Minggu, 12 Desember 2010 , 10:04:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa
Dia mempertanyakan janji SBY memimpin langsung pemberantasan korupsi dan berbagai mafia hukum. Nyatanya, sampai detik ini SBY tak memperlihatkan sikap sebagai pemimpin, yang mau bertindak tegas menghadapi berbagai skandal korupsi, yang sudah terang benderang di depan mata, yang melibatkan jaringan mafia dari berbagai instansi.
Dalam kasus pengemplangan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, sudah jelas terlihat praktik mafia hukum yang melibatkan anggota Polri, Jaksa dan pengacara. Mestinya, kalau SBY memang pemimpin, dia bisa menyelesaikan masalah ini dalam waktu singkat. Begitu dikatakan Adnan Buyung Nasution saat berbicara di perayaan HUT ekonom senior Rizal Ramli, Jumat malam (10/12).
“Kalau SBY memang leader, panggil Kapolri. ‘Hei Kapolri, saya kasih kamu waktu dua minggu untuk membongkar kasus ini. Kalau tidak kamu saya pecat.’ Itu baru Presiden yang leader,” ujar Bang Buyung menyarankan.
Apabila Kapolri tidak berani, SBY dapat memanggil Jaksa Agung dan memberikan perintah yang sama. Bila Jaksa Agung juga tidak berani, ya dipecat saja.
“Negara kita ini tidak akan bisa baik, kalau presiden tidak bisa jadi leader. Beliau pernah bilang, saya akan memberantas korupsi paling depan. Tadi saya tagih dia. Buktikan sekarang, dia paling depan. Kita akan lihat, ada nggak kemajuan,” demikian Bang Buyung. [guh]Sumber : rakyatmerdeka.co.id. Minggu, 12 Desember 2010
Berita terkait :
Usut Semua Orang-orang Yang Disebut Gayus!
Jum'at, 10 Desember 2010 , 15:23:00 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar
GAYUS TAMBUNAN/IST |
Yang terbaru, kemarin di Pengadilan, Gayus mengaku menyuap mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan.
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menegaskan, semua orang yang disebut oleh Gayus Tambunan di persidangan harus diproses secara hukum.
Karena pernyataan di persidangan, jelas Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 10/12), merupakan bukti sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.
"Saya pikir semua pihak-pihak yang sudah disebutkan Gayus itu harus diproses secara adil di depan hukum. Jadi jangan hanya pejabat di bagian hilir saja, tapi bagian hulunya sama sekali tidak tersentuh. Semua pejabat tinggi apakah termasuk itu perwira tinggi yang berada di Mabes Polri sampai saat ini belum tersentuh," tegas Sudding.
Menurut Sudding, kasus Gayus ini mestinya dijadikan oleh penegak hukum sebagai entry point untuk memberantas mafia hukum.
"Ketika memang institusi penegak hukum saat ini dan Presiden SBY ingin melakukan satu pemberatasan mafia hukum, tidak hanya sebatas retorika dan lips service saja, tapi mendorong penegakan hukum kepada orang-orang yang disebut Gayus," tegasnya lagi.
Namun, dia kecewa. Hal ini terkait dengan pasal gratifikasi yang disangkakan kepada Gayus oleh Kepolisian. Menurutnya, dengan menggunakan pasal itu otomatis perusahaan-perusahaan yang disebut Gayus menyuapnya tidak akan kena lagi.
Sebelumnya, baik Abdul Hakim Ritonga Ritonga dan Kemal Sofyan sama-sama membantah menerima uang dari Gayus Tambunan. [zul]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id. Minggu, 12 Desember 2010 Baca juga berita terkait : | |||||||
Kalau Tidak untuk Membongkar Mafia, Bang Buyung Pasti Melempar Muka Gayus Pakai Berkas Perkara | |||||||
Kapuspenkum: Keterangan Gayus Soal Ritonga Salah | |||||||
Abdul Hakim Ritonga Mengaku Tak Kenal Gayus | |||||||
Gayus Dikirimi Duit Lewat Bank Asing |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.