Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 31 Oktober 2012

Alkimia Modern Ubah Air Jadi Emas

Oleh Marc Preel | AFP News

Sebuah perusahaan rintisan dari Prancis menawarkan teknologi dengan sentuhan alkimia: mengubah air menjadi emas.

Caranya bagaimana? Dengan mengekstrak limbah cair industri untuk mencari logam langka atau berharga.

"Kami hanya mendapat satu mikrogram per liter," ujar Steve van Zutphen, orang Belanda yang mendirikan Magpie Polymer dengan rekannya asal Prancis, Etienne Almoric. “Itu setara satu sendok teh gula dalam kolam renang ukuran Olimpiade.”

Magpie Polymers beroperasi di pabrik di Saint-Pierre-les-Nemours, 80 km sebelah tenggara Paris. Namun mereka memiliki teknologi terdepan dengan prosedur yang dikembangkan di Ecole Polytechnique pada 2007.

Proses ekstraksi ini dilakukan berdasarkan penggunaan bijih plastik resin. Saat limbah cair dialirkan melewati bijih plastik itu, partikel logam berharga seperti emas, platina, paladium, dan rodium akan menempel ke bijih plastik.

Satu liter plastik resin bisa dipakai untuk memproses 5-10 meter kubik limbah dan mengambil 50-100 gram logam berharga dengan nilai 3.000-5.000 euro (sekitar Rp37-61 juta)." ujar Almoric.

Telepon seluler, konverter katalis, dan sejumlah besar barang sehari-hari mengandung logam berharga. Tapi setelah mereka dibuang, yang menjadi masalah adalah bagaimana mengambil logam-logam itu kembali.

"Yang bikin rumit adalah jumlahnya yang sangat kecil, sangat sulit untuk diambil," menurut Steve van Zutphen.

Setelah dipisahkan dan dihancurkan dengan limbah industri, mereka harus dicampur dengan asam dalam air. Kemudian logam di air harus diambil — baik berharga maupun tidak.

"Banyak teknologi untuk mengambil logam dari air yang telah ada sejak abad 19. Namun ada saatnya teknologi tersebut menjadi tidak efektif atau terlalu mahal" ujar Steve van Zutphen.

Pasar yang dicari dua pengusaha muda tersebut adalah 'refiner': spesialis pengambil logam berharga seperti, perusahaan Inggris Jonhson Matthey; perusahaan Inggris-Prancis Cookson-Clal; dan Boliden dari Swedia.

Namun teknologinya juga bisa menarik minat perusahaan tambang atau pengolahan air seperti French Veolia atau Suez Environnement.

Waktunya sangat tepat. Krisis ekonomi meningkatkan minat orang terhadap emas, dan juga minat pada platina dan logam berharga lainnya, dengan persediaan yang menipis, harganya akan semakin tinggi. Saat tambang platina kehabisan persediaan, separuh logam yang digunakan dunia adalah hasil daur ulang.

Teknologi Magpie juga bisa digunakan untuk membuang logam berbahaya seperti timah, merkuri, kobalt, perunggu, dan uranium.

"Tentu saja jumlahnya lebih besar. Masalahnya adalah tidak ada yang ingin membayar untuk sesuatu yang tidak ada nilainya," ujar Almoric.

Standar lingkungan yang tinggi, yang akan akan memperketat pengawasan limbah, bisa memperkuat keberadaan model Magpie.

Perusahaan baru tersebut sudah memiliki 6 staf dan memperkirakan pendapatan 500 ribu euro (sekitar Rp6,1 miliar) pada tahun depan dan 15 juta euro (sekitar Rp185 miliar) dalam 4 tahun. Perusahaan ini mendapat 500 ribu euro dari Fonds Lorraine des Materiaux (51 persen saham dimiliki Caisse des Depots-Region Lorraine, 49 persen oleh ArcelorMittal).

Magpie tidak menyebut nama klien, tapi mereka sudah ada di Prancis, Inggris, Belgia, dan Swiss, dan segera hadir di Spanyol dan Jerman.
 sumber : http://id.berita.yahoo.com/alkimia-modern-ubah-air-jadi-emas/ Selasa. 31-10-2012

Minggu, 28 Oktober 2012

Operasi...


fotofotofoto

Teroris : Teroris Yang Ditangkap dari Kelompok HASMI

foto

 
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88 Markas Besar Kepolisian RI merupakan anggota kelompok Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi). Para tersangka ini ditangkap di empat wilayah yaitu Madiun, Solo, Palmerah, dan Bogor.

"Ini kelompok baru, pertama kita tangkap di Madiun kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, tiga tempat lainnya dilakukan serentak hari ini sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 27 Oktober 2012.

Pada 26 Oktober 2012 sekitar pukul 20.00 WIB, Densus 88 menangkap dua orang di Puri Amarta Residen, Madiun yaitu Agus Anton alias Thorik dan Warso alias Kurniawan.

Densus melanjutkan penangkapan serentak di tiga wilayah pada 27 Oktober 2012 sekitar pukul 11.00 WIB. Di Solo, Densus menangkap tiga orang yaitu Abu Hanifa yang adalah pimpinan Hasmi. Ia ditangkap di Jalan Lawu Timur RT 05 RW 09, Mojosongo, Jebres, Solo.

Dua orang lainnya adalah Budianto alias Ari alias Mahdun yang ditangkap saat berboncengan dengan Abu, dan Harun di Jalan Sumpah Pemuda, Bondowoso, Jebres, Solo.

Densus juga melakukan penangkapan di dua tempat di wilayah Bogor yaitu Leuwiliang dan Cikaret. Di Leuwiliang, Densus menangkap dua orang yaitu Emir alias Emirat dan Zainudin. Sedangkan di Cikaret yang berjarak 30 menit dari Leuwiliang, Densus menangkap Usman.

Di Jakarta, tersangka teroris ini ditangkap di dua tempat yaitu Palmerah Barat dan Kebon Kacang. Pertama, Densus menangkap dua orang yaitu Azhar dan Herman di Palmerah Barat RT 02 RW 09. Kedua, Densus menangkap Narto di Kebon Kacang.

Densus 88 menyita barang bukti di Madium yaitu beberapa bom yang siap ledak, bahan baku yang masih dirakit, dan sebuah buku cara merakit bom. Di Solo, polisi menyita bahan peledak yang siap meledak atau sedang dirakit.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti di Bogor yaitu bahan-bahan material untuk perakitan bom, detonator, dan beberapa amunisi dari sejumlah amunisi. Di Jakarta, polisi menyita bahan perakitan bom di tempat tinggal tersangka.

"Penangkap dilakukan serentak agar tersangka lain tidak melarikan diri," kata Suhardi.
FRANSISCO ROSARIANS
sumber ; http://www.tempo.co/read/news/2012/10/27/063438091/Teroris-Yang-Ditangkap-dari-Kelompok-HASMI

Teroris : Bagaimana Densus 88 Mengedus ''Teroris'' Madiun?

TEMPO.CO , Madiun:Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan enam detonator, satu tabung gas elpiji, dan dua bom rakitan di rumah yang disewa kelompok ''teroris'' di Perumahan Puri Amarta, Jalan Cokrobasanto, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 27 Oktober 2012.

Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu siang hingga petang. Tabung gas elpiji yang diduga berisi bahan peledak akhirnya diledakkan di sekitar lokasi kejadian.  Rumah di Perumahan Puri Amartha tersebut diketahui disewa oleh David Kurniawan, seorang yang ditangkap Detasemen Khusus. Polisi menyebut mereka yang ditangkap ini sebagai tersangka teroris.

Temuan rumah tempat penyimpanan bahan peledak dan bom rakitan itu bermula dari penangkapan Agus Anton Figianto, 32 tahun, warga asal Jember, Jawa Timur. Agus ditangkap di sekitar rumah mertuanya di Desa Sewulan Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jum''at malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi yang diperoleh Tempo, Agus merupakan alumni jurusan Fisika di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Jember (Unej) Angkatan 1998. Sejak 2004, ia tinggal bersama isterinya, Rahayu Ningsih, di Madiun. Agus yang selama ini dikenal bergelut di usaha jual beli kayu dan mebel diduga sebagai penyandang dana dan punya keahlian merakit bom.

Setelah menangkap Agus, Densus menangkap terduga teroris asal Solo, Warso, di Terminal Purabaya, Kota Madiun, Jum''at malam. Dari penangkapan dua orang ini diketahui ada rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak dan bom rakitan.

Malam itu juga sekitar pukul 23.30 WIB, Densus menyasar ke sebuah rumah di Perumahan Puri Amartha, Kota Madiun. Di rumah ini, Densus menangkap penyewa rumah, David Kurniawan, sedangkan tiga orang lainnya berhasil kabur.

Sabtu siang hingga petang tadi, petugas Densus dan tim Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. "Petang tadi ada bahan yang di-disposal (diledakkan)," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota Komisaris Eddy Poerwanto. Satu kompi gabungan dari Kepolisian Resor Madiun Kota dibantu dengan TNI ikut melakukan pengamanan.
ISHOMUDDIN
 sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/10/28/063438120/Bagaimana-Densus-88-Mengedus-Teroris-Madiun

Selasa, 16 Oktober 2012

Menghilangkan Email yang masuk secara otomatis

oleh Macan Merahputih pada 17 Oktober 2012 pukul 0:32 ·
Buat Seseorang sahabat ku di sana:


Apa yang terjadi jika saya menghapus centang untuk izin "Mengirimi saya email" untuk aplikasi?

Jika Anda pernah mengizinkan suatu aplikasi untuk mengirimi Anda email, aplikasi itu sudah memiliki alamat email utama Facebook Anda saat ini. Menghapus centang di kotak ini hanya berarti bahwa, jika Anda mengganti email kontak Facebook Anda, aplikasi yang sudah memiliki alamat email Facebook utama Anda tidak akan mendapat alamat email
Baru ini secara otomatis.

Jika Anda ingin berhenti mendapat email dari aplikasi itu, berhentilah berlangganan langsung melalui tautan "berhenti langganan" dalam email yang pernah Anda terima dari aplikasi itu (biasanya tercantum di bagian bawah email).

Saya masih dikirimi email dari aplikasi, meskipun saya sudah berhenti berlangganan. Bagaimana cara menghentikannya?

Saat Anda memilih untuk berhenti berlangganan email dari suatu aplikasi, pengembang diberi waktu sepuluh hari untuk memperbarui basis datanya dan berhenti mengirimi Anda email. Jika sudah berlalu lebih dari sepuluh hari dan mereka masih belum berhenti, Anda sebaiknya melaporkan mereka kepada Federal Trade Commission atas pelanggaran CAN-SPAM.

Saya masih dikirimi email dari aplikasi, meskipun saya sudah berhenti berlangganan. Bagaimana cara menghentikannya?
Saat Anda memilih untuk berhenti berlangganan email dari suatu aplikasi, pengembang diberi waktu sepuluh hari untuk memperbarui basis datanya dan berhenti mengirimi Anda email. Jika sudah berlalu lebih dari sepuluh hari dan mereka masih belum berhenti, Anda sebaiknya melaporkan mereka kepada Federal Trade Commission atas pelanggaran CAN-SPAM.

Semoga bermanfaat

Jakarta,
Rabu , 17 Oktober 2012, Pukul: 00:30
mmp

Selasa, 09 Oktober 2012

FPI : Geruduk Kantor DPRD, FPI Desak Ahok Masuk Islam


 

Fahmi Firdaus - Okezone
Selasa, 9 Oktober 2012 12:03 wib wib
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akan menjabat 12 tugas ex officio atau jabatan yang dipegang oleh Wagub. Dalam mengisi jabatan tersebut, Ahok akan berhubungan langsung dengan agama Islam dalam hal ini kaum muslimin di Jakarta.

Seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

FPI pun dengan lantangnya menyebut Ahok di luar Islam dan tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.

"Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi penasihat masjid," kata Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab Anggawi, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).

Dia mengatakan, sangat tidak mungkin dan tidak pantas yang mengisi jabatan tersebut adalah orang nonmuslim. FPI juga memberikan solusi, yaitu Ahok tak menjabat Wagub DKI atau Ahok bersedia masuk Islam.

"Dari sebelum Pemilukada, umat Islam diberitahu untuk tidak memilih pemimpin seiman. Ada ayat larangan jadikan nonmuslim sebagai pemimpin. Bagaimana orang nonmuslim memimpin masalah zakat? Tidak mungkin mengurusi Dewan Masjid sementara dia orang nonmuslim. Dekat saja tak boleh, apalagi mengurusi Islam," cetusnya.

"FPI yakin DPRD DKI mendengarkan kami, karena mereka lebih berilmu dibanding kami," tutupnya.

Dalam melakukan aksinya, massa FPI juga melantunkan salawat dan berorasi untuk meminta Ahok tidak menjabat sebagai Wagub DKI. (put)
(ahm)
sumber :http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/09/500/701199/geruduk-kantor-dprd-fpi-desak-ahok-masuk-islam

Sabtu, 06 Oktober 2012

Kegiatan seorang intelijen

 
 
Pada umumnya badan intelijen memiliki tiga fungsi dasar: pengumpulan, analisis dan, ciri yang melekat pada seluruh proses intelijen adalah kontra intelijen. Fungsi keempat yang agak jarang dilakukan oleh badan intelijen luar negeri adalah tindakan tertutup yang semakin sering diperdebatkan apakah hal tersebut merupakan fungsi intelijen yang pantas dalam negara maju.

Pengumpulan
Pengumpulan merupakan prinsip dasar dari intelijen, yakni upaya untuk mendapatkan informasi tentang orang, tempat, kejadian dan kegiatan yang dibutuhkan oleh pemerintah namun tidak dapat diperoleh melalui sumber-sumber yang terdapat secara luas dalam masyarakat, jalur diplomatik, maupun melalui kontak kontak lainnya. Tanpa pengumpulan, intelijen hanyalah merupakan perkiraan belaka.

Sistem pengelolaan pengumpulan digunakan untuk masing-masing dari ketiga metode utama pengumpulan:Intelijen manusia yakni informasi yang dikumpulkan oleh manusia seperti mata-mata, agen, orang dalam, atau diambil dari pembelot, pengadu, informan, diplomat, pelaku bisnis, pelaku perjalanan dan media, dan lain-lain; intelijen sinyal terdiri dari data dan informasi yang dikumpulkan melalui penyadapan radio, radar, atau pancaran elektronik lainnya termasuk laser, cahaya yang terlihat dan optik elektronik; dan intelijen gambar yang merupakan data dan informasi yang dikumpulkan melalui foto, atau teknologi pengambilan gambar secara elektronik, inframerah, ultra-violet dari darat, angkasa, ataupun luar angkasa.
Intelijen manusia dapat dipecah lagi menjadi pengumpulan terbuka dan rahasia.

Keterampilan dan teknik intelijen manusia secara rahasia sangat berbeda dengan yang dibutuhkan untuk pengumpulan intelijen manusia secara terbuka dan karena itu pengaturan dan tanggungjawabnya juga berbeda. Demikianpun dalam pengaturan pelaporan dan penyebaran intelijen yang dikumpulkan melalui setiap metode yang berbeda. Karena kartografi dan pemetaan sekarang sudah sangat bergantung pada pengambilan gambar atau pencitraan, maka ada alasan yang cukup kuat untuk memasukkan pemetaan militer atau yang lainnya ke dalam metode ini.

Secara teoritis, semua kemampuan pengumpulan harus dilakukan terhadap target yang sama untuk memastikan konfirmasi fakta yang independen terhadap hasil yang diperoleh melalui penggunaan satu metode. Karena berbagai kerumitan dan kebutuhan yang berbeda, ini tidaklah selalu praktis untuk dilakukan dan terkadang sangatlah mahal.

Jadi sumber terbuka atau informasi yang tersedia secara publik dibutuhkan untuk mengenali kesenjangan pengetahuan, mengkonfirmasi bahwa informasi hanya bisa diperoleh dengan menggunakan metode intelijen tertentu, dan untuk memastikan bahwa kebutuhan yang ada memang membenarkan penggunaan kemampuan pengumpulan yang mahal atau beresiko, dan baru sesudah itu tugas diberikan kepada pengumpul intelijen.

Sistem pengumpulan intelijen tidak boleh digunakan untuk mengumpulkan informasi yang tersedia secara luas dalam masyarakat. Walaupun mungkin akan terkumpul sebagai produk sampingan selama pengumpulan intelijen, informasi publik harusnya didapatkan dengan cara lain tanpa menggunakan cara-cara rahasia.

Kemampuan pengumpulan intelijen yang berbeda-beda seharusnya digunakan hanya untuk mengumpulkan informasi yang secara masuk akal dapat ditetapkan atau sebelumnya telah divalidasi sebagai sesuatu yang penting bagi pembuat kebijakan atau pengguna intelijen. Lebih jauh lagi, biaya politis yang mungkin ada harus betul-betul diperhitungkan dengan keuntungan potensialnya. Dengan demikian pejabat kebijakan senior haruslah terlibat dalam proses ini.

Analisa

Analisa adalah istilah yang digunakan untuk proses pencocokan, penguraian, dan evaluasi informasi mentah dan dari berbagai sumber diolah menjadi produk intelijen: dalam bentuk peringatan dan laporan situasi, analisa, penilaian, perkiraan, dan kertas briefing.

Analisa dan produksi sebaiknya dilakukan dalam kedekatan dengan para pengguna produk intelijen. Dalam mengelola pengumpulan, analisa dapat bertumpu pada metode-metode pengumpulan untuk menyediakan informasi mentah maupun olahan untuk dievaluasi dan kemudian membentuk produk agar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Produk ini harus mencakup apa yang diketahui (fakta), bagaimana hal itu diketahui (sumber), dasar pertimbangan (asumsi kunci), dampak dari perubahan dasar pertimbangan (hasil-hasil alternatif), dan apa yang tetap tidak diketahui.

Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisasi ketidakpastian yang harus dihadapi oleh para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan tentang keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Analisa juga harus membantu dalam memaknakan isu-isu yang rumit dan menggugah perhatian ke masalah-masalah atau ancaman-ancaman yang akan muncul terhadap kepentingan nasional. Jadi yang penting bukan hanya untuk menentukan apa yang akurat melainkan juga apa yang relevan untuk kebutuhan pembuat kebijakan.

Badan-badan Intelijen tidak boleh memenuhi permintaan analisa bila sebelumnya mereka mengetahui bahwa informasi yang didapatkan melalui intelijen hanya sedikit tingkat relevansinya terhadap analisa keseluruhan dari subyek tersebut. Mereka juga tidak boleh menerima permintaan analisa ketika hal itu dapat dicapai menggunakan sumber-sumber publik yang tersedia kecuali bila para analis atau badan intelijen tersebut dapat memberikan bobot tambahan yang signifikan terhadap analisa materi dari sumber-sumber terbuka.






oleh BADAN INTELIJEN NEGARA pada 13 Juli 2009 pukul 17:15 ·

Ridwan Saidi: SBY Enggak Bisa Kita Harapkan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budayawan Betawi Ridwan Saidi menilai, KPK sebaiknya jalan terus walau tidak (belum) didukung Presiden SBY.
Menurutnya, rakyat tidak bisa mengharapkan Presiden SBY menyelesaikan ketegangan KPK dengan Polri.
"SBY ini kagak punya sikap. Enggak bisa kita harapkan. Paling juga dia jadi komentator," ujarnya di sela diskusi 'Mencari Presiden Alternatif', di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Ridwan menuturkan, KPK harus tetap menjalankan dan mempertahankan penyidiknya dari institusi Polri, karena posisinya sudah kuat dan didukung rakyat.
"Ya sudah, KPK tegas saja untuk mempertahankan penyidiknya. Jangan-jangan yang lima orang ini masih ada berkas yang dia tangani. Biar dia tuntas dulu. Maju aja KPK-nya," tutur Ridwan.
Berikut adalah lima penyidik KPK yang belum kembali ke Markas Besar Polri:
1. Kompol Bambang Sukoco
2. Kompol Rilo Pambudi
3  Kompol Rizka Anungnata
4. Kompol Hendri N Christian
5. Kompol Sugiyanto (*)
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/ridwan-saidi-sby-enggak-bisa-kita-harapkan-133112732.html

Jumat, 05 Oktober 2012

KPK : Kronologi Upaya Penangkapan Penyidik KPK

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan kronologi upaya penangkapan penyidik KPK Komisaris Polsi Novel Baswedan oleh aparat Polri.
"Kronologinya pada Kamis, 4 Oktober 2012 pukul 20.00 - 21.00 WIB datang utusan dari Polri yaitu saudara AA dan AD bertemu Novel yang meminta Novel untuk bertemu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Korseskrim) Polri Yasin Fanani," kata Bambang di gedung KPK Jakarta, Sabtu.
Menurut Bambang, Novel yang merupakan kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, bersedia untuk bertemu Yasin bila diizinkan pimpinan, namun pimpinan yang ada saat itu yaitu Busyro Muqoddas tidak memberikan izin.
"Tujuan pertemuan adalah untuk membantu Novel melakukan konfirmasi atas teror dan kriminalisasi yang didapat Novel kepada Kapolri sebagai orang tua sekaligus pembahasan alih status 28 penyidik di KPK," jelas Bambang.
Namun Bambang mempertanyakan kenapa sampai ada keinginan untuk bertemu dengan Yasin Fanani?

"Memang ada eskalasi permintaan penyidik KPK yang sedang mengani Korlantas dan diminta untuk bertemu Kapolri," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa Novel adalah mantan anggota Polda Bengkulu dengan jabatan Kasatserse Polda Bengkulu pada 1999-2005.
Terkait tudingan yang mengatakan bahwa Novel melakukan penembakan terhadap
seseorang di Bengkulu, Bambang membantah hal tersebut.

"Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa, tapi bukan Novel yang melakukan hal itu," tambah Bambang.
Atas kejadian tersebut, Novel diminta untuk menghubungi keluarga korban dan sudah lakukan sidang di majelis kehormatan kode etik.
"Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras, sehingga kasusnya sudah selesai pada 2004," jelas Bambang.
Namun pada Jumat (5/10), seseorang yang mengaku bernama Kombes Dedi Riyanto yang berasal dari Direskrimum Polda Bengkulu bersama lima orang lain datang ke KPK.
"Mereka baru bertemu dengan pimpinan KPK pukul 20.00 dengan membawa surat perintah penggeledahan dan penangkapan dengan alasan Novel melanggar pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP," jelas Bambang.
Dalam pertemuan itu menurut Bambang, ada dua opsi: yaitu membuat berita acara
penolakan atau datang saat jam kerja sewajarnya, sehingga surat-surat itu belum diberikan kepada Novel atau pun pimpinan KPK.
"Di sini Novel dituduh melakukan penganiayaan tidak pernah berada di tempat kejadian, jadi tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, kesimpulannya ini adalah tindakan kriminalisasi terhadap KPK," tegas Bambang.
KPK menurut Bambang, berkomitmen untuk menjaga Novel dan penyidik-penyidik KPK lainnya..
Ia juga meminta agar tindakan-tindakan seperti itu tidak dilakukan lagi dan cukup dilakukan hanya pada era orde baru.(rr)
sumber : http://id.berita.yahoo.com/kronologi-upaya-penangkapan-penyidik-kpk-023216696.html

KPK Kecewa Dikriminalisasikan Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyatakan pengepungan di Kuningan, markas komisi antikorupsi, merupakan tindakan kriminalisasi polisi terhadap para penyidik KPK. "Kami mengimbau supaya tindakan ini tak dilakukan lagi. Cukup sudah kejadian di era orde baru," kata Bambang saat konferensi pers, Sabtu dinihari, 6 Oktober 2012.
Bambang didampingi Ketua KPK Abraham Samad. Ada juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, anggota Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Muhammad Yunus Husein, anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat, serta beberapa tokoh lain.
Kemarin malam, polisi menggeruduk dan mengepung kantor KPK. Mereka ingin menangkap Novel Baswedan, penyidik yang bertugas di KPK. Novel adalah penyidik kasus korupsi simulator pembuatan surat izin mengemudi. Kemarin, Novel ikut memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus itu.
Menurut Bambang, pada Kamis malam, 4 Oktober 2012, utusan Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo berinisial AA dan AD menemui Novel dan memintanya menemui Yasid Fanani, Korsespri Polri. Novel bersedia, tapi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tak mengizinkan. "Apa tujuan pertemuannya? Dikatakan untuk membantu saudara Novel (agar) melakukan konfirmasi atas teror dan kriminalisasi yang dialami oleh Novel kepada Kapolri sebagai orang tua dari Novel," kata Bambang.
Utusan polisi, kata Bambang, Polri juga menyampaikan pemanggilan itu berkaitan dengan pembahasan alih status terhadap 28 penyidik polisi yang memilih menjadi penyidik KPK. "Kenapa sampai ada keinginan untuk bertemu Yasid Fanani? Memang ada eskalasi terhadap permintaan penyidik KPK khususnya yang sedang menangani kasus korlantas dan juga orang-orang membantu penyidikan di sini itu diminta bertemu dengan Kapolri atau orang-orang yang dekat dengan Kapolri," kata Bambang membeberkan.
Bambang kaget setelah mendengar kabar polisi hendak menangkap Novel. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal pada Polres di Kepolisian Daerah Bengkulu ini dituduh melanggar hukum saat bertugas di sana pada periode 1999-2005. Yaitu melakukan tindakan sehingga seorang meninggal. "Padahal tindakan itu bukan dilakukan oleh saudara Novel."
Dia juga mengatakan Novel sudah pernah menjalani sidang kode etik karena siap bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya tersebut. Kala itu, Novel mendapatkan teguran keras. "Ada dua poin yang harus diklarifikasi, Novel bukan pelaku tindakan itu dan Novel mengambil alih tanggung jawab," kata Bambang. Dia juga heran karena kasus tersebut selesai pada 2004 lalu. Namun Polda Bengkulu kembali mempersoalkannya Jumat kemarin.
Kemarin, kata Bambang, Direktur Reskrim Polda Bengkulu, Dedi Iriyanto, bersama lima personel polisi mendatangi kantor KPK. Mereka datang membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan dengan tuduhan melanggar Pasal 351 ayat (2) dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Novel dituduh kepada sesuatu yang tidak pernah dilakukannya," kata Bambang tegas.
RUSMAN PARAQBUEQ
sumber: Tempo.co. Jakarta

KPK : Dua Kompi Polisi Tak Berseragam Berkeliaran di Gedung KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar dua kompi polisi tak berseragam masih berkeliaran di sekitar kantor KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat membuka jumpa pers tentang upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
"Kami juga mengucapkan selamat pagi kepada anggota kepolisian yang tidak menggunakan uniform yang masih berada di sekeliling KPK. Ini penting dikemukan, menurut informasi yang masih perlu diklarifikasi, bahwa hampir dua kompi teman-teman tidak ber-uniform (seragam)dari penegak hukum lain (Polri) yang berada di gedung KPK," ujar Bambang.
Bambang berharap para polisi tak berseragam itu dikirim dengan tujuan melindungi KPK.

Kamis, 04 Oktober 2012

Ini 15 Cara Upaya Pelemahan KPK

Ini 15 Upaya Pelemahan KPK

at Foto

Ini 15 Cara Upaya Pelemahan KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Kamis (4/10/2012), merinci. 15 upaya pelemahan terhadap KPK tersebut yakni :
1.       Judicial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
2.      Proses Seleksi Pimpinan KPK
3.      Ancaman Bom ke gedung KPK
4.      Wacana Pembubaran KPK dan KPK sebagai lembaga ad hoc
5.      Penolakan Pengajuan Anggaran KPK oleh DPR (cat. Penolakan anggaran gedung baru DPR)
6.      Serangan Legislasi (legislation attack) melalui Revisi UU KPK dan UU Tipikor, termasuk didalamnya  upaya menghapuskan penuntutan KPK
7.      Pengerdilan kewenangan Penyadapan (catatan upaya membuat RPP Penyadapan oleh Menkominfo)
8.      Menghilangkan/mengaburkan kewenangan penahanan dan penyidikan KPK (cat. melalui mekanisme pra peradilan)
9.      Penarikan tenaga Penyidik dan Auditor yang diperbantukan di KPK
10.   Rencana Audit BPKP atau BPK terhadap KPK
11.    Ancaman terhadap investigasi kasus Century
12.    Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan atau pejabat KPK
13.   Intimidasi terhadap penyidik, penuntut umum serta pejabat dan pimpinan KPK
14.   Penyerobotan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK (misal kasus Simulator)
15.   Penggunaan upaya hukum perdata  untuk mengagalkan penyitaan atau perampasan asset yang dilakukan oleh KPK
(Aco)
sumber: http://id.berita.yahoo.com/ini-15-upaya-pelemahan-kpk-031817517.html

Cari Blog Ini