Seribuan Warga Bubarkan Sidang Kasus Ahmadiyah
Headline News / Hukum & Kriminal / Senin, 17 Januari 2011 19:00 WIB
Metrotvnews.com, Bogor: Sekitar 1.000 warga dari empat desa di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (17/1). Mereka berusaha membubarkan sidang kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah di Ciampea, beberapa waktu lalu.
Massa langsung menerobos masuk ruang sidang dan memaksa persidangan dihentikan. Sejumlah polisi sempat mengadang warga, namun sia-sia. Jumlah yang tak sebanding membuat warga akhirnya berhasil masuk dan membubarkan sidang.
Pengunjuk rasa juga menuntut semua tersangka yang ditahan kejaksaan segera dibebaskan. Setelah itu, warga membubarkan diri. Kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah terjadi Oktober 2010. Sebanyak selapan rumah warga dan satu masjid Ahmadiyah dirusak warga yang tinggal di Desa Cisalada.(IKA)
sumber : www.metrotvnews.com / Senin, 17 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.