeluarkan dari kantong Ba'asyir sendiri, sementara Rp 10 juta diambil dari kas JAT Pusat melalui Thoyib.Di lain pihak, Ba'asyir mengaku tidak tahu-menahu adanya uang untuk pelatihan militer di Aceh. Dia tidak pernah memberi uang kepada Ubaid kecuali untuk kepentingan jemaah seperti menafkahi para janda.
Menurut Thoyib, selama menjadi bendahara tidak pernah ada pembahasan di JAT terkait dana pelatihan militer di Aceh. ”Kepentingan Aceh tidak pernah dibicarakan, Palestina yang sering dibicarakan,” ujarnya.
Selain memberi Ubaid uang sebesar Rp 10 juta, Thoyib juga pernah mengeluarkan dari kas Rp 150 juta dua kali untuk membantu relawan Palestina, Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), melalui Ubaid. ”Kurang lebih bulan juli 2009, sebelum penangkapan ustaz, supaya uang itu diserahkan ke MER-C, Rp 150 juta tahap kedua,” katanya.
Semua transaksi uang yang keluar dari kas JAT itu, kata Thoyib, melalui persetujuan Ba'asyir. ”Semua atas perintah beliau (Ba'asyir),” katanya. Hal itu kemudian dibenarkan Baasyir. "Saya percaya sama dia (Thoyib), memang semua transaksi atas persetujuan saya," ucap Baasyir.
Selain itu, Thoyib menjelaskan perihal dana yang diminta Ubaid melalui Abdul Hamid pada Maret 2010. Thoyib mengakui adanya permintaan Abdul Hamid untuk mengeluarkan dana bantuan bagi Aceh. ”Lalu saya katakan JAT tidak punya kepentingan untuk Aceh,” kata Thoyib.
Namun, pada akhirnya Thoyib memberikan Rp 4 juta kepada Hamid. Sebelumnya, Abdul Hamid saat bersaksi untuk Ba'asyir mengaku meneruskan permintaan dana dari Ubaid kepada Ba'asyir.
Permintaan itu terjadi ketika Ubaid dalam pelarian pascakontak senjata antara para peserta pelatihan militer dn polisi di Aceh. Hamid mengakui, Ubaid menghubunginya untuk meminta dana agar dapat keluar dari Aceh pada akhir Maret 2010.
Adapun terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/03/28/13473255/Thoyib.Akui.Diperintah.Ba.asyir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.