KPK Jangan Gentar Meskipun Pejabat Penting Terlibat
Suhartono | Agus Mulyadi |
Minggu, 24 Juni 2012 | 21:48 WIB
Dibaca: 1702
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAProyek
pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175
triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya
tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas
1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini
tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap
oleh anggota DPR.
JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak gentar, dalam kasus
suap Wisma Atlet dan proyek Hambalang terdapat bukti permulaan cukup
kuat yang melibatkan pejabat penting negara ini.
KPK pun
diharapkan tak gentar, merekonstruksi kasus suap Wisma Atlet dan proyek
Hambalang sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, yang
melibatkan pejabat penting negara ini."Kedua kasus ini diduga melibatkan sejumlah orang yang sama, dengan modus dugaan kejahatan yang kurang lebih sama, serta melibatkan perusahaan yang sama pula, yakni Grup Permai. Beberapa fakta kasus Hambalang didapatkan KPK, saat para petugas menggeledah kantor Grup Permai dalam penyelidikan kasus Wisma Atlet," ujar anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Minggu (24/6/2012).
Menurut Bambang, dengan fakta di persidangan Muhammad Nazaruddin yang mengindikasikan Grup Permai terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, serta mengelola dan menyalurkan dana hasil korupsi oleh sekelompok orang itu, Grup Permai sendiri bisa dijerat dengan pasal pencucian uang.
"Masyarakat berharap KPK tidak ragu mengidentifikasi kedua kasus itu sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, karena masyarakat bisa mempersepsikannya sendiri berdasarkan peran sentral Grup Permai dan orang-orang penting yang diduga terlibat dalam dua kejahatan itu," tambahnya.
Menurut Bambang, kesimpulan masyarakat amat sederhana. Segala sesuatu yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang dilakukan oleh Nazaruddin sendiri, melainkan kejahatan terencana yang dilakukan sekelompok orang penting yang powerfull.
"Jadi, sekali lagi KPK jangan gentar dengan permainan sejumlah dalam kedua kasus tersebut. KPK harus berani menegakkan benang basah," kata Bambang lagi.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/06/24/21483896/KPK.Jangan.Gentar.Meskipun.Pejabat.Penting.Terlibat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.