FPI SERANG JEMAAT KRISTEN SEDANG BERIBADAH
5/29/2014
ISLAMTOLERAN.COM, SLEMAN - 8 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) menyerang rumah Julius (Direktur Galang Press) di daerah Besi/Jalan Kaliurang, Sleman, Jogjakarta. Penyerangan tersebut terjadi saat di rumah Julius tengah diadakan Ibadah doa Rosario bersama dengan warga di sekitarnya, Kamis (29/5/2014).
Sebelum kejadian, Julius tengah berada di kantornya di Galangpress, Baciro, Yogyakarta. Sekitar pukul 20.00 WIB ia pulang ke rumah lantaran sang istri menelfon jika ada sekelompok orang mengamuk di rumahnya.
Saat sampai di rumah, sekelompok massa yang berjumlah 8 orang itu masih berada di rumah Julius langsung menyerangnya dengan menggunakan potongan besi di bagian bahu dan kepala belakang. Akibatnya, Julius yang tengah mengenakan kemeja putih itu pun berlumuran darah.
"Mereka berjumlah sekitar 8 orang dan sudah merusak motor yang diparkir di halaman," kata Julius, Kamis (29/5/2014).
Amukan sekelompok orang itu pun tak hanya menimpa Julius saja. Salah satu wartawan dari Kompas TV bernama Michael Aryawan yang tengah mencoba mengambil gambar pun ikut diserang. Ia kena pukul saat merebut kameranya yang dirampas oleh pelaku.
Mengalami luka-luka sekitar pukul 12.30 WIB, Julis pun dibawa ke RS Panti Rapih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanujut untuk mengetahui apakah ada luka serius di bagain batang otak belakangnya pasca dipukul oleh sekelompok massa itu.
Akibat amukan itu, sebuah motor yang terparkir di depan rumah di kawasan Perumahan STIE YKPN, Sukoharjo, Ngaglek, Slaman, Jogjakarta itu pun rusak dan kaca jendela rumah juga pecah berantakan.
Menurut Julius, ia mengenal dua orang dari pelaku yang mengeroyoknya itu. Dia tinggal tak jauh dari desanya itu. Belum diketahui motif pengeroyokan ini, namun kasus tersebut pun tengah ditangani oleh Polda DI Yogjakarta.
Galangpress adalah media penerbit buku yang sukses dan terkenal. Beberapa buku hasil terbitannya diantaranya adalah Gurita Cikeas dan Doas-Dosa Nurdin Halid.
Diposkan oleh ANIMASI KARTUN TERPOPULER
sumber :http://www.islamtoleran.com/2014/05/fpi-serang-jemaat-kristen-sedang.html?fb_action_ids=4135985336062&fb_action_types=og.likes&fb_ref=.U4lPHXY8m-4.like&fb_source=aggregation&fb_aggregation_id=288381481237582
Mengenai Saya
- Alboin B. P, SE
- Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.
Tampilkan postingan dengan label FPI Salah Satu Ormas yang Paling Banyak Kasus di Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FPI Salah Satu Ormas yang Paling Banyak Kasus di Indonesia. Tampilkan semua postingan
Jumat, 30 Mei 2014
Senin, 29 Juli 2013
Biasa nyangkul, dukun jagal Muhyaro tiba-tiba hobi motocrossMerdeka.com - 10 jam yang lalu Tim Forensik Belum Pastikan Muhyaro Bikin Mayat Korbannya Jadi MumiTRIBUNnews.com - 10 jam yang lalu Dukun jagal Muhyaro kaya mendadak; rumah mewah, 3 mobil, 3 motorMerdeka.com - 10 jam yang lalu Dosen UNDIP yang dibunuh dukun jagal Muhyaro tak tergiur hartaMerdeka.com - 17 jam yang lalu 3 Mayat ditemukan, ratusan warga datangi rumah dukun MuhyaroMerdeka.com - Min, 28 Jul 2013 Anak korban pembunuhan dukun jagal Muhyaro kini yatim piatuMerdeka.com - Min, 28 Jul 2013 Ini tampang dan sosok dukun jagal MuhyaroMerdeka.com - Min, 28 Jul 2013 Muhyaro Dikenal Sebagai Sosok Tertutup dan MisteriusTRIBUNnews.com - Sab, 27 Jul 2013 Ketua PBNU: Saya dukung FPI dibubarkan
MERDEKA.COM. Ketua Umum Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj mendukung Front Pembela
Islam (FPI) dibubarkan. Sebab, ormas asuhan Habib Rizieq yang
mengatasnamakan Islam itu hanya memberikan rasa takut bagi umat.
"Saya setuju FPI dibubarkan dan semua kelompok yang mengatasnamakan Islam lalu memberi rasa takut, dibubarkan saja. Sudah sejak lama saya memberi masukan ke Presiden SBY. Dulu-dulu presiden hanya diam, dan sekarang saja mulai merespon," ujar Said dalam peresmian Pondok Pesantren Al-Tsaqofaf di Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Said mengatakan seharusnya penyebaran Islam harus dengan cara santun, bukan dengan kekerasan. Jika syiar Islam dilakukan dengan kekerasan, maka tidak akan bertahan lama.
"Islam keras tidak akan bertahan lama di Indonesia," kata Said.
Sedangkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang hadir dan didaulat meresmikan Pesantren Al-Tsaqofah, mendukung dikembangkannya pendidikan pesantren. Hatta menilai pesantren sanggup menjawab kebutuhan penciptaan penerus bangsa.
"Pesantren tidak sebatas mengaktualisasi bangunan tradisional, akan tetapi memiliki metode pengajaran yang mengedepankan pendekatan sosial spiritual," kata Hatta.
Sumber: Merdeka.com"Saya setuju FPI dibubarkan dan semua kelompok yang mengatasnamakan Islam lalu memberi rasa takut, dibubarkan saja. Sudah sejak lama saya memberi masukan ke Presiden SBY. Dulu-dulu presiden hanya diam, dan sekarang saja mulai merespon," ujar Said dalam peresmian Pondok Pesantren Al-Tsaqofaf di Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Said mengatakan seharusnya penyebaran Islam harus dengan cara santun, bukan dengan kekerasan. Jika syiar Islam dilakukan dengan kekerasan, maka tidak akan bertahan lama.
"Islam keras tidak akan bertahan lama di Indonesia," kata Said.
Sedangkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang hadir dan didaulat meresmikan Pesantren Al-Tsaqofah, mendukung dikembangkannya pendidikan pesantren. Hatta menilai pesantren sanggup menjawab kebutuhan penciptaan penerus bangsa.
"Pesantren tidak sebatas mengaktualisasi bangunan tradisional, akan tetapi memiliki metode pengajaran yang mengedepankan pendekatan sosial spiritual," kata Hatta.
http://id.berita.yahoo.com/foto/pbnu-saya-dukung-fpi-dibubarkan-photo-193300057.html
Jumat, 19 Juli 2013
FPI : Kronologi Bentrok di Kendal Versi FPI
TEMPO.CO, Jakarta
- Juru bicara Front Pembela Islam Habib Muchsin menjelaskan kronologi
terjadinya bentrok organisasi massa tersebut dengan warga Kendal, Jawa
Tengah. Menurut Muchsin, aksi itu tidak direncanakan. "FPI itu menggelar
kegiatan buka bersama. Lalu di tengah jalan menemukan tempat seperti
itu (prostitusi), kemudian spontan," ujar Muchsin, Jumat, 19 Juli 2013.
Rombongan FPI yang berjumlah 100 orang itu pun masuk ke tempat
prostitusi yang mereka sebut Alaska. Akan tetapi, mereka dihadang
sekumpulan preman. "Preman yang backing tempat perjudian, prostitusi,"
katanya. Maka terjadilah bentrokan.Menurut Muchsin, sebelum melakukan aksi spontan, FPI sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat. Dan pada saat kejadian, polisi sempat hadir di lokasi itu. Polisi bahkan sempat membantu FPI untuk menutup tempat prostitusi tersebut.
Setelah itu, rombongan bergerak pulang. "Saat kita balik, kita dicegat preman. Kita panik. Mobil itu juga panik lari ke samping, menghindari itu preman," katanya. Kemudian mobil milik rombongan FPI menyasar tujuh orang yang sedang melintas di lokasi tersebut. Akibatnya, satu orang meninggal.
Bentrok antara warga dan masa Front Pembela Islam terjadi di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis, 18 Juli 2013 sekitar pukul 14.00 WIB. Minibus Toyota Avanza yang ditumpangi massa FPI dibakar warga. Mobil pick up dirusak di dekat pompa bensin, depan Gereja Santo Isodorus, Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah.
Aksi pembakaran dan pengrusakan terjadi setelah mobil yang ditumpangi massa FPI menabrak sepeda motor di depan SPBU, mengakibatkan seorang meninggal. Ellen menjelaskan mobil FPI yang menabrak warga itu sebelumnya terlibat aksi saling ejek dan bersitegang dengan warga di Alun-alun Sukorejo.
FEBRIANA FIRDAUS
Sabtu, 22 Juni 2013
Said Aqil: Hafal Quran, jenggotan, lihat perempuan enggak tahan

NB="Baru ikut tarbiyah dua minggu, mentang-mentang jenggotan, sudah berani
mengkafirkan kyai yang tahunan memegang pesantren. Kalau enggak kafir,
minimal disebut ahli bid'ah lah," lanjut Said Aqil.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Sirdj sempat melontarkan cibiran tidak langsung kepada Partai Keadilan Sejahtera, karena mantan pimpinan partai itu terlibat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Meski tidak secara langsung menyebut nama, dia beberapa kali menyebut kasus suap impor daging dalam pidatonya.
"Masa enggak ingat. Itu lho katanya mereka itu hafal Quran, salat malam rajin, jenggotan, eh lihat daging sapi enggak tahan," kata KH. Said Aqil sembari tertawa, dalam pidatonya di acara peluncuran Program Gaya Hidup Sehat untuk Remaja Indonesia kerjasama LKNU dan SESRIC, Turki, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat (21/6).
Pernyataan itu pun disambut gelak tawa oleh para hadirin dalam ruangan. Kemudian, dia tetap melanjutkan pidatonya.
Menurut Said Aqil, Nabi Muhammad SAW, sudah memprediksi bakal ada golongan kaum muslim yang ekstrim, radikal, dan menjadi cikal bakal teroris. Menurut dia, hal itu berkaca dari peristiwa pembunuhan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Ali bin Abi Thalib R.A., oleh seorang penghafal Quran saat hendak menunaikan salat Subuh.
"Persis sama mereka yang sering teriak Allahu Akbar. Beda sama mereka yang katanya tarbiyah, jenggotan, salat malam rajin, hafal Alquran, eh begitu lihat perempuan enggak tahan. Ingat kan yang 45 perempuan itu," ujar Said Aqil.
Mendengar pernyataan itu, lagi-lagi tamu yang hadir tertawa.
"Kalau orang NU jarang ada yang hafal Alquran. Sekjen saja enggak hafal, bendahara juga. Tapi Insya Allah ini orang baik semua," sambung KH. Said Aqil.
Said Aqil lantas melanjutkan pidatonya. Menurut dia, sikap PKS yang seperti itu menurut dia tidak tepat. Karena menurut dia malah bertentangan dengan prinsip Islam.
"Baru ikut tarbiyah dua minggu, mentang-mentang jenggotan, sudah berani mengkafirkan kyai yang tahunan memegang pesantren. Kalau enggak kafir, minimal disebut ahli bid'ah lah," lanjut Said Aqil.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Sirdj sempat melontarkan cibiran tidak langsung kepada Partai Keadilan Sejahtera, karena mantan pimpinan partai itu terlibat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Meski tidak secara langsung menyebut nama, dia beberapa kali menyebut kasus suap impor daging dalam pidatonya.
"Masa enggak ingat. Itu lho katanya mereka itu hafal Quran, salat malam rajin, jenggotan, eh lihat daging sapi enggak tahan," kata KH. Said Aqil sembari tertawa, dalam pidatonya di acara peluncuran Program Gaya Hidup Sehat untuk Remaja Indonesia kerjasama LKNU dan SESRIC, Turki, di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat (21/6).
Pernyataan itu pun disambut gelak tawa oleh para hadirin dalam ruangan. Kemudian, dia tetap melanjutkan pidatonya.
Menurut Said Aqil, Nabi Muhammad SAW, sudah memprediksi bakal ada golongan kaum muslim yang ekstrim, radikal, dan menjadi cikal bakal teroris. Menurut dia, hal itu berkaca dari peristiwa pembunuhan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Ali bin Abi Thalib R.A., oleh seorang penghafal Quran saat hendak menunaikan salat Subuh.
"Persis sama mereka yang sering teriak Allahu Akbar. Beda sama mereka yang katanya tarbiyah, jenggotan, salat malam rajin, hafal Alquran, eh begitu lihat perempuan enggak tahan. Ingat kan yang 45 perempuan itu," ujar Said Aqil.
Mendengar pernyataan itu, lagi-lagi tamu yang hadir tertawa.
"Kalau orang NU jarang ada yang hafal Alquran. Sekjen saja enggak hafal, bendahara juga. Tapi Insya Allah ini orang baik semua," sambung KH. Said Aqil.
Said Aqil lantas melanjutkan pidatonya. Menurut dia, sikap PKS yang seperti itu menurut dia tidak tepat. Karena menurut dia malah bertentangan dengan prinsip Islam.
"Baru ikut tarbiyah dua minggu, mentang-mentang jenggotan, sudah berani mengkafirkan kyai yang tahunan memegang pesantren. Kalau enggak kafir, minimal disebut ahli bid'ah lah," lanjut Said Aqil.
Copas sumber : http://merdekaatauhidupmulia.blogspot.com/2013/06/said-aqil-hafal-quran-jenggotan-lihat.html
Senin, 08 April 2013
Premanisme : Polda Metro imbau pengusaha tak gunakan jasa preman
Reporter : Henny Rachma Sari
Senin, 8 April 2013 15:36:02
Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak memungkiri banyaknya sejumlah
preman yang membekingi seorang pengusaha. Para pengusaha tersebut kerap
meminta jasa preman untuk melindungi usahanya masing-masing.
"Preman dibeking, preman juga membekingi pengusaha. Ada suatu kesinambungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4)
Jika sudah membentuk suatu komunitas, lanjut Rikwanto, kemudian para preman tersebut kerap mencari seseorang yang akan 'memelihara' mereka dari segi financial. "Preman seperti dipelihara, kalau ada tolong segera dilaporkan, biar kita tindak," tegasnya lagi.
Rikwanto pun mengingatkan kepada sejumlah pengusaha agar tidak menggunakan jasa para preman tersebut karena akan menimbulkan sebuah ketergantungan. "Ketergantungan disebabkan oleh sumber dana yang mengalir dari pengusaha, dan itu merupakan pendapatan bagi mereka. Bahkan bukan tidak mungkin, preman tersebut akan 'mencaplok' majikannya,'' imbuh Rikwanto.
"Preman dibeking, preman juga membekingi pengusaha. Ada suatu kesinambungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4)
Jika sudah membentuk suatu komunitas, lanjut Rikwanto, kemudian para preman tersebut kerap mencari seseorang yang akan 'memelihara' mereka dari segi financial. "Preman seperti dipelihara, kalau ada tolong segera dilaporkan, biar kita tindak," tegasnya lagi.
Rikwanto pun mengingatkan kepada sejumlah pengusaha agar tidak menggunakan jasa para preman tersebut karena akan menimbulkan sebuah ketergantungan. "Ketergantungan disebabkan oleh sumber dana yang mengalir dari pengusaha, dan itu merupakan pendapatan bagi mereka. Bahkan bukan tidak mungkin, preman tersebut akan 'mencaplok' majikannya,'' imbuh Rikwanto.
[hhw]
sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/polda-metro-imbau-pengusaha-tak-gunakan-jasa-preman.html
Senin, 25 Maret 2013
Masjid Ahmadiyah Disegel FPI
Pembiaran terjadi dimana-mana.....
::LAGI-LAGI FPI
::
Ratusan anggota Front Pembela Islam Kota Sukabumi menyegel masjid milik jemaat Ahmadiyah di Jalan Sriwedari, Kecamatan Cikole, Sukabumi, karena masih digunakan oleh warga Ahmadiyah untuk beraktivitas.
Aksi penyegelan Masjid Bilal ini dilatarbelakangi masih digunakannya masjid tersebut oleh jemaat Ahmadiyah untuk melakukan peribadatan dan kegiatan lainnya.
Selain itu, massa FPI juga menilai pihak Ahmadiyah telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang isinya aktivitas jemaat Ahmadiyah dilarang.
"Pihak jemaat Ahmadiyah telah melanggar SKB tiga menteri seperti masih adanya aktivitas atau kegiatawan anggota Ahmadiyah di masjid tersebut. Dan dari informasinya akan ada rapat koordinasi sembilan pengurus cabang Ahmadiyah Kota/ Kabupaten Sukabumi yang dilanjutkan pembinaan kader," kata Sekretaris Majelis Syuro FPI Kota Sukabumi, Dedi Wahyuri kepada wartawan, Minggu (24/3).
Menurut dia, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Jabar. Bahkan pihaknya juga mengancam jika masjid ini masih tetap digunakan aktivitas oleh warga Ahmadiyah maka pihaknya akan menurunkan jumlah massa yang lebih besar lagi.
"Kami juga meminta kepada pemerintah agar Masjid Bilal yang notabene milik Ahmadiyah ini diubah statusnya menjadi masjid umum, bukan masjid eklusif, yang hanya untuk jemaat Ahmadiyah saja. Sehingga keberadaan masjid ini bisa digunakan oleh warga sekitar," katanya.
Namun, pengurus Masjid Bilal yang juga Mubalig Ahmadiyah Kota Sukabumi, Rustandi tidak mau memberikan tanggapan kepada wartawan atas menyegelan yang dilakukan oleh ratusan anggota FPI tersebut.
::
http://www.republika.co.id/
::
Kamis, 28 Februari 2013
Pemerintah Lembek Hadapi “Preman Berjubah”
: 276
(dok/ist)
Kelompok militan makin agresif. Terjadi 264 kasus kekerasan agama dalam setahun.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia di bawah
kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dinilai gagal melindungi kaum
minoritas dari kekerasan dan intoleransi atas nama agama.
Ini
terbukti makin agresifnya serangan gerombolan militan dan intimidasi
yang mereka lakukan terhadap kelompok minoritas penganut agama,
seperti Ahmadiyah, Muslim Syiah, dan kelompok Kristen.
Laporan Human Right Watch (HRW) yang
dirilis di Jakarta, Kamis (28/2), mengungkapkan hal tersebut.
Direktur HRW
di Asia, Brad Adams mengatakan, Presiden Yudhoyono harus tegas dan
minta zero tolerance terhadap siapa pun yang main hakim sendiri atas
nama agama.
“Kegagalan pemerintah Indonesia dalam mengambil sikap
dan melindungi kaum minoritas dari intimidasi dan kekerasan tentu
saja merupakan olok-olok terhadap klaim bahwa Indonesia adalah negara
demokratis yang melindungi hak asasi manusia,” ungkapnya di
Jakarta, Kamis.
HRW melakukan riset di 10 provinsi di
Jawa, Madura, Sumatera, dan Timor, serta mewawancarai lebih dari 115
orang dari berbagai kepercayaan. Mereka termasuk 71 korban kekerasan
dan pelanggaran, maupun ulama, polisi, jaksa, milisi, pengacara, dan
aktivis masyarakat sipil.
Hasilnya, sebuah laporan sepanjang 120
halaman berjudul “Atas Nama Agama: Pelanggaran terhadap Minoritas
Agama di Indonesia,” yang merekam kegagalan pemerintah Indonesia
dalam mengatasi gerombolan-gerombolan militan, yang melakukan
intimidasi dan serangan terhadap rumah-rumah ibadah serta anggota
minoritas agama.
Temuan HRW menyebut gerombolan militan
ini makin lama makin agresif. Sasaran mereka termasuk Ahmadiyah,
Kristen, maupun Muslim Syiah. Satu lembaga pemantau kekerasan
mencatat 264 kasus kekerasan terjadi tahun lalu.
Menurut Adams, faktor
kepemimpinan nasional sangat esensial. Presiden Yudhoyono,
menurutnya, perlu tegas dalam hal penegakan hukum. “Ia harus
mengumumkan bahwa setiap pelaku kekerasan akan diadili, serta
menjelaskan strategi untuk memerangi kekerasan atas nama agama,”
ungkap Adams.
Salahkan Minoritas
Yang menarik dari
temuan HRW, pejabat daerah sering menyikapi
pembakaran atau kekerasan justru dengan menyalahkan korban minoritas.
Para pelaku menerima hukuman ringan atau sama sekali tak dihukum.
Dalam dua kasus, pejabat daerah menolak menjalankan keputusan
Mahkamah Agung yang memberikan hak kepada dua jemaat minoritas untuk
membangun rumah ibadah mereka. Pejabat pusat sering membela kebebasan
beragama, namun ada juga—termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali—
yang justru mengeluarkan pernyataan diskriminatif.
Presiden Yudhoyono juga gagal
menggunakan kekuasaannya guna membela warga negara Indonesia dari
kaum minoritas agama, serta tak pernah secara efektif mendisiplinkan
anggota-anggota kabinet yang bandel menganjurkan pelanggaran.
Dalam suatu pidato pada Maret 2011,
misalnya, Menteri Agama mengatakan, “Saya memilih Ahmadiyah
dibubarkan. Jelas Ahmadiyah menentang Islam.” Pada September 2012,
dia mengusulkan warga Syiah pindah ke Islam Sunni. Namun atas
sikapnya tersebut, Suryadharma Ali tak menerima sanksi apa pun.
HRW juga menemukan organisasi militan
yang membawa bendera Islam, termasuk Forum Umat Islam dan Front
Pembela Islam, sering dilaporkan terlibat dalam penyerangan dan
penutupan rumah ibadah maupun rumah pribadi.
Mereka memberikan
pembenaran terhadap penggunaan kekerasan dengan memakai tafsir Islam
Sunni, yang memberi label “kafir” kepada kalangan non-muslim,
serta “sesat” kepada kalangan muslim yang tak sama dengan mereka.
Sebelumnya, Setara Institute, lembaga
yang memantau kebebasan beragama di Indonesia, pernah melaporkan
naiknya kekerasan pada minoritas agama, dari 244 pada 2011 jadi 264
pada 2012. Wahid Institute, kelompok sipil lain yang juga berbasis di
Jakarta, mendokumentasikan 92 pelanggaran kebebasan beragama dan 184
peristiwa intoleransi agama pada 2011, naik dari 64 pelanggaran dan
134 peristiwa intoleransi pada 2010.
Dihubungi SH, Kamis,
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan
tingginya angka kekerasan yang terjadi pada kelompok minoritas akibat
ketidaktegasan pemerintah dalam menindak pelaku-pelaku kekerasan
tersebut.
Padahal, ketegasan oleh pemerintah sangat perlu dilakukan
sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat
konstitusi, yaitu menjamin kebebasan beragama rakyat Indonesia.
"Selain itu, ketegasan pemerintah diperlukan untuk menimbulkan
efek jera pada kelompok-kelompok intoleran lainnya agar tidak
melakukan perbuatan pemaksaan kehendak pada kelompok lain,"
ungkapnya.
Pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada
kelompok-kelompok intoleran, yang terjadi selama ini, menurutnya,
seperti telah memberi angin kepada pihak-pihak intoleran tersebut
untuk memperluas aksinya. “Awalnya kasus tersebut hanya terjadi di
satu daerah, tapi kini banyak daerah terjadi tindakan intoleransi
tersebut,” ungkapnya.
Akibat ketidakberanian pemerintah
tersebut, Bonar menuding bahwa pemerintah tidak menganggap penting
masalah-masalah kekerasan pada kelompok minoritas. Padahal di satu
sisi pemerintah terlihat sangat gagah dalam memerangi terorisme.
Namun di sisi lain pemerintah tidak berani menindak para pelaku
kekerasan pada kelompok minoritas.
HRW menilai sejumlah lembaga negara
yang berperan dalam pelanggaran kebebasan beragama, termasuk
Kementerian Agama, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan
Masyarakat (Bakor Pakem) yang menginduk pada Kejaksaan Agung, serta
lembaga semi-pemerintah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang
menggerogoti kebebasan beragama dengan mengeluarkan fatwa terhadap
anggota-anggota agama minoritas, sekaligus memanfaatkan kedudukan
mereka untuk mendesak kriminalisasi terhadap “penoda agama”.
Naiknya kekerasan terhadap minoritas
agama—dan kegagalan pemerintah bersikap tegas—melanggar UUD 1945
yang menjamin kebebasan beragama, maupun hukum internasional.
Kovenan
Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, yang diratifikasi Indonesia
pada 2005, menetapkan, “Orang-orang yang tergolong dalam kelompok
minoritas tidak boleh diingkari haknya dalam masyarakat, bersama
anggota kelompok lain, untuk menikmati budaya mereka sendiri, untuk
menjalankan dan mengamalkan agamanya sendiri.”
Penyiksaan dan Diskriminasi
Dalam laporannya, HRW mengungkap
pengakuan Ahmad Masihuddin (25), warga Ahmadiyah, korban luka berat
dalam serangan massa di Cikeusik, Banten, pada 6 Februari 2011,
setelah polisi di lokasi kejadian membiarkan serangan. Tiga kawannya
tewas dibunuh.
“Mereka menyeret saya dari sungai. Mereka pegang
tangan saya dan melepas sabuk saya dengan parang. Mereka lepas kaos,
celana dan kaos dalam saya. Saya hanya pakai celana dalam. Mereka
ambil uang Rp 2,5 juta dan BlackBerry saya. Mereka lepaskan celana
dalam saya dan mau memotong alat kelamin. Saya terbaring posisi bayi.
Saya hanya berusaha melindungi muka saya, tapi mata kiri saya
ditikam. Kemudian saya dengar mereka teriak, ‘Sudah mati, sudah
mati’,” kisahnya.
Ada juga pengakuan
Dewi Kanti (36), penulis dan seniman Sunda Wiwidan dari Cigugur, Jawa
Barat, yang mengalami diskriminasi karena Indonesia hanya mengakui
enam agama dan meminggirkan ratusan kepercayaan lokal, seperti
dirinya sebagai “keyakinan mistik” yang membuat para penganutnya
kesulitan menikah, mengajukan akta kelahiran, dan mendapatkan
pelayanan lain.(Saiful Rizal)
Sumber : Sinar Harapan
http://www.shnews.co/detile-15632-pemerintah-lembek-hadapi-%E2%80%9Cpreman-berjubah%E2%80%9D.html
http://www.shnews.co/detile-15632-pemerintah-lembek-hadapi-%E2%80%9Cpreman-berjubah%E2%80%9D.html
Minggu, 23 Desember 2012
Pemimpin Ikhwanul Muslimim Ucapkan Selamat Natal
TEMPO.CO, Jakarta
- Seorang pimpinan Ikhwanul Muslimin Mesir Dr. Mohamed Habib
mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Ini bukan kali pertama
Habib mengucapkan selamat natal. Pernyataan itu kerap disampaikan
menjelang perayaan kelahiran Yesus Kristus tiap 25 Desember.
Habib mengucapkan selamat Hari Raya Natal dengan harapan dapat
membawa kegembiraan dan kedamaian bagi seluruh umat Kristiani di dunia.
»Kami berharap umat Kristiani dapat memiliki peran aktif dalam
menegakkan keadilan dan kebebasan di manapun, khususnya hak kebebasan
dan kemerdekaan penduduk Palestina,” katanya di sebuah rilis media Natal
pada tahun 2008.Ia juga mengajak seluruh umat Kristiani dari belahan dunia Barat dan Timur, untuk menjadi bagian dari perjuangan politik dan sosial di negara masing-masing. Perjuangan itu, menurut Habib, dapat dilakukan dengan cara menghidupkan kembali etika moral dan religius. »Itu akan membuat dunia menjadi tempat hidup yang lebih baik bagi semua orang,” kata dia.
Sementara di Indonesia, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kembali fatwa yang isinya mengimbau umat muslim agar tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Dengan tidak mengucapkan selamat Natal, MUI menilai umat Islam telah menunjukkan sikap toleran dan tidak mengganggu perayaan.
Fatwa MUI itu dikeluarkan pada 1981 di era kepemimpinan Prof Dr Buya Hamka. Fatwa tersebut fokus pada haramnya mengikuti perayaan dan kegiatan Natal, serta agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah.
Oleh karena itu, menurut MUI, dalam hari-hari perayaan Natal yang dijalankan umat Kristen, umat Islam cukup memberikan sikap toleran, yakni membiarkan umat Kristen merayakannya dan tidak mengganggunya. Beragam tokoh menanggapi fatwa yang disampaikan MUI. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla misalnya, tetap mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani.
TRI ARTINING PUTRI | BERBAGAI SUMBER
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/pemimpin-ikhwanul-muslimim-ucapkan-selamat-natal-044519583.html;
Selasa, 06 November 2012
FPI : Rusak masjid Ahmadiyah, FPI Bandung Raya terancam dibekukan
Insiden perusakan Masjid An Nasir Bandung yang
digunakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia berbuntut terancamnya pembekuan
Ormas Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya. Hal itu langsung
disampaikan Sekjen FPI Jabar Epi Arifin.
"Ancaman seperti itu ada, karena pengrusakan merupakan kesalahan yang nantinya akan berbuntut tindakan tegas dari pengurus FPI Jabar," katanya di kantor Ombudsman Perwakilan Jabar, Bandung, Selasa (30/10).
FPI Jabar kini telah melayangkan teguran terhadap pelaku, yang di antaranya tersangka Asep Abdurahman alias Utep yang mendekam di Mapolrestabes Bandung. Bahkan tak menutup kemungkinan jika FPI Bandung raya akan dibekukan.
"Saat ini mungkin sanksinya hanya berupa teguran, namun bukan tidak mungkin dibekukan," terangnya.
FPI Jabar, kata dia, menyesalkan kejadian perusakan Masjid Ahmadiyah yang dilakukan anggota FPI Bandung Raya. Meski hal itu berindikasikan spontan, namun menurutnya tidak perlu terjadi.
"Kita ingin Bandung itu kondusif. Sekarang kita akan bahas dalam musyawarah besar, apakah akan ada pembekuan atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya FPI Bandung Raya sendiri sempat dibekukan keberadaannya. Namun tak lama ini FPI Bandung Raya tiba-tiba eksis kembali dengan orang-orang yang juga baru.
Sumber:"Ancaman seperti itu ada, karena pengrusakan merupakan kesalahan yang nantinya akan berbuntut tindakan tegas dari pengurus FPI Jabar," katanya di kantor Ombudsman Perwakilan Jabar, Bandung, Selasa (30/10).
FPI Jabar kini telah melayangkan teguran terhadap pelaku, yang di antaranya tersangka Asep Abdurahman alias Utep yang mendekam di Mapolrestabes Bandung. Bahkan tak menutup kemungkinan jika FPI Bandung raya akan dibekukan.
"Saat ini mungkin sanksinya hanya berupa teguran, namun bukan tidak mungkin dibekukan," terangnya.
FPI Jabar, kata dia, menyesalkan kejadian perusakan Masjid Ahmadiyah yang dilakukan anggota FPI Bandung Raya. Meski hal itu berindikasikan spontan, namun menurutnya tidak perlu terjadi.
"Kita ingin Bandung itu kondusif. Sekarang kita akan bahas dalam musyawarah besar, apakah akan ada pembekuan atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya FPI Bandung Raya sendiri sempat dibekukan keberadaannya. Namun tak lama ini FPI Bandung Raya tiba-tiba eksis kembali dengan orang-orang yang juga baru.
http://id.berita.yahoo.com/rusak-masjid-ahmadiyah-fpi-bandung-raya-terancam-dibekukan-090456850.html
Selasa, 09 Oktober 2012
FPI : Geruduk Kantor DPRD, FPI Desak Ahok Masuk Islam
Selasa, 9 Oktober 2012 12:03 wib wib
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akan menjabat 12 tugas ex officio
atau jabatan yang dipegang oleh Wagub. Dalam mengisi jabatan tersebut,
Ahok akan berhubungan langsung dengan agama Islam dalam hal ini kaum
muslimin di Jakarta.
Seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.
FPI pun dengan lantangnya menyebut Ahok di luar Islam dan tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.
"Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi penasihat masjid," kata Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab Anggawi, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).
Dia mengatakan, sangat tidak mungkin dan tidak pantas yang mengisi jabatan tersebut adalah orang nonmuslim. FPI juga memberikan solusi, yaitu Ahok tak menjabat Wagub DKI atau Ahok bersedia masuk Islam.
"Dari sebelum Pemilukada, umat Islam diberitahu untuk tidak memilih pemimpin seiman. Ada ayat larangan jadikan nonmuslim sebagai pemimpin. Bagaimana orang nonmuslim memimpin masalah zakat? Tidak mungkin mengurusi Dewan Masjid sementara dia orang nonmuslim. Dekat saja tak boleh, apalagi mengurusi Islam," cetusnya.
"FPI yakin DPRD DKI mendengarkan kami, karena mereka lebih berilmu dibanding kami," tutupnya.
Dalam melakukan aksinya, massa FPI juga melantunkan salawat dan berorasi untuk meminta Ahok tidak menjabat sebagai Wagub DKI. (put)
(ahm)
sumber :http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/09/500/701199/geruduk-kantor-dprd-fpi-desak-ahok-masuk-islam
Seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.
FPI pun dengan lantangnya menyebut Ahok di luar Islam dan tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.
"Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi penasihat masjid," kata Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab Anggawi, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).
Dia mengatakan, sangat tidak mungkin dan tidak pantas yang mengisi jabatan tersebut adalah orang nonmuslim. FPI juga memberikan solusi, yaitu Ahok tak menjabat Wagub DKI atau Ahok bersedia masuk Islam.
"Dari sebelum Pemilukada, umat Islam diberitahu untuk tidak memilih pemimpin seiman. Ada ayat larangan jadikan nonmuslim sebagai pemimpin. Bagaimana orang nonmuslim memimpin masalah zakat? Tidak mungkin mengurusi Dewan Masjid sementara dia orang nonmuslim. Dekat saja tak boleh, apalagi mengurusi Islam," cetusnya.
"FPI yakin DPRD DKI mendengarkan kami, karena mereka lebih berilmu dibanding kami," tutupnya.
Dalam melakukan aksinya, massa FPI juga melantunkan salawat dan berorasi untuk meminta Ahok tidak menjabat sebagai Wagub DKI. (put)
(ahm)
sumber :http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/09/500/701199/geruduk-kantor-dprd-fpi-desak-ahok-masuk-islam
Rabu, 30 Mei 2012
Lady Gaga Batal Konser, Indonesia Tidak Berdaulat
Lady Gaga Batal Konser, Indonesia Tidak Berdaulat
Hindra Liu | I Made Asdhiana |
Minggu, 27 Mei 2012 | 15:35 WIB
KOMPAS/AGUS SUSANTOMahasiswa
Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk rasa menolak konser Lady Gaga di
Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
"Ada tarik ulur izin. Ini sudah bukan wilayah hukum lagi, melainkan komoditas politik. Dan yang paling nyata, kedaulatan aparat hukum sudah dikalahkan kepentingan kelompok tertentu, yang tidak mewakili rakyat Indonesia," ujar Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, kepada Kompas.com, Minggu (27/5/2012).
Hendardi juga mengatakan, pembatalan ini menunjukkan kemenangan kelompok tertentu yang tidak menghargai keberagaman di Indonesia. Kenyataan ini terasa ironis mengingat upaya pemerintah yang mengklaim penegakan hak-hak kelompok minoritas berjalan dengan baik.
Menurut Hendardi,
pembatalan konser Lady Gaga membuat penegakan HAM di Indonesia mundur
satu langkah, serta ketiadaan sikap tegas pemerintah Indonesia. Jika hal
ini dibiarkan berlarut-larut, kedaulatan hukum di Indonesia akan
semakin buruk.
Sebelumnya, kuasa hukum promotor Big Daddy
Entertainment, Minola Sebayang, mengatakan, pihak manajemen Gaga meminta
konser dibatalkan lantaran faktor keamanan yang menurut mereka tidak
terjamin. "Kalau alasan sangat complicated, pihak manajemen
Lady Gaga mempertimbangkan dengan kondisi menit ke menit, dengan adanya
ancaman-ancaman yang membahayakan bila konser itu diselenggarakan.
Akhirnya pihak Lady Gaga membatalkan konser di Jakarta," kata Minola di
Jakarta."Ini bukan hanya keamanan Lady Gaga, tapi semua keamanan yang menonton Lady Gaga," lanjutnya.
sumber: http://nasional.kompas.com/read/2012/05/27/15354764/Lady.Gaga.Batal.Konser.Indonesia.Tidak.Berdaulat
Jumat, 11 Mei 2012
Kekerasan atas nama agama : RUU Kerukunan Umat Beragama Dinilai Bermasalah
Seorang
jemaat gereja melintas di kantor Menko Kesra sebelum melakukan
demonstrasi menuntut dikembalikan nya gereja Yasmin yang disegel sejak
2010 di depan Istana Negara, Minggu 12 Februari 2012. Bangunan Gereja
GKI Yasmin disegel karena dianggap memliki masalah pada surat Ijin
Mendirikan Bangunan oleh pemerintah daerah Bogor. TEMPO/Wisnu Agung
Prasetyo
Selasa, 24 April 2012 | 23:20 WIB
RUU Kerukunan Umat Beragama Dinilai Bermasalah
TEMPO.CO, Jakarta- Draf
tentang RUU Kerukunan Umat Beragama yang kini ada di Dewan Perwakilan
Rakyat menurut praktisi hukum Todung Mulya Lubis bermuatan timbulnya
masalah. "Rancangan Undang-undang baru ini cenderung dapat
disalahgunakan," katanya dalam acara diskusi 'Peran Negara Menjamin
Kebebasan Beragama Dalam Tertib Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan
Bernegara' di Jakarta 24 April 2012. "Nggak usah ada lah (UU Kerukunan
Umat Beragama), kita tidak perlu Undang-Undang baru."
Musababnya menurut dia, negara sudah terlalu jauh mengatur persoalan pribadi dan tidak menyentuh esensi permasalahan mendasar yakni kebebasan beragama. "Tidak menyentuh esensi malah terjebak pada simplifikasi pengaturan isu-isu yang sering muncul ke permukaan," katanya. Adapun simplifikasi itu merujuk aturan-aturan yang mengatur perayaan hari keagamaan, pemakaman jenazah, penyiaran agama dan pendidikan agama.
Ia juga menyayangkan bunyi pasal 25 ayat 3 yang berbunyi dalam pendirian rumah ibadah, kepala daerah harus meminta pendapat organisasi keagamaan dan pemuka agama.
Musababnya menurut dia, negara sudah terlalu jauh mengatur persoalan pribadi dan tidak menyentuh esensi permasalahan mendasar yakni kebebasan beragama. "Tidak menyentuh esensi malah terjebak pada simplifikasi pengaturan isu-isu yang sering muncul ke permukaan," katanya. Adapun simplifikasi itu merujuk aturan-aturan yang mengatur perayaan hari keagamaan, pemakaman jenazah, penyiaran agama dan pendidikan agama.
Ia juga menyayangkan bunyi pasal 25 ayat 3 yang berbunyi dalam pendirian rumah ibadah, kepala daerah harus meminta pendapat organisasi keagamaan dan pemuka agama.
"Organisasi agama dan pemuka agama yang mana?," ujarnya.
Ia mencurigai pendirian rumah ibadah GKI Yasmin dan lainnya jadi pemicu
munculnya RUU Ini. "Di banyak kasus, kepala daerah cenderung mendukung
kelompok yang berpendirian 'keras' dan menolak gereja."
Senada dengan Todung, Hakim Konstitusi Harjono juga skeptis tentang rancangan ini. "Jangan dengan dalih kerukunan lalu dipaksakan, kalau mau atur kerukunan atur dulu kebebasan (beragama)," katanya. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Peneliti Senior The Wahid Institute, Rumadi. Ia mengkhawatirkan justru dengan adanya regulasi baru malah memperburuk keadaan. "Jangan sampai sesuatu yang sudah baik justru rusak karna adanya regulasi baru," ujarnya. "Regulasi belum tentu menghilangkan permasalahan, malah bisa menambah."
Anggota Komisi VII DPR, Ali Maschan Moesa mengakui bahwa rancangan undang-undang ini bernuansa pro kontra. "Belum dibahas saja sudah ada masukan luar biasa. Karena ini masalah agama, kami hati-hatilah tidak perlu tergesa-gesa," katanya. "Draf itu belum diprioritaskan," katanya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/04/24/173399482/RUU-Kerukunan-Umat-Beragama-Dinilai-Bermasalah
ANANDA PUTRI
Senada dengan Todung, Hakim Konstitusi Harjono juga skeptis tentang rancangan ini. "Jangan dengan dalih kerukunan lalu dipaksakan, kalau mau atur kerukunan atur dulu kebebasan (beragama)," katanya. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Peneliti Senior The Wahid Institute, Rumadi. Ia mengkhawatirkan justru dengan adanya regulasi baru malah memperburuk keadaan. "Jangan sampai sesuatu yang sudah baik justru rusak karna adanya regulasi baru," ujarnya. "Regulasi belum tentu menghilangkan permasalahan, malah bisa menambah."
Anggota Komisi VII DPR, Ali Maschan Moesa mengakui bahwa rancangan undang-undang ini bernuansa pro kontra. "Belum dibahas saja sudah ada masukan luar biasa. Karena ini masalah agama, kami hati-hatilah tidak perlu tergesa-gesa," katanya. "Draf itu belum diprioritaskan," katanya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/04/24/173399482/RUU-Kerukunan-Umat-Beragama-Dinilai-Bermasalah
ANANDA PUTRI
Kekerasan atas nama agama : Kronologis Penghadangan Jemaat HKBP Filadelfia
Korban
peristiwa pelarangan ibadat HKBP Filadelfia Antowi Anwari (kanan) saat
konfrensi pers di Jakarta, Minggu (6/5). Tantowi Anwari dari Serikat
Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menjadi korban penyerangan dan
pemukulan massa FPI saat meliput peristiwa pelarangan ibadah terhadap
jemaat HKBP Filadelfia di Bekasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Minggu, 06 Mei 2012 | 20:48 WIB
Kronologis Penghadangan Jemaat HKBP Filadelfia
TEMPO.CO, Jakarta
-- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta
A.A. Yewangoe mengajak jemaat HKBP untuk berdoa, terkait peristiwa yang
menimpa ibadah jemaat HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi, hari ini. "Kepada
umat HKBP, mari kita sama-sama berdoa," ujar Yewangoe dalam konferensi
pers di kantor PGI hari Minggu, 6 Mei 2012.
Minggu 6 Mei 2012 pagi tadi, jemaat HKBP Filadelfia
dihadang ketika hendak beribadah. Berikut ini kronologis penghadangan
tersebut.
Pukul 08.30:
Jemaat HKBP Filadeldia yang datang dengan sepeda motor, dihadang massa, Satpol PP, polisi, dan bus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang memblokir jalan. Massa mulai berteriak-teriak.
Pukul 09.00:
Terjadi dialok antara Pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, pengacara gereja tersebut, yaitu Saor Siagian dan Anto Simanjuntak, dengan Ketua Kesatuan dan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Atang, serta Ketua Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Rismanto. Jemaat akhirnya membubarkan diri dan pulang.
Pukul 09.20:
Saat jemaat telah pulang, massa meneriaki dengan berbagai makian. Massa pun mengejar dua orang jemaat yang berada di barisan terakhir, serta melempari mereka dengan tanah, dan menghalang-halangi sehingga kaca spion jemaat tersebut pecah.
Pukul 09.30:
Massa bergerak menuju Villa Bekasi Indah 2, tempat mayoritas jemaat HKBP Filadelfia. Massa berpikir jemaat akan beribadah di sana. Di depan pintu masuk perumahan tersebut, massa berorasi, serta memintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang-orang yang tidak mereka kenal.
Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/05/06/214402024/Kronologis-Penghadangan-Jemaat-HKBP-Filadelfia
MARIA YUNIAR
Pukul 08.30:
Jemaat HKBP Filadeldia yang datang dengan sepeda motor, dihadang massa, Satpol PP, polisi, dan bus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang memblokir jalan. Massa mulai berteriak-teriak.
Pukul 09.00:
Terjadi dialok antara Pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan, pengacara gereja tersebut, yaitu Saor Siagian dan Anto Simanjuntak, dengan Ketua Kesatuan dan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Atang, serta Ketua Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Rismanto. Jemaat akhirnya membubarkan diri dan pulang.
Pukul 09.20:
Saat jemaat telah pulang, massa meneriaki dengan berbagai makian. Massa pun mengejar dua orang jemaat yang berada di barisan terakhir, serta melempari mereka dengan tanah, dan menghalang-halangi sehingga kaca spion jemaat tersebut pecah.
Pukul 09.30:
Massa bergerak menuju Villa Bekasi Indah 2, tempat mayoritas jemaat HKBP Filadelfia. Massa berpikir jemaat akan beribadah di sana. Di depan pintu masuk perumahan tersebut, massa berorasi, serta memintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari orang-orang yang tidak mereka kenal.
Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/05/06/214402024/Kronologis-Penghadangan-Jemaat-HKBP-Filadelfia
MARIA YUNIAR
FPI : Polisi Tak Berhak Bubarkan Acara Irshad Manji
| Tri Wahono |
Sabtu, 5 Mei 2012 | 16:20 WIB
Dibaca: 25032
Pada konferensi pers pengecaman pembubaran acara Irshad Manji di Komunitas Salihara, Sabtu (5/5/2012), ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 hanya mengatur tugas pokok kepolisian, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Malam tadi, sebelum pembubaran acara, Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furianto mengatakan, acara peluncuran tersebut tidak memiliki izin, baik izin keramaian maupun izin pembicara warga negara asing. Adri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi peringatan kepada panitia.
Atas imbauan itu, acara pun dibubarkan dan setelah itu ratusan massa dari Front Betawi Rempug (FBR) dan Front Pembela Islam (FPI) datang menuntut warga negara Kanada itu untuk angkat kaki.
Zainal menambahkan bahwa acara malam tadi hanya dihadiri sekitar 150 peserta, dan bukan diselenggarakan di fasilitas negara dan komunitas Salihara adalah ruang publik.
"Jadi sebenarnya kepolisian tidak berhak. Praduga saya ini lebih ke desakan dorongan masyarakat sehingga polisi menggunakan dalil-dalil," ujarnya.
Aning Nurjanah, Program Manager Komunitas Salihara, mengatakan, pihaknya tidak pernah sama sekali diperingatkan atas acara tersebut oleh kepolisian. Polisi baru datang beberapa saat menjelang acara dimulai, dan mengatakan bahwa masyarakat menolak serta adanya potensi ricuh.
"Acara ini juga sudah kita umumkan jauh hari, dan bukan acara mendadak," ujarnya.
Sitok Srengenge, salah satu aktivis Salihara, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan kepolisian yang berpihak kepada ormas.
"Sampai detik ini kita belum diperoleh kesepakatan, apakah nanti menempuh jalur hukum atau tidak. Tapi, berkaitan dengan program yang kami rancang, apa pun yang terjadi akan kami laksanakan," tandasnya. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Sumber :Tribunnews.com
Sabtu, 05 Mei 2012
FPI : Ini Kronologi Pembubaran Diskusi Buku di Salihara
Ferdinan - detikNews
Sabtu, 05/05/2012 07:09 WIB
Jakarta
Diskusi dan peluncuran buku berjudul 'Allah, Liberty and
Love' di Teater Salihara, Pasar Minggu, Jaksel digeruduk ormas, Jumat
(4/5/2012) malam. Alhasil, acara diskusi buku karya Irsyad Manji itu pun
dibubarkan.
Berikut kronologi pembubaran paksa diskusi
-Pukul 18.00 WIB
Sekuriti Salihara mendapat SMS dari Intel Polsek Pasar Minggu yang meneruskan SMS permintaan penghentian paksa diskusi dengan Irshad Manji. Bunyi SMS-nya “Mohon dihentikan santapan rohani dari Irshad Manji, tokoh lesbian dari Kanada, karena akan diserang oleh umat Islam.”
Panitia menawarkan untuk mengundang perwakilan FPI untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan Irshad Manji secara langsung. Salah seorang dari FPI mengatakan bahwa akan datang massa dari daerah lain. Sambil menunjukkan SMS dari telepon genggamnya yang menginformasikan akan datang massa dari daerah lain.
Emily Rees seorang teman Irshad, diminta untuk digeledah tasnya oleh Kapolsek dan meneruskan kepada stafnya. Petugas memeriksa passport Emily dan melihat beberapa foto yang diambil Emily.
- Pukul 18.30 WIB
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adry Desas Puryanto, SH, dengan jaket coklat, tidak memakai seragam, datang ke Salihara bersama rombongan. Rombongan itu ditemui M. Guntur Romli, Hening (panitia) dan sekuriti Salihara. Tidak beberapa lama datang pula panglima FPI Jakarta Selatan, Heri. Kemudian datang salah seorang RT Salihara, Khaeruddin. Mereka minta acara digagalkan. Mereka menuntut Irshad Manji tidak bicara.
Pada mulanya mereka menganggap bahwa acara ini diselenggarakan oleh para waria. Ketika disampaikan bahwa acara tersebut adalah bedah buku, mereka lalu mengubah tuntutan bahwa tidak boleh menyelenggarakan acara untuk orang asing. Mereka juga menuntut surat izin.
Polisi meminta acara ditunda sampai surat-surat izin selesai.
- Pukul 19.26 WIB
Moderator membuka acara. Sambutan disampaikan Goenawan Mohamad. Lalu, Irshad Manji memulai paparan materi diskusi.
- Pukul 19.55 WIB
Kapolsek menginterupsi diskusi. Panitia mengajak peserta untuk tenang dan kembali berdiskusi
- Pukul 19.57 WIB
Kapolsek interupsi dan memaksa untuk memberi pernyataan di hadapan peserta diskusi. Acara kemudian dihentikan dan memberikan kesempatan kepada Kapolsek bicara. “Asalamualaikum, Saya ini Kapolsek Pasar Minggu, jadi malam ini, saya ingin menyampaikan informasi sehubungan dengan kegiatan hari ini;
Pertama, Saya dapat SMS dari warga setempat atas kegiatan ini, bahwa warga setempat keberatan dengan acara ini, Rt dan Rw juga hadir…
Kedua, keberatan atas acara ini, ormas-ormas ini juga…. (peserta diskusi memprotes keterangan polisi) ada FBR, Forkabi, FPI, ini keberatan juga.
Dan terakhir setelah saya datang ke sini, ternyata kegiatan ini tidak ada izinnya, izin RT dan RW dan pihak kepolisian, karena narasumbernya dari orang asing. Kalau ada orang asing seharusnya ada izinnya dari Polda, Pores, dan Polsek. Itu izin normatifnya, UU No. 2 tahun 2002; pasal 13 tentang tugas pokok ini.
Dari 3 informasi ini, saya berhak mem-pending acara ini. Aturan normatif ini. Keberatan sudah ada. Apa saya tidak berhak? (Peserta diskusi memprotes.) Saya sudah mengamankan, mengarahkan panitia, karena narasumber orang asing. (Protes peserta diskusi.) Saya sudah izin dengan panitia tapi panitia tidak kooperatif dengan saya.”
- Pukul 19.58 WIB
Pagar Salihara mulai dijebol oleh massa bersorban putih sambil berteriak-teriak “Bubarkan!”
- Pukul 20.15 WIB
Kapolsek memberi waktu selama sepuluh menit dengan ancaman, jika dalam waktu sepuluh menit acara tidak dibubarkan, maka ia mengancam akan pulang. Acara diskusi pun diakhiri.
- Pukul 20.31 WIB
Massa mulai masuk ke dalam ruang diskusi dengan meneriakkan takbir, karena peserta diskusi belum membubarkan diri. Kemudian, Kapolsek ngotot untuk membubarkan peserta diskusi.
- Pukul 20.33 WIB
Mengikuti seruan Ulil Abshar Abdalla, bahwa Irshad Manji sebagai tamu, maka sebagian peserta beramah-tamah dengan Irshad, dan sebagian lain duduk-duduk di sekitar ruang diskusi.
- Pukul 20.40 WIB
Karena masih ada diskusi informal, seorang polisi memerintahkan untuk membuka pagar Salihara. Dan beberapa orang menggunakan helm, masuk ke dalam ruangan diskusi dan diusir oleh sekuriti Salihara. Peserta diskusi tidak mau membubarkan diri dan massa juga terus berkumpul di pelataran Salihara.
- Pukul 20.41 WIB
Massa masih berkumpul dan berteriak-teriak. Kapolsek didampingi beberapa polisi lain, berteriak-teriak untuk membubarkan acara. Kemudian Irshad Manji naik ke lantai 3.
Polisi pun mengusir peserta diskusi, “pulang kalian semua!” dengan nada tinggi dan peserta diskusi membantah seruan polisi. Polisi mengancam, jika peserta tidak membubarkan diri, peserta akan diangkut ke kantor polisi. Namun peserta menimpali, “tidak takut!!!”.
- Pukul 21.42 WIB
Ada kabar bahwa Irshad Manji akan pulang dengan dikawal polisi. Massa terus berteriak-teriak mengusir Irshad Manji dan menarik spanduk acara.
- Pukul 21.43 WIB
Rombongan polisi dipimpin Kapolsek dan seorang yang mengaku intel, datang ke atas bertemu panitia dan meminta Irshad Manji keluar dari Salihara. Panitia mendapat info, Irshad bisa keluar dari pintu belakang. Polisi menginginkan Irshad keluar dari pintu depan. Panitia menolak karena ada saran dari polisi bahwa Irshad akan dibawa ke Polres.
- Pukul 21.40 WIB
Polisi dan panitia turun mengajak peserta untuk membubarkan diri. Peserta diskusi tidak mau membubarkan diri
- Pukul 21.45 WIB
Rombongan polisi dipimpin oleh Kombes (Pol) Imam Sugianto, M.Si, Kapolres Jakarta Selatan, naik ke lantai 3, bertemu Nong, Robi tetap dengan usulannya ingin mengamankan Irshad. Panitia sudah menjelaskan ke Irshad, namun Irshad tidak mau meninggalkan Salihara, selama peserta diskusi belum meninggalkan Salihara. Karena Irshad mau bergabung dengan peserta diskusi dan tidak meninggalkan diskusi.
- Pukul 21.46 WIB
Ulil bernegosiasi dengan Kapolres, dan terjadi kesepakatan, Irshad keluar didampingi dengan lawyer dan tidak ke kantor polisi, namun ke tempat yang ditentukan panitia dan polisi.
- Pukul 21.58 WIB
Irshad Manji setuju dan turun bersama Ulil dikawal polisi dan berhenti di bawah sesaat memberikan pernyataan dikawal ketat oleh polisi. Kemudian bergegas meninggalkan Salihara dikawal mobil polisi. Massa intoleran terus-menerus meneriakkan makian dan kata-kata kasar terhadap Irshad Manji.
Sementara itu dalam siaran pers yang disisipkan dengan cerita kronologis, sejumlah LSM dan aliansi seperti Komunitas Salihara, YLBHI, ELSAM, LBH Jakarta, KontraS, Perkumpulan Ekitas Indonesia, JIL dan Our Voice mengutuk tindakan brutal sekelompok orang membubarkan diskusi.
Menurut gabungan aliansi ini, diskusi buku di Salihara bersifat ilmiah dan merupakan bagian dari hak konstitusi warga negara untuk memperoleh informasi , berkumpul dan berpendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber : http://news.detik.com/read/2012/05/05/070916/1909834/10/?992204topnews
(fdn/fdn)
Berikut kronologi pembubaran paksa diskusi
-Pukul 18.00 WIB
Sekuriti Salihara mendapat SMS dari Intel Polsek Pasar Minggu yang meneruskan SMS permintaan penghentian paksa diskusi dengan Irshad Manji. Bunyi SMS-nya “Mohon dihentikan santapan rohani dari Irshad Manji, tokoh lesbian dari Kanada, karena akan diserang oleh umat Islam.”
Panitia menawarkan untuk mengundang perwakilan FPI untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan Irshad Manji secara langsung. Salah seorang dari FPI mengatakan bahwa akan datang massa dari daerah lain. Sambil menunjukkan SMS dari telepon genggamnya yang menginformasikan akan datang massa dari daerah lain.
Emily Rees seorang teman Irshad, diminta untuk digeledah tasnya oleh Kapolsek dan meneruskan kepada stafnya. Petugas memeriksa passport Emily dan melihat beberapa foto yang diambil Emily.
- Pukul 18.30 WIB
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adry Desas Puryanto, SH, dengan jaket coklat, tidak memakai seragam, datang ke Salihara bersama rombongan. Rombongan itu ditemui M. Guntur Romli, Hening (panitia) dan sekuriti Salihara. Tidak beberapa lama datang pula panglima FPI Jakarta Selatan, Heri. Kemudian datang salah seorang RT Salihara, Khaeruddin. Mereka minta acara digagalkan. Mereka menuntut Irshad Manji tidak bicara.
Pada mulanya mereka menganggap bahwa acara ini diselenggarakan oleh para waria. Ketika disampaikan bahwa acara tersebut adalah bedah buku, mereka lalu mengubah tuntutan bahwa tidak boleh menyelenggarakan acara untuk orang asing. Mereka juga menuntut surat izin.
Polisi meminta acara ditunda sampai surat-surat izin selesai.
- Pukul 19.26 WIB
Moderator membuka acara. Sambutan disampaikan Goenawan Mohamad. Lalu, Irshad Manji memulai paparan materi diskusi.
- Pukul 19.55 WIB
Kapolsek menginterupsi diskusi. Panitia mengajak peserta untuk tenang dan kembali berdiskusi
- Pukul 19.57 WIB
Kapolsek interupsi dan memaksa untuk memberi pernyataan di hadapan peserta diskusi. Acara kemudian dihentikan dan memberikan kesempatan kepada Kapolsek bicara. “Asalamualaikum, Saya ini Kapolsek Pasar Minggu, jadi malam ini, saya ingin menyampaikan informasi sehubungan dengan kegiatan hari ini;
Pertama, Saya dapat SMS dari warga setempat atas kegiatan ini, bahwa warga setempat keberatan dengan acara ini, Rt dan Rw juga hadir…
Kedua, keberatan atas acara ini, ormas-ormas ini juga…. (peserta diskusi memprotes keterangan polisi) ada FBR, Forkabi, FPI, ini keberatan juga.
Dan terakhir setelah saya datang ke sini, ternyata kegiatan ini tidak ada izinnya, izin RT dan RW dan pihak kepolisian, karena narasumbernya dari orang asing. Kalau ada orang asing seharusnya ada izinnya dari Polda, Pores, dan Polsek. Itu izin normatifnya, UU No. 2 tahun 2002; pasal 13 tentang tugas pokok ini.
Dari 3 informasi ini, saya berhak mem-pending acara ini. Aturan normatif ini. Keberatan sudah ada. Apa saya tidak berhak? (Peserta diskusi memprotes.) Saya sudah mengamankan, mengarahkan panitia, karena narasumber orang asing. (Protes peserta diskusi.) Saya sudah izin dengan panitia tapi panitia tidak kooperatif dengan saya.”
- Pukul 19.58 WIB
Pagar Salihara mulai dijebol oleh massa bersorban putih sambil berteriak-teriak “Bubarkan!”
- Pukul 20.15 WIB
Kapolsek memberi waktu selama sepuluh menit dengan ancaman, jika dalam waktu sepuluh menit acara tidak dibubarkan, maka ia mengancam akan pulang. Acara diskusi pun diakhiri.
- Pukul 20.31 WIB
Massa mulai masuk ke dalam ruang diskusi dengan meneriakkan takbir, karena peserta diskusi belum membubarkan diri. Kemudian, Kapolsek ngotot untuk membubarkan peserta diskusi.
- Pukul 20.33 WIB
Mengikuti seruan Ulil Abshar Abdalla, bahwa Irshad Manji sebagai tamu, maka sebagian peserta beramah-tamah dengan Irshad, dan sebagian lain duduk-duduk di sekitar ruang diskusi.
- Pukul 20.40 WIB
Karena masih ada diskusi informal, seorang polisi memerintahkan untuk membuka pagar Salihara. Dan beberapa orang menggunakan helm, masuk ke dalam ruangan diskusi dan diusir oleh sekuriti Salihara. Peserta diskusi tidak mau membubarkan diri dan massa juga terus berkumpul di pelataran Salihara.
- Pukul 20.41 WIB
Massa masih berkumpul dan berteriak-teriak. Kapolsek didampingi beberapa polisi lain, berteriak-teriak untuk membubarkan acara. Kemudian Irshad Manji naik ke lantai 3.
Polisi pun mengusir peserta diskusi, “pulang kalian semua!” dengan nada tinggi dan peserta diskusi membantah seruan polisi. Polisi mengancam, jika peserta tidak membubarkan diri, peserta akan diangkut ke kantor polisi. Namun peserta menimpali, “tidak takut!!!”.
- Pukul 21.42 WIB
Ada kabar bahwa Irshad Manji akan pulang dengan dikawal polisi. Massa terus berteriak-teriak mengusir Irshad Manji dan menarik spanduk acara.
- Pukul 21.43 WIB
Rombongan polisi dipimpin Kapolsek dan seorang yang mengaku intel, datang ke atas bertemu panitia dan meminta Irshad Manji keluar dari Salihara. Panitia mendapat info, Irshad bisa keluar dari pintu belakang. Polisi menginginkan Irshad keluar dari pintu depan. Panitia menolak karena ada saran dari polisi bahwa Irshad akan dibawa ke Polres.
- Pukul 21.40 WIB
Polisi dan panitia turun mengajak peserta untuk membubarkan diri. Peserta diskusi tidak mau membubarkan diri
- Pukul 21.45 WIB
Rombongan polisi dipimpin oleh Kombes (Pol) Imam Sugianto, M.Si, Kapolres Jakarta Selatan, naik ke lantai 3, bertemu Nong, Robi tetap dengan usulannya ingin mengamankan Irshad. Panitia sudah menjelaskan ke Irshad, namun Irshad tidak mau meninggalkan Salihara, selama peserta diskusi belum meninggalkan Salihara. Karena Irshad mau bergabung dengan peserta diskusi dan tidak meninggalkan diskusi.
- Pukul 21.46 WIB
Ulil bernegosiasi dengan Kapolres, dan terjadi kesepakatan, Irshad keluar didampingi dengan lawyer dan tidak ke kantor polisi, namun ke tempat yang ditentukan panitia dan polisi.
- Pukul 21.58 WIB
Irshad Manji setuju dan turun bersama Ulil dikawal polisi dan berhenti di bawah sesaat memberikan pernyataan dikawal ketat oleh polisi. Kemudian bergegas meninggalkan Salihara dikawal mobil polisi. Massa intoleran terus-menerus meneriakkan makian dan kata-kata kasar terhadap Irshad Manji.
Sementara itu dalam siaran pers yang disisipkan dengan cerita kronologis, sejumlah LSM dan aliansi seperti Komunitas Salihara, YLBHI, ELSAM, LBH Jakarta, KontraS, Perkumpulan Ekitas Indonesia, JIL dan Our Voice mengutuk tindakan brutal sekelompok orang membubarkan diskusi.
Menurut gabungan aliansi ini, diskusi buku di Salihara bersifat ilmiah dan merupakan bagian dari hak konstitusi warga negara untuk memperoleh informasi , berkumpul dan berpendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber : http://news.detik.com/read/2012/05/05/070916/1909834/10/?992204topnews
(fdn/fdn)
Jumat, 13 April 2012
Premanisme : FBR Bantah Terlibat Bentrok di Bekasi
Sabrina Asril | Aloysius Gonsaga Angi Ebo |
Rabu, 21 Maret 2012 | 01:47 WIB
Dibaca: 26057
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Forum Betawi Rempug Luthfi Hakim membantah pihaknya terlibat dalam
bentrokan dengan kelompok Kei di Perumahan Titian Indah, Keluarahan
Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Selasa (19/3/2012) pagi. Hal
ini diutarakan Luthfi menanggapi pesan-pesan yang menyebar melalui
Blackberry Messanger.
"Di bentrokan itu tidak ada FBR. Dari informasi yang saya dapat, itu bukan pertikaian antaretnis, atau ormas, apalagi agama. Itu murni dari warga yang sudah muak, bukan FBR," kata Luthfi, Selasa malam, saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, keributan pecah antara warga asal Ambon dan warga setempat di Perumahan Titian Indah, Kalibaru, Senin (19/3/2012) sekitar pukul 23.00. Keributan ini diawali pada Minggu (18/3/2012) malam ketika seorang warga etnis Ambon membeli minuman keras di sebuah warung, lalu membuat onar di Kampung Rawabambu.
Karena kesal, seorang warga lalu memukul pria Ambon itu dengan botol saos, hingga korban luka-luka di kepalanya. Melihat temannya luka, sejumlah pria Ambon lainnya melakukan sweeping pada saat itu. Salah seorang warga setempat, Septian Yahya Saputra (19), kena bacok di punggng, kepala, dan tangan kirinya. Pemuda tanggung itu kini masih dalam perawatan di RS Ananda, Kota Bekasi.
Melihat warganya semaput, sekitar 200 warga dari Kampung Rawabambu melakukan serangan balik ke kelompok pria Ambon yang tinggal di Perumahan Titian Indah pada Senin tengah malam. Keributan berlanjut sampai Selasa pagi ini. Satu motor dan satu mobil dibakar massa, yang diduga salah sasaran. Sementara itu, dua orang tewas serta dua lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan intensif di RSUD Bekasi.
sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2012/03/20/11302392/Bentrokan.Warga.Motor.dan.Mobil.Dibakar
"Di bentrokan itu tidak ada FBR. Dari informasi yang saya dapat, itu bukan pertikaian antaretnis, atau ormas, apalagi agama. Itu murni dari warga yang sudah muak, bukan FBR," kata Luthfi, Selasa malam, saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, keributan pecah antara warga asal Ambon dan warga setempat di Perumahan Titian Indah, Kalibaru, Senin (19/3/2012) sekitar pukul 23.00. Keributan ini diawali pada Minggu (18/3/2012) malam ketika seorang warga etnis Ambon membeli minuman keras di sebuah warung, lalu membuat onar di Kampung Rawabambu.
Karena kesal, seorang warga lalu memukul pria Ambon itu dengan botol saos, hingga korban luka-luka di kepalanya. Melihat temannya luka, sejumlah pria Ambon lainnya melakukan sweeping pada saat itu. Salah seorang warga setempat, Septian Yahya Saputra (19), kena bacok di punggng, kepala, dan tangan kirinya. Pemuda tanggung itu kini masih dalam perawatan di RS Ananda, Kota Bekasi.
Melihat warganya semaput, sekitar 200 warga dari Kampung Rawabambu melakukan serangan balik ke kelompok pria Ambon yang tinggal di Perumahan Titian Indah pada Senin tengah malam. Keributan berlanjut sampai Selasa pagi ini. Satu motor dan satu mobil dibakar massa, yang diduga salah sasaran. Sementara itu, dua orang tewas serta dua lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan intensif di RSUD Bekasi.
Rabu, 14 Maret 2012
FPI Bantah Rumor, Insiden Kalteng Terkait Patung Naga di Singkawang
JAKARTA (VoA-Islam) – Dalam pertemuan Ketua Umum FPI dengan Ketua Umum Fahmi Tamami, H. Rhoma memohon konfirmasi pada Habib Rizieq seputar rumor yang beredar di masyarakat Kalimantan Tengah. Dikabarkan, Habib saat berdakwah di Singkawang, Kalimantan Barat, dituding memerintahkan masyarakat setempat untuk menghancurkan patung naga. Konon, isu ini menjadi pemicu masyarakat Dayak di Kalteng melakukan aksi penolakan terhadap FPI.
Habib Rizieq pun menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya terjadi dio Singkawang, Kalbar. Di Singkawang, ada Walikota keturunan Tionghoa membuat patung naga di jantung kota yang terletak di perempatan jalan. Kebijakan membuat patung naga itu menuai protes dari tokoh melayu non FPI. Seperti diketahui, di Singkawang dihuni oleh mayoritas Melayu Sambas.
Mendapat penolakan dari masyarakat Melayu, Walikota keturunan Tionghoa itu pun mengerahkan dayak yang dibayar untuk membenturkan dengan masyarakat Melayu di Singkawang, disitulah FPI terlibat. “ FPI masuk dari Pontianak ke Singkawang untuk menjembatani kedua belah pihak, agar tidak terjadi perang antara dayak dan melayu.Karena, kalau sampai terjadi perang, FPI akan ikut Melayu yang notebene muslim,” jelas Habib.
Yang Habib dengar, masyarakat Melayu di Singkawang keberatan dengan keberadaan patung naga yang merupakan simbol Cina, bukan dayak. Kita tahu, symbol dayak itu biasanya buaya atau kadal, sedangkan naga tidak dikenal oleh masyarakat dayak. Itu jadi persoalan. Kemudian, Walikota berjanji untuk melakukan pertemuan-pertemuan intensif. Dalam pertemuan itu, masyarakat Melayu Singkawang meminta agar patung itu dipindahkan ke Klenteng, jangan di tengah kota.
Lalu, Walikota menawarkan , agar membuat tiga patung untuk ketiga etinis, yakni: masyarakat Cina, Dayak, dan Melayu. Namun, tokoh Melayu menolak untuk dibuatkan patung. Suatu ketika terjadilah teror terhadap sejumlah tokoh Melayu Singkawang, toko mereka pun dibakar. Untuk membantu masyarakat Melayu yang diteror, akhirnya FPI mengerahkan massa dari Mempawah. FPI mengingatkan, agar jangan coba-coba mengganggu dan membantai saudara Melayu Singkawang. Sejak FPI dan Polisi turun, situasi pun redam, tidak ada lagi teror di Singkawang.
Usulan masyarakat Melayu agar Patung Naga dipindahkan ke klenteng, akhirnya diterima Walikota, Namun belum dilaksanakan. Suatu ketika, tokoh-tokoh Tionghoa Singkawang yang tinggal di Jakarta meminta untuk bertemu dangan FPI untuk melakukan lobi-lobi. Saat itu yang menjadi mediator adalah jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tokoh Cina itu meminta agar patung naga itu tidak dibongkar dan dipindahkan.
“FPI tetap bersikap tegas seraya saya sampaikan: sudahlah anda jangan mengadu domba antara dayak dengan melayu. Camkan, jika saudara kami, masyarakat melayu kalian ganggu, satu melayu mati, maka Cina di Jakarta yang harus bertanggungjawab. Tapi, kalau kalian mau aman untuk usaha dagang di Jakarta, kita nggak ngangu kalian. Singkat cerita, dialog pun deadlock alias buntu,” kata Habib bersemangat.
Sebut Melayu Keturunan Rampok
Yang sangat disesalkan lagi, pernah dalam sebuah seminar, Walikota Singakwang membuat makalah seputar asal-asal masyarakat dayak dan melayu. Dalam makalahnya, walikota itu menulis, bahwa penduduk asli Kaltim atau seluruh Kalimantan itu adalah etnis dayak, adapun melayu itu keturunan bangsa perampok, karena tinggal di pesisir, bukan di pedalaman.
Menurut Walikota, bangsa melayu merampok kapal-kapal yang datang dari berbagai negeri, kemudian jadi orang kaya dan menjadikan dayak sebagai budaknya. Lalu datanglah Saudagar Cina yang katanya telah menyelamatkan dayak dengan membebaskan masyaraat dayak dari perbudakan.
Dasar sial, makalah itu akhirnya bocor dan dibaca oleh Sultan Sambas. Lalu ngamuklah masyarakat Melayu. Terbetik kabar, Sultan Sambas mengancam akan menyerbu Singkawang. Lagi-lagi, ketika itu FPI kembali menjadi tertuduh. Yang jelas, soal patung naga, Sultan Sambas tidak ikut campur . Menurutnya, itu permasalahan masyarakat Singkawang. Ketersinggungaan Sultan Sambas adalah ketika walikota Singkawang itu menyebut bangsa melayu berasal keturunan rampok, seperti ditulis dalam makalah seminar.
Tidak terima penghinaan itu, Sultan Sambas turun tangan menuntut walikota minta maaf dalam waktu 2x24 jam. Akhirnya, walikota minta maaf dan menarik makalahnya. Kemudian, kasus ini dimanfaatkan oleh orang-orang Melayu Singkawang untuk memprotes patung naga. Sampai sekarang, tidak ada kejelasan perihal patung naga, apakah sudah dipindahkan ke Klenteng atau belum, seperti permintaan masyarakat melayu Singkawang.
Menanggapi isu, FPI dianggap menjadi pemicu penolakan FPI di Kaleng, yang bermula dari kasus Singkawang, Habib menengarai, boleh bisa ada pihak-pihak yang mengarang cerita untuk memprovokasi masyarakat dayak. Yang pasti, tidak ada patung yang dihancurkan di Kalimantan. “Andai saja yang memprotes itu masyarakat Madura di Kalimantan, dayak akan menyerang etnis Madura. Tapi karena masyarakat Melayu yang protes, maka orang dayak harus berpikir seribu kali, mengingat etnis Melayu juga merupaka suku asli Kalimantan,” tukas Habib.
Bukan rahasia lagi, biasanya etnis dayak yang sudah memeluk agama Islam, jarang yang mau menyebut dirinya sebagai orang dayak, meski suku aslinya dari dayak. Tak berbeda dengan Sumatera Utara, bagi yang beragama muslim, jarang yang mau disebut sebagai orang Batak, mereka lebih suka disebut sebagai orang Medan atau Mandailing. Desastian
sumber: http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/24/17895/fpi-bantah-rumor-insiden-kalteng-terkait-patung-naga-di-singkawang/
Langganan:
Postingan (Atom)

