Jakarta
Warga sipil dinilai tidak pantas memegang senjata api.
Justru, apabila polisi memberikan mereka izin, hal itu menjadi bukti
bila polisi tidak mampu memberikan perlindungan. Apalagi biasanya pistol
dibuat untuk menakut-nakuti.
"Perilaku semacam ini bukan hanya tidak pantas bagi para pengusaha dan pribadi berpunya, tapi juga tidak pantas bagi anggota DPR yang beberapa di antaranya merasa gagah dengan menenteng senjata api," terang Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam siaran pers, Senin (7/5/2012).
Hendardi menjelaskan, peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil dengan alasan apapun hanya membuktikan aparat keamanan tidak mampu menjalankan fungsi keamanan sesuai wewenang tugasnya.
"Seharusnya, setiap warga negara yang merasa terancam keselamatannya cukup memberi tahu polisi untuk melindungi, karena tugas utama polisi adalah melindungi keamanan warga negara. Peredaran senjata api, nyata-nyata hanya menebarkan teror bagi mereka yang tidak berpunya dan lemah," jelasnya.
Selama ini, mereka yang memiliki senjata api cenderung arogan. Peristiwa yang terjadi selama ini bisa menjadi bukti. Karenanya lebih baik, sipil siapapun tak boleh pegang pistol.
"Yang terjadi bukan malah untuk melindungi diri, tapi untuk menunjukkan bahwa dirinya digdaya dibanding dengan yang lain. Tidak ada cara lain untuk menciptakan ketertiban kecuali dengan pertama, menarik seluruh peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil tanpa terkecuali yang dimiliki anggota DPR. Kedua, hukum secara tegas dan transparan penyalahgunaan senjata api baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat TNI," tuturnya.
http://news.detik.com/read/2012/05/07/130753/1910956/10/cuma-untuk-gagah-gagahan-tarik-pistol-dari-tangan-dpr-pengusaha?9922022aan senjata api baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat TNI," tuturnya.
(ndr/nrl)
"Perilaku semacam ini bukan hanya tidak pantas bagi para pengusaha dan pribadi berpunya, tapi juga tidak pantas bagi anggota DPR yang beberapa di antaranya merasa gagah dengan menenteng senjata api," terang Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam siaran pers, Senin (7/5/2012).
Hendardi menjelaskan, peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil dengan alasan apapun hanya membuktikan aparat keamanan tidak mampu menjalankan fungsi keamanan sesuai wewenang tugasnya.
"Seharusnya, setiap warga negara yang merasa terancam keselamatannya cukup memberi tahu polisi untuk melindungi, karena tugas utama polisi adalah melindungi keamanan warga negara. Peredaran senjata api, nyata-nyata hanya menebarkan teror bagi mereka yang tidak berpunya dan lemah," jelasnya.
Selama ini, mereka yang memiliki senjata api cenderung arogan. Peristiwa yang terjadi selama ini bisa menjadi bukti. Karenanya lebih baik, sipil siapapun tak boleh pegang pistol.
"Yang terjadi bukan malah untuk melindungi diri, tapi untuk menunjukkan bahwa dirinya digdaya dibanding dengan yang lain. Tidak ada cara lain untuk menciptakan ketertiban kecuali dengan pertama, menarik seluruh peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil tanpa terkecuali yang dimiliki anggota DPR. Kedua, hukum secara tegas dan transparan penyalahgunaan senjata api baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat TNI," tuturnya.
http://news.detik.com/read/2012/05/07/130753/1910956/10/cuma-untuk-gagah-gagahan-tarik-pistol-dari-tangan-dpr-pengusaha?9922022aan senjata api baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat TNI," tuturnya.
(ndr/nrl)
(ndr/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.