Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Jumat, 11 Mei 2012

FPI : Polisi Tak Berhak Bubarkan Acara Irshad Manji

| Tri Wahono | Sabtu, 5 Mei 2012 | 16:20 WIB
Dibaca: 25032

KOMPAS IMAGES/MUNDRI WINANTO Irshad Manji warga negara Kanada Director of the Moral Courage Project di New York University dievakuasi oleh Polisi saat FPI membubarkan acara kuliah umum dan peluncuran buku "Allah, Liberty, and Love" di Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (4/5/2012). Alasan FPI membubarkan acara ini dan mengusir Irshad Manji adalah terdapat paham kebebasan homo dan lesbian dalam bukunya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Zainal Abdin, aktivis Elsam, menganggap kepolisian tidak berhak membubarkan acara peluncuran buku berjudul Allah, Liberty, and Love karya Irshad Manji, di Komunitas Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2012) malam.
Pada konferensi pers pengecaman pembubaran acara Irshad Manji di Komunitas Salihara, Sabtu (5/5/2012), ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 hanya mengatur tugas pokok kepolisian, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Malam tadi, sebelum pembubaran acara, Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furianto mengatakan, acara peluncuran tersebut tidak memiliki izin, baik izin keramaian maupun izin pembicara warga negara asing. Adri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi peringatan kepada panitia.
Atas imbauan itu, acara pun dibubarkan dan setelah itu ratusan massa dari Front Betawi Rempug (FBR) dan Front Pembela Islam (FPI) datang menuntut warga negara Kanada itu untuk angkat kaki.
Zainal menambahkan bahwa acara malam tadi hanya dihadiri sekitar 150 peserta, dan bukan diselenggarakan di fasilitas negara dan komunitas Salihara adalah ruang publik.
"Jadi sebenarnya kepolisian tidak berhak. Praduga saya ini lebih ke desakan dorongan masyarakat sehingga polisi menggunakan dalil-dalil," ujarnya.
Aning Nurjanah, Program Manager Komunitas Salihara, mengatakan, pihaknya tidak pernah sama sekali diperingatkan atas acara tersebut oleh kepolisian. Polisi baru datang beberapa saat menjelang acara dimulai, dan mengatakan bahwa masyarakat menolak serta adanya potensi ricuh.
"Acara ini juga sudah kita umumkan jauh hari, dan bukan acara mendadak," ujarnya.
Sitok Srengenge, salah satu aktivis Salihara, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan kepolisian yang berpihak kepada ormas.
"Sampai detik ini kita belum diperoleh kesepakatan, apakah nanti menempuh jalur hukum atau tidak. Tapi, berkaitan dengan program yang kami rancang, apa pun yang terjadi akan kami laksanakan," tandasnya. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini