Rabu, 19 Januari 2011 , 21:42:00 WIB
Laporan: Widya Victoria
SCOTT MARCIEL/IST |
"Masalah itu merupakan urusan dari hukum Indonesia, sehingga hal tersebut seharusnya menempuh investigasi hukum pemerintahan Indonesia, bukan pemerintahan Amerika Serikat," katanya kepada wartawan usai rapat bersama dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Jakarta (rabu, 19/1).
Terkait dugaan keterlibatan warga negara Amerika Serikat, John Jerome Grice, dalam membuat paspor atas nama Sony Laksono, dia mengaku tak tahu menahu.
"Saya tidak tahu siapa orang Amerika yang bernama John Gerome, saya tidak pernah dengar sebelumnya. Namun dalam hukum kami, saya tidak dapat berbicara tentang warga negara AS tanpa izin dari yang bersangkutan," jelasnya.
Soal John Jerome Grice, yang disebut Gayus merupakan anggota Central Intelligency Agency, Dubes Amerikat Serikat ini juga tak mau banyak bicara.
"Komitmen pertama Amerikat Serikat, tidak dapat memberitahukan apa pun mengenai badan intelejen. Saya tidak diijinkan untuk membicarakan tentang masalah ini. Ini adalah kasus Indonesia, dan jangan sampai kasus ini merusak hubungan dengan AS," pintanya.
"Tapi yang dapat saya katakan adalah, kasus Gayus ini terjadi di Indonesia, dan menjadi kasus Indonesia, dan tidak ada kaitannya dengan Amerika Serikat," katanya meyakinkan. [zul]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id /kamis 20 januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.