Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
TEMPO.CO – 8 jam yang lalu
TEMPO.CO,
Jakarta
- Perang antara Markas Besar Kepolisian Komisi Pemberantasan Korupsi
dalam kasus simulator uji Surat Izin Mengemudi (SIM) terus berlangsung.
Genderang perang telah terdengar dari Trunojoyo, tempat Markas Besar
Kepolisian. Hal itu terungkap dalam laporan utama majalah Tempo edisi
13 Agustus 2012 yang berjudul
"Mengapa Polisi Bertahan".
Seorang
perwira tinggi menyebutkan operasi-operasi gelap telah dilakukan. Di
antaranya penyadapan komunikasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari penyadapan itu, ia mengklaim, bisa diketahui siapa pemimpin KPK
yang paling getol mendorong pengusutan perkara di Kepolisian.
Penguntitan terhadap beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi juga
dilakukan. "Peluru" untuk membidik pemimpin KPK juga disiapkan.
Kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan mereka pada masa lalu
ditelisik kembali.
Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Kepala
Biro Penerangan Markas Besar Polri, mengatakan tidak bisa mengomentari
soal itu. "Saya baru tahu dari Anda," ujarnya kepada Elliza Hamzah dari
Tempo.
Petinggi Kepolisian rupanya mati-matian menahan agar
kasus korupsi simulator di Korps Lalu Lintas tidak sepenuhnya disidik
Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, jika itu dilakukan, penyimpangan
pada proyek-proyek sejenis di Korps Lalu Lintas akan juga terbongkar.
"Ada banyak proyek yang nilainya ratusan miliar," kata seorang perwira
polisi.
Selama ini, Markas Besar Kepolisian memperoleh
kemudahan dalam proyek pengadaan menggunakan dana alokasi penerimaan
negara bukan pajak. Sepanjang 2011, pagu pos ini di dalam daftar isian
proyek Polri tercatat Rp 3,12 triliun--melompat 74,4 persen dari tahun
sebelumnya, Rp 1,79 triliun.
Kementerian Keuangan
mengizinkan Kepolisian menggunakan langsung 90 persen penerimaan yang
berasal dari pengurusan surat izin mengemudi, surat tanda nomor
kendaraan, buku pemilik kendaraan bermotor, tanda nomor kendaraan
bermotor, juga mutasi antardaerah. "Dana ini yang dipakai untuk
membiayai sejumlah pengadaan di Korps Lalu Lintas," kata seorang sumber.
Pada
2011, Korps Lalu Lintas juga menangani pengadaan material tanda nomor
kendaraan bermotor senilai Rp 702,5 miliar. Proyek ini digarap Primer
Koperasi Polisi (Primkoppol) Direktorat Lalu Lintas. Belakangan, seluruh
pengadaan bahan baku pelat nomor kendaraan ini diserahkan ke Budi
Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dalam
wawancara dengan Tempo pada Mei lalu, Budi membenarkan soal ini. "Saya
dan Primkoppol bekerja sama," ujar pemilik perusahaan peleburan
aluminium di Kilometer 57, Kerawang, Jawa Barat, ini.
Ada
juga pengadaan surat tanda coba kendaraan senilai Rp 75,17 miliar,
pendukung surat izin mengemudi Rp 210 miliar, dan mutasi luar daerah Rp
21,3 miliar. Seluruh pengadaan ini dikhawatirkan akan juga diusut Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan perkara korupsi simulator
kemudi. "Ini berbahaya bagi banyak petinggi Polri," katanya.
Seorang
perwira polisi mengatakan, selama ini, Korps Lalu Lintas menjadi sumber
pemasukan gelap banyak pejabat. Ia menyebutkan Korps Lalu Lintas
merupakan "gerbang uang sejumlah jenderal".
Kepada
wartawan, Jenderal Timur Pradopo memastikan akan mengusut semua petinggi
Kepolisian yang terlibat. "Kalau ada keterangan saksi dan bukti yang
mendukung, akan kami telusuri," ujarnya.
Sumber:http://id.berita.yahoo.com/kasus-simulator-sim-pemimpin-kpk-disadap-polisi-044455067.html
SETRI YASA | TRI SUHARMAN | ANGGITA | AYU PRIMA