Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 10 Mei 2012

Korupsi : Terapkan UU Pencucian Uang untuk Kasus Angie


 Ilham Khoiri | Nasru Alam Aziz | Kamis, 3 Mei 2012 | 23:08 WIB



|                                    KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAngelina Sondakh
JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menerapkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam menangani kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games dengan tersangka Angelina Sondakh. Dengan cara menelusuri aliran dana sebagaimana diatur dalam UU itu, semua aktor-aktor yang mendapat kucuran hasil korupsi itu bakal bisa dijerat dari hulu sampai hilir.
Harapan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Lucky Djani, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
Menurut Lucky, KPK sebaiknya menggunakan UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memperkuat penerapan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan cara ini, semua aliran dana mencurigakan yang melibatkan Angelina bisa dideteksi dan diusut dari hulu sampai hilir. Pihak-pihak yang terbukti menerima aliran dana haram itu bisa dijerat hukum.
"KPK jangan ragu untuk menerapkan UU TPPU. Dengan pendekatan itu, akan dapat ditelusuri sumber dana, aliran dana, dan menjerat orang-orang yang kecipratan dana hasil korupsi dari hulu ke hilir," katanya.
KPK telah menetapkan dan menahan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan proyek pengadaan pembangunan fasilitas sarana pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada belasan aliran dana mencurigakan yang melibatkan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu
sumber: http://nasional.kompas.com/read/2012/05/03/23081520/Terapkan.UU.Pencucian.Uang.untuk.Kasus.Angie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini