Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Jumat, 01 Juni 2012

Pancasila : PBNU: Tak Perlu Dirikan Negara Islam

Hindra Liu | Hertanto Soebijoto | Jumat, 1 Juni 2012 | 10:46 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Pancasila, sebuah ideologi dan falsafah Indonesia, merupakan hasil final perjuangan umat Islam. Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian dan pengamalan yang benar, murni, dan konsekuen.
"Dengan demikian, tidak perlu ada aspirasi untuk mendirikan negara Islam karena nilai-nilai dan aspirasi Islam telah diejawantahkan dalam Pancasila," kata Ketua Pengurus Besar NU Said Aqil Siroj ketika menyampaikan pidato berjudul "Menegakkan Kembali Pancasila" pada Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Turut hadir pada peringatan ini, di antaranya, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, serta Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, dan Wakil Presiden ke-10 RI M Jusuf Kalla, pimpinan fraksi di Parlemen, dan lainnya.
Said mengatakan, setiap individu ataupun organisasi yang secara terang-terangan melawan ideologi Pancasila harus ditetapkan sebagai organisasi kriminal, bahkan subversif, dan tidak boleh mengembangkan ajarannya di Indonesia. Tanpa merinci, Said mengatakan, banyak hukum dan undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila
Sumber : Kompas.com/Jum'at, 1 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini