Granat Brimob Ditemukan di Mobil DPRD
Senin, 6 Desember 2010 | 17:57 WIB
Ilustrasi: Granat
SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya Syarif Said menyatakan, granat gas air mata yang ditemukan di mobilnya, milik anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berinisial HS.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Polresta Pontianak, tinggal menunggu proses berikutnya saja, dan saya akan berusaha proaktif mengenai permasalahan ini," kata Syarif Said saat memberikan keterangan kepada wartawan Sungai Raya, Senin (6/12/2010).
Dia menjelaskan kronologis kejadian adanya granat tersebut di mobilnya, diawali saat anggota Brimob menumpang di mobilnya sekitar satu pekan lalu. Kebetulan HS adalah teman dekat Said dan biasa jalan bersama.
"Saat itu dia melihatkan kepada saya granat tersebut di dalam mobil. Karena dia anggota polisi saya tidak menaruh curiga sedikitpun," ujarnya.
Said juga mengaku tidak tahu kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Karena dia dan HS memang berteman sejak lama dan sering bercanda.
"Saat dia menunjukkan granat tersebut, juga sambil bergurau, tidak tahunya granat tersebut tertinggal di mobil saya," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kalbar itu juga mengakui sejak saat itu dia tidak menyadari kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Dia baru tahu setelah ada panggilan dari Polresta Pontianak.
Polisi menemukan granat tersebut di dalam kendaraan pribadi Syarif Said saat sedang menjalani perbaikan di sebuah agen kendaraan karena kerusakan mesin.
Saat diperbaiki itulah pihak agen kendaraan itu menemukan granat tersebut dan langsung menyerahkannya kepada polisi.
"Saya yakin teman saya itu kemungkinan juga tidak sadar kalau granat itu tinggal di mobil. Yang jelas saya sudah memberikan keterangan kepada polisi, bahkan saya siap diperiksa tanpa menunggu lagi izin dari gubernur, saya hanya ingin proaktif dalam hal ini," kata Said.
Menanggapi kasus itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo menyatakan dia sudah menggelar rapat kecil dan melakukan pemanggilan terhadap Said untuk mencari keterangan lebih jauh.
"Yang jelas kita juga akan proaktif dan tidak akan menghalang-halangi pihak kepolisian memanggil anggota kita," kata Sujiwo.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kubu Raya itu menambahkan, jika nantinya terbukti Said sengaja menyimpan granat tersebut, dia mempersilakan pihak kepolisian untuk memprosesnya.
Namun bila dari hasil pemeriksaan tidak terbukti, dia mengharapkan Polresta Pontianak dapat meluruskan kasus tersebut, agar tidak menjadi berkepanjangan.
Dia juga berharap kasus itu tidak dipolitisir oleh pihak lain. Mengenai keputusan apa yang diambil untuk Said nanti, secara kelembagaan dia menyatakan tidak memiliki wewenang, melainkan menjadi wewenang Partai.
ANT"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Polresta Pontianak, tinggal menunggu proses berikutnya saja, dan saya akan berusaha proaktif mengenai permasalahan ini," kata Syarif Said saat memberikan keterangan kepada wartawan Sungai Raya, Senin (6/12/2010).
Dia menjelaskan kronologis kejadian adanya granat tersebut di mobilnya, diawali saat anggota Brimob menumpang di mobilnya sekitar satu pekan lalu. Kebetulan HS adalah teman dekat Said dan biasa jalan bersama.
"Saat itu dia melihatkan kepada saya granat tersebut di dalam mobil. Karena dia anggota polisi saya tidak menaruh curiga sedikitpun," ujarnya.
Said juga mengaku tidak tahu kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Karena dia dan HS memang berteman sejak lama dan sering bercanda.
"Saat dia menunjukkan granat tersebut, juga sambil bergurau, tidak tahunya granat tersebut tertinggal di mobil saya," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kalbar itu juga mengakui sejak saat itu dia tidak menyadari kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Dia baru tahu setelah ada panggilan dari Polresta Pontianak.
Polisi menemukan granat tersebut di dalam kendaraan pribadi Syarif Said saat sedang menjalani perbaikan di sebuah agen kendaraan karena kerusakan mesin.
Saat diperbaiki itulah pihak agen kendaraan itu menemukan granat tersebut dan langsung menyerahkannya kepada polisi.
"Saya yakin teman saya itu kemungkinan juga tidak sadar kalau granat itu tinggal di mobil. Yang jelas saya sudah memberikan keterangan kepada polisi, bahkan saya siap diperiksa tanpa menunggu lagi izin dari gubernur, saya hanya ingin proaktif dalam hal ini," kata Said.
Menanggapi kasus itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo menyatakan dia sudah menggelar rapat kecil dan melakukan pemanggilan terhadap Said untuk mencari keterangan lebih jauh.
"Yang jelas kita juga akan proaktif dan tidak akan menghalang-halangi pihak kepolisian memanggil anggota kita," kata Sujiwo.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kubu Raya itu menambahkan, jika nantinya terbukti Said sengaja menyimpan granat tersebut, dia mempersilakan pihak kepolisian untuk memprosesnya.
Namun bila dari hasil pemeriksaan tidak terbukti, dia mengharapkan Polresta Pontianak dapat meluruskan kasus tersebut, agar tidak menjadi berkepanjangan.
Dia juga berharap kasus itu tidak dipolitisir oleh pihak lain. Mengenai keputusan apa yang diambil untuk Said nanti, secara kelembagaan dia menyatakan tidak memiliki wewenang, melainkan menjadi wewenang Partai.
Sumber : Kompas.com
Editor: Benny N Joewono Dibaca : 1774
Baca Juga :
Baca Juga :
Pemulung Temukan Granat Tangan
Minggu, 2 Januari 2011 | 15:41 WIB
SHUTTERSTOCK
ilustrasi granat
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemulung ketakutan menemukan benda yang diketahui sebuah granat tangan di Jalan Benyamin Sueb Blok C2 Pademangan, Jakarta Utara, pagi tadi (Minggu, 2/1/2011 ).
"Granat tangan ini ditemukan seorang pemulung dan ditunjukkan ke dua orang saksi yang juga ketakutan," kata Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (2/1/2011 ).
Dua saksi ini, Tukimin (41) dan Karsim (46), yang berprofesi sebagai petugas keamanan kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Metro Pademangan. Granat tersebut diletakkan di pot tanaman pembatas Jalan Benyamin Sueb.
"Setelah olah TKP yang berkoordinasi dengan satuan Gegana diketahui, granat tersebut tidak aktif dan tidak memiliki detonator. Barang bukti ini sudah diamankan," kata Baharudin.
Sumber :Kompas.com
"Granat tangan ini ditemukan seorang pemulung dan ditunjukkan ke dua orang saksi yang juga ketakutan," kata Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (2/1/2011 ).
Dua saksi ini, Tukimin (41) dan Karsim (46), yang berprofesi sebagai petugas keamanan kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Metro Pademangan. Granat tersebut diletakkan di pot tanaman pembatas Jalan Benyamin Sueb.
"Setelah olah TKP yang berkoordinasi dengan satuan Gegana diketahui, granat tersebut tidak aktif dan tidak memiliki detonator. Barang bukti ini sudah diamankan," kata Baharudin.
Sumber :Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.