Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Minggu, 05 Desember 2010

Penahanan tersangka teroris Mujahid alias Uqbah.

Mujahid Ditahan di Mako Brimob

TEMPO/Imran
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mabes Polri  membenarkan penangkapan dan penahanan tersangka teroris Mujahid alias Uqbah. Uqbah ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat 3 Desember 2010 lalu. " Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok" kata Juru Bicara  Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Ahad (5/12).

Menurut Iskandar, Mujahid  ditangkap karena diduga ikut berperan dalam pelatihan teroris di Pegunungan Jalinjantho, Aceh. "Dia ditangkap karena di duga ikut dalam pendanaan pelatihan paramiliter bersenjata di Aceh," ujarnya.
Mujahid menjadi salah satu donor yang menyerahkan uang kepada Ubaid, Bendaharawan Jamaah Anshorut Tauhid yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mujahid adalah salah satu anggota Jamaah Anshorut Tauhid pimpinan Abu Bakar Ba'asyir. Ia ditangkap Jumat kemarin saat akan pulang dari pengajian oleh Datasemen Khusus 88 Anti Teror.

Pihak JAT sendiri membenarkan bahwa Mujahid adalah anggotanya. Menurut Juru Bicara JAT, Abdul Rachim, Mujahid baru satu tahun belakangan bergabung bersama mereka. Menurut Tim Pengacara Muslim, Ahmad Michdan, pihaknya telah ditunjuk keluarga Mujahid untuk mendampinginya dalam proses hukum.

Febriyan
Sumber :Tempointeraktif.com. Minggu, 05 Desember 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini