Mujahid Ditahan di Mako Brimob
Minggu, 05 Desember 2010 | 21:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mabes Polri membenarkan penangkapan dan penahanan tersangka teroris Mujahid alias Uqbah. Uqbah ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat 3 Desember 2010 lalu. " Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok" kata Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Ahad (5/12).Menurut Iskandar, Mujahid ditangkap karena diduga ikut berperan dalam pelatihan teroris di Pegunungan Jalinjantho, Aceh. "Dia ditangkap karena di duga ikut dalam pendanaan pelatihan paramiliter bersenjata di Aceh," ujarnya.
Mujahid menjadi salah satu donor yang menyerahkan uang kepada Ubaid, Bendaharawan Jamaah Anshorut Tauhid yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mujahid adalah salah satu anggota Jamaah Anshorut Tauhid pimpinan Abu Bakar Ba'asyir. Ia ditangkap Jumat kemarin saat akan pulang dari pengajian oleh Datasemen Khusus 88 Anti Teror.
Pihak JAT sendiri membenarkan bahwa Mujahid adalah anggotanya. Menurut Juru Bicara JAT, Abdul Rachim, Mujahid baru satu tahun belakangan bergabung bersama mereka. Menurut Tim Pengacara Muslim, Ahmad Michdan, pihaknya telah ditunjuk keluarga Mujahid untuk mendampinginya dalam proses hukum.
Febriyan
Sumber :Tempointeraktif.com. Minggu, 05 Desember 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.