Juru bicara Koalisi BLD Muhammad Irfan mengatakan, pihaknya merilis petisi kecaman terhadap FPI agar ormas Islam itu meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Jabar.
"Kebaikan kami ternyata disalahgunakan. Mulanya kami mempersilahkan ormas beraktifitas. Tapi kita diam. Tapi diam kami mereka artikan sebagai takut. Kami tak ingin tanah Sunda yang damai dicederai," jelas Irfan, melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (30/10).
Selain itu, BLD juga meminta pemerintah pemerintah daerah segera mencabut segera pergub/perda yang diatur Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No. 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat.
"Pergub ini dianggap intimidatif terhadap minoritas dan memecah belah kerukunan umat beragama," jelasnya.
Dengan adanya aturan itu, dia menilai Gubernur Jabar Ahmad Heryawan gagal dalam memimpin, mengayomi dan melindungi masyarakat Jabar dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh ormas.
Koalisi yang disepakati berbagai organisasi, seperti Gempungan Sunda Basajan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Komunitas Sunda Kreatif, Jakatarub, dan Incres minta setiap ormas atau kelompok masyarakat yang ada di Jabar wajib menghormati nilai-nilai luhur budaya Sunda yang ada di Jabar.
Tidak hanya itu, BLD juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan ormas radikal di Bandung, atau di Jawa Barat secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.