Kadang kita merasa ada kedutan di sekitar tubuh, mata, tangan atau bagian lainnya. Di beberapa suku, kedutan mempunyai arti atau alamat atau tanda-tanda seperti misalnya dibawah ini :
1. Kedutan ubun-ubun kepala, akan mendapat kebahagiaan/kesenangan.
2. Kedutan kepala sebelah kanan, akan mendapat sakit.
3. Kedutan kepala sebelah kiri, akan mendapat kemuliaan.
4. Kedutan seluruh kepala, akan melihat yang aneh aneh atau ajal sudah dekat.
5. Kedutan dahi, akan mendapat harta atau ilmu pengetahuan.
6. Kedutan tengkuk, akan dicintai orang kaya.
7. Kedutan alis yang kanan, akan berbahagia, tetapi mendapat kesukaran terlebih dahulu.
8. Kedutan alis yang kiri, akan mendapat kesenangan hati, bertemu keluarga.
9. Kedutan kelopak mata kanan Atas, akan mendapat keuntungan.
10. Kedutan kelopak mata kiri, akan bertemu dengan kekasih atau orang yang dicinta.
11. Kedutan kelopak mata kanan bawah, akan bersedih.
Nah apakah anda percaya arti kedutan seperti yang di sebut diatas..??
dan bagaimana pula dengan telinga yang berdengung di bawah ini ?
Pukul 01.00 - 03.00 Telinga kiri berdengung: akan terjadi pertengkaran.
Telinga kanan berdengung: kemungkinan terjadi pertengkaran yang lebih serius.
Pukul 03.00 - 05.00
Telinga kiri berdengung: akan kehilangan uang.
Telinga kanan berdengung: akan sangat sibuk.
Pukul 05.00 - 07.00
Telinga kiri berdengung: akan ada pesta.
Telinga kanan berdengung: akan dikunjungi teman.
Pukul 07.00 - 09.00
Telinga kiri berdengung: kemungkinan akan bepergian.
Telinga kanan berdengung: akan dikunjungi teman.
Pukul 09.00 - 11.00
Telinga kiri berdengung: firasat akan terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan.
Telinga kanan berdengung: akan mendapat keberuntungan.
Pukul 11.00 - 13.00
Telinga kiri berdengung: akan menerima surat dari jauh.
Telinga kanan berdengung: akan dikunjungi saudara.
Pukul 13.00 - 15.00
Telinga kiri berdengung: akan pesta.
Telinga kanan berdengung: akan dikunjungi teman dari jauh.
Pukul 15.00 - 17.00
Telinga kiri berdengung: akan bepergian:
Telinga kanan berdengung: akan dikunjungi teman dari jauh.
Pukul 17.00 - 19.00
Telinga kiri berdengung: akan kehilangan uang.
Telinga kanan berdengung: akan hoki.
Pukul 19.00 - 21.00
Telinga kiri berdengung: akan pesta.
Telinga kanan berdengung: akan dikunjungi teman.
Pukul 21.00 - 23.00
Telinga kiri berdengung: pertanda keberuntungan.
Telinga kanan berdengung: akan pesta.
Pukul 23.00 - 01.00
Telinga kiri berdengung: kekasih memikirkan anda.
Telinga kanan berdengung: kemungkinan akan kehilangan uang
Bila anda mengalaminya, jangan di percaya, dan berdoalah kepada Tuhan agar anda mendapat keselamatan dunia dan akhirat.
Mengenai Saya
- Alboin B. P, SE
- Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Sabtu, 27 Agustus 2011
Kamis, 25 Agustus 2011
Contoh-contoh Pertanyaan Umum dalam Wawancara
Contoh-contoh Pertanyaan Umum dalam Wawancara |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek motivasi antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek ketahanan terhadap tekanan/stres antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek inisiatif antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek sikap kerja antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek kepercayaan diri antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Termasuk di dalam kemampuan berpikir analitis adalah "Kemampuan Memecahkan Masalah" (problem solving) dan "Kemampuan Membuat Keputusan" (decision making). Pertanyaan yang dapat menggali aspek kemampuan berpikir analitis antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek kemampuan pencapaian keberhasilan antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek aspirasi diri antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek kelemahan diri antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek sosialisasi antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek kemandirian antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. |
Pertanyaan yang dapat menggali aspek kepemimpinan antara lain :
Sumber : gilland-ganesha.com, buku "Sukses Mendapatkan Pekerjaan" - Anna T. Yuniarti, S.Psi. Sumber :http://ggkarir.com/_karir.php?_karir=contoh-pertanyaan-umum |
Selasa, 23 Agustus 2011
calon KPK dari Presiden SBY
Ketua DPR RI, Jumat (19/8) telah menerima surat penyampaian nama-nama calon KPK dari Presiden SBY. Dalam surat tertanggal 18 Agustus dengan nomor R-46/Pres/08/2011 itu, Presiden memberitahukan bahwa sudah terdapat delapan nama yang lolos penjaringan yang dilakukan Pansel KPK.
Berikut isi surat tersebut:
Sebagaimana Saudara Ketua Maklumi, bahwa dari lima orang Pimpinan KPK, empat orang diantaranya yang ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden Nomor 117/) Tahun 2007 tanggal 17 Desember 2007 dan mengucapkan sumpah pada tanggal 18 Desember 2011.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK, bersama ini kami sampaikan delapan nama Calon Pimpinan KPK hasil seleksi oleh Pansel Calon Pimpinan KPK, yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 20111 tanggal 24 Mei 2011, untuk dipilih empat orang diantaranya, yang selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden, yaitu:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo Sudradjat
5. Abraham Samad
6. Zulkarnain
7. Adnan Pandu Praja
8. Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi
Sebagai pertimbangan DPR, bersama ini kami lampirkan profil masing-masing calon yang bersangkutan.
Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Berikut isi surat tersebut:
Sebagaimana Saudara Ketua Maklumi, bahwa dari lima orang Pimpinan KPK, empat orang diantaranya yang ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden Nomor 117/) Tahun 2007 tanggal 17 Desember 2007 dan mengucapkan sumpah pada tanggal 18 Desember 2011.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK, bersama ini kami sampaikan delapan nama Calon Pimpinan KPK hasil seleksi oleh Pansel Calon Pimpinan KPK, yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 20111 tanggal 24 Mei 2011, untuk dipilih empat orang diantaranya, yang selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden, yaitu:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo Sudradjat
5. Abraham Samad
6. Zulkarnain
7. Adnan Pandu Praja
8. Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi
Sebagai pertimbangan DPR, bersama ini kami lampirkan profil masing-masing calon yang bersangkutan.
Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Surat balasan dari Presiden SBY kepada Nazaruddin
Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat
Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.
Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.
Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.
Presiden Republik Indonesia,
Dr H Susilo Bambang Yudhoyono
sumber : http://forum.detik.com/inilah-isi-dari-surat-presiden-sby-untuk-nazaruddin-t286209.html?df9911tpil
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat
Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.
Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.
Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.
Presiden Republik Indonesia,
Dr H Susilo Bambang Yudhoyono
sumber : http://forum.detik.com/inilah-isi-dari-surat-presiden-sby-untuk-nazaruddin-t286209.html?df9911tpil
Sabtu, 20 Agustus 2011
Isi Surat Nazaruddin untuk Presiden
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut dibacakan oleh asisten pengacara OC Kaligis, Dhea, setelah pemeriksaan Nazaruddin di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/8).
Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh M. Nazaruddin:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.(ULF)
Sumber : Liputan 6 – Kam, 18 Agu 2011
Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh M. Nazaruddin:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.(ULF)
Sumber : Liputan 6 – Kam, 18 Agu 2011
Jumat, 19 Agustus 2011
Jusuf Kalla : Ormas Jangan Jadi Polisi
Jum'at, 19 Agustus 2011 | 12:31 WIB
Berita terkait
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengingatkan agar organisasi-organisasi massa menghentikan aksi sweeping di bulan puasa ini. "Memperingatkan boleh, tapi ya jangan jadi polisi," kata Kalla saat mengunjungi Balaikota Yogyakarta, Jumat, 19 Agustus 2011.
JK mengaku prihatin atas sejumlah aksi sweeping yang sering dilakukan dengan anarkis itu. Kasus terakhir terjadi di Makassar pada Ahad, 14 Agustus lalu. Kala itu FPI menyerang markas Ahmadiyah di Jalan Anuang. Mereka merusak seluruh fasilitas masjid Ahmadiyah dan menganiaya beberapa warga.
"Tapi Yogya masih aman kan, tidak ada yang begitu-begituan?” kata JK sambil melirik Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto yang mendampinginya. Yang dilirik pun spontan menjawab, "Tidak ada yang seperti itu, Pak."
Menurut JK, pemerintah seharusnya menyikapi aksi-aksi sweeping itu dengan tegas. "Penyelesaian persoalan itu cuma satu, yakni ketegasan pemerintah," kata Kalla.
PRIBADI WICAKSONO
sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/08/19/brk,20110819-352570,id.html
JK mengaku prihatin atas sejumlah aksi sweeping yang sering dilakukan dengan anarkis itu. Kasus terakhir terjadi di Makassar pada Ahad, 14 Agustus lalu. Kala itu FPI menyerang markas Ahmadiyah di Jalan Anuang. Mereka merusak seluruh fasilitas masjid Ahmadiyah dan menganiaya beberapa warga.
"Tapi Yogya masih aman kan, tidak ada yang begitu-begituan?” kata JK sambil melirik Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto yang mendampinginya. Yang dilirik pun spontan menjawab, "Tidak ada yang seperti itu, Pak."
Menurut JK, pemerintah seharusnya menyikapi aksi-aksi sweeping itu dengan tegas. "Penyelesaian persoalan itu cuma satu, yakni ketegasan pemerintah," kata Kalla.
PRIBADI WICAKSONO
Kamis, 18 Agustus 2011
Pilihan untuk SBY: Turun Tangan atau Turun Takhta
Pilihan untuk SBY: Turun Tangan atau Turun Takhta
Kamis, 18 Agustus 2011 , 18:19:00 WIB
RMOL. Setiap hari legitimasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kian tergerus. Bahkan, muncul pertanyaan besar di tengah rakyat saat ini, apakah SBY bisa bertahan sampai Pemilu 2014.
Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menyebut, kekecewaan masyarakat yang paling kental dan paling aktual tertuang di dalam pidato Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam pengantar menyambut Pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus kemarin. Bagaimanapun juga, menurutnya, suara Irman Gusman adalah suara daerah. Substansi pidatonya merefleksikan curahan hati masyarakat daerah yang sudah tidak nyaman dengan kepemimpinan SBY.
"Sindiran Irman Gusman yang dengan jelas menyatakan, 'tidak saja keju, bahkan singkong pun sekarang diimpor' adalah sindiran atas kegagalan SBY memajukan perekonomian rakyat," kata Zainal kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (18/8).
Sebelumnya, berbagai survei pun mencerminkan kemerosotan popularitas pemerintahan SBY-Boediono. Beberapa hari yang lalu, harian Kompas menampilkan "rating" sejumlah nama tokoh parpol dan kalangan intelektual berkualifikasi nasional sebagai Capres 2014, yang tentu saja minus SBY. Hal itu secara tak langsung menunjukkan kegalauan rakyat yang ingin segera mendapat pimpinan baru, walau Pilpres masih tiga setengah tahun lagi. Maka itu, katanya, masuk akal jika situasi perpolitikan Indonesia dewasa ini disebut sedang "panas dingin".
"Kegalauan masyarakat sudah sampai di ubun-ubun. Masuk akal jika saat ini rakyat tergerak hatinya untuk mencari calon presiden secepat mungkin, karena gejala ketidakpuasan atas kepemimpinan SBY sudah nyaris merata dan bermuara kepada satu warna perasaan, SBY tidak bisa diharapkan, terutama dalam pembenahan benang kusut kasus hukum," tutur eks Ketua DPP Golkar ini.
Bintang menduga kuat, SBY berada dalam posisi serba salah. Masyarakat memberikan kepada SBY dua opsi sulit. Pertama SBY diminta segera turun tangan menangani skandal-skandal seperti Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan dan kasus korupsi APBN oleh Nazaruddin, dengan menggunakan dan memanfaatkan semaksimal mungkin legitimasi rakyat hasil Pilpres 2009 yang mencapai lebih dari 60 persen.
"Namun jika SBY tidak mampu dan ragu-ragu maka rakyat meminta SBY menjalankan
opsi yang lain, yaitu turun takhta," tegasnya.
"Situasi sosial politik yang kritis seperti itu harus diwaspadai. Bila dilakukan dengan kekuatan rakyat, bisa-bisa konstitusi tercederai," imbuh wartawan senior itu.
Sementara, Partai Demokrat yang "porak poranda" tidak akan sanggup lagi menjadi andalan penopang kepemimpinan SBY.
"Dan Parpol anggota Setgab Koalisi sangat sukar dimintai loyalitasnya, mereka sedang konsolidasi memenangi Pilpres 2014," tandas Bintang sambil menambahkan, ada gejala SBY dan Partai Demokrat dijadikan musuh bersama oleh masyarakat.[ald]
sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=36847
Kamis, 18 Agustus 2011 , 18:19:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom
Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang, menyebut, kekecewaan masyarakat yang paling kental dan paling aktual tertuang di dalam pidato Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam pengantar menyambut Pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus kemarin. Bagaimanapun juga, menurutnya, suara Irman Gusman adalah suara daerah. Substansi pidatonya merefleksikan curahan hati masyarakat daerah yang sudah tidak nyaman dengan kepemimpinan SBY.
"Sindiran Irman Gusman yang dengan jelas menyatakan, 'tidak saja keju, bahkan singkong pun sekarang diimpor' adalah sindiran atas kegagalan SBY memajukan perekonomian rakyat," kata Zainal kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (18/8).
Sebelumnya, berbagai survei pun mencerminkan kemerosotan popularitas pemerintahan SBY-Boediono. Beberapa hari yang lalu, harian Kompas menampilkan "rating" sejumlah nama tokoh parpol dan kalangan intelektual berkualifikasi nasional sebagai Capres 2014, yang tentu saja minus SBY. Hal itu secara tak langsung menunjukkan kegalauan rakyat yang ingin segera mendapat pimpinan baru, walau Pilpres masih tiga setengah tahun lagi. Maka itu, katanya, masuk akal jika situasi perpolitikan Indonesia dewasa ini disebut sedang "panas dingin".
"Kegalauan masyarakat sudah sampai di ubun-ubun. Masuk akal jika saat ini rakyat tergerak hatinya untuk mencari calon presiden secepat mungkin, karena gejala ketidakpuasan atas kepemimpinan SBY sudah nyaris merata dan bermuara kepada satu warna perasaan, SBY tidak bisa diharapkan, terutama dalam pembenahan benang kusut kasus hukum," tutur eks Ketua DPP Golkar ini.
Bintang menduga kuat, SBY berada dalam posisi serba salah. Masyarakat memberikan kepada SBY dua opsi sulit. Pertama SBY diminta segera turun tangan menangani skandal-skandal seperti Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan dan kasus korupsi APBN oleh Nazaruddin, dengan menggunakan dan memanfaatkan semaksimal mungkin legitimasi rakyat hasil Pilpres 2009 yang mencapai lebih dari 60 persen.
"Namun jika SBY tidak mampu dan ragu-ragu maka rakyat meminta SBY menjalankan
opsi yang lain, yaitu turun takhta," tegasnya.
"Situasi sosial politik yang kritis seperti itu harus diwaspadai. Bila dilakukan dengan kekuatan rakyat, bisa-bisa konstitusi tercederai," imbuh wartawan senior itu.
Sementara, Partai Demokrat yang "porak poranda" tidak akan sanggup lagi menjadi andalan penopang kepemimpinan SBY.
"Dan Parpol anggota Setgab Koalisi sangat sukar dimintai loyalitasnya, mereka sedang konsolidasi memenangi Pilpres 2014," tandas Bintang sambil menambahkan, ada gejala SBY dan Partai Demokrat dijadikan musuh bersama oleh masyarakat.[ald]
sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=36847
45 Tokoh Nasional Minta DPR Segera Akhiri Kekuasaan SBY-Boediono
45 Tokoh Nasional Minta DPR Segera Akhiri Kekuasaan SBY-Boediono
Senin, 08 Agustus 2011 , 21:25:00 WIB
RMOL. 45 tokoh nasional berkumpul di Hotel Four Season, Jakarta Senin malam (8/9). Dengan tegas mereka menyatakan sikap jika pemerintahan SBY-Boediono telah melenceng dari tujuan dan cita-cita kemerdekaan.
Diantara ke 45 tokoh yang hadir antara lain, Amir Daulay, Ali Yafie, Hariman Siregar, Sukardi Rinakit, Soeryadi Sudirja, Adnan Buyung Nasution, Soegeng Sarjadi, Mulyana W Kusuma dan Tyasno Sudarso.
Ke 45 tokoh tersebut sepakat saat ini sudah terjadi penyimpangan terhadap cita-cita dan semangat proklamasi kemerdekaan. Kehidupan bernegara dan berbangsa, kata mereka telah mengarah ke jurang kehancuran.
Cita-cita proklamasi 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam pergaulan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun pada kenyataannya, saat ini semakin benar-benar sudah jauh dari yang dicita-citakan para founding fathers.
Secara objektif kondisi bangsa saat ini semakin memburuk bahkan mengarah pada kehancuran. Kerusakan telah terjadi di semua aspek dan lini kehidupan.
Setidaknya ada 7 krisis nasional yang melanda. Yakni krisis kewibawaan kepala pemerintahan, krisis kewibawaan kepala negara, krisis kepercayaan terhadap parpol, krisis kepercayaan kepada parlemen, krisis efektifitas hukum, krisis kedaulatan sumber daya alam, krisis kedaulatan pangan, krisis pendidikan, krisis integrasi nasional.
Dalam hemat ke 45 tokoh, semua itu terjadi karena pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) tidak efektif, lemah, dan hanya mengejar pencitraan diri ketimbang kerja nyata. Terjadi disorientasi dari SBY selaku presiden. Rakyat sekarang ini bertahan hidup karena usaha mereka sendiri dan bukan karena peran negara. Negara tidak hadir ketika rakyat membutuhkan.
Terlalu beresiko bagi bangsa jika situasi seperti ini terus berlangsung. Rakyat akan semakin pesimis dan terpuruk. Apabila presiden SBY tidak bisa menghentikan demoralisasi dan anomali kehidupan berbangsa dan bernegara maka keharusan konstitusional bahwa SBY harus diganti pada 2014 otomatis gugur. Bangsa dan negara harus diselamatkan saat ini juga.
Saat ini perubahan merupakan conditio qua non, semakin cepat semakin baik agar ongkos politik, biaya ekonomi, dan resiko sosial-budaya bisa berkurang.
"Kami menegaskan agar DPR mengambil langkah politik untuk segera mengakhiri kekuasaan yang hanya menyandera rakyat. Kepemimpinan SBY sudah terbukti tidak mampu dan secara moral sudah tidak patut untuk menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan," demikian salah satu poin desakan yang disampaikan ke 45 tokoh nasional. [dem]
sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=35714
Senin, 08 Agustus 2011 , 21:25:00 WIB
Laporan: Ninding Julius Permana
Diantara ke 45 tokoh yang hadir antara lain, Amir Daulay, Ali Yafie, Hariman Siregar, Sukardi Rinakit, Soeryadi Sudirja, Adnan Buyung Nasution, Soegeng Sarjadi, Mulyana W Kusuma dan Tyasno Sudarso.
Ke 45 tokoh tersebut sepakat saat ini sudah terjadi penyimpangan terhadap cita-cita dan semangat proklamasi kemerdekaan. Kehidupan bernegara dan berbangsa, kata mereka telah mengarah ke jurang kehancuran.
Cita-cita proklamasi 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam pergaulan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun pada kenyataannya, saat ini semakin benar-benar sudah jauh dari yang dicita-citakan para founding fathers.
Secara objektif kondisi bangsa saat ini semakin memburuk bahkan mengarah pada kehancuran. Kerusakan telah terjadi di semua aspek dan lini kehidupan.
Setidaknya ada 7 krisis nasional yang melanda. Yakni krisis kewibawaan kepala pemerintahan, krisis kewibawaan kepala negara, krisis kepercayaan terhadap parpol, krisis kepercayaan kepada parlemen, krisis efektifitas hukum, krisis kedaulatan sumber daya alam, krisis kedaulatan pangan, krisis pendidikan, krisis integrasi nasional.
Dalam hemat ke 45 tokoh, semua itu terjadi karena pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) tidak efektif, lemah, dan hanya mengejar pencitraan diri ketimbang kerja nyata. Terjadi disorientasi dari SBY selaku presiden. Rakyat sekarang ini bertahan hidup karena usaha mereka sendiri dan bukan karena peran negara. Negara tidak hadir ketika rakyat membutuhkan.
Terlalu beresiko bagi bangsa jika situasi seperti ini terus berlangsung. Rakyat akan semakin pesimis dan terpuruk. Apabila presiden SBY tidak bisa menghentikan demoralisasi dan anomali kehidupan berbangsa dan bernegara maka keharusan konstitusional bahwa SBY harus diganti pada 2014 otomatis gugur. Bangsa dan negara harus diselamatkan saat ini juga.
Saat ini perubahan merupakan conditio qua non, semakin cepat semakin baik agar ongkos politik, biaya ekonomi, dan resiko sosial-budaya bisa berkurang.
"Kami menegaskan agar DPR mengambil langkah politik untuk segera mengakhiri kekuasaan yang hanya menyandera rakyat. Kepemimpinan SBY sudah terbukti tidak mampu dan secara moral sudah tidak patut untuk menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan," demikian salah satu poin desakan yang disampaikan ke 45 tokoh nasional. [dem]
sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=35714
Pembuatan E-KTP Gratis
Foke: Pembuatan E-KTP Gratis
Kamis, 18 Agustus 2011 , 02:05:00 WIB
RMOL. Sebanyak 900 elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) diterbitkan di Jakarta. Hal ini tentu cukup menggembirakan, mengingat distribusi peralatan belum mencakup seluruh kelurahan yang ada. Diharapkan, jumlah e-KTP yang diterbitkan semakin banyak saat seluruh peralatan telah terdistribusi dengan baik.
Fauzi menjelaskan, dalam proses pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi tidak benar kalau ada isu butuh dana Rp 25 miliar untuk pembuatan e-KTP,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, kelima kelurahan yang sudah melakukan pelayanan pembuatan e-KTP dengan peralatan baru satu unit yang lengkap adalah Kelurahan Menteng (Jakarta Pusat), Kelurahan Cikoko (Jakarta Selatan), Kelurahan Tomang (Jakarta Barat), Kelurahan Mampang Prapatan (Jakarta Selatan) dan Kelurahan Rawa Badak Selatan (Jakarta Utara).
“Kelima kelurahan ini sudah menjalankan pelayanan e-KTP. Mereka sudah melakukan pemanggilan warganya secara bertahap. Meski peralatan yang digunakan masih minim, yaitu baru satu unit dari dua unit yang komputer dijanjikan Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Diakuinya, belum ada satu pun kelurahan dari 267 kelurahan yang ada di ibukota yang memiliki peralatan lengkap. Memang sudah ada kelurahan yang menerima dua unit alat dan komputer, tetapi baru satu unit alat yang lengkap dan dapat digunakan. Satu unit lainnya, masih ada bagian-bagian yang belum diterima.
Kondisi seperti ini membuat Dinas Dukcapil terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan kelengkapan alat tiba dengan cepat. Berdasarkan rapat terakhir dengan Kemendagri, ketersediaan alat baru akan terpenuhi besok.
“Kemendagri menjanjikan semua peralatan di 267 kelurahan sudah lengkap pada 19 Agustus. Kami harap janji itu terlaksana, supaya target penyelesaian e-KTP pada November 2011 dapat tercapai,” harap Purba. [rm]
sumber: http://nusantara.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=36754Pembuatan E-KTP Gratis
Kamis, 18 Agustus 2011 , 02:05:00 WIB
Fauzi menjelaskan, dalam proses pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi tidak benar kalau ada isu butuh dana Rp 25 miliar untuk pembuatan e-KTP,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, kelima kelurahan yang sudah melakukan pelayanan pembuatan e-KTP dengan peralatan baru satu unit yang lengkap adalah Kelurahan Menteng (Jakarta Pusat), Kelurahan Cikoko (Jakarta Selatan), Kelurahan Tomang (Jakarta Barat), Kelurahan Mampang Prapatan (Jakarta Selatan) dan Kelurahan Rawa Badak Selatan (Jakarta Utara).
“Kelima kelurahan ini sudah menjalankan pelayanan e-KTP. Mereka sudah melakukan pemanggilan warganya secara bertahap. Meski peralatan yang digunakan masih minim, yaitu baru satu unit dari dua unit yang komputer dijanjikan Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Diakuinya, belum ada satu pun kelurahan dari 267 kelurahan yang ada di ibukota yang memiliki peralatan lengkap. Memang sudah ada kelurahan yang menerima dua unit alat dan komputer, tetapi baru satu unit alat yang lengkap dan dapat digunakan. Satu unit lainnya, masih ada bagian-bagian yang belum diterima.
Kondisi seperti ini membuat Dinas Dukcapil terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan kelengkapan alat tiba dengan cepat. Berdasarkan rapat terakhir dengan Kemendagri, ketersediaan alat baru akan terpenuhi besok.
“Kemendagri menjanjikan semua peralatan di 267 kelurahan sudah lengkap pada 19 Agustus. Kami harap janji itu terlaksana, supaya target penyelesaian e-KTP pada November 2011 dapat tercapai,” harap Purba. [rm]
sumber: http://nusantara.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=36754Pembuatan E-KTP Gratis
Jumat, 12 Agustus 2011
Empat Gereja Dibakar
Empat Gereja Dibakar Pemda dan Kapolda Dinilai Gagal
Penulis : Uparlin Maharadja
PEKANBARU - Buntut pembakaran empat gereja di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, aksi damai ribuan massa digelar. Keempat gereja yang dibakar yakni Gereja Katolik, 14 April lalu, kemudian tiga gereja beberapa waktu lalu secara berturut-turut pada 1 dan 2 Agustus 2011, yakni GMI, GBKP, dan GPDI.
Aksi damai ribuan massa aktivis GMKI, BEM Mahasiswa, Ormas, dan LSM tergabung dalam solidaritas peduli beribadah. Hadir juga massa dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Massa yang berkumpul di kantor Perpustakaan HS Soeman bergerak menuju markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menggelar orasi mendesak pihak aparat hukum mengusut tuntas kasus pembakaran gereja tersebut.
Pantauan SH di lapangan, ada ratusan massa yang terdiri dari aktivis gereja dan unsur elemen lain yang bergabung, seperti GP Ansor, IPNU, dan lain-lain. Selain itu, massa juga membawa spanduk sembari meneriakkan, tidak ada lagi pembiaran pembakaran gereja di Bumi Lancang Kuning.
“Kita negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Perbuatan yang melanggar hukum harus diproses secara hukum. Masyarakat jangan dibiarkan main hakim sendiri. Pembakaran empat gereja di Kuansing bagian dari kegagalan Kapolda melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar salah seorang pendemo yang berorasi di depan Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (11/8).
Terkait aksi damai yang berlangsung, koordinator aksi dari GMKI Pekanbaru Iwan Sibarani, kepada SH, Kamis, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian sesama umat yang ada di Kuansing, Riau.
Pembakaran gereja terjadi karena ekses dari pilkada April lalu. “Kapolda gagal. Kita desak Kepolisian RI dan Kapolda menangkap aktor intelektual di balik pembakaran gereja tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan, ada pembiaran dan ketakutan kepolisian aksi pembakaran tersebut terjadi. Selain itu, kata Iwan, pihaknya mendapat laporan, sekelompok massa mengancam agar pelaku yang ditangkap kemudian dibebaskan.
“Jika tidak melepaskan pelakunya, kantor polsek juga akan dibakar,” ujar Iwan menirukan laporan tersebut. Untuk itu, kata Iwan, pihaknya meminta Kapori dan Kapolda mempertimbangkan keberadann pemimpin polisi di wilayah tersebut.
Di tempat terpisah, menanggapi aksi pembakaran, Presiden BEM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Ahmad Yusuf, Kamis, mengatakan, dampak pembakaran gereja tersebut merupakan preseden buruk dan merusak kerukunan antarumat beragama, terutama mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami minta presiden turun tangan, dan mendesak Kapolri agar Kapolda, Kapolres, beserta Kapolsek diminta pertanggungjawabannya. Persoalan ini tidak tuntas, diduga ada unsur pelanggar HAM,” ujarnya.
Ia menilai, selain kepolisian dinilai gagal, pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, juga dinilai gagal mengayomi dan melindungi masyarakatnya sendiri.
“Dalam NKRI, tidak ada mayoritas dan minoritas, semua punya hak sama untuk beribadah dan dilindungi UU. Kita tidak mau Bumi Lancang Kuning ini ternoda oleh perbuatan anarkis seperti pembakaran rumah ibadah, apalagi ini di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
sumber : Sinar harapan, Jum'at, 12 Agustus 2011/http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5752769965580897188
Aksi damai ribuan massa aktivis GMKI, BEM Mahasiswa, Ormas, dan LSM tergabung dalam solidaritas peduli beribadah. Hadir juga massa dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Massa yang berkumpul di kantor Perpustakaan HS Soeman bergerak menuju markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menggelar orasi mendesak pihak aparat hukum mengusut tuntas kasus pembakaran gereja tersebut.
Pantauan SH di lapangan, ada ratusan massa yang terdiri dari aktivis gereja dan unsur elemen lain yang bergabung, seperti GP Ansor, IPNU, dan lain-lain. Selain itu, massa juga membawa spanduk sembari meneriakkan, tidak ada lagi pembiaran pembakaran gereja di Bumi Lancang Kuning.
“Kita negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Perbuatan yang melanggar hukum harus diproses secara hukum. Masyarakat jangan dibiarkan main hakim sendiri. Pembakaran empat gereja di Kuansing bagian dari kegagalan Kapolda melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar salah seorang pendemo yang berorasi di depan Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (11/8).
Terkait aksi damai yang berlangsung, koordinator aksi dari GMKI Pekanbaru Iwan Sibarani, kepada SH, Kamis, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian sesama umat yang ada di Kuansing, Riau.
Pembakaran gereja terjadi karena ekses dari pilkada April lalu. “Kapolda gagal. Kita desak Kepolisian RI dan Kapolda menangkap aktor intelektual di balik pembakaran gereja tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan, ada pembiaran dan ketakutan kepolisian aksi pembakaran tersebut terjadi. Selain itu, kata Iwan, pihaknya mendapat laporan, sekelompok massa mengancam agar pelaku yang ditangkap kemudian dibebaskan.
“Jika tidak melepaskan pelakunya, kantor polsek juga akan dibakar,” ujar Iwan menirukan laporan tersebut. Untuk itu, kata Iwan, pihaknya meminta Kapori dan Kapolda mempertimbangkan keberadann pemimpin polisi di wilayah tersebut.
Di tempat terpisah, menanggapi aksi pembakaran, Presiden BEM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Ahmad Yusuf, Kamis, mengatakan, dampak pembakaran gereja tersebut merupakan preseden buruk dan merusak kerukunan antarumat beragama, terutama mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami minta presiden turun tangan, dan mendesak Kapolri agar Kapolda, Kapolres, beserta Kapolsek diminta pertanggungjawabannya. Persoalan ini tidak tuntas, diduga ada unsur pelanggar HAM,” ujarnya.
Ia menilai, selain kepolisian dinilai gagal, pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, juga dinilai gagal mengayomi dan melindungi masyarakatnya sendiri.
“Dalam NKRI, tidak ada mayoritas dan minoritas, semua punya hak sama untuk beribadah dan dilindungi UU. Kita tidak mau Bumi Lancang Kuning ini ternoda oleh perbuatan anarkis seperti pembakaran rumah ibadah, apalagi ini di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
sumber : Sinar harapan, Jum'at, 12 Agustus 2011/http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5752769965580897188
Kamis, 11 Agustus 2011
Fatwa MUI
Korupsi
Fatwa MUI: Korupsi Haram
Memberikan dan menerima uang korupsi adalah haram.
Rabu, 28 Januari 2009, 08:27 WIB
Arry Anggadha "Fatwa yang kami keluarkan adalah korupsi itu haram," kata Ketua Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 27 Januari 2009.
Dalam keputusan yang diperoleh VIVAnews dari situs www.mui.or.id, dijelaskan bahwa risywah adalah pemberian yang diberikan oleh seseorang kepada pejabat dengan maksud meluluskan suatu perbuatan yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak. Pemberi disebut sebagai rasyi, penerima disebut murtasyi, dan penghubung antara rasyi dan murtasyi disebut ra'isy.
Dalam fatwa itu juga dijelaskan mengenai definisi suap, yakni uang pelicin, money politic, dan lain sebagainya. Suap ini dapat dikategorikan sebagai risywah apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak.
Selain itu, hadiah kepada pejabat adalah suatu pemberian dari seseorang dan atau masyarakat yang diberikan kepada pejabat, karena kedudukannya, baik pejabat di lingkungan pemerintahan maupun lainnya.
Sedangkan pengertian korupsi adalah tindakan pengambilan sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syariat Islam.
Atas dasar itu, Majelis Ulama memutuskan memberikan risywah dan menerimanya hukumnya adalah haram. Serta melakukan korupsi hukumnya adalah haram.
Majelis juga memutuskan memberikan hadiah kepada pejabat, jika pemberian hadiah itu pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka pemberian seperti itu hukumnya halal (tidak haram), demikian juga menerimanya. Namun, jika pemberian hadiah itu tidak pernah dilakukan sebelum pejabat tersebut memegang jabatan, maka dalam hal ini ada tiga kemungkinan yakni pertama, jika antara pemberi hadiah dan pejabat tidak ada atau tidak akan ada urusan apa-apa, maka memberikan dan menerima hadiah tersebut tidak haram.
Kedua, jika antara pemberi hadiah dan pejabat terdapat urusan (perkara), maka bagi pejabat haram menerima hadiah tersebut. Sedangkan bagi pemberi, haram memberikannya apabila pemberian dimaksud bertujuan untuk meluluskan sesuatu yang batil (bukan
haknya). Terakhir, jika antara pemberi hadiah dan pejabat ada sesuatu urusan, baik sebelum maupun sesudah pemberian hadiah dan pemberiannya itu tidak bertujuan untuk sesuatu yang batil, maka halal (tidak haram) bagi pemberi memberikan hadiah itu, tetapi bagi pejabat haram menerimanya.
Majelis Ulama pun menyerukan agar semua lapisan masyarakat berkewajiban memberantas dan tidak terlibat dalam praktek korupsi.
"Keputusan ini sudah berlaku sejak 29 Juli 2000," jelas Ma'ruf Amin.
Keputusan ini ditandatangani Ketua Umum MUI, Sahal Mahfudh dan Sekretaris MUI, Din Syamsuddin.
• VIVAnews
sumber : http://korupsi.vivanews.com/news/read/25082-fatwa_mui__korupsi_haram
Berita Terkait :
MUI Jember Haramkan Sulut Petasan
Antara – Rab, 10 Agu 2011Jember (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengharamkan masyarakat menyulut petasan yang kini marak selama Ramadhan.
Ketua MUI Jember Halim Subahar, di Jember, Rabu, mengatakan, MUI dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) sebenarnya pada 2009 sudah mengeluarkan fatwa bahwa menyulut petasan atau mercon itu haram karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Membeli petasan merupakan perbuatan mubadzir dan menghambur-hamburkan uang, sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu membeli petasan," katanya.
Menurut dia, banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena banyak petasan yang disulut oleh sebagian warga pada saat shalat taraweh dan pada saat warga tidur nyenyak di malam hari.
"Bunyi petasan dengan daya ledak tinggi dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah shalat taraweh, bahkan tidak sedikit petasan di sulut di sekitar masjid atau musala di Kabupaten Jember," paparnya.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi fatwa MUI dan LBM NU yang menyatakan bahwa petasan itu haram, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk selama Ramadhan.
"Saya berharap aparat kepolisian menindak tegas pembuat dan pengedar petasan karena suara ledakan petasan dapat meresahkan warga dan menganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa," katanya menjelaskan.
Secara terpisah, Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samudi mengatakan aparat kepolisian sudah melakukan razia terhadap petasan yang berbahaya dan berdaya ledak tinggi.
"Kami menyita ratusan petasan yang memiliki ledakan yang dapat membahayakan orang lain dan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang petasan untuk tidak menjual petasan lagi, namun memperbanyak menjual kembang api," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah shalat taraweh umat muslim selama Ramadhan.
Data di Polres Jember mencatat seorang pengendara motor tewas akibat "tersenggol" truk dari arah berlawanan karena yang bersangkutan terkejut mendengar petasan yang disulut di sekitar lokasi dan seorang warga harus dilarikan ke puskesmas karena tangannya terkena ledakan petasan.
Ketua MUI Jember Halim Subahar, di Jember, Rabu, mengatakan, MUI dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) sebenarnya pada 2009 sudah mengeluarkan fatwa bahwa menyulut petasan atau mercon itu haram karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Membeli petasan merupakan perbuatan mubadzir dan menghambur-hamburkan uang, sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu membeli petasan," katanya.
Menurut dia, banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena banyak petasan yang disulut oleh sebagian warga pada saat shalat taraweh dan pada saat warga tidur nyenyak di malam hari.
"Bunyi petasan dengan daya ledak tinggi dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah shalat taraweh, bahkan tidak sedikit petasan di sulut di sekitar masjid atau musala di Kabupaten Jember," paparnya.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi fatwa MUI dan LBM NU yang menyatakan bahwa petasan itu haram, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk selama Ramadhan.
"Saya berharap aparat kepolisian menindak tegas pembuat dan pengedar petasan karena suara ledakan petasan dapat meresahkan warga dan menganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa," katanya menjelaskan.
Secara terpisah, Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samudi mengatakan aparat kepolisian sudah melakukan razia terhadap petasan yang berbahaya dan berdaya ledak tinggi.
"Kami menyita ratusan petasan yang memiliki ledakan yang dapat membahayakan orang lain dan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang petasan untuk tidak menjual petasan lagi, namun memperbanyak menjual kembang api," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah shalat taraweh umat muslim selama Ramadhan.
Data di Polres Jember mencatat seorang pengendara motor tewas akibat "tersenggol" truk dari arah berlawanan karena yang bersangkutan terkejut mendengar petasan yang disulut di sekitar lokasi dan seorang warga harus dilarikan ke puskesmas karena tangannya terkena ledakan petasan.
MUI Jember Haramkan Bakar Mercon
Rabu, 10 Agustus 2011 10:35 WIB
ANTARA/Fanny Octavianus/wt
Ketua MUI Jember Halim Subahar, Rabu (10/8) mengatakan, MUI dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) sebenarnya pada 2009 sudah mengeluarkan fatwa bahwa menyulut petasan atau mercon itu haram karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Membeli petasan merupakan perbuatan mubadzir dan menghambur-hamburkan uang, sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu membeli petasan," katanya.
Menurut dia, banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena banyak petasan yang disulut oleh sebagian warga pada saat shalat taraweh dan pada saat warga tidur nyenyak di malam hari.
"Bunyi petasan dengan daya ledak tinggi dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah shalat taraweh, bahkan tidak sedikit petasan di sulut di sekitar masjid atau musala di Kabupaten Jember," paparnya.
Ia mengimbau masyarakat mematuhi fatwa MUI dan LBM NU yang menyatakan bahwa petasan itu haram, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk selama Ramadan.
"Saya berharap aparat kepolisian menindak tegas pembuat dan pengedar petasan karena suara ledakan petasan dapat meresahkan warga dan menganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa," katanya menjelaskan.
Secara terpisah, Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar AKB Samudi mengatakan aparat kepolisian sudah melakukan razia terhadap petasan yang berbahaya dan berdaya ledak tinggi.
"Kami menyita ratusan petasan yang memiliki ledakan yang dapat membahayakan orang lain dan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang petasan untuk tidak menjual petasan lagi, namun memperbanyak menjual kembang api," tuturnya. (Ant/OL-04)
sumber : http://www.mediaindonesia.com/ramadan_read/2011/08/10/249541/289/101/MUI-Jember-Haramkan-Bakar-Mercon
Kamis, 04 Agustus 2011
Enam Tanaman Ampuh Pengusir Nyamuk
Tanaman Pengusir Nyamuk
Keberadaan nyamuk sangat mengganggu, bahkan membahayakan, apa lagi sekarang ini penyakit demam berdarah yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti mulai meraja lela. Berbagai upaya pencegahan mulai dilakukan, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan sekitar sampai pengasapan.
Mau menggunakan obat pembunuh serangga takut efek samping dari bahan kimia yang dikandungnya, mau menggunakan obat nyamuk bakar mengganggu pernapasan, mau menggunakan obat gosok pengusir nyamuk boros, jadi apa yang bisa kita lakukan?
Mau menggunakan obat pembunuh serangga takut efek samping dari bahan kimia yang dikandungnya, mau menggunakan obat nyamuk bakar mengganggu pernapasan, mau menggunakan obat gosok pengusir nyamuk boros, jadi apa yang bisa kita lakukan?
Salah satunya adalah dengan menanam tumbuhan pengusir nyamuk, sekaligus menyemarakkan ruangan atau taman dengan tanaman hias. Tanaman ini bisa mengusir nyamuk karena bau menyengat yang dikeluarkannya. Bau inilah yang diduga tidak disukai serangga. Namun perlu kita ingat bahwa tanaman-tanaman ini hanya mengusir nyamuk saja, bukan membasminya, sehingga bisa jadi mereka berpindah ke rumah tetangga dan beraksi di sana. Apa sajakah jenis tanaman yang mampu mengusir nyamuk atau serangga lainnya ini?
Zodia
Orang Papua terbiasa menggosok kulitnya dengan dedaunan tertentu sebelum masuk ke hutan. Maksudnya agar terlindung dari serangan serangga, khususnya nyamuk. Daun-daun tersebut berasal dari tanaman yang disebut Zodia (Evodia suaveolens). Kita ketahui, zodia ini adalah tanaman asli Indonesia yang berasal dari Papua. Saat ini tanaman ini sangat mudah diperoleh karena merupakan salah satu jenis tanaman anti nyamuk favorit yang cukup dikenal masyarakat.
Kenapa nyamuk takut pada zodia? Tanaman zodia termasuk dalam keluarga Rutaceae. Ia mengandung zat evodiamine dan rutaecarpine. Menurut Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro), minyak yang disuling dari daun zodia mengandung linalool 46% dan apinene 13,26%. Nah, karena berbau tajam dan karenanya tidak disukai nyamuk, linalool ini bisa dimanfaatkan sebagai pengusir nyamuk.
Menurut Agus Kardiman (2004), daun zodia mampu menghalau nyamuk selama 6 jam, dengan daya halau (daya proteksi) sebesar lebih dari 70%. Selain efektif mengusir nyamuk, belakangan ini para ilmuwan menemukan khasiat lain dari daun zodia, misalnya penyembuh sakit kepala, disentri, dan pembunuh sel kanker. Bunganyapun dapat dijadian obat gosok untuk mengobati masuk angin.
Zodia akan mengeluarkan aromanya bila daun-daunnya saling bergesek. Karena itu letakkanlah tanaman ini di sekitar tempat di mana angin masuk dalam ruangan, bisa juga di sudut ruangan tertentu, kemudian tiuplah dengan kipas angin. Aroma yang cukup wangi pun akan menyebar.
Namun demikian, kita tetap harus waspada. Kalau tanaman zodia diletakkan di ruangan yang cukup sempit dan sirkulasi udaranya hanya sedikit, bisa-bisa orang yang berada di dalamnya pun akan menjadi pusing atau mabuk.
Biasanyanya tanaman ini ditanam dalam pot, dan digunakan sebagai tanaman dalam ruangan (indoor plant). Namun, baik juga kalau langsung ditanam di halaman rumah. Bahkan dengan demikian bisa memberikan kesejukan tersendiri. Tinggi tanaman ini- bila dibiarkan tumbuh bebas di halaman – bisa mencapai 200 cm. Daunnya cantik sekali, hijau agak kekuningan, pipih panjang tapi lentur, dan menyejukkan mata yang memandang.
Tanaman zodia juga cukup mudah diperbanyak, baik melalui stek ranting maupun bijinya. Ketika sudah berbunga dan berbiji, biji zodia akan jatuh dan tumbuh di sekitarnya. Hanya saja, dalam fase pertumbuhan awalnya membutuhkan perhatian tersendiri. Bila langsung terkena sinar matahari, bisa-bisa malah mati. Sebaliknya, bila kurang sinar matahari justru pertumbuhannya tidak sehat. Tanaman ini akan tumbuh subur bila dikembangkan di daerah yang bersuhu cukup dingin.
Suren
Suren
Tumbuhan ini memiliki daun dan kulit kayu yang beraroma tajam yang dapat dimanfaatkan untuk mengusir serangga. Pohonnya berukuran cukup besar, bisa mencapai tinggi 20 meter. Biasanya secara tradisional para petani menggunakan suren untuk menghalau hama serangga tanaman.
<< Bibit suren
.
Geranium
Kalau zodia lebih banyak ditanam di dalam pot, maka geranium lazim ditanam outdoor, meskipun cara penggunaannya sama, yakni dengan menggoyang-goyang helaian daun, atau tertiup oleh angin maupun kipas angin, dia akan mengeluar bau wangi yang khas (agak langu). Bau tersebut berasal dari kandungan yang dimiliki geranium, yakni zat yang disebut citronelol dan geraniol yang juga bersifat antiseptik. Nah zat-zat inilah yang mampu mengusir nyamuk karena baunya yang harum menyengat.
Tanaman geranium (Pelargonium citrosa) adalah tanaman perdu yang tumbuh berumpun, banyak mempunyai tunas anakan. Daunnya hijau berbentuk menjangkar (menyerupai jangkar), tepi daunnya bergerigi. Batangnya banyak mengandung air. Lazimnya diperbanyak dengan menggunakan stek anakan. geranium dapat dijadikan tanaman hias karena penampilannya yang indah.
Tanaman geranium sekurang-kurangnya memiliki tiga varian, yakni Citrosa mosquito fighter, Citrosa queen of lemon, dan Citrosa lady Diana. Citrosa mosquito fighter dulu-dulunya cukup mudah ditemukan di kawasan sekitar Bandung dan Sukabumi. Tumbuh liar di seputar sawah dan digunakan oleh penduduk kampung. Daunnya diambil lalu diselipkan diantara pakaian di dalam almari. Khasiatnya mampu mengusir nyamuk dan ngengat, juga memberikan aroma yang khas. Sekarang tanaman ini kembali diburu orang, terlebih di zaman di mana pola hidup kembali ke alam semakin populer.
Lavender
Tanaman anti nyamuk jenis ini sering digunakan sebagai bahan baku lotion anti nyamuk. Tanaman yang berbentuk seperti semak atau pohon kecil ini, bunganya yang berwarna ungu dan indah ini mengeluarkan aroma yang sangat harum, inilah yang tidak disukai serangga. Bunga lavender ini juga bisa digosokkan ke tubuh untuk menghindari gigitan nyamuk. Lavender yang bisa ditanam dalam pot ini bisa ditaruh dalam ruang tamu untuk menambah kenyamanan ketika berbincang-bincang di situ, sekaligus untuk menghalau nyamuk dan serangga.
Aroma terapi dengan lavender dilakukan dengan mengambil wadah atau cawan, lalu diisi air panas. Tambahkan minyak lavender 4-5 tetes, lalu biarkan menguap sehingga aromanya menyebar ke seluruh ruangan.
Selasih
Selasih
Aroma yang dikeluarkan daun selasih ini cukup tajam, bila terlalu lama diletakkan dalam sebuah ruangan, akan menghasilkan bau yang cukup pekat sehingga serangga, termasuk nyamuk enggan mendekat. Bijih selasih biasa dicampurkan dalam minuman karena rasanya menyegarkan diyakini berkhasiat meredakan panas dalam.
.
Serai Wangi
Tanaman serai wangi (Cymbopogon nardus) tumbuh berumpun dengan tinggi sekitar 50-100 cm. Daun tunggal berjumbai, panjang sampai 1 meter, lebar 1.5 cm, bagian bawahnya agak kasar, tulang daun sejajar. Batang tidak berkayu, berusuk-rusuk pendek, dan berwarna putih. Akarnya serabut.
cara memperbanyak dilakukan dengan pemisahan stek anakan. Stek diperoleh dengan cara memecah rumpun yang berukuran besar namun tidak beruas. Potong sebagian daun stek atau kurangi hingga 3-5 cm dari pelepah daun. Sebagian akar juga dikurangi dan ditinggalkan sekitar 2.5 cm di bawah leher akar. Setelah itu, ditanam di halaman rumah. Aromanya yang sangat wangi akan menyebabkan nyamuk menyingkir.
Tahi Kotok
Tanaman-tanaman hias ini bisa ditanam di halaman rumah, di teras, atau di dekat jendela. Aroma khas bunganya bisa langsung masuk ke dalam rumah sehingga nyamuk akan menghindar dengan sendirinya.
Pada bunga tahi kotok (marigold), misalnya, bau tak sedap yang muncul sangat dibenci nyamuk. Bukan hanya nyamuk yang menghindar, tetapi juga serangga lainnya. Di lahan-lahan pertanian, tahi kotok kerap ditanam berselang-seling dengan tanaman sayur untuk menolak serangan hama.
Zat terthienyl yang terdapat dalam tahi kotok akan menghambat kerja berbagai enzim yang ada dalam tubuh larva nyamuk. Zat lain dalam akar tahi kotok pun mampu membasmi jentik nyamuk dengan cara menghambat kerja enzim dalam tubuh nyamuk.
Tanaman-tanaman hias ini bisa ditanam di halaman rumah, di teras, atau di dekat jendela. Aroma khas bunganya bisa langsung masuk ke dalam rumah sehingga nyamuk akan menghindar dengan sendirinya.
Pada bunga tahi kotok (marigold), misalnya, bau tak sedap yang muncul sangat dibenci nyamuk. Bukan hanya nyamuk yang menghindar, tetapi juga serangga lainnya. Di lahan-lahan pertanian, tahi kotok kerap ditanam berselang-seling dengan tanaman sayur untuk menolak serangan hama.
Zat terthienyl yang terdapat dalam tahi kotok akan menghambat kerja berbagai enzim yang ada dalam tubuh larva nyamuk. Zat lain dalam akar tahi kotok pun mampu membasmi jentik nyamuk dengan cara menghambat kerja enzim dalam tubuh nyamuk.
*Sumber: Tabloid NOVA dan Harian Kompas.
http://pranaindonesia.wordpress.com/artikel/tanaman-pengusir-nyamuk/
Langganan:
Postingan (Atom)