Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 06 Januari 2014

DENSUS 88 ANTI TERROR FORCE

VIDEO DENSUS 88

powered by

FILOSOFI DENSUS 88

FILOSOFI DENSUS 88

Burung hantu dengan kemampuan penglihatan yang tajam, pendengaran yang kuat karena “radar” yang ada pada wajahnya, kemampuan bergerak tanpa bersuara di malam hari, dan kecepatan terbang yang tinggi akan memburu tikus (yang dimanapun selalu mengganggu dan merusak) kemanapun bersembunyi secara cepat dan akurat. Tikus dapat diartikan sebagai teroris yang selalu mengganggu umat manusia. Kemampuan burung hantu tersebut dapat melambangkan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat bergerak dengan sangat rahasia digunakan sebagailogo Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk memburu teroris kemanapun berada.
Arti angka 88 pada tulisan Detasemen Khusus 88 ini menyerupai dua buah borgol. Angka 88 merupakan representasi dari korban peristiwa bom Bali pada tahun 2002 dari warga asingyang mengalami korban terbanyak yaitu Australia. Makna “88″ berikutnya adalah, angka “88″ tidak terputus dan terus menyambung. Ini artinya bahwa pekerjaan Detasemen 88 Antiteror ini terus berlangsung dan tidak kenal berhenti. Angka “88″juga menyerupai borgol yang maknanya polisi serius menangani kasus ini.
Meski sudah terjadi ratusan pengeboman di Indonesia sejak tahun 1999, pemerintah Republik Indonesia belum menyadari akan adanya aktivitas terorisme di Indonesia. Kasus pengeboman di Bali tanggal 12Oktober 2002 telah membuka mata pemerintah Republik Indonesia dan dunia pada umumnya bahwa di Indonesia benar telah terjadi aktivitas terorismeyang sangat serius.

Perundang-undangan pemberantasan terorismepun segera dibentuk, bahkan diberlakukan surut untuk penanggulangan terorisme tersebut. Untuk dapat menanggulangi terorisme di Indonesia,segera dibuat naskah kerjasama internasional di bidang kepolisian, teknik dan intelijen dengan negara negara di dunia.
Untuk dapat segera mengungkap kasus bom Bali tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk satuan tugas Densus88 yang anggota-angotanya dipilih dari polisi-polisi terbaik dari seluruh Indonesia. Tugas pokok satuan tugas yang baru dibentuk adalah untuk dapat segera mengungkap kasus pengeboman,menangkap pelaku dan membongkar jaringan teroris yang ada di belakangnya. Cara kerja satuan tugas tersebut agar lebih efektif, maka diberi keleluasaan untuk memotong segala bentuk hambatan birokratis di lingkungan Polri.
arti-logo-densus-88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini