Icha Rastika | Tri Wahono |
Rabu, 30 Mei 2012 | 16:43 WIB
Anita yang menyambangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan didampingi seorang stafnya tersebut mengaku membawa bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bridjen Y saat mantan suaminya itu menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002.
"Dia korupsi illegal logging. Ada 97 kontainer kayu dijual, lelangnya diatur," kata Anita di gedung KPK, Jakarta.
Namun Anita tidak menjelaskan lebih rinci soal dugaan korupsi yang dia tuduhkan ke mantan suaminya itu.
"Korupsinya banyak. Saya enggak bisa menjawab soal itu," katanya saat ditanya berapa nilai uang yang menurutnya dikorupsi Y.
Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK karena mantan suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka. Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian.
"Saya dari 2004 sampai sekarang pisah rumah. Karena dia sudah juga melaporkan saya dengan bukti yang tidak kuat, saya akan buka semua, penganiayaan terhadap kedua anak saya," ujar Anita yang juga mantan model ini.
Sebelumnya, Anita juga melaporkan Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.
Selain ke Polri, Anita mengaku telah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
sumber:Kompas.com/30 Mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.