Pemerintah Lemah, Advokat Kirim Surat Protes ke Arab Saudi
Jum'at, 14 Januari 2011 , 13:40:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom
ILUSTRASI |
“Kita akan melayangkan surat protes ke pemerintahan Arab Saudi dan
pengadilan di sana,” tegas Ketua umum AAI, Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/1).
AAI bersikap, hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada warga Arab penyiksa Sumiati, terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi warga Arab Saudi yang suka menyiksa TKI.
"Pemerintah Arab Saudi jangan berdalih tak bisa mempengaruhi pengadilan di sana, itu hanya alasan belaka. Arab Saudi itu berbentuk negara monarki, sistem monarki seperti itu sangat memungkinkan pemerintahnya melakukan intervensi terhadap pengadilan,” katanya lagi.
Humphrey juga mendesak agar pemerintah Indonesia bersikap tegas. “Jangan hanya mendesak agar advokat pembela Sumiati di sana untuk mengajukan banding, itu hanya tindakan prosedural belaka, harus lebih dari itu,” bebernya lagi.
Humphrey sendiri menegaskan AAI tetap bertekad akan memberikan bantuan hukum kepada Sumiati dan keluarganya untuk menuntut majikan, yang telah menyiksa Sumiati itu. Sebelumnya AAI memang sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNP2TKI dalam melakukan pembelaan secara cuma-cuma kepada para TKI yang disiksa di luar negeri.
Selain memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada Sumiati dan keluarganya, AAI juga menjadi kuasa hukum keluarga Kikim Komalasari, TKI yang ditemukan tewas di Arab Saudi.[ald]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id Jumat, 14 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.