Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Jumat, 04 Mei 2012

Bhineka : Kuliah Umum Irshad Manji Dibubarkan

| A. Wisnubrata | Jumat, 4 Mei 2012 | 22:06 WIB
Dibaca: 9109
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuliah umum feminis Islam asal Kanada Irshad Manji dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Pasar Minggu di Salihara, Jakarta Selatan, Jumat, karena sekelompok anggota organisasi masyarakat menolak kehadiran wanita tersebut di Indonesia.

Anggota ormas mengancam akan membubarkan secara paksa acara tersebut jika Irshad Manji tidak menghentikan kuliah dan peluncuran buku berjudul, "Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan".

Di depan kafe Salihara, anggota ormas berkumpul dan menunggu Irshad Manji untuk keluar dan meneriakkan "Allahu Akbar".

Kapolsek Pasar Minggu Adri Desas Furyanto tidak mau mengungkapkan siapa saja ormas yang menuntut pemberhentian acara ini. Dia mengatakan bahwa 50 anggota Polsek dikerahkan untuk menahan massa membubarkan secara paksa.

"Kami berusaha untuk melindungi semua orang, jangan sampai muncul korban jika acara ini tidak dihentikan," kata Adri.

Dia juga mengatakan bahwa acara yang mengundang pembicara yang berasal dari luar negeri seharusnya meminta izin pada Polsek dan Polres dengan dasar Pasal 13 Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Kepolisian.

Namun Pasal tersebut setelah dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menjamin ketertiban masyarakat.

Goenawan Mohammad, sastrawan dan juga pendiri komunitas Salihara, mengatakan kepada Adri untuk tidak membohongi masyarakat dengan informasi palsu.

"Saya sudah berkali-kali mengundang pembicara dari luar negeri dan tidak pernah diwajibkan untuk meminta izin," kata dia.

Saat ini, Irshad Manji masih bertahan di dalam kafe dan menegaskan bahwa dia tidak akan keluar. Peserta juga sempat menolak untuk keluar sehingga memancing Adri untuk berteriak, "keluar" pada mereka.
Sumber :http://nasional.kompas.com/read/2012/05/04/22062045/Kuliah.Umum.Irshad.Manji.Dibubarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini