Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 17 Mei 2011

MUI: Terorisme Itu Hukumnya Haram!

MUI: Terorisme Itu Hukumnya Haram!

REPUBLIKA.CO.ID, Bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif di Masjid Adz-Dzikra, Mapolresta Cirebon, dan penemuan beberapa bom di sejumlah tempat di Jakarta menunjukkan bahwa ancaman terorisme masih menghantui negara ini.

Padahal jelas-jelas ditegaskan sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam bahwa bom bunuh diri, maupun aksi terorisme adalah perbuatan teror yang hukumnya haram. Bahkan jauh sebelumnya, pada 2004 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan terorisme.

Dalam Fatwa No. 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme tersebut, MUI menegaskan bahwa segala tindakan teror yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat hukumnya haram.

Menurut MUI, tindakan terorisme dengan berbagai bentuknya yang terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menimbulkan kerugian harta dan jiwa serta rasa tidak aman di kalangan masyarakat.

Tindakan terorisme, kata MUI, terjadi karena beberapa persepsi, sebagian menganggapnya sebagai ajaran agama Islam dan karena itu, ajaran agama Islam dan umat Islam harus diwaspadai. Sedang sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh Islam, dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 16 Desember 2003 telah menetapkan fatwa tentang terorisme. MUI Memfatwakan terorisme atau aksi bom bunuh diri sebagai perbuatan yang diharamkan.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT antara lain: “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berusaha melakukan kerusakan di muka bumi, yaitu mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang. Yang demikian itu suatu kehinaan bagi mereka di dunia sedangkan di akhirat mereka mendapat siksa yang pedih.” (QS Al-Maidah: 33).

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar dan dianiaya maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS An-Nisa’: 29-30)

Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh

orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…”
(QS. Al-Maidah: 32)

Adapun dalil-dalil yang berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW antara lain: “Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti orang Muslim lainnya.” (HR Abu Dawud).

“Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (Muslim) maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia berhenti.” (HR Muslim)
“Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari sebuah gunung lalu ia terbunuh maka ia akan masuk neraka dalam keadaan terhempas di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya” (HR Bukhari-Muslim).

Berdasarkan Qa’idah Fiqhiyah antara lain: “Dharar yang bersifat khusus harus ditanggung untuk menghindarkan dharar yang bersifat umum (lebih luas).”

“Apabila terdapat dua mafsadat yang saling bertentangan maka harus diperhatikan salah satu-nya dengan mengambil dharar yang lebih ringan.”

Berdasarkan dalil-dalil di atas, MUI menilai terorisme telah memenuhi unsur tindak pidana (jarimah) hirabah dalam khazanah fikih Islam. "Para fuqaha mendefinisikan almuharib (pelaku hirabah) dengan, 'orang yang mengangkat senjata melawan orang banyak dan menakut-nakuti mereka (menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat),” kata MUI.

MUI juga menegaskan tentang perbedaan terorisme dan jihad. Keduanya tidak sama. Terorisme, menurut MUI, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).

Sedangkan jihad mengandung dua pengertian; segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-Qital atau al-Harb. Dan segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’la'ai kalimatillah).

Terorisme, sifatnya merusak (ifsad) dan anarkis (faudha). Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dan atau menghancurkan pihak lain, dan dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

Sedangkan jihad, sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan. Tujuannya untuk menegakkan agama Allah dan atau membela hak-hak pihak yang terzalimi. Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran musuh yang sudah jelas.

Oleh sebab itu, tegas Komisi Fatwa MUI, hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara. Sedangkan hukum melakukan jihad adalah wajib.

Demikian pula, dalam Fatwa No. 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme tersebut, MUI menegaskan tentang perbedaan bom bunuh diri dan Amaliyah Al-Istisyhad. "Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pelaku Amaliyah Al-Istisyhad mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya," jelas MUI.

"Orang yang bunuh diri adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah sedangkan pelaku Amaliyah al-Istisyhad adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju untuk mencari rahmat dan keridhaan Allah SWT," tambah MUI dalam Fatwa tersebut.

Oleh sebab itu, MUI menegaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-salam/dar al-da'wah) maupun di daerah perang (dar al-harb).

Sedangkan, Amaliyah Al-Istisyhad (tindakan mencari kesyahidan) dibolehkan karena merupakan bagian dari jihad binnafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, termasuk melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuhnya diri sendiri. "Amaliyah Al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri," tegas MUI.

Sumber ; Republika.co.id / Rabu, 11 Mei 2011

Senin, 16 Mei 2011

Anarkis : Perayaan Paskah di Cirebon Dibubarkan Paksa Kelompok Gatas

Perayaan Paskah di Cirebon Dibubarkan Paksa Kelompok Gatas


TEMPO Interaktif, Cirebon -Acara ucap syukur sekaligus perayaan Paskah di Cirebon dibubarkan paksa sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) Senin 16 Mei 2011. Perayaan yang dilakukan di Gedung Gratia Cirebon itu diikuti sekitar 6.000 jamaah yang sebagian besar terdiri dari anak usia SD hingga SMA.
Namun sekitar pukul 18. 15 WIB ormas Gapas yang terdiri sekitar 20 orang dipimpin Andi Mulya mendatangi gedung tersebut. Mereka pun langsung menghardik panitia penyelenggara dan mengatakan jika kebaktian di gedung Gratia tersebut tidak memiliki izin.
Namun saat seorang panitia, Stefanus, memberitahu jika mereka sudah memberitahukan acara tersebut ke polisi, akhirnya Andi Mulya pun menelpon polisi dan meminta agar acara tersebut dibubarkan.

Polisi yang datang ke lokasi setelah melakukan dialog akhirnya meminta agar perayaan tersebut bubar untuk keamanan. "Ini ada apa? Kok bisa banyak polisi ya?" tanya Hermanus, 8, seorang peserta yang ikut perayaan paskah bersama tersebut dengan wajah bingung.

Stefanus menjelaskan jika pihaknya sudah memberitahukan ke polisi tentang acara yang mereka lakukan malam ini. "Ini bukan kebaktian. Tapi perayaan dan ucap syukur kita kepada Tuhan. Jadi mohon dibedakan antara perayaan dan kebaktian," katanya. Acara ini wujud ucap syukur ujian nasional telah berakhir. Ketua Gapas, Andi Mulya, berkeras jika yang dilakukan malam ini merupakan kebaktian. "Masa kebaktian tidak ada izinnya?" tanyanya.

Sedangkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suhaeri yang datang ke lokasi mengakui jika panitia sudah memberitahukan pelaksanaan acara tersebut kepada polisi. "Mereka sudah mengirimkan surat pemberitahuan," katanya. Namun, kata dia, demi menjaga suasana daerah, akhirnya acara itu pun dibubarkan.

IVANSYAH
sumber : TEMPO Interaktif, Cirebon/ Senin, 16 Mei 2011 | 21:08 WIB

Teroris : Di Balik Jihad Ada Politik, Sebuah Disertasi

REPUBLIKA.CO.ID,AMSTERDAM--"Radikalisasi di Indonesia Tumbuh dari Kemarahan dan Instabilitas Politik." Itulah judul artikel di koran Belanda NRC Handelsblad.Sejarah kehidupan 10 orang muslim radikal yang mendekam di penjara membuahkan sebuah disertasi yang luar biasa mengenai Islam radikal di Indonesia. Jumat ini Mohammad Najib Azca, seorang antropolog asal Indonesia, akan mempertahankan disertasinya yang berjudul After Jihad - A Biographical Approach to Passionate Politics in Indonesia, di Universitas Amsterdam.
Dalam bukunya ia merekonstruksi sejarah kehidupan 10 pemuda Indonesia yang antara tahun 1998 hingga 2000 menjadi pengikut jihad untuk berjuang dalam "perang suci" antara muslim dan kristen di Sulawesi dan Ambon. Bagaimana pilihan untuk menjadi jihadis mengubah total kehidupan mereka.
"Azca memisahkan antara ketaatan politik dan aktivitas jihadis. Aktivis yang taat biasanya mencoba mengajarkan pada orang bagaimana menjadi seseorang yang bertanggung jawab moral. Sementara aktivis islam politik memperjuangkan agar hukum syariah dilaksanakan. Dan itu bisa dilakukan sesuai jalur hukum atau dengan kekerasan. Sementara Jihadis, mendasari tindakan pada penjelasan ayat-ayat Al-Quran. Menurut mereka adalah kewajiban setiap muslim untuk memberantas kaum kafir," tulis NRC Handelsblad.
Menurut Najib Azca, emosi juga memainkan peranan penting. Menurutnya selama ini orang berpikir bahwa para aktivis itu orang-orang yang rasional. Tetapi para informannya justru menjadi jihadis melalui proses kognitif dan sejumlah "kejutan moral." Ketika pecah insiden SARA tahun 1998 di Indonesia Timur di mana sejumlah besar muslim dibunuh di Poso dan Tobelo, banyak foto para korban muslim beredar di Jawa. Itu salah satu alasan mengapa banyak orang memutuskan untuk menjadi jihadis.
Ditambahkan, ketika itu Soeharto baru saja dipaksa mundur sebagai presiden. Indonesia mengalami masa perpindahan dari negara otoriter menjadi bentuk yang lain. Banyak politisi dan militer yang mencoba menarik keuntungan dari situasi tidak jelas tersebut. Terjadi banyak insiden antar suku dan agama. Ditambah lagi muslim radikal mulai turun ke jalan mencari dukungan untuk negara Islam di Indonesia.
Keputusan untuk ikut ambil bagian dalam perang jihad, biasanya disebabkan krisis identitas yang dialami sebagian besar para informan. Mereka kebanyakan para mahasiswa dari desa yang merasa tidak dianggap serius di kota. "Jihad adalah sebuah 'usaha untuk mendapatkan identitas' yang harus memecahkan krisis tersebut," demikian Najib Azca.
NRC melanjutkan, sekarang 10 tahun sesudahnya sebagian besar para jihadis ini telah ditangkap atau buron. Tapi para aktivis Islam yang taat masih tetap aktif. Mereka misalnya berkampanye mendukung UU anti-pornografi yang lebih ketat. Sementara sebagian aktivis Islam politik sekarang duduk di DPR.
Najib Azca mengambil contoh PKS. Dengan 7,8% suara, PKS menjadi partai islam terbesar di Indonesia. Partai ini belum melepaskan ideal untuk mengubah Indonesia menjadi negara Islam, tapi lewat jalan demokrasi. 
Ditambahkan ada kemungkinan PKS menjadi lebih moderat. "Lihat saja kongres terakhir mereka dilangsungkan di hotel Amerika berbintang lima. Selain itu banyak dubes asing yang juga diundang," ujar Azca. Demikian NRC Handelsblad.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID /Senin 16 Mei 2011

Sabtu, 14 Mei 2011

NII Masuk Golkar

Ditanya NII Masuk Golkar, Ical Bungkam
Ary Wibowo | Pepih Nugraha | Kamis, 12 Mei 2011 | 17:15 WIB

Dibaca: 1627

 
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia Imam Supriyanto beberapa waktu lalu memberikan kesaksian bahwa aktivis Negara Islam Indonesia (NII) mulai masuk ke sejumlah partai politik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie memilih untuk tidak menanggapi lebih lanjut. "Tidak, tidak ada," ujar Aburizal singkat kepada wartawan seusai menghadiri acara Peluncuran Program Nyata Bantu Ekonomi Rakyat di Gedung Sucofindo, Jakarta, Kamis (12/5/2011).
Sebelumnya, selain menyebutkan NII sudah masuk ke beberapa partai politik, Imam juga mengatakan bahwa beberapa pemimpin partai politik juga menjalin hubungan baik dengan pimpinan NII KW IX, Panji Gumilang. Bahkan, kata Imam, putra dari Panji Gumilang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Golkar.Ketika diminta konfirmasi mengenai hal itu, politisi yang biasa dipanggil Ical ini kembali enggan menanggapi lebih lanjut. "Tidak ada komentar hari ini," kata Ical sembari memasuki salah satu ruangan dengan kawalan penjaga-penjaganya.
Seperti diberitakan, pada Senin (2/5/2011) Imam Supriyanto bersama sejumlah mantan petinggi NII sempat mendatangi gedung DPR untuk memberikan kesaksian mengenai aset dan harta benda NII KW IX dengan Bank Century. Seusai pertemuan tersebut, Imam mengungkapkan bahwa beberapa anggota NII mulai masuk ke beberapa parpol, seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Republikan.

Selain itu, Imam juga menyebutkan bahwa NII KW IX yang dipimpin Panji Gumilang juga sedang melakukan perekrutan banyak anggota dari generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa. Dia juga sempat mengatakan bahwa anak dari Panji Gumilang telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Golkar.
Wakil Ketua DPR asal Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, sempat memberikan pernyataan mengenai hal tersebut. Menurut Priyo, partainya telah menyiapkan platform yang kokoh agar kedepan tak lagi kecolongan dan disusupi oleh NII. "Saya pastikan Golkar tidak kecolongan karena Golkar sudah menyiapkan platform yang sudah demikian kokohnya sehingga orang yang tidak sesuai dengan platform sudah tentu akan terpental," ungkapnya di Gedung DPR.
Sumber : Kompas.com/Kamis, 12 Mei 2011 | 17:15 WIB
http://nasional.kompas.com/read/2011/05/12/1715263/Ditanya.NII.Masuk.Golkar.Ical.Bungkam

Berita terkait :

Parpol Disusupi NII
Selasa, 3 Mei 2011 | 03:31 WIB

Share:
Jakarta, Kompas - Imam Supriyanto, yang mengakui sebagai Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 tahun 1997-2007, menuturkan, kader NII menyusup ke sejumlah partai politik, seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar. Penyusupan ini untuk mempermudah penyebaran ideologi tentang NII.
”Demokrat dan Golkar dipilih karena parpol besar, sehingga lebih mudah untuk perjuangan di parlemen,” jelas Imam di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (2/5). Ia menambahkan, ada anggota NII yang menjadi anggota DPRD pula.
Misi politik NII dengan berjuang lewat parpol, lanjut Imam, terutama muncul setelah era reformasi. Sebelumnya, misi NII lebih banyak di bidang pendidikan dan ekonomi.
Sejumlah tersangka teroris seperti Imam Samudera, katanya, adalah mantan anggota NII. Bahkan, Abu Bakar Ba’asyir juga pernah aktif di NII tahun 1970-an.
Imam juga menuturkan, Panji Gumilang yang memimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah pemimpin NII KW 9. Panji punya hubungan dekat dengan sejumlah orang, termasuk mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular. Panji diduga punya simpanan besar di bank itu.
Imam menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menyampaikan apa yang diketahuinya terkait NII dan harta lembaga itu yang diduga disimpan di Bank Century. Menurut Priyo, ia akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki dugaan uang Panji di Bank Century.
Priyo, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar, bersyukur belum ada anggota NII yang menjadi pengurus partai.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok menuturkan, NII yang kini meresahkan masyarakat sebenarnya hanya kelompok kecil yang tidak dapat dikendalikan.
Mubarok membenarkan, Panji Gumilang adalah mantan anggota NII. ”Panji Gumilang berbeda dengan NII Kartosuwiryo. Bahkan, dia didukung intelijen dengan tujuan melawan NII Kartosuwiryo. Dia berpikir NII harus dilawan dengan mencerdaskan dan memakmurkan rakyat dan itu yang dilakukannya melalui Al-Zaytun,” paparnya.
Mubarok juga membenarkan, akhir Maret Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum serta Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono ke Al-Zaytun. Kunjungan itu menjadi bagian dari rangkaian safari pesantren. Mereka juga memberi bantuan untuk Al-Zaytun.
Pemerintah melarang
Di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, pemerintah secara tegas melarang keberadaan NII. Kelompok itu dikhawatirkan ingin mengacaukan suasana, sehingga tidak ada tempat untuk NII di Indonesia. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap kelompok itu.
”Saya curiga orang-orang NII ingin mengadu domba sesama masyarakat. Kita ini sangat majemuk, sehingga kondisinya rentan sekali,” ujarnya. Untungnya, kata Patrialis, rakyat Indonesia cepat memahami situasi sehingga tak mudah diadu domba dan tak terjadi kesalahpahaman.
Mengenai dugaan keterkaitan NII dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat, Patrialis mengatakan, ia tengah menunggu hasil pemeriksaan pihak berwajib. ”Jika ada indikasi saya rasa tak akan dibiarkan,” katanya.(nwo/iam/ina/bil/ arn/cok/pin/egi/bay)
Sumber : kompas.com/Selasa, 3 Mei 2011 | 03:31 WIB
http://nasional.kompas.com/read/2011/05/03/03310468/Parpol.Disusupi.NII

NII : Mantan Menteri NII Laporkan Makar NII

Mantan Menteri NII Laporkan Makar NII
Maria Natalia | Heru Margianto | Minggu, 15 Mei 2011 | 11:00 WIB

Dibaca: 2408
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Negara Islam Indonesia Imam Supriyanto mendatangi Markas Besar Polri pagi ini, Minggu (15/05/2011). Ia mengaku datang untuk melaporkan mengenai tindakan makar yang diduga dilakukan Negara Islam Indonesia. 

Ia tidak menjelaskan NII faksi mana yang diduga melakukan tindakan makar tersebut. Imam datang memakai jaket coklat, kaus biru gelap dan celana jins. Sebuah tas ransel bertengger di pundaknya. Ia berusaha menghindari wartawan dan berjalan terburu-buru memasuki pintu samping Gedung Bareskrim Mabes Polri. "Baru mau laporan, tentang makar," ujar Imam Supriyanto di Mabes Polri, Minggu. 
Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai makar yang dimaksudnya. Ia hanya menyebutkan, pelaporannya tersebut terkait pelanggaran Pasal 107 KUHP tentang menggulingkan pemerintahan dengan ancaman hukuman 15-20 tahun. Bukti-bukti pun tidak ia beberkan, dengan alasan harus melaporkan pada pihak kepolisian terlebih dahulu. 
"Ya pasal makar. Bukti-bukti nanti di polisi. Bukti sudah siap semua. nanti kalau udah selesai ya," imbuhnya. 
Imam menyatakan tidak memerlukan pengacara untuk pelaporan tersebut. "Yang begini enggak usah pakai pengacara. Sudah jelas. Kan nanti dari laporan saya akan dianalisa didiskusikan lagi," katanya sembari memasuki pintu Bareskrim. 
Sebelumnya, Imam pernah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Rabu (4/5/2011) lalu. Panji dituduh memalsukan dokumen akta kepengurusan yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Imam dulunya seorang Menteri Peningkatan Produksi NII yang keluar pada tahun 2007 setelah 20 tahun bergabung dengan gerakan itu. 

Sumber : Kompas.com | Minggu, 15 Mei 2011 | 11:00 WIB
http://nasional.kompas.com/read/2011/05/15/11000669/Mantan.Menteri.NII.Laporkan.Makar.NII

Berita terkait :
NII Jangan Dibiarkan
Jumat, 13 Mei 2011 | 05:25 WIB


Jakarta, Kompas - Pemerintah jangan terus membiarkan isu Negara Islam Indonesia mengambang tanpa kejelasan. Kondisi ini akan kian meresahkan, mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mengusik rasa aman masyarakat.
Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (12/5). Sudah diketahui luas, NII muncul sejak didirikan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo tahun 1949. Gerakan kelompok ini mengalami pasang surut selama puluhan tahun sampai sekarang, dan pemerintah mengetahuinya.
Beberapa mantan anggota atau pejabat NII sudah memberikan kesaksian dan informasi penting. Begitu pula sejumlah pengamat dengan analisisnya. Namun, pemerintah membiarkan semuanya berlarut-larut, tanpa tindakan tegas. Kisruh NII menjadi mengambang, penuh teka-teki, termasuk keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kondisi ini berbahaya karena bisa memunculkan ancaman dari dalam terhadap kedaulatan NKRI. Isu ini juga kembali membuka konflik lama antara kelompok nasionalis dan Islam yang sebenarnya dianggap sudah selesai. ”Semakin dibiarkan mengambang, isu ini kian memberikan peluang dimanfaatkan bagi kepentingan politik tertentu,” katanya.
Ali Munhanif berharap pemerintah bersikap tegas terhadap NII. Cari bukti-bukti yang mengarah adanya tindakan makar, lalu ambil tindakan hukum. Selain itu, perlu dihadang sumber-sumber normatif yang menyuburkan radikalisme dan gagasan negara Islam.
Secara terpisah, Majelis Ulama Indonesia merilis sikap resmi terkait dengan NII. Ditandatangani Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI HM Ichwan Sam, majelis ini menegaskan, segala bentuk pemaksaan kehendak untuk mengubah kesepakatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan perbuatan makar. Tindakan ini harus segera dicegah, ditindak, serta diberantas.
Setiap upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah dalam pandangan Islam termasuk bughot. Adapun bughot haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.
NII tidak islami
Kemarin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menilai gerakan NII tidak sesuai dengan Islam. ”Mereka membenarkan tindakan mencuri dan sebagainya. Kelompok ini ingin menodai Islam karena Islam tidak membenarkan tindakan seperti itu. Jadi, jangan karena ingin mendirikan negara Islam, tetapi menggunakan cara yang menghalalkan segala cara,” tutur Ketua DDII Syuhada Bahri, Kamis (12/5) di Kompleks Istana Presiden. Ia menyampaikan itu seusai jumpa pers di Kantor Presiden. Ditemani sejumlah pengurus DDII yang lain, Syuhada menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. DDII menyampaikan kerja kepengurusan DDII periode 2010-2015 yang berkonsentrasi pada pembinaan umat dengan menyebarkan dai di daerah-daerah, terutama daerah perbatasan.
Menurut Syuhada, saat ini orang tidak perlu mengada-ada dengan melakukan gerakan mendirikan negara yang tidak seusai dengan NKRI dan dasar negara Pancasila. ”Ya, sudahlah, Indonesia saja. Di dalam Pancasila, ada Ketuhanan Yang Maha Esa, orang bisa menjabarkannya sesuai dengan sisi pandangnya masing-masing,” tuturnya.
Kemarin Ketua Law Enforcement Watch Gustaf Dufe di Jakarta mengatakan, isu NII yang ditiupkan oleh pemerintah diduga untuk mengalihkan isu persoalan bangsa, seperti penyelesaian kasus Bank Century, mafia pajak, dan persoalan-persoalan lain yang lebih besar.
Rektor Universitas Jember, Jawa Timur, Sutikto kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan memberi pemahaman kepada para mahasiswanya agar tidak terjebak NII.
(IAM/LOK/SIR/ATO)
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/05/13/05252912/NII.Jangan.Dibiarkan

NII : Pemerintah Diminta Ungkap Beking Gerakan NII


Pemerintah Diminta Ungkap Beking Gerakan NII  

Ilustrasi NII menyusup dalam birokrasi. TEMPO/Adi Prasetya Gilang
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejarawan Asvi Warman Adam mendesak pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam penanganan gerakan Nasional Islam Indonesia (NII) yang sudah meresahkan masyarakat. “Negara tidak usah takut terhadap pihak-pihak yang merugikan masyarakat,” kata Asvi seusai dialog tentang RUU Intelijen, Ancaman Bagi Demokrasi dan Penegakan HAM di Indonesia, di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2011.

Menurut Asvi, gerakan NII terbukti membahayakan. Mereka sengaja mencuci otak para pengikutnya yang bertujuan mendirikan negara Islam. Ratusan ribu warga negara telah menjadi korban, namun sayangnya pemerintah lamban menangani hal itu.
Ia juga meminta agar isu gerakan NII ini jangan sampai mengalihkan perhatian masyarakat. “Ada pandangan agar diselesaikan secara diam-diam. Saya tidak setuju itu,” kata Asvi. “Ungkap tuntas siapa di belakangnya."

Pemerintah juga diminta segera menggelar pemeriksaan terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga sebagai pusat gerakan tersebut. Asvi juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap mereka yang diduga membekingi lembaga itu. “Dengan tuduhan penipuan sudah bisa diperiksa,” ujarnya.

Isu soal gerakan NII kembali marak belakangan ini. Gerakan tersebut diduga terus melancarkan rekrutmen anggota baru. Beragam lapisan masyarakat telah menjadi pengikut. Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam menyatakan anggota gerakan NII sudah mencapai 500 ribu jiwa dan tersebar di 28 provinsi di Indonesia dengan perangkat struktur pemerintahan yang lengkap, mulai gubernur hingga lembaga pemerintahan tingkat desa. Belakangan, gerakan ini dianggap semakin menghawatirkan karena ternyata sudah merasuki ranah birokrasi hingga partai politik.

JAYADI SUPRIADINSumber ; Tempo Interaktif/Rabu, 11 Mei 2011 | 16:45 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/05/11/brk,20110511-333851,id.html

Terorisme : Teroris Danai Aksi dengan Memeras Pengusaha Hiburan

Teroris Danai Aksi dengan Memeras Pengusaha Hiburan  

Sejumlah anggota kepolisian dan tentara membersihkan ceceran darah tersangka teroris yang tewas ditembak di Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, (14/5). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaku teror bom Cirebon diduga mendanai aktivitas mereka dengan meminta sumbangan dari para pengusaha hiburan. Mereka bahkan mengancam akan merusak usahanya jika para pengusaha menolak memberikan upeti. "Kami sempat mendapatkan daftar tempat hiburan yang menjadi sasaran mereka," ujar Juru Bicara Mabes Polri, Anton Bahrul Alam, Sabtu 14 Mei 2011.

Anton menjelaskan, daftar donatur diperoleh setelah polisi menggeledah rumah Sigit. Di tempat itu polisi juga menemukan lima pucuk senjata api rakitan laras panjang, beberapa butir besi, serta 7.600 butir mur tajam yang sudah dibungkus karet. Benda tersebut kini disita bersama sejumlah senjata api yang diperoleh polisi usai baku tembak dengan Sigit di di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, tadi malam.

Anton menjelaskan, dana yang terkumpul mereka alokasikan untuk mendanai aktivitas aksi terorisme kelompok Tauhid wal Jihad. Mereka bahkan diketahui tengah merencanakan aksi peledakan kantor kepolisian pada pekan pertama bulan Mei ini. Meski demikian, polisi belum bisa menghitung berapa banyak dana yang berhasil mereka kumpulkan selama ini. "Masih dikembangkan," ujar Anton.

RIKY FERDIANTO
Sumber : Tempo Interaktif/Sabtu, 14 Mei 2011 | 15:31 WIB

Terorisme : Kelompok Teroris Remaja Klaten Juga Binaan Qordhowi


Kelompok Teroris Remaja Klaten Juga Binaan Qordhowi
Sejumlah polis dan tentara berjaga-jaga di luar rumah terduga teroris yang tewas di tembak di Sukoharjo, Jawa Tengah (14/5). AP
TEMPO Interaktif, Sukoharjo - Enam tersangka teroris remaja di Klaten, Jawa Tengah, dipastikan akan menjalani sidangnya di Jakarta. Ini berbeda dengan AW, salah seorang tersangka yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Klaten. AW yang berstatus pelajar itu telah disidangkan di tempat asalnya lantaran masih tergolong anak-anak.

Enam tersangka tersebut adalah Agung, Joko Lelono, Nugroho Budi Santoso, Tri Budi Santoso, Yuda Anggoro, dan Roki Aprisdiyanto. Tujuh orang tersebut disangka melakukan aksi terorisme di delapan lokasi berbeda di Solo dan Klaten pada rentang 1 Desember 2010 hingga yang 21 Januari 2011.

Mereka juga berencana meledakkan bom rakitan di delapan lokasi, seperti di Pos Polisi di depan Rumah Sakit Islam Klaten, di peringatan Ya Qowiyyu di Jatinom, Klaten, dan di dekat markas Kepolisian Sektor Pasar Kliwon Surakarta.

"Mereka akan menjalani persidangan di Jakarta," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang di Mapolres Sukohajo, Sabtu 14 Mei 2011. Saat ini, mereka tengah menjalani rekonstruksi di sejumlah tempat di Kabupaten Klaten.

Edward menjelaskan, kelompok tersebut juga merupakan salah satu binaan dari Sigit Qordhowi, yang ditembak mati Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Qordhowi merupakan motivator bagi mereka," kata Edward. Diduga, mereka juga berlatih membuat bom rakitan kepada Qordhowi.

AHMAD RAFIQ
Sumber: Tempo Interaktif/Sabtu, 14 Mei 2011 | 15:52 WIB

Terorisme : Inilah Rekam Jejak Teroris Sukoharjo


Inilah Rekam Jejak Teroris Sukoharjo

Densus 88. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua orang, Sigit Qurdowi dan Hendro, yang dicap kepolisian sebagai teroris, Sabtu dini hari tadi, 14 Mei 2011, tewas di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga, inilah rekam jejak Sigit Qurdowi dan Hendro, yang tewas karena baku tembak. "Mereka masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) bom gereja dan Polsek Pasar Kliwon bulan Desember 2010," ujarnya melalui pesan pendek, Sabtu, 14 Mei 2011.

Sigit, yang merupakan Amir alias pemimpin Tim Hisbah, dan Hendro sebagai pengawalnya, juga terlibat jaringan terorisme di Cirebon. Mereka pun merencanakan pembalasan terhadap Kepolisian pada Mei 2011. "Ini diketahui dari dokumen dan keterangan pelaku yang sudah tertangkap," katanya.

Selain itu, keduanya terkait pula dengan empat tersangka yang ditangkap sebelumnya di Solo, Jawa Tengah.

Menurut Untung Yoga, Sigit dan Hendro tewas saat Kepolisian berusaha menangkap keduanya di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Sukoharjo, pukul 01.15 WIB. Ia menguraikan, Sigit dan Hendro dengan mengendarai sepeda motor keluar dari sebuah rumah di Cemani, mengarah ke posisi tim pengintai dan tim tindak Detasemen Khusus 88.

Tiba-tiba mereka berbalik arah, lalu dibuntuti tim Detasemen. Saat tim hendak berusaha menghentikan motor, Sigit yang berada di boncengan motor menembaki anggota Detasemen. Otomatis, anggota Detasemen membalas tembakan.

Tembakan Sigit menewaskan seorang lelaki pedagang angkringan, Nur Iman, yang berada tak jauh dari posisi mereka. Baku tembak lantas menewaskan pula Sigit dan Hendro.

Untung Yoga menambahkan, sejumlah barang bukti disita dari tersangka, yakni dua pucuk senjata api jenis FN, satu pucuk senjata api Baretta, satu granat manggis yang masih aktif, serta sekitar seratus butir peluru untuk FN.

BUNGA MANGGIASIH
Sumber : Tempo Interaktif/Sabtu, 14 Mei 2011 | 10:25 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/05/14/brk,20110514-334452,id.html

Berita terkait :

Jejak Teroris Solo Terendus Dua Hari Lalu  

Dua polisi berjaga-jaga di lokasi penembakan dua terduga teroris di Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, (14/5). TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penembakan dua buron pelaku teror di Solo merupakan buah dari proses penangkapan sejumlah tersangka dua hari sebelumnya.

"Sebelum terjadi baku tembak tadi malam, kami telah menangkap empat orang yang diduga tersangka kasus teroris," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Sabtu, 14 Mei 2011.

Keempat tersangka adalah Edi T alias Edi Jablay, Ari Budi alias Abas alias Irwan, Hari Budiarto alias Nobita, dan Aripin Haryono.

Mereka diringkus sejak hari Kamis lalu lantaran diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus Bom Cirebon. "Mereka merupakan kelompok yang memasok senjata api dan amunisi, termasuk granat," kata Boy.

Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi menggeledah rumah Haryanto, salah seorang tersangka lain, di Jalan Perkutut, Banmati, Sukoharjo.

Di rumah tersebut, kata Boy, polisi menyita sekitar 183 butir peluru kaliber 9 milimeter dan 381 butir peluru kaliber 5,56 milimeter. "Para tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88," ucap Boy.

Dua buron kasus Bom Cirebon tewas tertembak tadi malam. Peristiwa berawal ketika petugas menyetop sepeda motor yang dikendarai Sigit Qurdowi (Amir Tim Hisbah) dan Hendro, pengawal Sigit, di Jalan Pelajar Pejuang, Kecamatan Cemani, Solo.

Namun, upaya itu malah berujung baku tembak. Kedua pelaku tewas setelah sebelumnya menembak seorang pedangan angkringan.

RIKY FERDIANTOSumber : Tempo Interaktif/Sabtu, 14 Mei 2011 | 10:19 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/05/14/brk,20110514-334451,id.html

Terorisme : Enam Senjata, Baut, dan Gotri Diangkut dari Rumah Teroris


Enam Senjata, Baut, dan Gotri Diangkut dari Rumah Teroris

Pistol jenis revolver milik Kepala Polsek Moenamani Aiptu Martin Marpaung yang hilang saat perusakan dan pembakaran Polsek Kamuu Moenamani, Kabupaten Dogiyai, Papua, 13 April lalu. Foto: Cunding Levi
TEMPO Interaktif, Sukoharjo - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mengangkut beberapa karung berisi gotri dan baut dari rumah kontrakan terduga teroris di Gang Grogol, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu 14 Mei 2011 dini hari. Selain itu, ada enam pucuk senapan dan sejumlah buku ikut dibawa.
Penyitaan ini berlangsung setelah pasukan antiteror itu menembak mati tiga orang, salah satunya Nur Iman, pedagang nasi angkringan yang dipastikan menjadi korban salah tembak. Sementara, dua pelaku teroris yakni Sigit Qordhowi dan Hendro Yunianto.
Menurut Purwono, Ketua Rukun Tetangga setempat, petugas bertindak begitu cepat saat penggerebekan. “Saya dibangunkan Pak Lurah, katanya polisi akan menggeledah rumah kontrakan warga,” ujar Purwono.

Karung berisi gotri dan baut, kata dia, ditemukan polisi di sebuah kamar lantai dua. Di dalam kamar itu pula polisi mendapatkan enam pucuk senapan dan sejumlah buku. “Pada ujung baut dipotong, sehingga bentuknya lancip,” kata Purwono, yang mengaku tidak paham jenis senjata yang disita petugas.
Purwono menambahkan, rumah kontrakan tersebut dihuni Hendro Yunianto dari Cemani, Sukoharjo, sejak tiga bulan lalu. Selain Hendro, satu keluarga yang terdiri dari suami istri juga ikut tinggal di tempat tersebut. “Tapi, yang satunya tidak menyerahkan identitas,” kata Purwono lagi.

Selama ini, Hendro dikenal sebagai pedagang. Namun, tidak banyak warga yang mengenalnya secara dekat. “Dia jarang bergaul dengan warga,” kata salah seorang satu warga, Suprapti.
AHMAD RAFIQ
Sumber :Tempo Interaktif/Sabtu, 14 Mei 2011 | 06:57 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/05/14/brk,20110514-334433,id.html

Cari Blog Ini