Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 12 Juni 2013

Daftar aksi Kekerasan Front Pembela Islam





Berikut ini adalah daftar aksi Kekerasan dan sepak terjang yang dilakukan organisasi FPI  (Front Pembela Islam)sejak didirikannya pada tahun 1998 :

Tahun 1998
  • 14 Oktober-18 Oktober Badan Pencari Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus peneroran, pembantaian, dan pembunuhan para ulama, kyai, ustad, dan beberapa guru pengajian dengan dalih dukun santet di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
  • 21 Oktober
    • DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan tentang hasil kerja Badan Pencari Fakta DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998
    • Berbarengan dengan hal tersebut di atas DPP-FPI menyampaikan pernyatan sikap dan seruannya kepada Presiden Republik Indonesia tentang "Kasus Ninja"
    • DPP-FPI mengumumkan bahwa pencantuman nama Front Pembela Islam sebagai penanggung jawab buku yang berjudul Bangkitnya Kembali Gerakan Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia setebal 12 halaman yang ditulis oleh Abul Ghozwah diterbitkan di Jakarta, medio Oktober 1998, adalah tidak benar.
  • 28 Oktober DPP-FPI mengeluarkan "Seruan Jihad FPI" terhadap "pasukan ninja" yang isinya menerangkan bahwa pelaku/dalang/penyandang dana dan atau siapa pun yang terlibat dalam aksi ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah halal untuk ditumpahkan darahnya.
  • 7 November DPP-FPI mengeluarkan pernyataan sikap yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998.
  • 12 November DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pertanggungjawaban Orde Baru.
  • 13 November Menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR 1998 tentang tuntutan rakyat yang menghendaki :
    1. Pencabutan Pancasila sebagai asas tunggal
    2. Pencabutan P4
    3. Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik
    4. Pencabutan Dwifungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif
    5. Penghargaan hak asasi manusia
    6. Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto
    7. Permohonan Maaf Golkar sebagai Penanggung Jawab Orde Baru
  • 14 November
    • DPP-FPI menyampaikan sikap solidaritas kepada angkatan mahasiswa reformis Indonesia sebagai front terdepan dalam perjuangan Rakyat Indonesia
    • DPP-FPI mengumumkan bahwa ormas ini (Front Pembela Islam) telah mendaftarkan diri ke Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
  • 22 November Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah mesjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon. Laskar Pembela Islam berhasil memukul mundur penyerang, dipimpin langsung oleh Imam Besar Laskar LPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI.[1]
  • 26 November DPP-FPI mengeluarkan kronologi Insiden Ketapang, tentang diserangnya perkampungan muslim oleh sejumlah preman Ambon non-Muslim yang menghancurkan sebagian bangunan Mesjid Khairul Biqa'. Hal ini disampaikan langsung dalam tatap muka dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta
  • 1 Desember DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Insiden Kupang, Nusa Tenggara Timur yang intinya "mengecam, mengutuk dan melaknat tindakan sekelompok orang Kristen Radikal yang telah merusak / membakar sejumlah mesjid dan membantai / membunuh / menganiaya sejumlah umat muslim.
  • 16 Desember FPI beserta ormas-ormas Islam lainnya di tugu Monumen Nasional berunjuk rasa dan mengeluarkan pernyataan sikap tentang penutupan tempat-tempat maksiat menghadapi bulan suci Ramadan 1419 H/1998 M.
Tahun 1999
  • 5 Januari DPP-FPI mengeluarkan surat dukungan perjuangan kepada santri dan warga kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, dalam memperjuangkan Amar ma'ruf nahi munkar dengan usaha menutup tempat-tempat maksiat di lingkungan sekitarnya yang menjadi sarang minuman keras, perjudian, pelacuran dan premanisme yang telah mengganggu kamtibnas serta merusak nilai-nilai agama dan sosial kemasyarakatan.
  • 21 Januari DPP-FPI berkunjung ke Mabes TNI di Cilangkap untuk menekan TNI agar menuntaskan kasus Ambon.
  • 29 Maret DPP-FPI mengutus delegasi yang dipimpin oleh Sekjen FPI, KH. Drs. Misbahul Anam untuk menyampaikan surat kepada Jenderal Polisi Roesmanhadi perihal Permohonan Pemeriksaan mantan Menhankam/Pangab RI Jend. (Purn.) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan sebagaimana diberitakan oleh sebuah majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang terbit di Hongkong.
  • 11 April Mobil Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq Syihab ditembaki oleh orang yang tak dikenal
  • 17 April Laskar Pembela Islam mengeluarkan pernyataan sikap bersama ormas Islam lainnya yang berisi mengutuk pelaku pemboman Mesjid Istiqlal, dan menuntut kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas pelaku pemboman tersebut.
  • 24 Mei DPP-FPI dengan laskar-nya berhasil menangkap oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan penyeberangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan spanduk yang berbunyi Awas waspada! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Dua rekannya, Mario dan Iqbal melarikan diri
  • 30 Mei
    • DPP-FPI mengeluarkan Sikap Politik "netral terarah" dalam menghadapi Pemilu 7 Juni
    • DPP-FPI mengeluarkan fatwa tentang "keharaman" memilih partai yang menetapkan calon legislatif non-muslim dalam Pemilu 1999 melebihi 15%.
  • Awal Juni Tim pengkaji masalah Aceh DPP-FPI membuat konsep penyelesaian masalah Aceh, mulai dari pemberdayaan ekonomi sampai dengan pemberlakukan Syari'at Islam.
  • 2 Juni DPP-FPI dan LPI berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan sikap agar media-media pornografi, perjudian, pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan ummat Islam dihapus.
  • 6 Juni Malam hari sebelum Pemilu 1999, LPI menyelamatkan 18 orang ustadz yang terbagi di beberapa wilayah ibu kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang telah tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam
  • 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan sikap tentang "Penolakan Calon Presiden Wanita"
  • 28 Juni DPP-FPI mengeluarkan "pelurusan berita" tentang FPI Menjenguk Soeharto yang dimuat di beberapa media massa ibu kota adalah Fitnah
  • 14 Juli Konsep FPI tentang masalah Aceh dibahas oleh sejumlah petinggi TNI di Cilangkap, dan mendapat respon yang positif, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat yang juga mendapat respon yang baik
  • 22 Agustus DPP-FPI, LPI dan simpatisan mengadakan Pawai Akbar keliling Ibu Kota Jakarta dengan nama "Pawai Anti Maksiat" yang bertema "Meraih Taat, Mencampak maksiat dalam rangka menuju Indonesia Baru yang Religius". Dimulai dari Markas Besar LPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berakhir di Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan
  • 23 Agustus LPI mengeluarkan surat pernyataan protes LPI terhadap TVRI yang memberitakan bahwa pawai keliling ibukota Jakarta yang dilakukan FPI sehari sebelumnya (22/08) adalah pawai politik dalam mendukung salah satu calon presiden.
  • 27 Agustus DPP-FPI mengeluarkan surat pemberitahuan yang dimuat di beberapa media ibukota tentang "Penjelasan Pawai Akbar FPI", sehubungan dengan terjadinya ketegangan antara Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan LPI sebagai anak organisasi FPI.
  • 13 September LPI menutup beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil menangkap dua bandar judi dengan barang buktinya.
  • 18 September. LPI menutup tempat pelacuran/prostitusi di wilayah Ciputat
  • 22 September LPI menutup diskotek Indah Sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang
  • 25 September DPP-FPI mengeluarkan surat pernyataan menolak Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU-PKB)
  • 25 September
    • DPP-FPI mengeluarkan surat pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri
    • Aksi Peduli berbagai Kasus Nasional
      1. Penyerahan bantuan ke Ambon sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan, bantuan tersebut diberikan melalui
        • Ikatan Silahturrahmi Maluku
        • KH. Abdul Wahab Polpoke
        • Tokoh-tokoh Ambon
        • Bapak Rustam Kastrol, dkk.
      2. Bantuan serupa diberikan juga untuk Sambas dan Tual serta Aceh
  • 12 Desember Gedung Balai Kota DKI Jakarta diduduki selama 13 jam oleh LPI menuntut penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan dan minggu pertama Syawal
Tahun 2000
  • 27 Maret Mabes LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Peraturan Daerah anti-Maksiat
  • 15 Mei DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Undang-Undang anti-Maksiat
  • 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pembubaran Komnas HAM dan Laskar Pembela Islam menyerbu Gedung Komnas HAM karena kecewa atas kinerjanya yang diskriminatif terhadap persoalan ummat Islam
  • 23 Juli Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI ditembak hingga terbunuh di Jakarta
  • 24 Juli KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, diberondong tembakan hingga tewas di Serang
  • 10 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta
  • 15 Agustus Mabes-LPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penolakan Calon Presiden Wanita
  • Agustus Milad FPI ke-2 dengan tema Pawai Piagam Jakarta
  • 1 Oktober
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut dikirimkan ke semua instansi terkait, termasuk seluruh media cetak maupun elektronik.
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang pembebasan Al-Aqsha
  • 9 Oktober Mabes-LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Seruan Tolak Israel.
  • 11 Desember Tim monitoring FPI dikejar dan ditembaki oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, sepanjang 4 km, dari jembatan layang Grogol hingga Petamburan.
  • 13 Desember Rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar gerombolan preman.
  • 14 Desember Perang Cikijing, yaitu ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk menuntut balas kebiadaban para preman terhadap Habib Sholeh Al-Habsyi.
  • 24 Desember Presiden RI ke-4, Gus Dur lewat Dialog di SCTV, mengultimatum pembubaran FPI.
Tahun 2001
  • 27 Agustus Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta. [2] [3]
  • 9 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri dan aparat keamanan menembakkan gas air mata serta meriam air.
  • 15 Oktober Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas dari empat batalyon di kepolisian mengepung kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III Jakarta Barat dan terjadi bentrokan
  • 7 November Bentrokan terjadi antara Laskar Jihad Ahlusunnah dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan laskar. [4]
Tahun 2002
  • 7 Januari DPP-FPI mengeluarkan fatwa haram bagi Pemerintah untuk memungut pajak dari rakyat kecil, menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), dan Pulsa Telepon, serta menyusutkan dana pelayanan masyarakat lainnya selama korupsi tidak diberantas.
  • 28 Januari FPI Maluku menggugat Kapolri Rp 10 Miliar, karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap kasus Ambon. [5]
  • 26 Februari FPI dan Majelis Mujahidin Indonesia menyampaikan protes keras terhadap Kedutaan Besar Singapura tentang
  • 15 Maret[7]
    • Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Tubagus Muhammad Sidik, menegaskan bahwa aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan merupakan hak masyarakat.
    • Satu truk massa FPI (Front Pembela Islam) mendatangi diskotek di Plaza Hayam Wuruk.
    • Sekitar 300 masa FPI merusak sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard, di Jl. Prof Dr. Satrio No.241, Karet, Jakarta.
  • 21 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan Protes Keras terhadap Filipina yang telah melakukan rekayasa intelijen dalam penangkapan para aktivis dakwah Islam. [8]
  • 22 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang seruan penghentian dan pelarangan perjalanan ke Israel dengan dalih wisata ziarah ke Al-Aqsa atau alasan apapun yang tidak berkaitan dengan upaya pembebasan Al-Aqsa
  • 24 Maret Sekitar 50 anggota FPI mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat. FPI menuntut agar diskotek menutup aktivitasnya. Tempo Interaktif
  • 25 Maret DPP-FPI menyatakan penolakan kedatangan Shimon Peres, Menlu Israel ke Indonesia. Surat pernyataan ini diikuti oleh Patroli Anti Israel yang digelar Laskar FPI di berbagai daerah, khususnya bandara-bandara internasional dan tempat-tempat wisata di Indonesia.
  • 8 April FPI bersama puluhan ormas Islam lain mendeklarasikan pembentukan Komite Pembebasan Al-Aqsha (KPA) di Kantor Pusat DPP-FPI yang kemudian dijadikan sebagai Sekretariat Bersama KPA. Saat itu juga dibuka pendaftaran jihad ke Palestina. Di hari pertama tidak kurang dari 10.000 mujahid telah mendaftarkan diri. KPA dibentuk dengan tujuan jangka panjang memerdekakan Al-Aqsha dari penjajahan zionis Yahudi Israel. Karenanya, pendaftaran tersebut akan tetap dibuka sehingga tujuan utama KPA terealisasi. [9]
  • 17 Mei Ketua FPI Sumatera Utara, Sulistyo, ditikam sekelompok pemuda. [10]
  • 20 Mei Ketua Umum FPI diundang ke Departemen Kehakiman dan HAM, untuk mengomentari Draft III Rancangan Undang-Undang Terorisme.
    • Pada saat yang sama digelar Dialog Nasional dengan pemakalah
    • Sementara sebagai pembanding adalah
  • 24 Mei Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Tubagus Sidiq menggrebek sebuah gudang minuman di Jalan Petamburan VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [11]
  • 26 Juni Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung DPRD DKI [12], massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa. Dengan tongkat bambu, sebagian dari mereka merusak diantaranya Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe. Tempo Interaktif
  • 5 Agustus Perayaan ulang tahun ke-4 FPI dengan tema Pawai Hukum Islam. [13]
  • 4 Oktober "Pencidukan" dua aktivis FPI dan seorang istri Komandan Laskar FPI oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. [14] [15]
  • 5 Oktober
  • 8 Oktober Dialog Ketua Umum FPI di Kupas Tuntas, Trans TV tentang Aksi FPI tanggal 3 Oktober
  • 14 Oktober Sekitar 300 orang pekerja beberapa tempat hiburan di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI. Mereka menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang mereka anggap telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap tempat hiburan. Tempo Interaktif
  • 16 Oktober Pemeriksaan dengan penjagaan ketat terhadap Ketua Umum FPI Rizieq di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan terhadap kepolisian lewat Dialog di SCTV dan Trans-TV. [16]
  • 6 November Lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh Front Pembela Islam (FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI, mengeluarkan maklumat pembekuan Laskar Pembela Islam di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. [17]
  • 26 Desember
    • FPI menyatakan menemukan sepuluh penyusup di organisasinya. [18]
    • Laskar FPI akan diaktifkan kembali. [19]
Tahun 2003
Tahun 2004
Tahun 2005
  • 5 Januari Relawan FPI menemukan Jenazah Kabahumas Polda NAD Kombes Sayed Husain yang meninggal karena bencana Tsunami, Aceh. (Tempo)
  • 27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
  • 5 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu
  • 2 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya. Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan.
  • 23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu.
  • 5 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
  • 22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta agar ditutup
  • 16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur
  • 23 Oktober FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja.
  • 18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
  • 19 September FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Tahun 2006
Tahun 2007
  • 25 Januari Ratusan orang anggota FPI, yang dipimpin oleh Habib Rizieq, mendatangi markas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta dilakukannya investigasi terhadap serangan yang dilakukan Polri di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah beberapa hari sebelumnya. Kawasan ini telah lama ditengarai sebagai pusat gerakan teror JI yang dilakukan di Kabupaten Poso.
  • 29 Maret Massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa Papernas yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, pukul 11.20 WIB. FPI menuduh bahwa Papernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme.
  • 29 April Massa FPI mendatangi acara pelantikan pengurus Papernas Sukoharjo karena tidak suka dengan partai tersebut yang dituduh beraliran komunis.
  • 1 Mei Aksi peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2007, diwarnai ketegangan antar gabungan massa aksi Front Pembela Islam (FPI) dan Front anti Komunis Indonesia (FAKI) dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY). Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis. Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY yang saat itu sedang berorasi.
  • 9 Mei Puluhan anggota FPI mendatangi diskotek "Jogja Jogja" dan mengusir orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini. Alasannya, diskotek ini menggelar striptease secara rutin.
  • 12 September FPI merusak rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena menganggap mereka sesat.
  • 24 September Di Ciamis, FPI merusak warung yang buka pada bulan puasa serta memukuli penjual dan pembelinya. Alasannya mereka menjual barang-barang haram (seperti minuman keras) di bulan Ramadan.
  • 28 September FPI Jakarta bentrok dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka, sementara di Jawa Tengah FPI menegur seorang warga dengan alasan tidak cukup jelas.
  • 29 September FPI merazia beberapa warung makan di Tasikmalaya.Setiap warung yang kepergok menyiapkan makanan siap saji langsung ditutup. Pemilik warung juga diberikan selebaran berisi imbauan menghormati bulan suci Ramadan. Aksi ini dikawal polisi. [20]
Tahun 2008
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/6/64/FPI_1_Juni.jpg/220px-FPI_1_Juni.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf4/skins/common/images/magnify-clip.png
Salah seorang korban penyerangan laskar islam.
  • 1 Juni Massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di sekitar Monas. Massa AKK-BB waktu itu sedang merayakan hari Pancasila. [21] [22] Tak hanya memukul orang, massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut. [23]
  • 8 September Ketua FPI Rizieq protes setelah buku,majalah,cd dan dvd porno ditemukan di rumahnya. [24][25]
  • 24 September FPI merazia dan merusak sejumlah warung nasi dan pedagang bakso di wilayah Pasar Wetan, Tasikmalaya, karena berjualan makanan pada bulan Ramadan. Aksi ini kemudian dibubarkan polisi. [26]
Tahun 2010
  • 30 April Puluhan orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat. Sekalipun polisi mencoba menghadang, massa ini tetap menerobos ke hotel, untuk membubarkan Seminar Waria yang sedang berlangsung. Sejumlah gelas dan piring hancur menjadi sasaran amuk massa. Zaenal Abidin, salah seorang pembicara yang juga perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menjadi sasaran kemarahan massa saat mencoba menjelaskan materi acara. Salah seorang anggota FPI pun memukulnya. Seusai beraksi, massa pun membubarkan diri, sambil memberikan ancaman akan kembali jika acara tetap dilangsungkan.[27]
  • 25 Mei FPI mengupayakan untuk membongkar patung tiga mojang di Bekasi secara paksa. [28]
  • 28 Mei Saat perayaan waisak dan salat jumat seacara bersama FPI melakukan bongkar patung naga di kota Singkawang secara paksa. [29]
  • 24 Juni FPI membubarkan secara paksa pertemuan komisi IX DPR di Banyuwangi. [30]
  • 17 Juli Enam dari sembilan pelaku bom molotov ditangkap polisi di Singkawang pada hari raya waisak tanggal 28 Mei lalu.mereka diduga merupakan anggota FPI.satu diantaranya merupakan anak dari ketua FPI cabang Singkawang, H Elyas.[31]
  • 8 Agustus Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) menyerang jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur pukul 9 pagi di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.[32]
  • 9 Agustus Ketua FPI cabang Solo dan Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir ditangkap polisi atas terorisme.[33]
  • 30 Agustus Kepala Polisi Republik Indonesia mengumumkan FPI dan 2 ormas lainnya layak dibubarkan karena tergolong ormas yang bersifat anarkis.[34]
  • 15 September Ketua FPI cabang Bekasi Murhali Barda ditangkap atas tuduhan penghasutan dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).[35][36]
Tahun 2011
Tahun 2012
  • 12 Januari Massa FPI merusak dan ricuh di Gedung Kemendagri. [55]
  • 10 Februari Ketua FPI cabang Yogyakarta Bambang Teddy diajukan Erna Riyanti atas kasus pemukulan dan meludahi di kantor kepolisian. [56]
  • 10 Februari Polisi tetapkan lima tersangka termasuk Ketua FPI cabang Banten Ujang (KH Ujang Muhamad Arif) terkait kasus insiden Ahmadiyah di Cikeusik. [57]
  • 11 Februari Massa dari suku dayak menolak keras kedatangan rombongan FPI untuk menghadiri pelantikanannya di Kalimantan Tengah.[58]
  • 14 Februari Keempat simpatisan FPI memukul Bhagavad Sambada, Koordinator aksi "Indonesia Tanpa FPI". [59]
  • 21 Februari Massa FPI mengepung ruko yang sedang mengadakan pengobatan gratis. [60]
  • 6 Maret Tiga anggota FPI membawa senjata tajam di Pengadilan Negeri Yogyakarta. [61]
  • 15 Maret Massa FPI Kalimantan Barat serang mahasiswa dayak[62]
  • 20 April Massa FPI Tasikmalaya memukul jemaat Ahmadiyah setelah merusak mesjid.[63]
  • 4 Mei Massa FPI membubarkan Diskusi Irshad Manji di Salihara.[64]
  • 6 Mei Massa FPI memukul Aktivis Perdamaian SEJUK (Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman) di HKBP Filadelfia Bekasi.[65]
  • 6 Mei Ketua FPI Bekasi Murhali Barda merupakan aktor yang memerintah anak buahnya melakukan lemparan urin, kotoran dan kekerasan.[66]
  • 7 Mei Massa ormas Islam termasuk FPI menyetop pembangunan tempat ibadah di Yogyakarta.[67]
  • 8 Mei Massa FPI membubarkan secara paksa acara peluncuran buku Allah, Liberty, & Love karya Irshad Manji di gedung Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [68]
  • 21 Mei Massa FPI mengancam akan membubarkan paksa konser Lady Gaga di Jakarta; membeli 150 tiket untuk dapat masuk ke dalam arena konser. [69]
  • 1 Juli Massa FPI Rusak Mapolsek Ciawi. [70]
  • 10 Agustus Massa FPI Makasar merusak klenteng Xian Ma, klenteng Kwan Kong, dan klenteng Ibu Agung Bahari. [71]
  • 22 September Massa FPI Jakarta menyegel Seven Eleven di Pejaten. [72][73]
  • 25 September Massa FPI bentrok dengan polisi ketika mencoba menyerang restoran cepat saji di Mal Ciputra Semarang. [74]
  • 30 September FPI Banjarmasin menyerang tempat hiburan malam [75]
  • 26 Oktober FPI Bandung merusak mesjid Ahmadiyah [76][77][78]
  • 6 Desember Sekretaris FPI Jateng Emosi di Kantor PTUN Semarang [79]
  • 7 Desember FPI Tanjung Pinang diusir warga [80][81]
Tahun 2013
  • 25 Januari Massa FPI dan ormas islam lainnya bentrok dengan polisi di depan Hotel Emerald Garden. [82]
  • 10 April Motor Diambil Paksa, FPI Serbu Leasing. [83][84]
  • 12 April Diblokir FPI, Belawan Lumpuh Total. [85]
  • 18 April Massa FPI mendobrak ruang kerja Walikota Depok. [86]
Sumber / Rujukan :
1.     ^ arsip indoNEWS IndoNews
2.     ^ Tempo Interaktif 27 Agustus 2001
3.     ^ Tempo Interaktif 27 Agustus 2001
4.     ^ Tempo Interaktif) 7 November 2001
5.     ^ Tempo Interaktif 28 Januari 2002
6.     ^ Tempo Interaktif 25 Februari 2002
7.     ^ Tempo Interaktif 15 Maret 2002.
8.     ^ Tempo Interaktif 21 Maret 2002
9.     ^ Tempo Interaktif 8 April 2002
10.  ^ Tempo Interaktif 17 Mei 2002
11.  ^ Tempo Interaktif 24 Mei 2002
12.  ^ Tempo Interaktif 26 Juni 2002
13.  ^ Tempo Interaktif 5 Agustus 2002
14.  ^ Tempo Interaktif 5 Oktober 2002
15.  ^ Tempo Interaktif 5 Oktober 2002
16.  ^ Tempo Interaktif 16 Oktober 2002
17.  ^ Tempo Interaktif 6 November 2002
18.  ^ Tempo Interaktif 26 Desember 2002
19.  ^ Tempo Interaktif 26 Desember 2002
20.  ^ Liputan 6 29 September 2007
22.  ^ Detiknews 1 Juni 2008.
23.  ^ Detiknews 1 Juni 2008.
24.  ^ Kompas 8 September 2008
25.  ^ Detik 8 September 2008
26.  ^ Batam Cyberzone 24 September 2010
27.  ^ Liputan6 30 April 2010
28.  ^ Kompas 25 Mei 2010
29.  ^ Tribun Pontianak 28 Mei 2010
30.  ^ Tempo 24 Juni 2010
31.  ^ Era Baru 17 Juli 2010
32.  ^ Tempo Interaktif 8 Agustus 2010
33.  ^ Detik 9 Agustus
34.  ^ Detik 30 Agustus
35.  ^ Detik 15 September
36.  ^ Media Indonesia 15 September
37.  ^ "Berani Bubarkan Ormas, FPI Ancam Gulingkan Pemerintah SBY". Ririn Agustia (Tempo Interaktif). 10-02-2011. Diakses 19-02-2011.
38.  ^ "Demo FPI di Medan Ricuh". Metrotvnews. 18-02-2011. Diakses 19-02-2011.
39.  ^ "Massa Anti Ahmadiyah Serukan Revolusi". Inilah.com. 2011-2-18. Diakses 2011-2-19.
40.  ^ "Bekas ketua FPI Bekasi Kota dihukum lima bulan". 2011-2-24. Diakses 2011-2-24.
41.  ^ "SMP Al-Irsyad Gelar Upacara". seputar-indonesia.com. 2011-7-19. Diakses 2011-2-19.
42.  ^ "Dua Terdakwa Kasus Cikeusik Terima Putusan Hakim". mediaindonesia.com. 2011-7-28. Diakses 2011-2-28.
43.  ^ "Massa FPI Sulsel Obrak-abrik Warung Coto Makassar". Muhammad Nur Abdurrahman (detikNews). 8 Agustus 2011.
44.  ^ "Buka Siang Saat Puasa, Restoran Topaz Makassar Diserbu FPI". Muhammad Nur Abdurrahman (detikNews). 12 Agustus 2011.
45.  ^ "Massa FPI Serang Sekretariat Ahmadiyah di Makassar". Muhammad Nur Abdurrahman (detikNews). 13 Agustus 2011.
48.  ^ "FPI "Sweeping" Pasar 17 Agustus Pamekasan". Pepih Nugraha (Kompas.com). 18 Agustus 2011.
49.  ^ "FPI Sweeping Warung Makan di Puncak". Endang Gunawan/Global/opx (Okezone.com). 20 Agustus 2011.
52.  ^ "Dituduh Mabuk, Pemuda Sedang Nongkrong Dipukuli FPI". Laurencius Simanjuntak (detikNews). 2011-8-28.
53.  ^ "FPI Ancam Serang Upacara Nikah Jemaat Pantekosta Jatinangor". Bambang Prasethyo dan Angga Haksoro (vhrmedia). 2011-9-23.
54.  ^ "FPI Akan Sweeping Kafe dan Minimarket". Inu Kertapati (Tempo). 2011-12-31.
55.  ^ "Massa FPI Ricuh di Gedung Kemendagri". Theresia Felisiani (Tribunnews). 2012-1-12.
58.  ^ "Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah Tolak FPI". Marcus Suprihadi dan Dwi Bayu Radius (Kompas). 2012-2-11.
59.  ^ "Pemukul Korlap adalah Simpatisan FPI". A. Wisnubrata dan Sabrina Asril (Kompas). 2012-2-15.
61.  ^ "Bawa Sajam dan Ruyung ke Pengadilan, Anggota FPI Ditangkap". Aloysius Budi Kurniawan dan Robert Adhi Ksp (Kompas). 2012-3-6.
64.  ^ "FPI Paksa Polisi Bubarkan Diskusi di Salihara". Pipit Permatasari (kbr68h). 2012-5-4.
69.  ^ "Hard-Line FPI Buys 150 Tickets to Stop Lady Gaga Concert". The Jakarta Globe. 2012-05-21.
86.  ^ Eko Priliawito, Zahrul Darmawan (Viva). 2013-4-18 http://metro.news.viva.co.id/news/read/405887-fpi-dobrak-ruang-kerja-wali-kota-depok Missing or empty |title= (help).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_aksi_Front_Pembela_Islam

Sabtu, 08 Juni 2013

Bahaya...!!! PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Tunggal

Bahaya! PKS Tolak Pancasila Sebagai Asas Tunggal
Jumat, 12 April 2013 | 22:32
Ilustrasi kegiatan PKS. [Dok. SP] Ilustrasi kegiatan PKS. [Dok. SP]


[JAKARTA]  Anggota DPR dari Fraksi PKS, Indra mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi masyarakat (Ormas) ditunda dari jadwal semula pada 12 April 2014.

PKS dengan tegas  mengatakan tidak ada asas tunggal, tidak adanya pasal-pasal yang berpotensi represif dan pengekangan. Artinya, Pancasila bukan lagi satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

"FPKS dengan tegas menyatakan untuk menunda pengesahan RUU Ormas, dan semua fraksi dan juga pemerintah telah sepakat menunda pengesahan RUU Ormas," kata Indra di Jakarta, Jumat (12/4).


PBNU memberikan reaksi serius atas pernyataan PKS ini. Wakil Sekjen PBNU Sulton Fatoni mengatakan, penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas Pancasila sebagai asas utama organisasi kemasyarakatan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan harus disikapi serius.

Sebagai partai yang terlibat dalam penyelenggaraan negara, sudah tidak sepatutnya masih mempertanyakan Pancasila dan UUD 45, kata Sulton di Jakarta, Rabu.“Kalau tidak mau Pancasila sebagai asas berbangsa dan bernegara, agenda apa lagi yang sedang disusun untuk masa depan negara ini?” katanya kepada pers.Sulton mengatakan bahwa mengakui asas Pancasila dalam berbangsa dan bernegara adalah implementasi ajaran agama karena Pancasila adalah rumusan nilai-nilai luhur bangsa, bukan sebuah konsep keburukan.“Pancasila itu bukan agama karena itu tidak sepatutnya dibenturkan dengan agama,” tukasnya.Ia berharap pada saat RUU Ormas disahkan nanti tidak ada yang menolak rumusan asas Pancasila bagi ormas.“Negeri ini butuh energi besar untuk kerja-kerja masa depan, jangan dihabiskan untuk persoalan lama yang sebenarnya sudah dituntaskan para ‘founding fathers’ kita,” ujar Sulton.Masalah Redaksi

Menurut salah satu Anggota Pansus RUU Ormas ini, pengesahan RUU Ormas jangan berorientasi untuk dipaksakan pengesahannya pada 12 April 2013.  

"FPKS menganggap pengesahan RUU Ormas harus berorientasi pada kualitas UU tersebut," katanya.  

Indra mengatakan, penyesuaian redaksi beberapa pasal harus dilakukan secara cermat dan harus dipastikan tidak ada asas tunggal, tidak adanya pasal-pasal yang berpotensi represif dan pengekangan.  

Selain itu, lanjutnya, tidak ada pasal-pasal yang multitafsir, harus dipastikan adanya asprirasi publik, terutama aspirasi masukan atau kritikan ormas-ormas harus benar-benar diperhatikan dan masuk dalam draf UU.  

"UU (ormas) harus terkonstruksikan dengan baik dan jelas dalam pasal per pasal," kata Indra.  

Dia mengungkapkan dalam bebarapa hari ini rapat Pansus Ormas sudah begitu progresif dan konstruktif, hasilnya telah menghapus asas tunggal, ketentuan tentang penguatan posisi ormas, filterisasi/pengetatan keberadaan ormas asing, menghilangkan kewenangan subjektif pemerintah dalam pemberian sanksi penghentian sementara, menghapus beberapa ketentuan larangan yang berpotensi represif dan multitafsir.  

"Pemerintah dan teman-teman fraksi lainnya setuju, namun demikian masih ada beberapa pasal terkait dengan konsekuensi dari kesepakatan tersebut yang mesti disesuikan/dikonstruksi ulang redaksinya," katanya. [Ant/L-8]
Sumber: suara Pembaruan. /Jum'at, 12 April 2013 | 22:32

Presiden Hanya Janji soal Toleransi

Ruhut Ambarita | Sabtu, 08 Juni 2013 - 12:26:04 WIB
: 71


(dok/antara)
Rapuhnya budaya kewargaan di kalangan masyarakat memicu rapuhnya kebinekaan di Indonesia.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai terlalu banyak mengumbar janji soal komitmen pemerintah melindungi hak warga negara dalam menjalankan ibadah.
Menjaga kebinekaan di Indonesia memang tidak mudah, namun masyarakat jangan terus dibohongi dan dicekoki dengan pelbagai janji.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mengatakan, Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan moral dalam melindungi kebinekaan. "Namun, sulit diharapkan pada pemimpin saat ini. Terlalu banyak janji," kata Syafii Maarif dalam acara ucapan syukur satu dekade Maarif Institute di Jakarta, Jumat (7/6).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh lintas agama, antara lain dari Islam, Katolik, Kristen, Buddha, dan Hindu. Hadir pula pengusaha, akademikus, dan pemuda. Di tengah menguatnya intoleransi, kata Syafii, masyarakat jangan tiarap untuk menghadapi itu. Justru, kata dia, setiap anak bangsa mesti memberikan kontribusinya sekecil apa pun untuk toleransi umat beragama.

"Kita tidak boleh tiarap menghadapi itu semua. Kita coba apa yang kita bisa," ujarnya.
Ia menambahkan, selama kita menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan ketulusan maka akan terbangun hubungan antarsesama yang harmonis.
Dia merasa heran jika segelintir orang pada saat ini justru mengharamkan kebinekaan dan pluralisme. Ia mengatakan, Soekarno pernah mengutip pernyataan Mahatma Gandhi bahwa kemanusiaan itu satu (humanity is one). "Kalau sudah satu semestinya kita melawan segala macam kezaliman atas nama apa pun," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pesekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Andreas Anangguru Yewangoe, mengatakan bahwa menjaga kebinekaan di Indonesia pada saat ini tidak mudah. Namun, kata Andreas, ia masih percaya jika kerukunan autentik itu masih ada di Indonesia.

Sama halnya dengan kebinekaan, menjaga moralitas bangsa tidak mudah. Namun, kata Andreas, masyarakat jangan pula terus-menerus dibohongi dengan pelbagai janji dan komitmen menjaga kebinekaan. "Maarif Institute berfungsi untuk terus-menerus mengingatkan. Dia harus terus berseru," ujarnya.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan bangsa Indonesia tengah mengalami krisis kebinekaan. Situasi itu ditandai dengan meningkatnya intensitas intoleransi, sektarianisme, dan konflik komunal dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Krisis kebinnekaan di Indonesia dipicu tiga faktor utama, yakni penegakan hukum yang lemah bahkan cenderung sektarian, ketimpangan sosial dan ekonomi yang kian melebar sehingga menyisakan persoalan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta rapuhnya budaya kewargaan di kalangan masyarakat.
Sumber : Sinar Harapan

@ SHNEWS.CO : http://www.shnews.co/detile-20590-presiden-hanya-janji-soal-toleransi.html

Mutasi Polri


Mutasi Polri Dinilai Regenerasi Positif
Inno Jemabut | Sabtu, 08 Juni 2013 - 11:43:31 WIB
: 243


(dok/SH)
Mutasi itu diharapkan bisa membuat kapolda-kapolda baru matang pada waktu pengamanan pemilu nanti.

JAKARTA – Mabes Polri kembali menggelar mutasi besar-besar menjelang pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mutasi kali ini juga mencakup pergantian 10 kapolda, di antaranya Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).
Menyikapi mutasi itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, kepada SH di Jakarta, Sabtu (8/6) pagi ini menyatakan, mutasi tersebut dianggap positif untuk kemajuan Polri ke depan. Sejumlah perwira muda, baik yang belum pernah memegang jabatan di suatu wilayah atau yang selama ini hanya bergelut di sektor pendidikan, kini dipercaya menjadi kapolda.
“Secara umum mutasi jabatan kapolda tersebut positif. Ini regenerasi biasa, tetapi banyaknya perwira muda yang dipercaya cukup baik,” katanya.
Beberapa perwira yang selama ini bergelut di sektor pendidikan dipercaya menjadi kapolda menunjukkan bahwa lembaga pendidikan bukan lagi tempat buangan bagi yang berkarier sebagai polisi. “Siapa pun yang profesional dalam menjalankan tugas bisa dipercaya. Tidak perlu lagi cemas, kalau kerja di lembaga pendidikan, karier akan mentok,” tegasnya.
Ia berharap mutasi yang dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) bisa membuat Kapolda-kapolda tersebut matang pada waktu pengamanan pemilu nanti. Setidaknya, semangat muda para Kapolda tersebut bisa menjadikan aparat kepolisian lebih netral dalam menjalankan tugas terkait dukung mendukung kepentingan politik.
Sebelumnya, surat telegram Mabes Polri bernomor ST/1194/VI/2013 yang diterima Sabtu (8/6) pagi ini menyebutkan, terdapat 76 perubahan posisi di lingkungan Polri. Banyak jenderal yang menempati posisi baru. Mutasi kali ini juga mencakup pergantian 10 kapolda, di antaranya Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).
Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Jatim Irjen Hadiatmoko. Dia selanjutnya menjadi Perwira Tinggi Mabes Polri dan digantikan oleh Kakorbrimob Irjen Unggung Cahyono.
Yang paling mencolok adalah pergantian Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya. Anis diangkat menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri. Jabatannya di Jawa Barat diserahkan ke Irjen Suhardi Alius yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri.
Lainnya, Kapolda Jambi Brigjen Husen Karta Dipoera akan menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri. Dia digantikan oleh Brigjen Satriya Hari Prasetya yang sebelumnya menjabat Karorenmin Bareskrim, Kapolda Sumut Irjen Wisnu Amat Sastro menjadi Wakabaharkam Mabes Polri. Posisinya digantikan oleh Irjen Syarief Gunawan yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri.
Mutasi lainnya, yakni Kapolda Riau Brigjen Suedi Husen akan menjadi Kasespimmen Sespim Polri Lemdikpol, digantikan oleh Brigjen Condro Kirono yang sebelumnya adalah Karobinops Sos Polri, Kapolda Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo bakal menjadi Wakabaintelkam Mabes Polri.
Posisinya digantikan oleh Irjen Dwi Priyatno yang sebelumnya adalah Sahlisospol Kapolri, Kapolda Sulsel Irjen Mudji Waluyo menjadi Sahlisospol Kapolri. Jabatannya digantikan Irjen Burhanuddin Andi yang sebelumnya adakah Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri.
Lainnya, Kapolda Kepri Brigjen Jotje Mende akan menjadi Kasespimti Sespim Polri Lemdikpol. Jabatannya akan diisi oleh Brigjen Endjang Sudrajat yang semula adalah Dirsosbud Baintelkam, Kapolda Kaltim Brigjen Anas Yusuf dipromosikan menjadi Wakabareskrim). Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Brigjen Dicky D Atotoy yang sebelumnya Kapolda Sulut. 
Posisi Kapolda Sulut diisi oleh Brigjen Robby Kaligis yang sebelumnya adalah Irwil V Itwasum Polri.
Terakhir Kapolda Kalteng Brigjen Bachtiar Hasanuddin Tambunan akan menjadi Inspektur I Inspektorat BNN. Posisinya digantikan oleh Brigjen Djoko Mukti Haryono yang sebelumnya adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri. (Norman Meoko)
Sumber : Sinar Harapan (http://www.shnews.co/detile-20572-mutasi-polri-dinilai-regenerasi-positif.html)

Rabu, 05 Juni 2013

NKRI harga mati : Sebuah Pembelaan untuk Franz Magnis Suseno


Sebuah Pembelaan untuk Franz Magnis Suseno
Kamis, 30 Mei 2013 , 11:59:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom

RMOL. Franz Magnis-Suseno, SJ. Guru etika politik yang selama ini disegani karena karakternya yang bersahaja dan kerap mencerahkan, mendadak jadi bulan-bulanan sekelompok orang yang mengira diri mereka paling fasih soal Bhineka Tinggal Ika dan dapat mewakili suara seluruh rakyat tentang kerukunan agama di Indonesia.

Franz Magnis, rohaniawan sepuh yang mempunyai pergaulan luas lintas agama dan sektoral, diserang habis melalui media massa dan jejaring sosial karena suratnya yang ditujukan ke The Appeal of Conscience Foundation (ACF), yang memberi penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jasa memajukan toleransi beragama.

Patut dicatat, Romo Magnis dalam surat itu sama sekali tidak mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan bangsa Indonesia. Romo tegas menyebutkan di awal surat itu bahwa ia mengirimkan protes sebagai pribadi seorang Imam Katolik dan profesor filsafat di Jakarta.

Romo tajam mengkitik lembaga ACF, yang kabarnya didirikan Rabi Yahudi, sebagai lembaga yang tidak mengetahui apa persoalan sesungguhnya.

"Ini memalukan, memalukan bagi Anda. Ini akan mendiskreditkan klaim apapun yang mungkin akan Anda buat sebagai institusi dengan niat moral," tulis Romo.

Dalam suratnya, Romo juga mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah lembaga yang dianggap kredibel itu mengambil keputusan penghargaan kepada SBY tanpa sedikit pun bertanya kepada orang-orang terkait di Indonesia.

Dalam suratnya sebagai PRIBADI, Romo mengkritik pula ACF yang  menutup mata atas beberapa fakta menyedihkan di Tanah Air. Tidak usah dibantah lagi bahwa semakin banyak orang-orang Kristen, Ahmadiyah dan Syiah yang kesulitan beribadah. Semakin meningkat penutupan rumah-rumah ibadah karena tekanan massa yang mengaku lebih paham akan kebenaran dan membela Tuhan atas penyesatan.

Juga semakin banyak perilaku tidak toleran pada tingkat akar rumput. Romo Magnis menyatakan dalam surat itu bahwa tentang hal tersebut pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono cenderung tidak mengambil tindakan apa pun dan tidak mengatakan apa pun untuk melindungi kaum yang teraniaya.

Franz Graf von Magnis atau nama lengkapnya Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis, walau bukan kelahiran dan tak berdarah Indonesia, mungkin saja lebih dulu mengenal Indonesia dan segala keragamannya daripada mereka yang belakangan ini menghujatnya di media massa (karena saat Magnis tiba di Tanah Air mereka belum lahir).

Franz Magnis pertama kali menginjakkan kakinya di Tanah Air pada 1961 di usia 25 tahun untuk mempelajari filsafat dan teologi di Yogyakarta. Diambil dari wikipedia, Romo ini meleburkan dirinya di dalam masyarakat dengan mempelajari bahasa Jawa untuk membantunya berkomunikasi dengan warga setempat.

Rela menjalani  segala keruwetan birokrasi di Indonesia, ia berjuang keras untuk menjadi warga negara Indonesia selama sekitar tujuh tahun lamanya. Ia menjadi WNI bukan karena dilahirkan oleh orang tua WNI, tapi karena ia memilih. Setelah menjadi warganegara Indonesia pada 1977, Magnis menambahkan 'Suseno' di belakang namanya.

Bukunya yang bertajuk "Etika Politik" menjadi acuan pokok bagi mahasiswa filsafat dan politik. Magnis bergaul dengan kelas masyarakat manapun, seorang cendekiawan yang supel dan bersahaja. Dia juga dikenal dekat dengan tokoh-tokoh intelektual Islam seperti almarhum Nurcholish Madjid atau Cak Nur dan almarhum KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur

Lalu, apa yang menyebabkan Romo Magnis dihujat? Dua orang pemerintah yang berbeda pandangan dengan Romo pun dipanggil Komnas HAM karena tulisannya di media sosial dinilai lari dari masalah dan menyentuh isu SARA.

Beberapa pengikut dari mereka yang membela habis SBY terkesan kebakaran jenggot. Magnis disebut telah memprovokasi, memperkeruh kehidupan berbangsa dan melecehkan Bhineka Tunggal Ika.

Kalau kita membaca lagi utuh surat Romo, di manakah letak provokasi dan penghujatan terhadap kebhinekaan masyarakat Nusantara ini yang dituduhkan kepada Romo Magnis?

Pertanyaan selanjutnya, sebenarnya siapakah yang hendak memprovokasi dan mengalihkan substansi masalah dan fakta bahwa keragaman di Tanah Air terancam oleh sekelompok warga negara yang merasa dirinya benar dan memaksakan kebenaran itu kelompok yang berbeda, lalu negara yang seharusnya punya legalitas untuk melindungi hak warga negara (bukan keyakinannya) untuk berkeyakinan dan beribadah tidak bisa berbuat apa-apa?

Lupakah kita pada surat bertanggal 15 Maret 2011, yang dikirimkan 27 anggota Kongres Amerika Serikat, kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono? Surat itu disebarkan melalui surat elektronik oleh Human Right Watch yang berkantor di Washington DC dan dilanjutkan oleh LSM-LSM pegiat penegakan HAM di Indonesia.

Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.

Para anggota Kongres juga menyoroti insiden Cikeusik pada 6 Februari 2011, di mana ratusan warga Pandeglang Banten menyerbu sekitar 25 orang pengikut Ahmadiyah.

Ke-27 anggota Kongres itu juga mengingatkan bahwa sejak 2008 SKB melarang aktivitas Ahmadiyah, jumlah kekerasan terhadap penganut agama minoritas juga meningkat drastis. Peraturan yang melarang kegiatan Ahamdiyah tidak hanya bertentangan dengan hukum HAM internasional, tapi memberanikan para ekstrimis dan memperparah kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

Romo Magnis sendiri pernah menyatakan, dia sendiri tak mempersoalkan jika SBY mendapat penghargaan. Namun, yang jadi soal adalah penghargaan itu dilatarbelakangi sebuah "keberhasilan" menjaga kerukunan beragama.

Pihak Istana diwakili Seskab Dipo Alam dan Staf Khusus Presiden Andi Arief dan para pengikutnya begitu kasar menggertak Romo. Apa dasarnya? Tidak ada lagikah hak Romo sebagai pribadi untuk mengutarakan sikap pribadinya kepada ACF.

Siapakah ACF sehingga Istana dan para pengikutnya begitu hebat membela keputusannya? Atau pembelaan itu hanya untuk mengamankan jabatan politik dan semakin mengkilapkan prestasi loyalitas sebagai antek?

Sekali lagi, dalam surat tersebut Romo Magnis tidak sama sekali mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan bangsa Indonesia atau umat tertentu, melainkan sebuah pribadi yang berhak mengutarakan sikap, pandangan dan intelektualitasnya. Dan, yang dikritiknya pun bukan SBY sebagai pribadi, namun lembaga yang disebutnya membuat keputusan tak berdasar pada realitas.

Lalu mengapa sekelompok orang tiba-tiba mengamuk dan mencaci maki Romo Magnis dengan sebutan provokator dan berpikir dangkal?  Lebih parah lagi, ada di antara mereka yang menyebut surat Romo itu melukai hati umat Katolik di Indonesia. Siapa dia yang begitu hebat bisa mewakili perasaan umat Katolik se-Indonesia?

Kalau begini, silakan masyarakat yang sedari awalnya plural ini akan menilai. Mana yang dangkal, mana yang intelektual. Mana yang menjilat, mana yang tulus. [ald]http://polhukam.rmol.co/read/2013/05/30/112584/Sebuah-Pembelaan-untuk-Franz-Magnis-Suseno-

SURAT ROMO MAGNIS: SBY Tak Pantas Dapat Penghargaan

17 May 2013 14:25
Nancy Junita

Romo Magnis Suseno/id.wikipedia.or.id
KABAR24.COM, JAKARTA— Romo Magnis Suseno memprotes niat dari lembaga Appeal of Conscience Foundation memberi penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Romo Magnis berkirim surat ke Pendiri dan Presiden Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang beralamat di New York Amerika Serikat.
Surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Dalam surat itu, Romo Magnis yang menuliskan nama lengkapnya dengan Profesor Franz Magnis-Susesno SJ menuliskan mengenai keberatannya atas penghargaan World Statement Award bagi SBY, yang rencananya diberikan pada 1 Juni mendatang.
Penghargaan itu diberikan, menurut ACF, karena jasa Presiden dalam menciptakan kerukunan beragama di Indonesia. Dalam surat yang ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier itu, Romo Magnis menegaskan bahwa pemberian penghargaan itu adalah suatu hal yang memalukan.
“Ini adalah hal memalukan, memalukan Anda. Bagaimana Anda membuat keputusan seperti ini tanpa mempertimbangkan pandangan orang Indonesia? Semoga Anda tak membuat keputusan ini sebagai respons dorongan dari Pemerintah kami atau orang-orang di sekitar Presiden.”
Lebih lanjut Romo Magnis menjelaskan perihal kesulitan umat Kristen untuk mendapatkan izin membangun rumah ibadah, jumlah gereja yang dipaksa ditutup meningkat, muncul peraturan yang mempersulit kaum minoritas beribadah, sehingga intoleransi meningkat di akar rumput.
Selain itu, Romo Mangnis juga mengingatkan ACF perihal sikap dan tindakan memalukan dari kelompok agama garis keras terhadap kelompok Ahmadiyah dan Syiah, sementara pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak melakukan apa-apa.
“Tahukah Anda bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 8,5 tahun memerintah belum pernah sekalipun mengatakan sesuatu ke orang Indonesia, bahwa mereka harus menghormati kelompok minoritas? Dia telah menghindari tanggung jawab terkait munculnya kekerasan terhadap Ahmadiyah dan Shia.”
Di akhir suratnya, Romo Magnis mempertanyakan pihak mana yang ditanya ACF sebelum memutuskan untuk memberi penghargaan kepada Presiden SBY. (Kabar24/nj)
Sumber:  http://www.kabar24.com/index.php/surat-romo-magnis-sby-tak-pantas-dapat-penghargaan/



 BERITA TERKAIT :

Jemaat di Parung Dilarang Misa di Gereja

  • Penulis :
  • LTF
  • Sabtu, 25 Desember 2010 | 10:37 WIB
PARUNG, KOMPAS.com — Pelarangan beribadah kembali terjadi. Pelarangan tersebut kali ini menimpa jemaat katolik di Gereja St Joannes Baptista, Parung, Bogor, Jawa Barat. Mereka tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal pertama, Jumat (24/12/2010) malam dan Misa Natal pada Sabtu (25/12/2010) di tanah gerejanya sendiri.
Untuk sementara, kami hanya diperbolehkan melakukan misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung.
-- Alex
"Ya, memang benar bahwa kami tidak diizinkan melakukan Misa Natal di sini. Untuk sementara kami hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung," ujar Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Alex mengungkapkan, jemaat sudah beribadat di tanah miliknya sendiri sejak 2004. Isu pelarangan baru mulai ramai pada 2007-2008.
"Tahun 2008, kami sempat didemo. Padahal, kalau di Katolik itu gereja berdiri atas pertimbangan umat yang ada. Bukan gereja dulu dibangun, baru umat datang beribadah. Umat kami saat ini 3.000 jiwa," papar Alex.
Sampai berita ini dilaporkan, jemaat Gereja St Joannes Baptista tetap melaksanakan Misa Natal di lapangan parkir SD Marsudirini, Kahuripan.  Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/12/25/10370823/Jemaat.di.Parung.Dilarang.Misa.di.Gereja

BERITA TERKAIT LAINNYA :

 

Jawa Barat

Instruksi Nasional Ahmadiyah

Ahmadiyah: Jika diserang, kami dilarang melawan

Rendra Saputra
Selasa,  7 Mei 2013  −  03:33 WIB
Ahmadiyah: Jika diserang, kami dilarang melawan
Massa saat mengahakimi Jemaah Ahmadiyah hingga  meninggal (Foto: Dok Istimewa)
Sindonews.com - Maraknya kembali aksi penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di berbagai wilayah ternyata membuat pengurus nasional Ahmadiyah mengambil sikap. Hal itu di wujudkan dalam instruksi nasional yang ditujukan untuk seluruh pengikutnya yang tersebar di seantero nusantara.

Menurut Juru Bicara Ahmadiyah Tenjowaringin, Kecamatan Malausma, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Dodi Anwar, instruksi tersebut tertuang dalam beberapa butir dan disebarkan ke seluruh pengikutnya.

"Instruksi nasional tersebut diantaranya adalah; Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu waspada. Selain itu kami diminta untuk menyerahkan sepenuhnya ke aparat keamanan," jelas Dodi kepada Sindonews, Selasa (7/5/2013).

Jika diserang, Jemaah Ahmadiyah juga diminta untuk tidak melakukan perlawanan dan menyerang balik lawan. Hanya barikade dengan senjata bambu dan kayu yang diperkenankan pengurus nasional Ahmadiyah.

"Kami tidak boleh menggunakan senjata tajam, meski jatuh korban kami hanya diperbolehkan untuk bertahan. Inilah bentuk perjuangan kami," jelas Dodi.

Berikut instruksi Pengurus Nasional Ahmadiyah kepada seluruh pengikutnya di Indonesia;

1. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu waspada.
2. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu siap jika ada penyerangan kapanpun.
3. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk selalu menjaga sikap.
4. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk menyerahkan kasus penyerangan ke tangan Polisi.
5. Jemaah Ahmadiyah dilarang melawan jika diserang, dan hanya diperbolehkan untuk mempertahankan diri.
6. Jemaah Ahmadiyah hanya diperkenankan membuat barikade jika diserang, bukan menyerang balik.
7. Jemaah Ahmadiyah dilarang menggunakan senjata tajam untuk bertahan, hanya diperbolehkan kayu atau bambu.
8. Jemaah Ahmadiyah diminta untuk terus selalu berdoa sebagai kekuatan.

(rsa)

Kontras: Ada 11 Daerah Larang Ahmadiyah

Yang terbaru, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan larangan aktivitas pada Ahmadiyah.

ddd
Selasa, 1 Maret 2011, 22:45 Arfi Bambani Amri, Dedy Priatmojo
Masjid Ahmadiyah di Manislor, Kuningan
Masjid Ahmadiyah di Manislor, Kuningan (http://persatuan.web.id)
 
VIVAnews - Sejumlah daerah di Indonesia menyatakan sikap lebih awal untuk melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Data Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sedikitnya 11 peraturan daerah dari Bupati hingga Gubernur yang melarang Ahmadiyah.

Terhitung mulai Februari 2011, paska terjadinya insiden di Cikuesik, Pandeglang, ada empat daerah yang resmi memberlakukan larangan aktivitas  JAI, yakni Sumatera Selatan melalui Keputusan Gubernur Nomor 563/KPT/BAN.KESBANGPOL & LINMAS/2008 pada tanggal 8 Februari 2011, dan Pandeglang Banten melalui Peraturan Bupati No 5 Tahun 2011 pada tanggal 21 Februari 2011.
Selain itu, Samarinda melalui SK Walikota Samarinda No. 200/160/BKPPM.I/II/2011 pada 25 Februari 2011 dan Jawa Timur melalui SK Gubernur Nomor 188/94/KPTS/013/2011 pada 28 Februari 2011.

Adapun daerah yang lebih dulu melakukan larangan terhadap aktivitas JAI di antaranya Lombok Timur pada 1983, Kuningan Jawa Barat (2002), Garut, Jawa Barat (2005), Cianjur, Jawa Barat (2005), dan Sukabumi, Jawa Barat pada 2006.

Dalam isi surat keputusannya, sejumlah kepala daerah melarang JAI untuk melakukan aktivitas, menyebarkan ajarannya secara lisan maupun tulisan termasuk menutup tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah.

Menariknya, dalam keputusan itu, yang menjadi rujukan selain Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, adalah rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat yang tidak memberikan celah sedikit pun kepada Jemaat Ahmadiyah.

Gubernur Jawa Timur, Imam Soekarwo, pada 28 Februari lalu mengatakan,"Kewenangan kami hanya melarang aktivitasnya. Kami tidak memiliki kewenangan membubarkan, ini pilihan yang sesuai kewenangannya," ujarnya di Grahadi, Surabaya.

Kebijakan itu pun seakan mendapat dukungan dari Menteri Agama Suryadharma Ali. Di depan seluruh Pimpinan Pondok Pesantren se-NTB di Mataram pada 27 Februari 2011, menteri agama mengatakan,"Setelah ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar dan dalam pikiran saya dibubarkan tampaknya lebih cocok, karena tidak berdampak pada masalah lainnya seperti kerukunan hidup umat beragama." (art)
Sumber: http://fokus.news.viva.co.id/news/read/207208-kontras--ada-11-daerah-larang-ahmadiyah

Selasa, 04 Juni 2013





Cari Blog Ini