Penegakan hukum harus konsisten. Polisi harus tegas menindak.
ddd
Selasa, 23 Juli 2013, 12:02
Dwifantya Aquina , Nila Chrisna Yulika
Aksi main hakim sendiri kerap dilakukan Front Pembela Islam (FPI). (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat telah
mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan pada 2
Juli 2013 lalu. Namun, RUU itu belum juga ditandatangani oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga, alat negara itu, tak bisa menindak
ulah Front Pembela Islam (FPI) yang menimbulkan kerusuhan di Kendal,
Jawa Tengah.
Namun, menurut Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Martin
Hutabarat, Selasa 23 Juli 2013, RUU Ormas itu tak dibutuhkan untuk
menindak FPI. Polisilah, kata dia, yang harus turun tangan secara
langsung untuk mencegah ormas melakukan sweeping.
"Saya kira soal bagaimana bersikap dengan FPI tidak perlu ada RUU
Ormas. Sejak awal penegakan hukum kita harus konsisten, kalau sekarang
kita percaya dengan polisi, jangan polisi biarkan ada organisasi lain
lakukan tugasnya," kata Martin.
Sebab, kata Martin, jika polisi melakukan pembiaran itu, akan
mengurangi kepercayaan masyarakat kepada polisi. "Itu kesannya (polisi)
tidak punya keberanian, kalau sejak awal polisi tegas, tidak ada
kelompok-kelompok seperti itu," ujar dia.
Untuk itu, Martin mengatakan, polisi harus mengambil
langkah-langkah untuk menindak tegas FPI. Selain itu, polisi juga harus
bisa menindak kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti
prostitusi dan perjudian.
"Kalau ada prostitusi ya jangan dibiarkan, harus juga ditindak,
agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan. Yang kita protes ke FPI
adalah dia mengambil alih peran penegakan hukum. Itu main hakim sendiri,
sehingga yang terjadi adalah anarkis," ucapnya.
Sebelumnya, bentrok terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk
Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah meletup Kamis Kamis 18 Juli 2013. Satu
orang tewas dalam peristiwa itu. Selain korban tewas, dalam bentrokan
itu sedikitnya satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar
massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa.
Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupatenmber:
Semarang itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi
togel di Kota Sukorejo. Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi
prostitusi di Sukorejo.
Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping
di wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo
karena dianggap main hakim sendiri. Apalagi para anggota FPI bukanlah
warga setempat. (umi)
sumber :http://politik.news.viva.co.id/news/read/431299-anggota-dpr--tindak-fpi-tak-perlu-tunggu-uu-ormas
sumber :http://politik.news.viva.co.id/news/read/431299-anggota-dpr--tindak-fpi-tak-perlu-tunggu-uu-ormas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.