MERDEKA.COM,
Membatasi gerak dan aksi terorisme menjelang tahun baru, jajaran
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah merazia sejumlah
toko bahan kimia dan rumah indekos. Razia ini juga melibatkan Satuan
Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Pantauan merdeka.com, Kamis (27/12), aparat kepolisian dan Satpol PP mendatangi sejumlah toko bahan kimia di Jalan Dr. Radjiman, Laweyan. Saat merazia sejumlah toko tersebut, selain memeriksa, aparat gabungan juga mendata seluruh bahan-bahan yang dijual.
Sementara untuk indekos yang dirazia di antaranya berada di daerah kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo. Di beberapa tempat tersebut memang sering dihuni oleh warga pendatang yang tengah mencari usaha dan para mahasiswa.
Saat mendata, polisi juga meminta penghuni menunjukkan identitas.
Sementara bagi yang sudah menikah harus menunjukan surat akta nikahnya.Pantauan merdeka.com, Kamis (27/12), aparat kepolisian dan Satpol PP mendatangi sejumlah toko bahan kimia di Jalan Dr. Radjiman, Laweyan. Saat merazia sejumlah toko tersebut, selain memeriksa, aparat gabungan juga mendata seluruh bahan-bahan yang dijual.
Sementara untuk indekos yang dirazia di antaranya berada di daerah kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo. Di beberapa tempat tersebut memang sering dihuni oleh warga pendatang yang tengah mencari usaha dan para mahasiswa.
Kasat Bimas Polresta Solo Kompol Juliana mengatakan, razia gabungan ini digelar untuk menghindari aksi teror seperti yang terjadi di Poso.
"Dengan razia ini, kita antisipasi adanya teror. Kita tidak ingin kecolongan seperti di Poso. Makanya pengamanan yang kita lakukan bukan hanya di titik penjagaan saja, tapi pengamanan juga diberlakukan menyeluruh," katanya.
Dalam razia ini, lanjut Juliana, pihaknya hanya menitikberatkan pada pendataan saja. Hal tersebut dimaksudkan, agar jika nantinya ada sesuatu yang mencurigakan, Polresta sudah memiliki data-datanya.
Sumber: Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.