TEMPO.CO , Jakarta:Setelah
setahun menjadi buron, Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi proyek
pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, kembali ke Tanah Air.
SINGAPURA
Neneng dan suaminya kabur, 23 Mei 2011.
VIETNAM
Juli 2011, Neneng bersembunyi di sini.
KOLOMBIA
Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 8 Agustus 2011. Neneng keburu ke Malaysia.
KUALA LUMPUR
Maret 2012, KPK mendeteksi Neneng di Malaysia.
BATAM
11 Juni 2012, Neneng terbang ke Batam dan singgah di Batam Center Hotel.
JAKARTA
13 Juni 2012, Neneng mendarat di Jakarta dengan pesawat Citilink. Dia berputar-putar dengan taksi sebelum ke rumahnya di Pejaten. Tim KPK menangkap Neneng.
Tokoh Kunci:
KPK menengarai pelarian Neneng dibantu dua orang Malaysia: Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi. Salah satu dari mereka orang penting di pemerintahan Malaysia.
Peran Neneng :
Direktur Keuangan Grup Permai dan pengurus PT Alfindo, perusahaan yang dipinjam Mahkota Negara selaku pemenang tender proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 8,9 miliar
NASKAH dan BAHAN : EVAN (PDAT) | TRI SUHARMAN | SUKMA
sumber : http://id.berita.yahoo.com/kemana-saja-neneng-selama-pelarian-233907743.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.