Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 16 Juli 2012

GP Ansor Siap Berantas Radikalisme Agama

GP Ansor Siap Berantas Radikalisme Agama

Tribunnews.com - Senin, 16 Juli 2012 21:46 WIB
Share this
Share
 Text  +  
GP Ansor Siap Berantas Radikalisme Agama
IST
Logo Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan
TRIBUNNEWS.COM COM, SOLO - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan siap membantu pemerintah dalam memberantas radikalisme agama yang belakangan ini marak terjadi. Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat peringatan hari lahir (Harlah) GP Ansor ke-78 di Stadion Manahan Solo.
Saat menyampaikan pidato pembukaan, Nusron bertanya pada puluhan ribu banser yang memadati stadion Manahan. "Apakah kalian semua siap membantu pemerintah melawan radikalisme agama," katanya, Senin (16/7) malam. Pertanyaan itu langsung dijawab "Siap" secara serentak oleh seluruh hadirin yang lantas bertepuk tepuk tangan.
"Jadi Bapak Presiden, kami seluruh Ansor siap membantu pemerintah dalam memberantas radikalisme agama yang bisa memecah belah persatuan," ujar Nusron. Namun ia menegaskan kepada seluruh Ansor untuk tak membuat gerakan radikalisme baru untuk memberantas radikalisme yang ada.

Nusron juga menyatakan Ansor siap untuk ikut aktif bersama pemerintah dalam menjaga kedaulatan NKRI. Ansor tetap bertekad bahwa keutuhan NKRI adalah harga mati. Sebagai bentuk persatuan Ansor sengaja melibatkan paduan suara Universitas Kristen Satya Wacana untuk mengisi acara Harlah.
"Bukan Indonesia kalu tak ada Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik. Maka, panitia memang melibatkan teman-teman dari Universitas Kristen Satya Wacana," kata Nusron lagi. Selain kedua hal tadi, Ansor juga siap membantu pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ansor meminta agar pemerintah serius memberantas korupsi dengan memberikan hukuman setimpal. (*)
sumber : http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=5752769965580897188#editor/target=post;postID=6965570955331527726

KPK Didesak Usut Aliran Dana Sandiaga Uno ke SBY

  • Antara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Desmon J Mahesa mendesak KPK menelusuri aliran dana pengusaha Sandiaga Uno ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat kampanye Pemilihan Presiden 2009 lalu.
"Ini bisa dikatakan melanggar Undang-Undang, termasuk Undang-Undang Pencucian Uang (money laundring). Ini pun berakibat jabatan SBY haram. Ini adalah ujian, apakah mereka (KPK) bisa membuktikan sebagai penegak hukum yang bisa dipercaya," kata Desmon kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/7/2012).
Untuk diketahui, PT Persada Capital Investama, salah satu perusahaan milik Sandiaga Uno, diketahui menyumbang dana sebesar Rp 3,5 miliar. Transaksi tersebut tercatat pada 25 Juni 2009.
Sementara, PT Saratoga Investama Sedaya, yang dimiliki Sandiaga Uno juga menyumbang Rp 4,17 miliar. Bukan hanya sekali, Saratoga tercatat beberapa kali mengirimkan sumbangan dana kampanye.
Setidaknya pada 25 Juni 2009 perusahaan ini mengirimkan dana sebesar Rp 400 juta sebanyak empat kali.
Tanggal 26 Juni PT Saratoga kembali mengirimkan uang sebesar Rp 400 juta sebanyak empat kali. Tanggal 29 Juni 2009 kembali mengirimkan Rp 400 juta dalam tiga kali transaksi atau senilai Rp 1,2 miliar.
Terkait aliran dana tersebut, kata Desmon, KPK harus mengusut apakah dana yang dialirkan itu berasal dari praktek bisnis hitam atau bukan. Sebab, kalau SBY mendapatkan dana dari bisnis hitam, maka hal ini melanggar aturan.
Terlebih lagi, kata anggota Komisi III DPR ini, tersangka kasus korupsi Muhammad Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan pengusaha muda, Sandiaga Salahuddin Uno dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan.
Namun pengakuan Nazaruddin yang menyebut Sandiaga sebagai 'pengusaha muda' tidak pernah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Informasi yang beredar pun menyebutkan, ada aliran dana dari Sandiaga ke partai pemenang Pemilu 2009 itu. Hal itu diperkuat dokumen laporan audit dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyebutkan Sandiaga menyumbang Rp1 miliar.
Transaksi Sandiaga tercatat pada tanggal 30 Juni 2009. Dalam kolom keterangan disebutkan alamat Sandiaga di Jalan Galuh 2 No 18 RT 3/1 Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bukan hanya itu, Sandiaga juga menyumbang kampanye pemenang Pemilu 2009 ini lewat sejumlah perusahaannya.
sumber: http://id.berita.yahoo.com/kpk-didesak-usut-aliran-dana-sandiaga-uno-ke-174514875.html

Kamis, 12 Juli 2012

Cara jitu memilih teman berbisnis

Cara jitu memilih teman berbisnis
Kebiasaan orang timur jika mencari teman berbisnis, kurang berhati-hati, selalu terburu-buru dan tidak cermat terhadap rekan berbisnis. Ketika bertemu dengan calon mitra bisnis biasanya terkesan hanya dari penampilan dan tutur kata manis dan bersemangat dengan gambaran usaha pasti untung. Kemudian jarang membuat perjanjian tertulis didepan Notaris. Kebanyakan berdasarkan  kepercayaan saja. Rasa sungkan mengalahkan pertemanan, apalagi kalau nuansa  “masih keluarga”padahal inilah salah satu pangkal kericuhan berbisnis kemudian hari.
Karena itu berhati-hatilah, buatlah proposal bisnis yang akan di jalankan dan pelajari matang-matang dan bila perlu jangan sungkan mintakan pendapat beberapa orang yang berpengalaman di bidang bisnis tersebut.
Ada  beberapa tip untuk memilih teman  bisnis :
1.       Tentukan jumlah setoran modal awal, dan jika kelak modal masih kurang berapa yang akan disetor, kapan dan rekening atas nama siapa. Tentukan berapa pembagian keuntungan dan kalau rugi bagaimana menanggungnya. Biasanya  saat membahas masalah untung dan rugi usaha ada perasaan kurang enak. Jadi anda harus tegar, karena salah satu keputusan yang paling penting.
2.       Ketika usaha mempunyai keuntungan, berapa persen keuntungan yang boleh dibagikan/diambil. Kapan keuntungan baru bisa diambil. Ada yang membuat perjanjian hanya 25 % dari keuntungan yang akan di bagikan, sisanya untuk modal pengembangan usaha.
3.       Jangan lupa membuat struktur organisasi : Uraian tugas, Wewenang, dan Tanggungjawab. Sehingga tidak ada  dualisme dalam menjalankan usaha tersebut.
4.       Evaluasi semua kebijakan yang telah di sepakati, apakah sesuai dengan visi dan misi awal saat mendirikan usaha patungan tersebut. Bila ternyata dirasakan terlihat berbeda dari kesepakatan awal jangan diteruskan.
      (mmp)



Sabtu, 07 Juli 2012

Waspada dan Hati-hati dengan link URL yang disingkat


Dulu pernah dibahas tentang adanya  tool ataupun website yang bisa menyingkat URL atau link yang panjang menjadi singkat seperti  tinyURL ataupun bit.ly serta yang lainnya. Tool seperti ini tentu saja sangat berguna apabila kita mempunyai alamat URL yang sangat panjang yang susah diingat atau memang ingin dirahasiakan, namun terkadang cara ini disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Terkadang link yang disingkat ini digunakan untuk mengarahkan ke suatu website yang menyimpan kode jahat yang apabila kita klik link tersebut komputer kita akan terkena serangan. Jadi, hati-hati dengan link yang disingkat.
Hal pertama yang harus diingat adalah anda jangan sembarangan klik suatu link yang nyata-nyata telah disingkat. Selain itu sebenarnya ada cara yang lebih efektif, bagi penguna browser Firefox anda bisa menginstall add-on yang bisa memperlihatkan alamat URL asli dari sebuah alamat URL yang telah disingkat. Beberapa add-on firefox tersebut misalkan  Long URL Please, LongURL, Long URL Mobile expander, Interclue, DeTinyURL URL Expander, Long URL Editor, dan lain-lain.

 Bagi pengguna browser Internet Explorer, anda bisa menggunakan add-on Preview and Launch URL       
Dengan mengetahui alamat asli suatu link URL, maka tentunya kita bisa lebih berhati-hati agar tidak mengunjungi website yang berisi malicious code yang bisa merusak komputer yang kita gunakan.

Semoga bermanfaat!
sumber: dari berbagai sumber
 

Kamis, 05 Juli 2012

Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru


Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?
TEMPO.COTEMPO.CO – 5 jam yang lalu

Terjemahan 3.226 Ayat Al-Quran Pemerintah Keliru?
TEMPO.CO , Medan: Ratusan miliar rupiah anggaran pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama kini diselisik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak hanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kitab umat Islam menuai perhatian dan permasalahan. Terjemahan versi Kementerian Agama terhadap Al-Quran juga menuai protes.
Majelis Mujahidin Indonesia mencatat ada 3.226 ayat Al-Quran terjemahan versi pemerintah keliru. »3.226 ayat Al-Quran versi pemerintah yang diteliti Amir Mujahidin, Ustad Muhamad Thalib, keliru,” kata Ketua MMI Sumatera Utara, Zulkarnain, kepada Tempo, Kamis, 5 Juli 2012.
Zulkarnain menyebutkan, terjemahan Al-Quran versi pemerintah banyak terjadi kekeliruan. »Yang paling fatal itu pada Surat Al-Baqarah ayat 191, yakni bunuh di mana pun kamu temukan mereka (kafir),” kata Zulkarnain.
Terjemahan itu, lanjut Zulkarnain, sangat terkesan Islam itu radikal. ”Semestinya terjemahannya arti tafsiriah. Pemerintah menerjemahkannya kata demi kata, harfiah,” ujar Zulkarnain.
Sejak 2010, MMI telah mengingatkan Kementerian Agama terhadap kekeliruan itu. ”MMI di Sumatera Utara, saya di 2011 bertemu dengan pejabat Kanwil Kementerian Agama, saat itu Syariful Mahya Bandar memberikan terjemahan dari penelitian 10 tahun Ustad Muhamad Thalib, tapi mereka menyatakan itu bukan domainnya,” kata Zulkarnain.
Kepala Bidang Qurais Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Zulfan Arif enggan memberikan komentar soal itu. Dihubungi Tempo, Zulfan berkilah hal itu sudah lama.
Mengenai penerimaan Al-Quran, Zulfan tidak tahu. »Tanya kepada Kabid Pondok Pesantren dan Pengembangan Masjid, Jaharudin,” kata dia.
Jaharudin yang mengaku tengah berada di Batam, tidak hafal dengan jumlah Al-Quran yang diterima oleh Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara. ”Sudah 4 hari saya di Batam, saya tidak berani menyebutkannya karena takut salah, bisa gawat,” kata dia.
Jaharudin melanjutkan, sejak tiga hari lalu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama telah meminta laporan penyaluran Al-Quran. ”Laporannya telah dikirim oleh staf, hari ini, mereka sudah keluar kantor dan tidak ingat jumlahnya,” ujar Jaharudin.
Kementerian Agama, sebut Jaharudin, kerap memberikan Al-Quran ke Kanwil Kemenag Sumatera Utara. ”Berdasarkan permintaan, Al-Quran dibagikan ke masyarakat dan masjid-masjid,” kata Jaharudin.
Tudingan MMI soal terjemahan Al-Quran bukan kali pertama disampaikan. Pada April 2011, Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI Pusat, Irfan S. Awwas, mengatakan bom bunuh diri di masjid Kepolisian Resor Kota Cirebon pada medio April 2011 adalah tanggung jawab Kementerian Agama. Ia menilai pemerintah salah menerjemahkan Al-Quran selama puluhan tahun. Kesalahan terjemahan pada sekitar 3.400 ayat itu diduga memicu tindakan radikalisme.
Kementerian Agama membantah tuduhan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) bahwa terjadi kekeliruan dalam menerjemahkan 3.400 ayat Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/terjemahan-3-226-ayat-al-quran-pemerintah-keliru-215407898.html

Rabu, 27 Juni 2012

Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap

Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap


TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada mengatakan telah menangkap tiga orang bersenjata tajam dalam razia di Kota Tangerang. Razia dilakukan setelah Ketua Forum Betawi Rembug Muhidin tewas dikeroyok massa.
"Saya tidak menangkap anggota organisasi massa, tapi orang-orang yang membawa senjata tajam," kata Wahyu dihubungi Tempo, Kamis 28 Juni 2012. Wahyu menyatakan ketiga orang tersebut merupakan salah satu organisasi massa. Mereka ditangkap lantaran membawa golok. "Ketiganya sedang kami periksa," kata Wahyu.

Informasi yang diterima Tempo, tiga orang anggota organisasi massa yang ditangkap itu adalah Surono (32 tahun), warga Sudimara Jaya, Ciledug; Endi Yunus (29 tahun), warga Bakung, Kecamatan Cikande, Serang; dan Syamsudin (32 tahun), warga Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Ketiganya ditangkap saat menjaga rumah Lurah Muslim yang disebut sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang  PP Kecamatan Ciledug, di Peninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.  Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah golok berbagai ukuran, dua ponsel, serta satu sepeda motor warna Merah hitam ber-nopol B-6047-EDB. 
Peristiwa pengeroyokan oleh massa hingga menewaskan Muhidin, Ketua Forum Betawi Rembug berlangsung di Jalan Ruko Sabar Garuda Asri, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu 27 Juni 2012 dinihari.  Massa diperkirakan berjumlah 50 orang tak dikenal. Mereka mengendarai sepeda motor kala mendatangi posko organisasi massa itu.

Di posko, terdapat sekitar 10 anggota FBR sedang berkumpul. Massa tiba-tiba menyerang. Kontan anggota FBR itu menyelamatkan diri. Muhidin bertahan dan melawan. Lantaran tak seimbang ia tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.



AYU CIPTA 
sumber :http://id.berita.yahoo.com/bos-fbr-dibunuh-tiga-pembawa-golok-ditangkap-013854001.html

Minggu, 24 Juni 2012

Koruptor : KPK Jangan Gentar Meskipun Pejabat Penting Terlibat

Kasus Wisma Atlet dan Hambalang
KPK Jangan Gentar Meskipun Pejabat Penting Terlibat
Suhartono | Agus Mulyadi | Minggu, 24 Juni 2012 | 21:48 WIB

Dibaca: 1702


KOMPAS/LUCKY PRANSISKAProyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak gentar, dalam kasus suap Wisma Atlet dan proyek Hambalang terdapat bukti permulaan cukup kuat yang melibatkan pejabat penting negara ini.
KPK pun diharapkan tak gentar, merekonstruksi kasus suap Wisma Atlet dan proyek Hambalang sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, yang melibatkan pejabat penting negara ini.
"Kedua kasus ini diduga melibatkan sejumlah orang yang sama, dengan modus dugaan kejahatan yang kurang lebih sama, serta melibatkan perusahaan yang sama pula, yakni Grup Permai. Beberapa fakta kasus Hambalang didapatkan KPK, saat para petugas menggeledah kantor Grup Permai dalam penyelidikan kasus Wisma Atlet," ujar anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Minggu (24/6/2012).
Menurut Bambang, dengan fakta di persidangan Muhammad Nazaruddin yang mengindikasikan Grup Permai terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, serta mengelola dan menyalurkan dana hasil korupsi oleh sekelompok orang itu, Grup Permai sendiri bisa dijerat dengan pasal pencucian uang.
"Masyarakat berharap KPK tidak ragu mengidentifikasi kedua kasus itu sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, karena masyarakat bisa mempersepsikannya sendiri berdasarkan peran sentral Grup Permai dan orang-orang penting yang diduga terlibat dalam dua kejahatan itu," tambahnya.
Menurut Bambang, kesimpulan masyarakat amat sederhana. Segala sesuatu yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang dilakukan oleh Nazaruddin sendiri, melainkan kejahatan terencana yang dilakukan sekelompok orang penting yang powerfull.
"Jadi, sekali lagi KPK jangan gentar dengan permainan sejumlah dalam kedua kasus tersebut. KPK harus berani menegakkan benang basah," kata Bambang lagi.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/06/24/21483896/KPK.Jangan.Gentar.Meskipun.Pejabat.Penting.Terlibat

Rabu, 20 Juni 2012

Agama :Pidato Muzadi dan Intoleransi


Pidato Muzadi dan Intoleransi
Victor Silaen* | Rabu, 20 Juni 2012 - 14:03:07 WIB
Dibaca : 59


(dok/ist)
Ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah.
Nama KH Hasyim Muzadi kerap disebut-sebut dalam media-media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya, pidato mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, akhir Mei lalu, begitu tegas membantah tudingan tentang adanya intoleransi agama di Indonesia.
Pidato yang disampaikan Muzadi di Sidang PBB di Jenewa, dalam kapasitasnya sebagai Presiden World Coference on Relegions for Peace (WCRP), itu antara lain menyinggung soal GKI Yasmin dan menyebut Indonesia sebagai negara muslim.
“Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang setoleran Indonesia. Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi politik Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan, seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak akan dipersoalkan oleh umat Islam. “Kalau yang jadi ukuran adalah GKI Taman Yasmin Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai,” kata Muzadi.
Saya ingin mengkritik beberapa hal terkait pidato tersebut. Pertama, tepatkah mengatakan Indonesia adalah “negara muslim”? Istilah ini sungguh absurd. Kalau “muslim” berarti “orang-orang yang beragama Islam”, apakah Indonesia merupakan negara untuk orang-orang yang beragama Islam saja? Jelas tidak. Atas dasar itu ke depan, siapa pun hendaknya tak lagi menyebut Indonesia sebagai “negara muslim”.
Tidakkah teramat jelas bagi kita bahwa Indonesia bukanlah sebentuk negara agama, melainkan negara berdasarkan Pancasila? Dalam Pancasila memang ada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, bukankah sila tersebut sama sekali tak menyebut agama tertentu?
Kedua, apa maksud Muzadi mengatakan “... tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai”? Muzadi jelas harus bertanggung jawab atas ucapannya itu.
Ini karena sepanjang yang saya ketahui langsung dari jemaat maupun kuasa hukum GKI Yasmin, mereka justru ingin mendapatkan penyelesaian atas masalah ini selekas mungkin.
Itu sebabnya, meski pihak GKI Yasmin secara hukum sudah jelas “menang” di tingkat Mahkamah Agung (MA), yang lalu diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman, mereka masih mau juga diajak memperbincangkan masalah ini, entah itu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, DPR, atau lainnya.
Bahkan kemudian, pihak GKI Yasmin bersedia diundang oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan—termasuk dengan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas)—untuk membahas masalah ini.
Ketika awal Mei lalu akhirnya Wantimpres (bersama Wantanas) merekomendasikan solusi atas kasus GKI Yasmin versus Pemkot Bogor ini adalah “membangun masjid di samping gedung GKI Yasmin, sehingga dengan begitu ada semacam simbol kerukunan beragama dan toleransi beragama”, pihak GKI Yasmin pun dengan senang hati menerimanya.
Namun, kalau rekomendasi tersebut ternyata tak juga diterima oleh Wali Kota Bogor, pantaskah pihak GKI Yasmin yang dipersalahkan? Ataukah pihak GKI Yasmin hanya dapat dibenarkan jika mereka “menerima tawaran untuk bersedia direlokasi”—sebagaimana yang selalu dikatakan pihak Pemkot Bogor dan Kemdagri sebagai solusi atas masalah ini? Tampaknya solusi tersebut memang baik.
Namun, tak pernahkah terpikir oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Mendagri Gamawan Fauzi (termasuk Presiden Yudhoyono, yang pernah berjanji pada 16 Desember 2011, di rumahnya sendiri di Cikeas, untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini), bahwa solusi “relokasi” tersebut merupakan sebentuk pelecehan terhadap putusan MA dan rekomendasi Ombudsman yang memerintahkan Wali Kota Bogor untuk taat hukum?
Jadi, siapa sesungguhnya yang tak ingin masalah ini selesai? Kalau Muzadi mengatakan “Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain...”, mohon dijelaskan secara bertanggung jawab: siapa yang lebih senang masalah ini tak selesai dan apa yang dimaksud kepentingan lain itu?
Bagi pihak GKI Yasmin, apa untungnya beribadah secara “gerilya”, kali ini di rumah warga dan kali lain di depan Istana Merdeka—setelah sekian lama mereka beribadah di trotoar dekat gereja tapi kemudian dihalau massa intoleran? Sungguh, demi bertahan dalam kebenaranlah mereka rela berjerih-lelah hingga kini.
Ketiga, tentang Indonesia yang toleran menurut Muzadi, saya kira kita harus terbuka menerima hasil pelbagai survei selama ini: bahwa Indonesia memang kian intoleran dari era ke era. Berita dari situs tempo.co (5/6/2012), yang mengutip hasil survei lembaga studi Center of Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan, toleransi beragama orang Indonesia tergolong rendah.
“Masyarakat menerima fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi, mereka ragu-ragu menoleransi keberagaman,” kata Kepala Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte, dalam diskusi bertajuk “Demokrasi Minim Toleransi” di kantornya, 5 Juni lalu.
Philips mencontohkan, masyarakat menerima kenyataan hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat relatif enggan memberikan kesempatan kepada tetangganya untuk mendirikan rumah ibadah.
Dalam survei tersebut, 59,5 persen responden tak berkeberatan bertetangga dengan orang beragama lain. Namun sekitar 33,7 persen lainnya menjawab sebaliknya. Penelitian dilakukan pada Februari lalu di 23 provinsi dan melibatkan 2.213 responden. Saat ditanya soal pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungannya, 68,2 persen responden menyatakan lebih baik hal itu tidak dilakukan.
Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan. Philips mengatakan hasil survei itu bisa menggambarkan persoalan mengapa begitu banyak kasus pelarangan pembangunan rumah ibadah seperti kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. “Ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah,” kata Philips.
Terkait itu, tak heran jika Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara dalam Sidang Universal Periodical Review (UPR) 2nd Cycle di Jenewa, 23 Mei lalu. Bukankah fakta bicara bahwa dari era ke era selalu ada saja gereja yang dirusak/ditutup paksa?
Bahkan di era Yudhoyono (2004-2010), ada sekitar 2.442 gereja yang mengalami gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa (Manado Post, 17/5/2012). Itu baru gereja, belum termasuk rumah ibadah umat lainnya.
Jadi, lebih bijaklah jika kita dengan rendah hati mengakui bahwa ada yang salah di negara ini terkait meningkatnya intoleransi dewasa ini. Pertama, sikap pembiaran dari pemerintah. Kedua, pendidikan nilai-nilai Pancasila yang gagal.
Untuk yang pertama, tak bisa tidak, supremasi hukum harus ditegakkan. Untuk yang kedua, bukan proyek sosialisasi miliaran rupiah yang harus dilakukan, melainkan para pemimpin yang harus memberi keteladanan konkret di dalam kehidupan sesehari.
*Penulis adalah dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.
(Sinar Harapan)

Cari Blog Ini