Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label Foto Polisi arahkan pistol ke mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Foto Polisi arahkan pistol ke mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Agustus 2012

Brimob Sweeping, Pasien yang sakit berat dan ringan dilepaskan infusnya ....

PDIP Sesalkan Aksi Sweeping Brimob di Paniai Papua
Jum'at, 24 Agustus 2012 , 07:41:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


ILUSTRASI/IST

  
RMOL. Penembakan anggota Brimob Yohan Kisiwaitoi oleh orang tak dikenal pada Selasa lalu (21/8), di Kota Enarotali, Ibkuota Kabupaten Paniai, Papua, berbuntut panjang. Pasukan Brimob pun terus menyisir warga sipil.

Akibat penyisiran ini, kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, pelayanan publik di RSUD Pania pun dipaksa dihentikan. Pasien yang sakit berat dan ringan dilepaskan infusnya dan diminta pulang akibat perawat memilih pulang.

"Selain memaksa RSUD tutup, kemarahan Pasukan Brimob ditumpahkan dalam bentuk sweeping, hingga dilaporkan delapan warga sipil hilang dan belum ketahuan nasibnya. Sikap membabi-buta ini harus dihentikan karena justru merugikan efektifitas strategi kesejahteraan, sebagai lawan strategi keamanan, untuk menangani Papua," kata Eva kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 24/8).

Menurut Eva, "teror kekerasan" berkepanjangan yang dialami rakyat Papua bisa berkonsekuensi fatal bagi NKRI. Bukan saja semua usaha negara untuk membangun citra papua yang aman di dunia internasional menjadi terganggu, tapi juga rakyat Papua akan semakin antipati terhadap Polri dan TNI, yang seharusnya justru memberi keamanan kepada mereka.

"Fraksi PDI Perjuangan menuntut efektifitas sinergi aparat intelejen yang mampu beroperasi secara cerdas dan precise, tanpa menimbulkan efek teror pada rakyat Papua secara keseluruhan," tegas Eva, sambil meminta aparat keamanan mengevaluasi secara fundamental strategi yang selama ini dilaksanakan dan menselaraskannya dengan kptsn politik presiden untuk menggunakan pendekatan kesejahteraan secara konsisten dan konsekuen. [ysa]
sumber:RMOL/Jum'at, 24 Agustus 2012

Jumat, 04 Mei 2012

Pengamat: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Dipecat Saja

Hendra Cipto | Hertanto Soebijoto | Sabtu, 5 Mei 2012 | 11:44 WIB

Dibaca: 2068
Share:
Kompas/Herlambang Jaluardi Ilustrasi
MAKASSAR, KOMPAS.com — Kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di dalam sel Markas Polsekta Mamajang yang dilakukan oleh oknum polisi membuat geram para pengamat hukum dan membuat kepanikan masyarakat Makassar.
"Peristiwa yang berentetan yang mencoreng citra penegak hukum harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ke depannya bisa menjadi contoh kepada pelaku kejahatan dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kedudukan hukum di Indonesia semua sama," kata pakar hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr Ahkam Jayadi SH, MH, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/5/2012).
Ahkam mengatakan, sanksi-sanksi sudah ada ketentuannya dalam Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Kepolisian. Seharusnya, kata dia, oknum polisi yang menyiksa tersangka saat pemeriksaan di markasnya dan percobaan pemerkosaan di dalam sel terhadap tahanan wanita dipecat saja.
"Hukumannya harus berat, jangan ringan, karena tidak membuat efek jera kepada pelaku. Kedudukan hukum semua orang di Indonesia sama, mau dia polisi, masyarakat, dan siapa pun itu," katanya.
Ahkam mengatakan, aparat kepolisian sepantasnya melindungi masyarakat sesuai dengan tugas utamanya. Jadi terkait dengan dua kasus ini, kata Ahkam, para korban kejahatan oknum kepolisian dilaporkan ke pimpinannya dengan didampingi oleh lembaga.
"Biarpun dia tersangka, tetap dia manusia. Pelaksanaan tugas polisi, berdasarkan petunjuk teknis yang bermuatan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Biasanya, masyarakat enggan melapor ke pimpinannya karena terkesan diacuhkan. Jadi harus betul-betul didampingi oleh lembaga, orang yang berperan serta dalam perlindungan masyarakat, seperti wartawan juga," ujar Ahkam.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi memperlihatkan tingkah yang tidak terpuji saat bertugas. Kali ini, anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita, SW (28), warga Onta Baru di dalam sel.
Selain itu, oknum penyidik Polrestabes Makassar, Brigadir M, juga dituduh melakukan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM), Kurniawan Yusuf, hingga jari kakinya patah.
Sumber: kompas.com, /Sabtu, 5 Mei 2012

Senin, 19 Maret 2012

Premanisme : Polresta Bekasi Bentuk Tim Pemberantas Aksi Preman


AntaraAntara – Jum, 2 Mar 2012
Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Jawa Barat, membentuk tim khusus pemberantasan aksi preman di wilayah setempat guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Tim tersebut beranggotakan satu peleton petugas Pengendali Massa (Dalmas) yang dibantu juga unsur reserse kriminal dan intel. Di tingkat kepolisian sektor pun, tim serupa disiagakan dengan anggota yang lebih sedikit," ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Polisi Priyo Widiyanto, di Bekasi, Jumat.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto mengatakan pembentukan tim tersebut akan mengintensifkan penindakan terhadap aksi-aksi preman di sejumlah lokasi rawan yang kerap meresahkan warga di wilayah setempat.
"Tim ini setiap harinya bertugas menyisir titik-titik yang dianggap meresahkan masyarakat akibat keberadaan premannya," ujar Priyo.
Priyo mengatakan, tim tersebut sudah menangkap sedikitnya 16 preman dari berbagai lokasi, seperti terminal, stasiun, dan pasar. Terhadap mereka sudah dilakukan penindakan sesuai perbuatannya.
"Misalnya yang melakukan penganiayaan, kami jerat dengan pasal penganiayaan. Demikian juga dengan pelanggaran lainnya," kata Priyo.
Dikatakan Priyo, tim tersebut lebih mengintensifkan pemantauan terhadap orang-orang yang sudah dicurigai terlibat aksi premanisme.Kecurigaan dilatarbelakangi oleh catatan kepolisian yang dimiliki pihaknya.
Priyo menambahkan, salah satu preman ternama yang berdomisili di Kota Bekasi adalah JK yang saat ini berstatus sebagai tersangka pembunuh bos PT Sanex.
"Aksi premanisme di Kota Bekasi belum masuk kategori mengkhawatirkan. Meskipun JK dan anggotanya berdomisili di Kota Bekasi, laporan dari masyarakat perihal kelompok tersebut yang masuk ke kepolisian sangat minim," katanya.
Kalaupun terjadi laporan prihal kelompok tersebut, kata dia, biasanya ulah segelintir anggota JK yang mengganggu masyarakat karena pelanggaran kecil seperti tidak mau membayar apa yang dibeli atau tindakan lain.
"Biasanya, laporan yang masuk ke kami adalah ulah segelintir preman yang tidak mau bayar rokok di warung, memalak warga dan sejenisnya. Namun itu sudah kami proses dan hingga saat ini belum ada laporan lagi," demikian Priyo. (tp)
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/polresta-bekasi-bentuk-tim-pemberantas-aksi-preman-060221803.html

Kamis, 12 Januari 2012

Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Demo "Solidaritas untuk Sondang"

Sabtu, 17 Dec 2011 09:36 WIB
JAKARTA, RIMANEWS - Kepolisian mengamankan empat mahasiswa saat berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/12/2011). Keempat mahasiswa ini diduga menjadi penggerak pada aksi 'Solidaritas untuk Sondang'.
Keempat mahasiswa yang diamankan ini adalah Heski (Universitas Jayabaya), Roni (Universitas Pamulang), dan Eriyanto (Gonas). Satu pendemo hingga kini masih dalam identifikasi kepolisian. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Heski Cs ditangkap saat polisi hendak mengamankan benda-benda yang dinilai membahayakan kepolisian. Aksi pengamanan polisi ini tersulut setelah seorang pendemo yang diduga penyusup melempar kotoran di dalam bungkus plastik ke arah polisi. [mam/tribun/RM]
http://rimanews.com/read/20111217/49114/polisi-tangkap-4-mahasiswa-demo-solidaritas-untuk-sondang-ini-dia-nama-mereka

Kamis, 30 Juni 2011

Polisi Diinstruksikan Siap Siaga dengan Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Sutarman menginstruksikan anggotanya menyiagakan senjata api terkait adanya potensi teror terhadap institusi Polri. "Sudah diinstruksikan kepada anggota, sekarang senjata api harus disiagakan untuk membela diri," kata Sutarman di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).Sutarman menuturkan saat ini anggota sudah meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap aksi teror yang ditujukan kepada institusi Polri. Jenderal polisi bintang dua itu, menyebutkan selama ini para anggota kepolisian menyimpan senjata api di dalam lemari dengan kondisi diikat rantai.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan ada indikasi kelompok teroris mengalihkan sasaran serangannya kepada institusi Polri. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sujarno menambahkan peningkatan kewaspadaan dilakukan di seluruh Polsek dan Polres.
Sujarno mengungkapkan pimpinan Polda Metro Jaya telah mengatur penugasan Satuan Pengamanan Wilayah (Satpamwil) dari unsur perwira menengah yang ditugaskan memantau kesiapsiagaan di wilayah Polsek.

Peningkatan kewaspadaan terhadap markas Polri terkait dengan adanya indikasi ancaman terhadap institusi kepolisian.
Termasuk ledakan bom bunuh diri di Masjid Az Ziqro Mapolres Cirebon, Jawa Barat, dan insiden penembakan terhadap anggota polisi di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
sumber: Republika.co.id
http://id.berita.yahoo.com/polisi-diinstruksikan-siap-siaga-dengan-senjata-api-061804120.html

Senin, 11 April 2011

Polisi Suka `Menjebak` Pengendara

 

Polisi Suka `Menjebak` Pengendara




Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Timur Pradopo diharapkan segera mengambil tindakan tegas atas maraknya aksi "penjebakan" oleh polisi di jalanan Ibu Kota Jakarta.

Pasalnya, aksi meresahkan ini bukan hanya tidak mendidik, namun juga justru menambah kemacetan baru alih-alih menertibkan kemacetan itu sendiri.

"Kapolri harus segera menertibkan aksi polisi yang suka "menjebak" masyarakat di Jakarta. Seharusnya polisi-polisi itu tidak menjebak, tapi bertugas menertibkan pengendara di simpul-simpul kemacetan dan mengurai kemacetan," kata Ketua Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam siaran persnya, Ahad (10/4).

Aksi polisi, imbuh Neta, akhir-akhir ini kian ganas di berbagai jalanan Jakarta. Polisi biasanya beroperasi di tikungan, pertigaan, lampu merah, di atas flyover, di tengah underpass, dan di pojok-pojok jalur busway.

Neta menambahkan sedikitnya terdapat 25 titik jebakan yang sangat rawan pungli. Berdasarkan pantauan Media Indonesia, titik-titik itu antara lain flyover Galur (Jakarta Pusat), pertigaan Apartemen Palazzo dekat Polsek Kemayoran Jakarta Pusat, Jalan Jenderal Gatot Soebroto Jakarta Selatan, dan jalur busway depan Universitas Trisakti Grogol Jakarta Barat.

Target operasi yang paling banyak ialah pengendara motor. Mereka ada yang 'iseng' memberhentikan pengendara untuk bertanya kelengkapan, namun ada pula, seperti yang diungkap Neta, sengaja 'menunggu' para pengendara yang bandel. Padahal mereka seharusnya mengarahkan para pengendara tersebut sebelum masuk jalur busway atau flyover itu sendiri.

Ironisnya, aksi ini makin marak terjadi di tengah-tengah upaya Polda Metro Jaya melakukan Operasi Simpati.

Neta pun menyayangkan upaya Polri yang terkesan 'kejar setoran' ini karena Polri baru saja ditetapkan mendapat dana renumerasi. "Untuk itu IPW mendesak Kapolri menurunkan tim khusus untuk menertibkan aksi tersebut," pungkas Neta.(MI/ICH)

http://id.berita.yahoo.com/polisi-suka-menjebak-pengendara-20110410-044500-713.html;_ylt=AlfvH6ykLsozGO4dO26d5ml9V8d_;_ylu=X3oDMTNvaGlvdXZkBGNjb2RlA3ZzaGFyZWFnMgRwa2cDNGNhNmM1MjctM2Q1NC0zMDE2LWE0MmUtZTI2ODEyOWJiZDdiBHBvcwMxBHNlYwNuZXdzX2Zvcl95b3UEdmVyAzcwMTUwNDEwLTYzOTQtMTFlMC04Y2NmLTkyMGFiNzk2MDViZA--;_ylg=X3oDMTJoZnFzN280BGludGwDaWQEbGFuZwNpZC1pZARwc3RhaWQDNTExNzRjYzQtNzhkZC0zOTI3LWI1NmEtZDY4MDljYzk2ZjI4BHB0A3N0b3J5cGFnZQR0ZXN0Aw--;_ylv=3

Jumat, 08 April 2011

Peras Tersangka, Lima Anggota Polisi Dipenjara

 
Peras Tersangka, Lima Anggota Polisi Dipenjara
Jum'at, 08 April 2011 , 15:21:00 WIB

Laporan: Gunawan Sumaryono


RMOL. Lima anggota Polres Metro Kota Tangerang, yakni Kanit III satuan Narkoba AKP Budiwan dan empat anak buahnya, yakni Bripka Suprayitno, Brigadir Agung Priyanto, Britpu Haris Julkarnaen dan Briptu Farid Fardi dijebloskan ke penjara.

Kelima anggota Polres Metro Kota Tangerang itu, dipenjara 21 hari di Rutan Polres Metro Tangerang karena terbukti meminta uang Rp 100 juta kepada salah seorang keluarga tersangka pengguna narkotika jenis shabu.

Pemerasan terjadi, pada 6 Oktober 2010 silam, saat itu, AKP Budiwan bersama keempat anggotanya, melakukan penangkapan kepada tersangka pengguna shabu di Pondok Bahar. Dari tangan tersangka itu, petugas berhasil menyita satu paket shabu.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka pemakai shabu lainnya, yakni Harun, Daryono, Nita dan Abdul Hakim. Namun dari tangan keempat tersangka itu, polisi tidak berhasil mendapatkan barang bukti shabu. Petugas hanya berhasil menyita alat pakai shabu berupa bong, sedotan dan korek api.

Karena tidak mendapatkan barang bukti shabu, petugas melakukan tes urine kepada ke empat tersangka dan hasilnya positif mereka memakai shabu. Pemeriksaan pun dilanjutkan sampai akhirnya ke empat tersangka dibebaskan karena tidak terbukti memiliki shabu.
Sumber : harian merdeka .col.id

Namun, sebelum dibebaskan, AKP Budiwan memanggil salah seorang keluarga tersangka dan meminta uang Rp100 juta. Mulai dari sinilah kasus pemerasan polisi dan tersangka narkoba di Polres Metro Kota Tangerang terungkap.

"AKP Budiwan terbukti melakukan penyimpangan dan tidak dapat memberikan bimbingan kepada empat anggotanya," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Tavip Juyianto kepada Rakyat Merdeka Online, Jum'at (8/4).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam sidang, AKP Budiwan terbukti melanggar Pasal 14 keputusan Kapolri, tentang penyelesaian tata cara disiplin dengan meminta uang tebusan Rp100 juta kepada keluarga tersangka pengguna narkoba.

"Dengan ini, kami memberikan hukuman kepada AKP Budiwan berupa teguran tertulis, mutasi disposisi dan penahanan 21 hari di Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.

Selain AKP Budiwan, keempat terperiksa lainnya, yakni Bripka Suprayitno, Brigadir Agung Priyanto, Britpu Haris Julkarnaen dan Briptu Farid Fardi juga mendapatkan hukuman yang sama.

Dalam keterangannya, kelima polisi mengaku terima dengan hukuman itu. "Saya terima dan saya siap," terang AKP Budiwan, diikuti keempat anggotanya serentak. [arp]
Sumber: Rakyatmerdekaonline.com/Jum'at, 08 April 2011 
http://nusantara.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=23608

Rabu, 02 Maret 2011

Kebiadaban Aparat

Kebiadaban Aparat
Suami Laporkan 3 Polisi Paksa Seks Oral
Penulis: Erwin Edhi Prasetyo | Editor: yuli
Kamis, 3 Maret 2011 | 00:38 WIB
Dibaca: 1416

TPGIMAGES/TOP01454663
Ilustrasi seks oral.

TERKAIT:
JAYAPURA, KOMPAS.com — Munandar (36), suami AA (36), korban perbuatan asusila tiga anggota Kepolisian Resor Kota Jayapura, Papua, mengadu ke Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua di Jayapura, Rabu (2/3/2011).
Munandar datang bersama ketiga anaknya dan diterima Koordinator Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua (Perwakilan Komnas HAM Papua), Frits B Ramandey.
Munandar mengungkapkan, sebagai suami ia tidak pernah sekali pun diberi tahu pihak kepolisian soal peristiwa asusila yang dilakukan tiga penjaga sel tahanan Polresta Jayapura terhadap istrinya, AA, selama di sel tahanan Polresta Jayapura.
Ia mengaku kaget setelah mengetahui peristiwa itu dari media massa. "Saya baru mengetahui justru dari media massa. Istri saya juga tidak cerita," ungkapnya.
Seperti diberitakan, AA diminta melayani seks oral oleh tiga polisi: Brigadir Satu CS, Brigadir Dua S, dan Brigadir Polisi A. Perbuatan terjadi beberapa kali selama November-Desember tahun lalu.
Kasus tersebut baru terungkap setelah AA, yang tersangkut kasus judi toto gelap, melapor ke provost Polresta Jayapura. Kasus ini kemudian terungkap ke publik setelah AA bercerita kepada wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Abepura.
Frits mengatakan, Komnas HAM akan mengklarifikasi masalah itu dengan pihak kepolisian dan meminta keterangan langsung kepada AA. Komnas HAM, ujarnya, akan fokus pada masalah perlindungan hak-hak AA sebagai tahanan.
Pihaknya menyarankan agar Munandar melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar menjalani proses hukum lebih lanjut. "Komnas HAM sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan lakukan klarifikasi," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan, Senin (28/2/2011), mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Bekto Suprapto.
Ia mengatakan siap memproses pidana ketiga oknum anggota Polresta Jayapura yang melakukan tindakan asusila itu bila suami AA mengadukan persoalan itu kepada kepolisian. "Ini delik aduan. Kalau suaminya mengadukan, saya akan proses ke dalam ranah pidana umum," ungkap Imam.
Ketiga oknum anggota Polresta Jayapura telah dijatuhi sanksi disiplin, tetapi hanya hukuman fisik jemur selama 21 hari mulai pukul 06.00-12.30 dan hukuman disiplin, yaitu kurungan selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode.
Sumber : kompas.com / Kamis, 3 maret 2011

Rabu, 26 Januari 2011

Syahganda: Polisi Brutal, SBY Anjlok


Rabu, 26 Januari 2011 , 19:49:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa


PRESIDEN SBY/IST
  
RMOL. “Saya diinjak-injak. Padahal membantu teman. Di mobil, saya ditarik kayak binatang. Saya dipukuli.” Begitu kata Muhais seperti dimuat di media massa.
Pernyataan Muhais ini digunakan Ketua dewan Direktur Sabang Merauke Center (SMC), Syahganda Nainggolan, untuk menggambarkan aksi brutal polisi dalam menangani demonstrasi mahasiswa di depan Istana Merdeka, hari Senin lalu (24/1).
Muhais adalah aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), satu dari dua demonstran yang ditangkap polisi di depan Istana Negara dan sempat dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat, Senin kemarin (24/1).
Aksi tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI, IMM, PMKRI, Gemabudhi dan lainnya. Mereka bergerak sebagai bentuk dukungan terhadap seruan moral tokoh lintas agama yang menentang kebohongan.
“Tindakan polisi yang cenderung brutal dalam menangani aksi-aksi demonstrasi dapat dipadang sebagai ancaman nyata bagi warga negara yang menggunakan hak dasarnya untuk berkumpul, berserikat dan berpendapat yang dijamin Konstitusi,” ujar Syahganda Nainggolan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (26/1).
“Wajar bila tindakan brutal itu menuai kecaman dari berbagai kalangan,” sambungnya.
Syahganda mengingatkan bahwa Muhais bukan satu-satunya demonstran yang menjadi korban tindakan brutal polisi. Tindakan serupa pernah terjadi di Tanjang Jabung, Jambi, 8 November 2010 yang bahkan menewaskan seorang petani. Begitu juga dengan aksi polisi menembak dua petani di Kuantan Singingi, Riau, 8 Juni 2010.
Masih menurut Syahganda, insiden tersebut juga semakin merusak citra pemerintahan SBY-Boediono. Citra pemerintahan SBY-Boediono yang sejak menjelang seratus hari kekuasaannya digoyang kasus kriminalisasi KPK dan skandal Bank Century serta kasus mafia hukum, demikian Syahganda, akan semakin anjlok. [guh]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id. / Rabu, 26 Januari 2011

Minggu, 02 Januari 2011

Granat Brimob Ditemukan di Mobil DPR

Granat Brimob Ditemukan di Mobil DPRD
Senin, 6 Desember 2010 | 17:57 WIB
Ilustrasi: Granat
SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya Syarif Said menyatakan, granat gas air mata yang ditemukan di mobilnya, milik anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berinisial HS.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Polresta Pontianak, tinggal menunggu proses berikutnya saja, dan saya akan berusaha proaktif mengenai permasalahan ini," kata Syarif Said saat memberikan keterangan kepada wartawan Sungai Raya, Senin (6/12/2010).

Dia menjelaskan kronologis kejadian adanya granat tersebut di mobilnya, diawali saat anggota Brimob menumpang di mobilnya sekitar satu pekan lalu. Kebetulan HS adalah teman dekat Said dan biasa jalan bersama.

"Saat itu dia melihatkan kepada saya granat tersebut di dalam mobil. Karena dia anggota polisi saya tidak menaruh curiga sedikitpun," ujarnya.

Said juga mengaku tidak tahu kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Karena dia dan HS memang berteman sejak lama dan sering bercanda.

"Saat dia menunjukkan granat tersebut, juga sambil bergurau, tidak tahunya granat tersebut tertinggal di mobil saya," ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD Kalbar itu juga mengakui sejak saat itu dia tidak menyadari kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Dia baru tahu setelah ada panggilan dari Polresta Pontianak.

Polisi menemukan granat tersebut di dalam kendaraan pribadi Syarif Said saat sedang menjalani perbaikan di sebuah agen kendaraan karena kerusakan mesin.

Saat diperbaiki itulah pihak agen kendaraan itu menemukan granat tersebut dan langsung menyerahkannya kepada polisi.

"Saya yakin teman saya itu kemungkinan juga tidak sadar kalau granat itu tinggal di mobil. Yang jelas saya sudah memberikan keterangan kepada polisi, bahkan saya siap diperiksa tanpa menunggu lagi izin dari gubernur, saya hanya ingin proaktif dalam hal ini," kata Said.

Menanggapi kasus itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo menyatakan dia sudah menggelar rapat kecil dan melakukan pemanggilan terhadap Said untuk mencari keterangan lebih jauh.

"Yang jelas kita juga akan proaktif dan tidak akan menghalang-halangi pihak kepolisian memanggil anggota kita," kata Sujiwo.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kubu Raya itu menambahkan, jika nantinya terbukti Said sengaja menyimpan granat tersebut, dia mempersilakan pihak kepolisian untuk memprosesnya.

Namun bila dari hasil pemeriksaan tidak terbukti, dia mengharapkan Polresta Pontianak dapat meluruskan kasus tersebut, agar tidak menjadi berkepanjangan.

Dia juga berharap kasus itu tidak dipolitisir oleh pihak lain. Mengenai keputusan apa yang diambil untuk Said nanti, secara kelembagaan dia menyatakan tidak memiliki wewenang, melainkan menjadi wewenang Partai.
ANT
Sumber : Kompas.com
Editor: Benny N Joewono Dibaca : 1774


Baca Juga :
 
 
Pemulung Temukan Granat Tangan
Minggu, 2 Januari 2011 | 15:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemulung ketakutan menemukan benda yang diketahui sebuah granat tangan di Jalan Benyamin Sueb Blok C2 Pademangan, Jakarta Utara, pagi tadi (Minggu, 2/1/2011 ).
"Granat tangan ini ditemukan seorang pemulung dan ditunjukkan ke dua orang saksi yang juga ketakutan," kata Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (2/1/2011 ).
Dua saksi ini, Tukimin (41) dan Karsim (46), yang berprofesi sebagai petugas keamanan kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Metro Pademangan. Granat tersebut diletakkan di pot tanaman pembatas Jalan Benyamin Sueb.
"Setelah olah TKP yang berkoordinasi dengan satuan Gegana diketahui, granat tersebut tidak aktif dan tidak memiliki detonator. Barang bukti ini sudah diamankan," kata Baharudin.
Sumber :Kompas.com
 

Senin, 27 Desember 2010

Polisi Diduga Cabuli Tahanan Perempuan

Polisi Diduga Cabuli Tahanan Perempuan


Makassar (ANTARA) - Seorang oknum anggota Polrestabes Makassar, Briptu Har (27), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Mapolrestabes Makassar.
Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW, di Makassar, Senin, membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota jaga Mapolrestabes Makassar.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mencari saksi-saksi serta bukti-bukti. Laporannya juga sudah kita terima dan memprotesnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi, korban, DA (18), telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu, 12 Desember 2010, sekitar pukul 14.00 Wita.
Menurut pengakuan korban yang juga merupakan tersangka kasus narkoba ini, Briptu Har sengaja mendatangi sel tahanan wanita dan menghampiri DA.
Kemudian secara tiba-tiba, pelaku memeluk dan mencium serta meraba buah dada dan kemaluan korban. Hal ini, disaksikan beberapa tahanan lain seperti Idris, pegawai rutan Gunung Sari Makassar.
Wanita asal Toraja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut mengaku tidak bisa melakukan perlawanan karena diintimidasi.
Kendati pihak Provost Polrestabes telah memproses dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut, namun hingga kini anggota tim jaga tahanan Group B Polrestabes Makassar yang juga merupakan menantu mantan Sekda Kabupaten Gowa ini, belum diberikan sanksi apa pun.
DA berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perlakuan oknum tersebut terhadap dirinya, sebab perbuatan tak senonoh ini telah dialami korban sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.
DA menduga, perlakuan tak senonoh ini, kemungkinan kerap pula terjadi pada beberapa tahanan perempuan lainnya, dan mereka tidak kuasa untuk melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut.
Sumber : antara/Yahoo indonesia news.  Selasa, 28 Desember 2010

Kamis, 21 Oktober 2010

Mahasiswa Kendari Bakar Foto SBY-Boediono

Rabu, 20 Oktober 2010 , 17:38:00 WIB
Laporan: Zainal A. Ishaq

RMOL. Hari ini gelombang unjukrasa memprotes kinerja pemerintahan SBY- Boediono terjadi serentak hampir di seluruh tanah air.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, ribuan massa mahasiswa dari berbagai elemen juga turun ke jalan. Kinerja pemerintah selama satu terakhir dinilai mahasiswa gagal mensejahterakan rakyat. Dalam aksinya, mahasiswa membakar foto SBY-Boediono sebagai bentuk kekecewaan atas kegagalan pemerintahannya.

Hari ini, rabu (20/10) gelombang unjukrasa di Kendari, Sulawesi Tenggara dilakukan beberapa elemen mahasiswa dari HMI, LMND, IMM dan BEM dari beberapa fakultas di Universitas Haluoleo. Massa bergerak di sepanjang jalan Ahmad Yani kemudian terkosentrasi di alun-alun Kota Kendari. Mahasiswa kemudian serentak bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi sempat terjadi saat pengunjukrasa memaksa masuk ke dalam gedung kantor DPRD. Aksi saling dorong tersebut tidak berlangsung lama setelah ketua DPRD bersedia menemui mahasiswa. Dihadapan ketua DPRD, mahasiswa menyuarakan beberapa kegagalan pemerintahan dibawah SBY-Boediono. Pemerintah juga dianggap gagal dalam menjalankan sistem perekonomian, menciptakan kesehatan dan pendidikan yang berkeadilanserta melindungi  kedaulatanNKRI termasuk pemberantasan korupsi. Atas berbagai kegagalan dalam menjalankan pemerintahan, SBY-Boediono dituntut untuk bertanggungjawab dan segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Rusman Emba, ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerima pengunjukrasa berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa pada pemerintah pusat.

Selain berorasi menyuarakan kegagalan perintah, dalam aksinya mahasiswa membakar foto SBY-Boediono. Sikap petugas kemanan yang membiarkan mahasiswa bebas melakukan aksi bakar foto Presiden dan Wakil Presiden tersebut ternyata efektif meredam aksi massa yang mulai menunjukan gejala kericuhan.

Aksi unjukrasa mahasiswa kali ini mendapat pengawalan ketat dari ribuan personel aparat kepolisian yang telah berjaga sejak pagi hari. Karena terjadi penumpukan massa dibeberapa titik di sekitar alun-alun kota, menyebabkan arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan. Polisi pun terpaksa mengalihkan arus lalu lintas ke beberapa jalur alternatif. [wid]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Cari Blog Ini