Mei Leandha | Glori K. Wadrianto | Jumat, 1 Juni 2012 | 12:54 WIB
"Mari bersama-sama menuju Indonesia yang toleransi tanpa diskriminasi. Tindak tegas segala bentuk intoleransi dan diskriminasi mengatasnamakan agama dan kepercayaan lainnya," kata pimpinan aksi, Rico Purba.
Salah satu bentuk semakin maraknya intoleransi beragama dan berkeyakinan dapat dilihat dari masih banyaknya penutupan, pembongkaran, penyegelan, pembakaran, serta perusakan rumah ibadah. "Baru-baru ini kita dikejutkan dengan ditutupnya atau disegelnya sejumlah gereja di Aceh Singkil, kisruh GKI Yasmin di Bogor, HKBP Filadelfia di Bekasi, Syiah di Madura, dan jemaat Ahmadiyah yang masih terkatung-katung dengan ketidakjelasannya," kata dia.
"Pertanyaannya, di manakah peran negara yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga masyarakat," ujarnya lagi.
Massa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara menuntut revisi Surat Kesepakatan Bersama Dua Menteri dengan didasari keadilan dan nondiskriminasi.
Mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap pelaku pembiaran (negara) dan pelaku pembakaran, penyegelan, perusakan rumah ibadah di Indonesia. Lalu, tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah untuk tegas dan mengembalikan tatanan berbangsa dan bernegara kepada UUD 1945 dan Pancasila.
Secara khusus, massa GMKI ini meminta pemerintah untuk menjamin keselamatan warga Gereja HKBP Filadelfia, GKI Yasmin, Syiah, dan Ahmadiyah. "Ciptakan keadilan nondiskriminasi dan tegakkan hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat. Kami juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perda yang diskriminatif yang ada di sejumlah daerah. Tujuan dari semua ini adalah Indonesia yang damai, berkeadilan, toleransi, dan nondiskriminasi. Ut omnes unum sint (supaya menjadi satu)," serunya.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/06/01/1254373/Hari.Lahir.Pancasila.Tolak.Diskriminasi.dan.Intoleransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.