Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 12 Juli 2011

NII KW9 : Hikayat Komandemen Wilayah 9


Hikayat Komandemen Wilayah 9

Penulis: Sandro Gatra
nii

KOMPAS.com - Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah (NII KW) 9 menjadi sorotan publik akhir-akhir ini setelah masyarakat, terutama kalangan mahasiswa di berbagai kampus hilang. Kasus hilangnya mahasiswa itu lalu dikaitkan dengan aktivitas NII KW 9 lantaran rekam jejak NII KW 9 di Indonesia.
Sukanto, mantan anggota NII KW 9 yang kini menjadi Direktur NII Crisis Center, menjelaskan, NII KW 9 dibentuk oleh tokoh Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII), Adah Djaelani. Pembentukan itu hasil metamorfosis NII berkali-kali pasca diproklamasikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo pada Agustus 1949. NII memiliki struktur komandemen dari pusat dan wilayah yang terdiri dari tujuh KW.
Tahun 1996 Adah menyerahkan posisi Imam kepada Abu Toto alias Abu Mariq alias Abu Marif alias Syamsul Adam alias Panji Gumilang. Pemindahan keimaman itu ditentang KW lain lantaran ajaran Panji dianggap salah. Untuk membedakan dengan KW lain, kelompok yang dipimpin Panji lalu disebut NII KW 9.
Saat dipegang Abu Toto, program NII KW 9 dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama (1996-1999), yakni program hujumat atau mempersiapkan warga agar paham akan fungsi dirinya sebagai mujahid. Tahap kedua (2000-2004), yakni program pendidikan dengan memberlakukan hukum Islam secara internal. Tahap ketiga (2005-2009), yakni mewujudkan hukum Islam yang berlaku secara de jure dan de facto di wilayah.
Dalam pelaksanaanya, tahapan itu memfokuskan pembangunan pada enam sektor yakni Hujumat Tabsyiriah (perekrutan anggota), Tarbiyah (pembangunan lembaga pendidikan Al Zaytun), Istisodiyah (perekonomian), Shihah (kesehatan), Difa (pertahanan dan keamanan), serta Maliyah (keuangan).
Tak jelas program lanjutan NII KW 9 pasca 2009. Panji disebut tak pernah lagi membicarakan kelanjutan program. "Hal ini memicu banyak kekecewaan di daerah. Melihat kondisi yang mulai resah, pada Muharam 1432 H semua KW mengadakan syuro untuk menentukan tujuan. Namun tetap tak dihasilkan. Yang ada keputusan strategis untuk memobilisasi sumber daya untuk merambah wilayah 'basah' yang belum tergarap," kata Dicky Cokro, aktivis NII Crisis Center.
Berdasarkan data dari Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), struktur kepengurusan NII KW 9 terdiri dari Dewan Syuro (ketua dan wakil), Imam atau Presiden, Dewan Fatwa, Mahkamah Agung (ketua dan Sekjen), Majelis (15 kementrian), Sekretaris Jenderal (Sekretaris Negara dan tujuh kementrian), dan Gubernur (lima wilayah). Adapun pusat pemerintahan berada di Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pembangunan Al Zaytun

Ketua LPPI Amin Djamalludin menjelaskan, modal pembangunan Al Zaytun didapat dari bisnis minyak tanah yang dilakukan Adah Djaelani di dekat Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, sejak tahun 1962.
Awalnya, cerita Amin, Adah mengajak kerjasama seorang warga bernama Nana lantaran tempat tinggal Nana berada di pinggir jalan raya. Pangkalan minyak tanah lalu dibangun di rumah Nana. Di rumah salah satu anak Nana, Hasanudin, dijadikan tempat berkumpul tokoh-tokoh DI TII.
"Keuntungan dari minyak ini luar biasa banyak. Tukang dorong minyak waktu itu ratusan. Rupanya (hasil usaha) enggal mereka habiskan, ditabung lah sebagian (keuntungan)," kata pria yang pernah menjadi anggota DI TII dan berkumpul bersama tokoh-tokoh DI TII di rumah Hasanudin itu.
Kemudian, lanjut Amin, Adah menyerahkan keimamannya kepada Abu Toto. Saat itu, Adah berpesan agar segera membangun Madinah sesuai ajaran Kartosuwiryo. Menurut Amin, Kartosuwiryo mendoktrin pengikutnya bahwa Indonesia adalah Mekah, tempat orang-orang kafir, sehingga harus dibangun Madinah, tempat suci.
"Begitu diserahkan keimaman ke Abu Toto, ternyata mereka punya modal emas 1.500 kilo gram dari hasil minyak tadi. (Emas) diserahkan ke Abu Toto untuk bangun Al Zaytun. Waktu penyerahan itu harga emas masih Rp 15 ribu per gram. Terjadi resesi ekonomi naik menjadi Rp 90 ribu per gram. Dijual semua untuk bangun Madinah itu," papar dia.
Amin menambahkan, modal lain didapat dari merampok. Tanah seluas 1.200 hektare yang diatasnya dibangun kompleks Al Zaytun tahun 1996 sebagian besar berasal dari wakaf para anggota NII KW 9. Harga tanah saat itu hanya antara Rp 500 sampai Rp 700 per meter.
"Banyak juga tanah warga yang diserobot. Di pengadilan, pemilik tanah menang. Cuma karena letak tanah di tengah-tengah komplek, engga bisa berkutik juga. Gimana masuknya?" ucap dia.
Bagaimana penentuan lokasi Madinah di Indramayu? Menurut Amin, dari mulut ke mulut para pengikut Kartosuwiryo menyebar bahwa Kartosuwiryo dimakamkan di lokasi itu setelah dieksekusi tahun 1962. "Jadi semangat mereka bikin pesantren di situ," katanya.
Setelah Al Zaytun dibangun, lanjut Amin, Adah tinggal di Ponpes dan mengendalikan Panji Gumilang. Di Ponpes, Adah lalu merubah nama menjadi Nana. Perampungan pembangunan Ponpes lalu dikebut sebelum Pemilu tahun 2004. Padahal, modal penjualan emas sudah habis di tengah proses pembangunan.
"Mereka yakin betul pada pemilu 2004, cerita yang ada dalam Al Quran, yaitu Ratu Bulkis dan Nabi Sulaiman akan terulang di Indonesia. Ratu Bulkis itu Ibu Megawati dan Nabi Sulaeman itu Abu Toto. Jadi, menurut keyakinan mereka, Ibu Megawati (Soekarno Putri) akan ikhlas menyerahkan negara ini sama Abu Toto sehingga pindah lah ibu kota negara dari Jakarta ke Indramayu. Makanya luar biasa mereka untuk menyelesaikan pembangunan Al Zaytun," cerita Amin.
Percepatan pembangunan itu, kata Amin, awal mula munculnya modus menghalalkan segala cara untuk kepentingan pembangunan Madinah seperti dengan menipu, mencuri, memeras, merampas, hingga melacur. "Semua diatur oleh Abu Toto. Imam dapat empat persen dari seluruh hasil. Itu diatur di undang-undang yang dibuat Kartosuwiryo," ujar dia.

Perekrutan

Sukanto mengatakan, pengkaderan NII KW 9 paling banyak dilakukan di pinggiran Jakarta. Di daerah Jakarta Selatan, perekrutan paling banyak di daerah Ciputat, Lebak Bulus, Pamulang, Pasar Minggu. Di Jakarta Timur di paling banyak di daerah Jatiwaringin dan Jati Bening. Adapun di Jakarta Barat di daerah Meruya.
Penyebab jaringan NII KW 9 tumbuh subur di pinggiran Jakarta, kata Sukanto, karena banyak berdiri perumahan dan indekos yang pola hidup penghuninya tidak terlalu saling peduli. Dengan demikian, mobilisasi kader mudah dilakukan.
Berdasarkan data NII Crisis Center, banyak cara untuk menggalang calon anggota yang dilakukan jamaah NII KW 9. Di banding buruh, pendatang dari desa, dan pekerja kantoran, mereka lebih memilih pelajar SLTA atau mahasiswa baru sebagai target. Pasalnya, pada usia tersebut seseorang mudah untuk menerima sesuatu yang baru. Mereka akan menghindari anak polisi atau TNI lantaran berbahaya.
"Tahun 1996 NII mulai (mengincar) ke mahasiswa. Saat itu, polanya satu lawan satu (satu target dihadapi satu anggota NII). Tapi cara ini tidak berhasil. Jika tidak berhasil menarik masuk, (calon korban) akan cerita ke orang lain dan si pemain ini akan dikenali sebagai NII. Pola lalu berubah, satu target paling tidak dihadapi tiga sampai empat pemain. Jadi seolah dikepung," jelas Sukanto.
Tahap awal, perekrut melakukan seleksi awal lewat dialog tentang gerakan sesat untuk mengukur pengetahuan calon jamaah tentang NII. Jika calon mengetahui tentang sepak terjang NII, perekrut akan melepaskan. Begitu pula sebaliknya.
Berbagai alasan dapat digunakan perekrut untuk lebih dekat dengan target seperti mengajak ke tempat makan atau mall, menemui teman yang baru tiba dari timur tengah atau yang mendapat pencerahan lewat seminar tentang bangkitnya Islam.
Perekrut harus terus mengawal calon jemaah hingga tahap hijrah. Cara mengawal bahkan hingga menginap di rumah calon jamaah. Proses perekrutan akan berakhir di malja atau markas NII KW 9. Calon akan dibawa ke malja dengan mata tertutup agar lokasi tak diketahui. Malja biasanya rumah kontrakan bulanan maupun tahunan yang dapat menampung sekitar 150 orang.
Ciri-ciri malja seperti tertutup, lesehan, keluar masuk anggota tidak bersama-sama, dan selalu terlihat sepi. Lokasi malja akan dipindah jika diketahui masyarakat. “Biasanya paling lama tiga bulan mereka disitu lalu cari tempat lain biar enggak ketahuan,” kata Amin.
Di salah satu ruangan tertutup di malja proses doktrinisasi dilakukan oleh mas'ul atau pimpinan desa kepada calon jamaah. Berbagai tahapan dilakukan seperti Tilawah atau penyampaian dakwah yang tidak sesuai dengan aqidah. Tahap lain yakni Aftis atau persiapan untuk hijrah. Pada tahap ini calon diminta mengorbankan harta untuk menegakkan syariat Islam.
Setelah itu, dilakukan tahap Musyahadatul Hijrah atau proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi warga NII. Dalam tahap itu, calon jamaah dibaiat dengan mengucapkan tujuh janji setia. Setelah melewati tahap itu, jamaah baru akan diberikan nama baru.
Tahap selanjutnya yakni pembinaan untuk merekrut anggota baru dan mencari dana. Setiap jamaah diberi target menjaring 10 tilawah atau anggota baru setiap bulan. Umumnya, jamaah baru akan mengajak teman sekolah, kuliah, atau rekan kerja. Jika jamaah tidak bertilawah hingga setengah bulan, jiwanya dianggap terganggu sehingga harus segera diberikan solusi.

Sembilan pos keuangan

Bagaimana dengan beban keuangan? Setiap jamaah diwajibkan memenuhi sembilan pos keuangan setiap bulan sesuai target. Sembilan pos itu diantaranya Nafaqoh Daulah (infaq dan tazkiyatun nafs), Harakah Qirodh, Harakah Idikhor, Harakah Idikhor, Harakah Ramadhan, Harakah Qurban, Shadaqah Khos.
Berbagai modus diajarkan untuk memenuhi pos-pos keuangan itu seperti menggunakan semua uang yang dimiliki (uang kuliah, tabungan, gaji), menjual barang berharga milik pribadi, mencuri barang milik orang lain, menipu orang tua dengan berbagai alasan (hilangkan laptop/HP/barang milik teman, menabrak mobil teman, dll), hutang kepada orang lain dan tidak dibayar.
Modus lain membuat surat palsu dengan mengatasnamakan kampus atau lembaga untuk meminta uang, menyebar proposal pencarian dana dengan mengatasnamakan yayasan yatim piatu atau fakir miskin. "Ada Bupati (NII) yang sudah sadar. Dia cerita, dia sampai suruh istrinya melacur. Dia bilang saya antar istri (melacur), saya jemput demi setoran," kata Amin.
Pembayaran kewajiban itu dicatat dalam buku tabungan khusus yang dipegang setiap anggota. Bentuk buku itu sama dengan buku tabungan bank-bank di Indonesia. Pada bagian depan tertulis lima angka yakni kode pemilik buku, umur, dan berbagai tulisan Arab. Di bagian dalam, terdapat kolom-kolom pos keuangan dengan tulisan Arab.
Dalam buku tabungan berwarna hijau telor itu terdapat 18 lembar. Setiap dua lembar untuk diisi setoran selama satu bulan. Tanggal setoran ditulis di kolom paling kanan. Di kolom paling bawah terdapat kolom penjumlahan dana yang disetor selama sebulan. Tanggal maupun nilai setoran ditulis tangan.

Lumbung keuangan

Data NII Crisis Center, Jakarta menjadi lumbung dana dan perekrutan. Dana harokah idhikhor, infaq, dan harokah ramadhan yang berhasil dikumpulkan di wilayah Jabotabek dan Banten tahun 2007 mencapai Rp 30 miliar.
Lumbung dana lain yakni di wilayah Jawa Tengah. Data Januari 2010, jumlah jamaah aktif di Jateng mencapai 1.900 personil dan mampu menyetor dana hingga Rp 1,86 miliar per bulan. Di Jateng, jaringan paling banyak berada di Semarang, Yogyakarta, dan Purwokerto.
Imam Supriyanto, pria yang mengaku mantan Menteri Peningkatan Produksi Pangan NII mengatakan, dana yang terkumpul jaringan NII KW 9 sejak tahun 1992 hingga saat ini mencapai Rp 350 miliar. Sebagian dana itu digunakan untuk membiayai pendidikan 2.500 santri di Al Zaytun. Setiap santri hanya dikenakan biaya sekitar 3.500 dollar AS selama enam tahun belajar.
"Dipermukaan bilangnya subsidi dari yayasan. Dari mana uang yayasan? Itu 80 persen kegiatan Ponpes dibiayai NII," kata pendiri Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungi Ponpes Al Zaytun itu.
Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono juga mensiyalir dana pembangunan Ponpes mewah itu berasal dari hasil kegiatan NII. "Disinyalir uangnya dari hasil mempengaruhi anak-anak untuk masuk menjadi anggota NII. Disuruh nyumbang untuk bikin pesantren ini," kata Hendro.
Mengutip Kompas, Panji membantah jika dirinya dan Al Zaytun dikaitkan dengan NII KW 9. Panji mengatakan, NII yang diributkan akhir-akhir ini sudah mati. "Dalam sejarahnya memang ada NII yang diproklamasikan tahun 1945 dan diperjuangkan sampai 1962. Setelah itu NII selesai. Bahkan, pendirinya sudah menganjurkan pengikutnya kembali ke bumi pertiwi Indonesia. Kalau NII sudah tidak ada, kenapa saya dikait-kaitkan dengan NII. Saya terkait dengan apa kalau begitu," kata dia.
"Tidak dulu dan tidak sekarang, NII itu sudah usai. Saya ini pendidik dan ingin mengindonesiakan anak-anak ini. Tidak ada niatan cuci otak. Kalau ada tuduhan semacam itu, saya pikir itu omong kosong dan berlebihan. Saya sehari-hari di sini, bagaimana bisa cuci otak. Saya tidak paham," tambah Panji.

Al-Zaytun tak sebarkan ideologi NII

Menurut Imam, 15 pengurus Al Zaytun adalah pejabat aktif di NII KW 9. Meski demikian, kata dia, orang tua tidak perlu khawatir menitipkan anaknya di Al Zaytun lantaran tak ada ajaran tentang NII kepada santri. Pengurus Ponpes tak akan secara terbuka menyebarkan ideologi NII agar tidak terbongkar sepak terjang NII di Al Zaytun.
Pernyataan Imam itu senada dengan pernyataan Hendro, Amin, dan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar. Hendro mengatakan, hasil penyelidikan intelejen bersama Kementerian Agama, Kementrian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan tidak ditemukan ideologi NII dalam sistem pengajaran di Al Zaytun.
"Kita lihat apel bendera (nyanyi) Indonesia Raya. Kita lihat ada Pancasila di ruangan kelas. Diselidiki oleh Kementerian Agama tentang pendidikan Islamnya, tidak ada yang aneh. Dari pendidikan, tidak ada kurikulum yang ekstrem. Mereka diajari wawasan kebangsaan. Saya seperti melihat anak Taruna Nusantara aja," ucap Hendro.
Sumber :http://lipsus.kompas.com/nii

Mereka Direnggut dari Keluarga

Penulis: Icha Rastika
nii

Selama kurang lebih sepuluh tahun, Nani (nama samaran) tidak lagi melihat wajah ketiga putrinya, Nuni Juhardini, Neni Mindayani, dan Lela. Di awal tahun 2001 mereka meninggalkan rumah tanpa alasan jelas. Hanya sebuah surat yang menjelaskan kepergian Nuni dan Neni. Sedang, Lela pergi tanpa pesan.
Berikut petikan surat tulisan tangan Nuni dan Neni yang dikirim untuk Ibunya.
"Mama, Neni dan Nuni enggak akan pulang lagi. Jadi, enggak usah lagi pikirin dan khawatir sama kita, atau sampai nangis segala. Karena itu hanya nyusahin Mama saja. Neni dan Nuni sudah dewasa, sudah bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah. Kita berdua yakin ini lah jalan yang benar karena mengikuti Allah dan Rasul-Nya. Apa yang kita lakukan semuanya tanggungjawab kita karena setiap diri bertanggungjawab atas dirinya. Dan kita pun berbuat ini bukan mengikuti hawa nafsu atau kata guru, tapi semata-mata mengikuti ayat Allah. Juga karena takut kita kepada Allah lebih besar dari pada yang lain. Masalah rejeki, Neni dan Nuni yakin akan Allah kasih. Kalau Mama mau ikut jalan yang sama dengan kita yaitu ikuti ayat Allah, insya Allah kita bisa berkumpul kembali seperti dulu. Semua itu atas petunjuk Allah."
Membaca surat dari kedua putrinya itu, Nani semakin mengkhawatirkan kondisi buah hatinya. Rasa rindu bercampur cemas tak lagi mampu dibendungnya. Ia lantas melaporkan kehilangan dua putrinya itu ke Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Januari 2001. Namun, hingga kini ketiga putrinya tak kunjung pulang ke pelukan.
Kemalangan serupa sempat dialami pasangan Rostina dan Abdul Muntholib, warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pasangan suami istri itu sempat kehilangan anaknya, Mahathir Rizki (19) yang menjadi mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang (UMM). Mahasiswa semester dua Fakultas Teknik Jurusan Teknologi Informasi tersebut hilang sejak 25 Maret 2011. Untungnya, Pada 26 April, Rizki kembali ke rumahnya.
Rizki adalah salah satu dari 10 mahasiswa UMM yang diduga merupakan korban cuci otak. Selama menghilang, kepada kedua orangtuanya, Rizki sempat menyampaikan pesan serupa dengan Nuni dan Neni. Saat menghubungi orangtuanya melalui telepon pada 19 April, Rizki mengaku hidup tenang di suatu tempat dan enggan pulang ke rumah ataupun kembali berkuliah. Belakangan diketahui, ia telah bergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Selama menghilang, Rizki mengaku berada di sebuah daerah di Semarang, Jawa Tengah.

Tak ada habisnya

Laporan orang hilang yang diduga terkait dengan NII seolah tidak ada habisnya. Sejak awal tahun ini hingga Mei misalnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya memperoleh satu laporan orang hilang yang diduga terkait dengan jaringan NII. Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Baharudin Djafar, Selasa (10/5/2011) menyampaikan, laporan orang hilang terkait NII diterima Polda pada 2 Mei. Pelapor adalah Syarifah Fauziah, warga Pamulang, Tangerang Selatan. Syarifah mengaku, anaknya, R bersama menantunya, C terlibat dalam jaringan NII. R diketahui bergabung dengan NII sejak 2005. Sementara C yang dikabarkan menjadi bupati NII, bergabung sejak 1997.
"Keduanya masih bisa berkomunikasi dengan keluarga, tetapi keluarga tidak suka anaknya masuk ke dalam NII. Syarifah ini juga mengaku menantunya jadi bupati, kita coba buktikan pengakuan ini," kata Baharudin.
Laporan serupa juga diterima NII Crisis Center, organisasi yang memberi bantuan konseling kepada mereka yang merasa menjadi korban gerakan NII. Ketua Tim Rehabilitasi NII Crisis Center, Sutanto mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir, pihaknya menerima 80 laporan orang hilang. Namun, hanya 34 di antaranya yang terbukti berkaitan dengan NII. "setelah kita konfirmasi baru 34 orang yang hilang dan riil berkaitan dengan NII," kata Sutanto kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2011). Sejak 2007 hingga kini, lanjut Sutanto, NII Crisis Center berhasil mengeluarkan 300 orang dari kelompok NII. Jaringan ini, menurutnya, banyak menyasar kalangan mahasiswa untuk direkrut sebagai anggota baru. Para korban perekrutan, kata Sutanto, umumnya menghilang dari rumah demi menjalani program-program NII. Sepak terjang kelompok ini dinilainya menimbulkan kerugian baik bagi si korban sendiri, keluarga, maupun orang di sekitar korban.

Berantakan

Kekacauan hidup dialami Rika (nama samaran) setelah anaknya Dino (nama samaran) bergabung dengan geraka ini. Kuliah Dino berantakan. Dino yang sempat bergabung selama setahun yakni 2007-2008 itu terpaksa pindah kampus demi menghindari anggota-anggota NII yang terus mengejarnya meskipun Dino memutuskan untuk keluar. "Kuliahnya keluar, ini juga yang bikin saya dendam, masa depan anak saya rusak," tutur Rika.
Ia kemudian menceritakan bagaimana awal mulanya pihak keluarga mengetahui keikutsertaan Dino dalam NII. Menurut Rika, ia curiga anaknya bergabung dalam NII setelah Dino tiba-tiba berubah sikap. Dino yang dulu perhatian terhadap keluarga berubah menjadi jauh dari keluarga. Anaknya itu, kata Rika, kerap pulang malam dan sering mengurung diri di kamar.
"Jadi jarang di rumah, pulang malam, enggak pernah ngumpul sama keluarga, diajak acara keluarga yang biasanya mau, sekarang enggak. Lebih sering di kamar, mengurung diri," paparnya. Anehnya lagi, lanjut Rika, putranya tampak sangat lengket dengan ponsel. Dino seolah enggan melepas ponsel dari genggamannya sedikitpun.
"Pas ke toilet dibawa, pas tidur, itu hp (handphone) ditaruh di perutnya. Dia enggak akan membiarkan handphone itu dilihat orang. Ternyata, kegiatannya 24 jam dipantau terus sama jaringannya. Saya kalau ingat itu, rasanya emosi," ungkap Rika.
Bukan hanya berubah sikap, menurut Rika, putranya itu juga kerap meminta sejumlah uang kepadanya. Berbagai alas an digunakan Dino untuk mengorek kantong orangtuanya. Mulai dari untuk membayar keperluan kuliah hingga untuk menggantikan laptop temannya yang hilang.
"Katanya, ngilangin laptop temannya seharga Rp 25 juta, jadi harus ganti. Ya sudah, dikasih 25 juta untuk mengganti. Setelah itu, pokoknya urusannya duit terus. Untuk kuliah, praktik, beli buku," ujar Rika. Selama setahun, tuturnya, keluarga sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp 100 juta untuk memenuhi permintaan Dino. Sampai akhirnya, Rika nekat melaporkan Dino ke polisi karena sudah tidak tahan menghadapi ulah putranya itu. Dino dilaporkan karena mencuri laptop Rika.
"Karena katanya orang NII itu takut kalau sudah sampai ke polisi. Saya ingin kasih pelajaran ke anak saya. Ini tahun 2008. Saya minta polisi memeriksa sampai dia ngaku NII, beberapa hari lah dia di kantor polisi, tapi enggak di sel. Hanya di ruangan untuk diperiksa. Sampai akhirnya dia ngaku," ungkap Rika.
Akhirnya, upaya Rika berhasil. Dino mengaku telah bergabung dengan NII kemudian berhasil dikeluarkan dari jeratan NII atas arahan NII Crisis Center.

Perubahan Sikap

Pengalaman senada dialami Yati (nama samaran). Putrinya yang bernama Ratih (nama samaran) bergabung dengan NII selama setahun. "Saat baru masuk kuliah, sekarang sudah selesai kuliah, kejadiannya pada 2007," katanya.
Yati yang adalah anggota Kepolisian mencurigai putrinya menjadi korban NII setelah melihat perubahan sikap Ratih. Sama halnya dengan Dino, Ratih sering pulang malam dan mengunci diri di kamar. "Dia berubah, jadi enggak mau gabung dengan keluarga. Biasanya enggak pulang malem, jadi pulang malem. Entah ke mana. Sampai rumah, mengunci diri di kamar. enggak tahu ngapain," kata Yati.
Selain itu, lanjutnya, Ratih juga sering meminta sejumlah uang kepada Yati dengan berbagai alasan, termasuk untuk mengganti laptop temannya yang hilang. "Saya bilang (ke dia), kalau hilang di kampus, lapor polisi, biar digeledah polisi. Akhirnya (dia) enggak jadi (minta),” ujarnya.
Putrinya itu, lanjut Yati, juga pernah meminta uang dengan alasan untuk membantu biaya pengobatan ibu temannya hingga untuk membantu temannya membayar rumah yang akan disita. "Tapi enggak saya kasih," tuturnya Yati.
Sampai pada akhirnya, Yati terpaksa mengeluarkan uang Rp 2,5 juta ketika seseorang yang mengaku teman Ratih meminta pertangungjawabanya untuk mengganti laptop orang itu yang katanya telah dihilangkan Ratih.
"Saya bilang, lapor polisi, tapi enggak mau juga. Ya sudah, akhirnya janji ketemuan di sebuah mall di Jakarta Selatan. Dia minta ganti 8 juta. Minta ketemunya malam. Dan minta harus lunas, karena katanya buat pengobatan ibunya. Pas ketemu, saya kaget, kok anaknya enggak kayak anak kost yang biasanya sederhana. Rambut dicat, saya enggak nyangka anak saya punya teman kayak gitu. Akhirnya, saya kasih 2,5 juta," papar Yati.
Selanjutnya, kata Yati, putrinya itu masih terus berupaya meminta uang dengan berbagi alasan seperti untuk biaya perkuliahan. Bahkan, katanya, Ratih tega membohongi orangtuanya. "Untuk (bayar) lab Rp 900 ribu padahal cuma Rp 90 ribu. Saya tanya ke kampusnya dan akhirnya saya tahu, anak saya bohong,” tuturnya.
Meskipun demikian, Yati merasa bersyukur bahwa sekarang putrinya lepas dari jeratan NII. Berkat upaya keluarga dan bantuan NII Crisis Center, menurut Yati, putrinya berhasil lulus kuliah dan bekerja. Ia lantas mengimbau kepada setiap orangtua agar mulai waspada terhadap bahaya NII. Menurutnya, selain merugikan secara materi, ajaran NII merusak masa depan putra-putri bangsa.
“Saya sebagai orangtua, selain materi ya, batin, karena anak saya terancam masa depannya. Kita harus waspada, biasakan tahu aktivitas anak, kenali perubahannya,” kata Yati.

© 2011 - KOMPAS.com

NII Menyuruh Saya Mencuri

True Story

NII Menyuruh Saya Mencuri

Icha Rastika
nii

KOMPAS.com - Penjelasan yang diajukan kepala negara mengenai konsep negara dalam negara membuat saya bingung. Tak ada satu pun penjelasan yang meyakinkan. Saya terus mengajukan pertanyaan demi pertanyaan. Diskusi saya dan kepala negara itu berlangsung berjam-jam. Kepala negara itu tampak lelah meladeni kebawelan saya. Ia lantas menanyakan kesediaan saya untuk bergabung.
Ia menjelaskan, sebelum bergabung, seorang calon warga negara harus memberikan sumbangan dana kepada negara. Seingat saya, jumlahnya mencapai Rp 2 juta. Namun, saat saya katakan bahwa saya tidak punya uang sejumlah itu, dia menurunkan harga. Bahkan boleh dicicil beberapa kali dalam jangka waktu tiga bulan.
Tetap saja saya enggan dan mengaku tidak punya uang. "Uang dari mana? Saya kan mahasiswa, belum kerja juga," kata saya.
Lantas ia mulai menjelaskan dengan dalil-dali Al Quran yang diinterpretasikannya berbeda tentang mengambil harta orang lain. Ia bilang, ambillah harta dari orangtuamu, saudaramu, orang dekatmu, atau orang lain.
Rupanya mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang yang akan diberikan kepada negara. Mereka menilai, orang-orang selain anggota NII adalah kafir sehingga tidak jadi masalah jika harta mereka dirampas. Mendengar adanya iuran, saya makin yakin bahwa ajakan NII ini tidak beres.
Oh, ternyata ujung-ujungnya uang toh, batin saya. Saya berpikir jangan-jangan ini adalah modus baru kejahatan penipuan. Akhirnya, ketika sang kepala negara kembali menanyakan niat bergabung atau tidak, saya menjawab tidak. "Kalau ujung-ujungnya uang, saya enggak mau. Dan, aneh ada negara di dalam negara," kata saya.
Akhirnya sang kepala negara itu menyudahi diskusi kami. Ia beranjak ke luar ruangan. Setelah itu, teman lelaki Dewi yang mengantar saya ke ruangan, masuk kamar, mengantarkan saya kembali ke ruang tamu. Di ruang tamu, Dewi sudah menunggu. Ia mengaku diajak bicara dengan kepala negara lain di kamar yang satunya.
Di ruang tamu, teman lelaki Dewi kembali bertanya, "Bagaimana? Sudah paham?". Saya jawab akan pikir-pikir. "Habis ujung-ujungnya uang," kata saya.
Kemudian kami dipersilakan pulang. Di perjalanan pulang, Dewi juga bercerita bahwa ia merasa ragu dengan adanya iuran yang diwajibkan. Namun, kata Dewi, teman lelakinya itu kembali mengajak dia dan saya untuk mengikuti pertemuan akbar di Balairung UI, Depok, beberapa hari kemudian. Saya tidak merespons positif ajakan itu. Cukup sampai di sini saya mengikuti rasa penasaran ini.
Sesampainya di rumah, saya menceritakan pertemuan itu kepada orangtua dan kawan-kawan saya. Sejumlah teman mengatakan kepada saya bahwa itu adalah gerakan NII yang biasa merekrut mahasiswa di kampus-kampus. Teman-teman saya menyarankan untuk melaporkan ke polisi.
Besoknya, Dewi menelpon saya. Ia kembali mengajak saya mengikuti pertemuan di Balairung. Saya beralasan dilarang oleh orangtua. Dia tak menyerah. Bahkan, dia bersedia mendatangi rumah saya, meminta izin kepada orangtua saya agar memperbolehkan saya ikut pertemuan. Ajakannya itu saya tolak. Saya malah menyampaikan rencana saya untuk melaporkan NII ke polisi kepada Dewi.
Dewi hanya "iya-iya saja". Setelah itu, Dewi tidak lagi menghubungi saya. Aneh memang, padahal sebelumnya ia membujuk saya untuk ikut pertemuan di Balairung UI. Nomor teleponnya kemudian tidak dapat dihubungi.
Selesai

Sumber : http://lipsus.kompas.com/nii

Senin, 04 Juli 2011

Selamat Jalan KH Zainuddin MZ

05 Juli 2011 | 12:06 wib


image Jakarta, CyberNews. Kiai Haji Zainuddin Muhammad Zein atau Zainuddin MZ meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (5/7).
Kiai yang dikenal dengan sebutan Dai Sejuta Umat itu meninggal pada usia 60 tahun karena serangan jantung dan diabetes. Almarhum sempat jatuh pingsan dan tak sadarkan diri.
Pria kelahiran Jakarta, 2 Maret 1951, ini merupakan anak tunggal dari Turmudzi dan Zainabun yang merupakan keluarga Betawi asli. Kemahiran dalam berpidato sudah mulai diketahui sejak Zainuddin masih kecil.
Ia memiliki istri bernama Hj. Kholilah dengan empat anak yakni Fikri Haikal MZ, Lutfi MZ, Kiki MZ, Zaki MZ. Ayahnya bernama Turmudzi dan Ibunya Zainabun.
Zainuddin menyeleasaikan pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan mendapat Dr HC dari Universitas Kebangsaan Malaysia, Malaysia.
Uddin, panggilan akrab Zainuddin ini menekuni bakat ceramahnya saat masuk Madrasah Tsanawiyah. Dia kemudian menamatkan Aliyah di Darul Ma’arif, Jakarta. Dalam berpidato, Uddin cepat dikenal karena sering memasukkan banyolan. Bakat inilah yang membuat dia terus terkenal dan setiap ceramahnya selalu dihadiri puluhan ribu umat. Dari bakatnya ini, dia mendapat julukan sebagai 'Dai Sejuta Umat'.
Pada 1997, memutuskan masuk ke dunia politik. Dia kemudian masuk ke Partai Persatuan Pembangunan. Masuknya Zainuddin ke dunia politik ini tak terlepas dari peran guru ngajinya, KH Idham Calid, mantan Ketua Umum PB NU. Saat itu, PPP memanfaatkan duet Zainuddin MZ dan H Rhoma Irama, sebagai vote-getter dalam seetiap pemilu.
Namun, keakraban Uddin dan PPP ini tak berlangsung lama. Pada 2002, Zainuddin MZ bersama dengan rekan-rekannya memutuskan keluar dari partai berlambang Ka'bah itu. Dia kemudian membentuk PPP Reformasi.
Kemudian pada 2003, PPP Reformasi berubah Partai Bintang Reformasi. Dan hingga 2006, Zainuddin terpilih menjadi ketua umum. Selain berceramah dan berpolitik, tercatat ia pernah bermain film bersama Rhoma Irama yang berjudul Nada Dan Dakwah pada 1991.
Selain kontroversi di dunia politik, Zainuddin tercoreng namanya, saat seorang perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi Aida Saskia mengaku sebagai selingkuhannya dan pernah diperkosa.
( Rifki / CN34 )
Sumber: CyberNews /05 Juli 2011 | 12:06 wib
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/07/05/90082/Selamat-Jalan-KH-Zainuddin-MZ


Kamis, 30 Juni 2011

Polisi Diinstruksikan Siap Siaga dengan Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Sutarman menginstruksikan anggotanya menyiagakan senjata api terkait adanya potensi teror terhadap institusi Polri. "Sudah diinstruksikan kepada anggota, sekarang senjata api harus disiagakan untuk membela diri," kata Sutarman di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).Sutarman menuturkan saat ini anggota sudah meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap aksi teror yang ditujukan kepada institusi Polri. Jenderal polisi bintang dua itu, menyebutkan selama ini para anggota kepolisian menyimpan senjata api di dalam lemari dengan kondisi diikat rantai.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan ada indikasi kelompok teroris mengalihkan sasaran serangannya kepada institusi Polri. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sujarno menambahkan peningkatan kewaspadaan dilakukan di seluruh Polsek dan Polres.
Sujarno mengungkapkan pimpinan Polda Metro Jaya telah mengatur penugasan Satuan Pengamanan Wilayah (Satpamwil) dari unsur perwira menengah yang ditugaskan memantau kesiapsiagaan di wilayah Polsek.

Peningkatan kewaspadaan terhadap markas Polri terkait dengan adanya indikasi ancaman terhadap institusi kepolisian.
Termasuk ledakan bom bunuh diri di Masjid Az Ziqro Mapolres Cirebon, Jawa Barat, dan insiden penembakan terhadap anggota polisi di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
sumber: Republika.co.id
http://id.berita.yahoo.com/polisi-diinstruksikan-siap-siaga-dengan-senjata-api-061804120.html

Jumat, 24 Juni 2011

Mencari Berkah di Negeri Para Nabi

Mencari Berkah di Negeri Para Nabi

Penulis : Widjil Purnomo   

(foto:dok/hrw)
Arab Saudi dan negara-negara Timur  Tengah lainnya seolah menjadi magnet  bagi  sebagian warga Karawang, Jawa Barat. Lebih dari 90 persen tenaga kerja migran dari daerah ini memilih negara-negara tersebut karena persoalan kebatinan yang mereka yakini. Sisanya memilih bekerja di Taiwan, Hong Kong, Korea, Jepang, dan Malaysia atau Singapura.
“Negeri Para Nabi”, itulah semangat yang mereka kedepankan untuk memilih tempat bekerjanya di Arab Saudi atau negara-negara Timur Tengah itu. Di negeri itu, mereka berharap pekerjaan yang dilakukannya mendapat keberkahan dunia dan akhirat. Itulah sebabnya, kekejian yang mereka dapatkan ketika bekerja di negeri itu dianggapnya sebagai ujian dalam memperoleh  keberkahan.
Para sponsor (sebutan untuk “makelar” TKI-red) tampaknya paham dengan suasana batin yang dialami sebagaian warga yang rata-rata tidak tamat sekolah dasar itu. Dalam setiap perburuan TKW, mereka menerapkan strategi itu agar para perempuan miskin di desa-desa tertarik bekerja di negara-negara Timur Tengah. Mereka seolah berkampanye bahwa Arab membawa keberkahan.
“Arab itu kan tempat lahirnya Nabi Muhammad  yang selalu dihormati umat Islam. Oleh karena itu kerja di Arab akan memperoleh keberkahan. Uang dapat, surga juga dapat,” begitu alasan yang dikemukakan salah satu sponsor yang enggan menyebutkan identitasnya dalam perbincangannya dengan SH, beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, beberapa nabi lainnya juga lahir di tanah Arab.

Di wilayah-wilayah miskin, para sponsor sangat getol memburu para perempuan untuk dijadikan TKW. Mereka tak pandang bulu dalam mencari buruannya. Ada yang masih kanak-kanak, gadis, janda, ataupun yang masih memiliki suami.
Anak-anak yang seharusnya tidak bisa dikirim menjadi TKW tiba-tiba bisa disulap sedemikian rupa sehingga bisa memiliki KTP dengan usia sesuai yang dipersyaratkan. Bahkan, istri yang tak memperoleh izin berangkat dari suaminya, tiba-tiba sudah terbang ke Arab Saudi.
Beberapa kasus hukum terkait pengiriman TKW dari Karawang sering kali ditemukan. Mulai dari pemalsuan umur yang tertera dalam KTP, pemalsuan KTP dan perizinan seolah tak pernah berhenti.   Pengadilan Negeri Karawang baru-baru ini memvonis 1,5 tahun penjara untuk salah seorang sponsor yang terbukti memalsukan dokumen keberangkatan TKW seperti ini.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mencatat, terdapat 180 PJTKI dengan masing-masing memiliki sponsor di setiap desa di daerahnya. Dengan jumlah sponsor sebanyak itu, bisa dibayangkan bagaimana persaingan mereka untuk mendapatkan perempuan yang bisa ditarik menjadi TKW.

Untuk setiap perempuan yang bisa dibujuk menjadi TKW, sponsor mendapat insentif Rp 1,5–2 juta dari PJTKI yang memberangkatkannya. Persaingan perburuan perempuan di desa-desa ini memang sering menjadi masalah jika di kemudian hari ada TKW yang disiksa majikannya atau meninggal dunia.
Kasus pemalsuan dokumen atau keberangkatan tanpa izin Disnakertrans sering membuat aparat Disnakertrans setempat kalang kabut untuk mengurus hak-hak TKW yang disiksa atau meninggal dunia. Arsip mengenai data TKW yang bersangkutan tak terdata di instansi itu.
Tanpa Keterampilan
Sesuai ketentuan, setiap TKW resmi harus dibekali keterampilan dan cara-cara berkomunikasi dengan majikan di negara-negara Arab. Namun, adanya persaingan antarsponsor dan kegetolan PJTKI untuk mengirim TKW sebanyak-banyaknya, membuat semua persyaratan sering diabaikan.  
Siti Amuni (31) adalah contoh konkret dari persoalan itu. Warga Karawang Timur yang pulang ke desanya dengan penuh luka di sekujur tubuhnya itu adalah korban ketidakprofesionalan dalam pengirimannya ke Arab Saudi. Ia sering disiksa karena komunikasi dengan majikan tak lancar.
“Kadang salah, kadang benar. Tiga bulan pertama saya suka salah sehingga sering disiksa. Tapi ketika saya sudah mulai bisa bahasa Arab, meski hanya sedikit, ternyata siksaan itu juga tak berhenti. Siksaan sudah menjadi kebiasaan karena saya dianggap tak pernah melawan,” ujarnya.
Kalau sudah begini, PJTKI yang memberangkatkannya tak mau tahu. Perusahaan tak pernah mengecek kondisi TKW yang ditempatkan di majikan-majikan Arab ini. Upaya Siti untuk menghubungi orang yang dikenal atau terdekat pun bukan persoalan mudah. Semua dokumen, catatan pribadi, apalagi handphone dikuasai majikan. Ia menggambarkan dirinya hidup tanpa harapan.
“Saya pernah punya nomor telepon saudara di Indonesia dan PJTKI, tetapi bukunya disobek-sobek majikan. Bagaimana bisa punya handphone, berdiri dekat telepon yang ada di rumah majikan saja juga tidak boleh. Selama 27 bulan saya tak bisa menghubungi saudara-saudara di Indonesia,” ujarnya berkisah.
Disnakertrans Karawang sejak Mei lalu telah memperbaiki cara pendaftaran calon TKW di daerahnya, yakni dengan dibukanya sistem daring. Namun sistem ini dinilai lebih mengedepankan perbaikan administrasinya ketimbang aksi pencegahan pemberangkatan TKW secara diam-diam oleh para sponsor.
Dengan sistem daring ini, data keberangkatan dan pemulangan TKW dapat dimonitor oleh Disnakertrans, tetapi tak bisa sepenuhnya menyurutkan praktik pemberangkatan TKW tanpa izin Disnaker Karawang.
Dalam percakapannya dengan SH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Banuara Nadeak mengakui tugas pencegahan pengiriman TKW yang tidak memiliki dokumen asli bukan hanya tanggung jawab instansinya, tetapi juga instansi terkait lainnya.
Disnakertrans hanya berkewajiban memberikan rekomendasi keberangkatan TKW setelah lolos verifikasi dokumen  serta wawancara. Disnakertrans juga  memberi pelatihan kepada calon TKW sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Warga Miskin
Kabupaten Karawang adalah salah satu pengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) terbesar di Jawa Barat. Menurut data Disnakertrans setempat, sekitar 13.000 TKI yang hampir semuanya perempuan bekerja di negara-negara Timur Tengah.
Namun, data lain menyebutkan, ada sekitar 40.000 TKI dari daerah lumbung beras ini menjadi PRT di negara-negara tersebut. Data-data tersebut tidak termasuk TKI yang bekerja di Taiwan, Korea, Hong Kong, Jepang, Malaysia, maupun Singapura.
Besarnya minat warga Karawang menjadi TKW di Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah ini disebabkan tidak disyaratkannya kepemilikan ijazah. Sampai 2006, lebih dari 117.000 TKI yang umumnya perempuan adalah buta huruf. Mereka tidak memiliki kesempatan menjadi buruh di perusahaan yang tumbuh pesat di sekitarnya.
Dengan begitu, menjadi TKW di negara-negara Arab adalah satu-satunya harapan mereka untuk memperbaiki  kondisi ekonominya. Bagi yang memiliki ijazah formal, mereka lebih memilih bekerja di Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea, dan lainnya.
Setiap tahun tak kurang dari Rp 600 miliar uang hasil kerja TKI ini mengalir ke daerah yang memiliki APBD Rp 1,3 triliun setahun ini. Tak heran jika rumah-rumah TKW yang semula reyot berubah menjadi bangunan yang cukup megah.
Bahkan sejumlah ruas jalan, masjid, dan sekolahan dibangun secara swadaya tanpa mengurangi keuangan APBD. Di wilayah utama pengirim TKI ini kini muncul sentra ekonomi yang terus berdenyut dan memberikan efek peluang kerja bagi masyarakat sekitar. 
sumber:sinarharapan.co.id /Jumat, 24 Juni 2011
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/mencari-berkah-di-negeri-para-nabi/

Kamis, 16 Juni 2011

Aceh, Syariat dan Baju Ketat

14.06.2011 12:18

Aceh, Syariat dan Baju Ketat

Penulis : Junaidi Hanafiah   [ 2 Komentar ]

Sebanyak 118 perempuan terjebak dalam razia busana muslimah. Usai dinasehati, mereka diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan. (SH/Junaidi Hanafiah)
Perempuan itu sudah biasa melewati Masjid Raya Baiturrahman setiap hari. Namun, pada Kamis (9/6) lalu, ada kejadian tak biasa menimpanya.
Tepat di depan masjid besar itu, ia harus berurusan dengan polisi syariat, gara-gara memakai pakaian ketat. Dewi demikian perempuan itu disapa setiapnya harinya. Usianya 21 tahun, tinggal di kawasan Lanteumen.
Ia adalah seorang mahasiswi di Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. “Saya selalu lewat jalan ini kalau pergi ke kampus,” katanya. Naas menimpa Dewi, ketika Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) merazia perempuan-perempuan berpakaian ketat di depan Masjid Baiturrahman.
Dewi pun tertangkap karena ia mengenakan celana jeans ketat dipadu dengan kaos oblong ketat. Saat aparat penegak syariat islam Provinsi Aceh bersama Satpol PP menghentikan sepeda motornya, Dewi hanya pasrah.
Setelah turun dari sepeda motornya, Dewi diminta menghadap beberapa personel WH yang sudah siap mendata dan memberi nasihat kepada siapa pun yang melanggar Qanun No 11 tahun 2002 tentang syariat islam.
Selain Dewi, puluhan perempuan lainnya juga telah dikumpulkan di dekat pagar Masjid Raya Baiturrahman. Kasusnya sama dengan Dewi, memakai celana atau baju ketat dan ada yang tidak memakai jilbab. Setelah 10 menit mendengarkan nasihat dari seorang personel WH, Dewi menandatangani lembaran buku bertuliskan identitas dirinya.
“Tadi orang WH menasihati agar kami tidak lagi memakai pakaian ketat karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam, mereka hanya menangkap perempuan yang beragama Islam, jika perempuan non-Islam mereka hanya diminta menghormati aturan yang berlaku di Aceh,” katanya. Dewi mengaku baru pertama kali terjaring razia WH. “Sebelumnya saya belum pernah di tangkap oleh WH,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Penegakan Syariat Islam Wilayatul Hisbah Banda Aceh Syamsuddin menyebutkan, dalam razia yang dilaksanakan WH dan Satpol PP Aceh selama dua jam pada Kamis (9/6) sebanyak 118 perempuan terjebak dalam razia busana muslimah.
Usai dinasehati, mereka diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan. Syamsuddin mengatakan, sebagian besar warga yang terjebak razia busana adalah mahasiswi yang mengenakan celana jeans ketat, legging, dan tidak berjilbab. “Peringatan ini kita berikan bagi yang terjaring baru pertama kali. Kemudian jika nanti tertangkap lagi, akan kita bina,” katanya.
Wilayatul Hisbah rutin menggelar razia busana di sejumlah ruas jalan di Banda Aceh. Razia busana juga dilakukan di kawasan pantai. Bulan lalu, Wilayatul Hisbah menggelar razia busana di Simpang Mesra dan mendapati 85 perempuan tak berbusana muslimah.
“Beberapa minggu yang lalu kami juga melaksanakan razia di jalan Banda Aceh – Meulaboh tepatnya di Kecamatan Peukan Bada kabupaten Aceh Besar, di sana kami juga menangkap seratusan pelanggar Syariat,” kata Syamsuddin.
Pelanggaran
Human Right Watch (HRW) ) menilai, penerapan Syariat Islam ini melanggar HAM. Dalam laporannya disebutkan, Peraturan Daerah atau Qanun Syariat Islam di Aceh melanggar hak asasi manusia.
Ini karena Qanun di Aceh mendiskriminasi perempuan dan membuka peluang terjadinya kekerasan massal dengan dalih menegakkan syariat Islam. Laporan yang disusun Christen Broecker, peneliti Divisi Asia Human Rights Watch, mengkritik Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) dan Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dalam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
"Dua Peraturan Daerah Syariah di Provinsi Aceh, Indonesia, melanggar hak asasi dan sering kali diterapkan dengan cara yang kasar oleh pejabat publik bahkan individu," ungkapnya.
Laporan HRW juga mendokumentasikan pengalaman-pengalaman orang-orang yang pernah dituduh melanggar peraturan Syariah yang melarang perbuatan bersunyi-sunyian dan penerapan secara paksa persyaratan busana kepada penduduk Muslim.
“Peraturan mengenai larangan perbuatan bersunyi-sunyian mengatakan bahwa kebersamaan individu-individu yang berbeda jenis kelamin dan tidak menikah adalah sebuah tindakan kriminal,” katanya.
Menurut HRW, polisi syariat sering menerjemahkan perbuatan bersunyi-sunyian secara luas. "Polisi syariat terlalu sering menginvestigasi pelanggaran secara tidak profesional dan kasar lalu menuntut dengan tidak pantas serta ilegal resolusi-resolusi seperti perkawinan paksa,” sebut HRW dalam laporannya.
Tentu saja, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aaceh Rusdi Ali Muhammad membantah tudingan HRW itu. Ia mengatakan, pelaksanaan aturan Islam di Aceh tidak melanggar HAM karena aturan tersebut dibentuk secara legal dan mendapat dukungan dari negara.
Suatu aturan baru dianggap melanggar HAM apabila tidak sesuai dengan aturan dalam sebuah Negara, sementara itu pemberlakukan Syariat Islam di Aceh mengikuti keputusan atau Undang-Undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia,” katanya. (*)
sumber:Sinarharapan.co.id/ 14.06.2011 12:18

 : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/aceh-syariat-dan-baju-ketat/

PKS Gunakan Piagam Jakarta

Penulis : Ruhut Ambarita   
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sebagai partai Islam menggunakan Piagam Jakarta sebagai pijakan politik. Apalagi, isi Piagam Jakarta banyak dijadikan bagian pembukaan UUD 1945.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS, Untung Wahono, menegaskan PKS adalah partai Islam yang berjuang untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji mengatakan, elite politik harus membumikan nilai Pancasila lewat sikap dan perilaku.
Manfaat Pancasila sebagai ideologi negara harus ditunjukkan kepada setiap warga negara.
Pancasila hanya menjadi slogan kosong apabila tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini Pancasila sudah dilupakan banyak kalangan, terutama elite politik.
Intoleransi di dalam kehidupan beragama kian marak dan pandangan-pandangan sempit keberagamaan tumbuh subur.
Budi menambahkan, para elite politik masih sangat kurang menunjukkan keteladanan nilai Pancasila dalam sikap dan perilaku.
“Dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah, citra dan kinerja wakil rakyat akan meningkat,” katanya dalam acara Sarasehan Budaya bertajuk “Pancasila sebagai Modal Sosial Bangsa dan Konsensus Nasional dalam NKRI” di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (15/6).
Berbagai survei saat ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di DPR rendah. Kondisi itu seharusnya menjadi peringatan bagi para elite politik agar mengubah sikap dan perilakunya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan, manfaat Pancasila sebagai ideologi negara harus ditunjukkan kepada setiap warga negara.
Setiap insan di negeri ini perlu melaksanakan Pancasila secara bergotong royong, bukan sendiri-sendiri.
"Jadi, kita perlu bergotong royong melaksanakan Pancasila dan bukannya sendiri-sendiri. Sejarah sudah membuktikan bahwa perjuangan yang dilakukan sendiri-sendiri pasti gagal," katanya.
Puan menambahkan, sudah menjadi tugas kita bersama untuk menunjukkan manfaat yang dihasilkan dari melaksanakan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada setiap warga negara.
.sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/pks-gunakan-piagam-jakarta/

Terorisme : Abu Bakar Ba'asyir, di hukum 15 Tahun Penjara

16.06.2011 12:55

Ba'asyir Siap Banding

Penulis : Deytri Aritonang/M Bachtiar Nur   

Pendukung Ba'asyir meluber sampai ke luar kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(SH/Edy Wahyudi)
JAKARTA - Terdakwa perkara terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (16/6) siang, menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara seumur hidup. Ba'asyir dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Nangroe Aceh Darussalam, Februari 2010. 
Hingga berita ini diturunkan pembacaan vonis terhadap Ba'asyir masih berlangsung di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Sebelum sidang, Abu Bakar Ba'asyir di ruang tahanan Pengadilan Jakarta Selatan mengatakan, apa pun vonis yang dijatuhkan padanya, dia akan mengajukan banding. “Vonis 10 sampai 15 tahun, tergantung Allah. Tapi kita harus usaha. Harus banding. Pengadilan ini bukan pengadilan saya. Ini perang pengikut Allah dengan pemerintah syirik," kata Ba'asyir.
Sidang dihadiri ratusan pendukung Ba'asyir. Pihak kepolisian juga tidak mau kecolongan dengan mengerahkan petugas keamanan di setiap sudut gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan pertimbangan dan putusannya, Ba'asyir sempat membacakan doa di dalam ruang sidang.
Ba'asyir yang mengenakan pakaian serba putih ini membacakan doa dari secarik kertas yang dibawanya. Puluhan pendukung Ba'asyir yang telah memenuhi ruang sidang pun khusyuk menyimak. Setelah doa selesai dibacakan, Majelis Hakim lantas memulai pembacaan putusannya. Hingga saat ini, pembacaan putusan masih berlangsung di ruang sidang Oemar Seno Adji. Lima Majelis Hakim perkara Ba'asyir bergantian membacakan putusan.
Pidana Seumur Hidup
Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Nangroe Aceh Darussalam, Februari 2010. Tuntutan tersebut dibacakan, Senin (9/5), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Memutuskan menghukum terdakwa Abu Bakar Ba'asyir dengan hukuman seumur hidup," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Andi M Taufik saat membacakan tuntutan. Pembacaan tuntutan segera disambut teriakan takbir oleh pendukung Ba'asyir.
Jaksa menilai pelatihan bersenjata api oleh sekitar 40 peserta di Aceh tergolong dalam terorisme. Untuk menguatkan penilaian itu, jaksa mengutip putusan majelis hakim untuk para terdakwa terorisme lain di pengadilan terpisah.
Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain serta dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Ba'asyir dinilai merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yayah Ibrahim dalam pertemuan di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Mukmin Ngruki Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Pertemuan itu difasilitasi Ubaid atas arahan Dulmatin.
Jaksa juga menuding Ba'asyir terlibat pendanaan pelatihan militer. Ba'asyir, menurut jaksa, mengumpulkan dana dari Syarif Usman sebesar Rp 200 juta dan Hariyadi Nasution sebesar Rp 150 juta. Ia juga terbukti memberikan dana di antaranya sebesar Rp 5 juta, Rp 120 juta, dan US$ 5.000 untuk keperluan survei hingga pelatihan.
Selain itu, menurut jaksa, Ba'asyir terbukti pernah menonton rekaman video pelatihan militer yang dibawa oleh Ubaid. Rekaman yang sebagian berisi pelatihan menembak, bongkar pasang senjata api, tauhid (JAT) dan latihan fisik itu dilihat di Kantor JAT Jakarta dan rumah Hariyadi Usman di Bekasi.
Tuntutan jaksa itu berdasarkan keterangan sekitar 40 saksi. Jaksa tak mengakui keterangan Muzakir (63) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Jawa Tengah, yang dihadirkan Ba'asyir sebagai ahli agama. Menurut jaksa, latar belakang yang bersangkutan tidak mencukupi sebagai ahli.
Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain serta dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Pelatihan itu, dalam penilaian jaksa, direncanakan Ba'asyir bersama Dulmatin alias Yayah Ibrahim dalam pertemuan di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Mukmin Ngruki Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Pertemuan itu difasilitasi Ubaid atas arahan dari Dulmatin.
Mengenai pendanaan, sebagian dana yang terbukti dikumpulkan Ba'asyir yakni berasal dari dr Syarif Usman sebesar Rp 200 juta dan Hariyadi Nasution sebesar Rp 150 juta. Ba'asyir juga terbukti memberikan dana di antaranya sebesar Rp 5 juta, Rp 120 juta, dan US$ 5.000 untuk keperluan survei hingga pelatihan.
Massa Berdatangan
Direktur Media Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) Sonhadi mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 500 orang JAT dan ormas Islam lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan dukungan kepada Ba'asyir. Menurut dia, sebagian massa masih terhambat di tengah perjalanan. Kemungkinan besar terkena macet di beberapa titik. Massa itu berdatangan dari beberapa daerah di Indonesia. "Massa yang datang antara lain berasal dari Solo dan Jawa Timur," katanya.
Sonhadi menambahkan, massa yang datang tidak hanya dari JAT. Informasi yang diterima Sonhadi, ormas Islam yang juga hadir dalam sidang vonis Ba'asyir antara lain dari Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Reformasi Islam (Garis), dan Hizbut Tahrir Indonesia.
Pengamatan SH, pendukung belum mencapai 300 orang. Para pendukung Amir JAT itu sempat marah dan mengajukan protes pada polisi penjaga pintu masuk pengadilan karena tidak diizinkan masuk. "Kamu jaga koruptor saja tidak seperti ini. Kami ini bangsa Indonesia, punya hak juga. Ini sidang terbuka," tuding seorang perempuan pendukung Ba'asyir.
Pendukung Ba'asyir meluber sampai ke luar kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa berhambur keluar karena di dalam gedung maupun halaman PN Jakarta Selatan padat oleh polisi, dan anggota JAT serta pengunjung lainnnya.
Para pendukungnya datang dari berbagai daerah seperti Banten, Yogya, Solo dan beberapa kota lain di Indonesia. Mereka ingin tahu putusan apa yang diberikan kepada Ba'asyir.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penjagaan sampai keluar gedung PN, bahkan sampai beberapa ratus meter dari gedung PN. Setiap pengunjung yang masuk pun diperiksa satu per satu barang bawaannya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Gatot Edy Pramono, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan tertentu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu jalannya persidangan.
Menurut dia,  pada persidangan kali ini jumlah personel keamanan lebih dari 2.600 orang. Seluruh personel tidak hanya ditempatkan di dalam gedung pengadilan, namun juga di beberapa titik lokasi menuju gedung pengadilan.
Dia menambahkan bahwa jumlah personel yang diturunkan pada persidangan kali ini ditambah sampai sekitar 1.000 orang dibanding sidang sebelumnya.(CR-18)
Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/baasyir-siap-banding/

Kesehatan : obat herbal mutliguna (Jus Manggis) - Mthone Plus

 
                                                   


75 MANFAAT XAMthone Plus
Mengkonsumsi Xamthone Plus dalam dosis yang tepat mampu memberikan kesehatan yang sempurna dan vitalitas, serta mancegah macam-macam penyakit yang dapat menyerang kesehatan tubuh. Inilah minuman kesehatan kelas premium.

Kesehatan tubuh yang menyeluruh:
1. Memperkuat sistem kekebalan.
2. Menyembuhkan peradangan.
3. Memperbaiki komunikasi antar sel.
4. Mengagalkan kerusakan DNA.
5. Alat bantu sistem getah bening.
6. Memelihara optimal fungsi kelenjar gondok.
7. Mengurangi resistensi insulin.
8. Membantu penurunan berat badan.
9. Menyembuhkan kerusakan urat syaraf.
10. Menyeimbangkan sistem kelenjar endokrin.
11. Alat bantu dari sinergi tubuh.
12. Meringankan wasir.
13. Membantu menurunkan kadar gula dalam darah (hypoglycemia).
14. Meringankan penyakit kulit kemerah-merahan/bersisik (psoriasis).
15. Membantu menyembuhkan luka.
16. Meringankan sakit akibat carpal tunnel syndrome (penyakit yang terjadi pada pergelangan tangan serta jari yang disebabkan oleh tekanan yang sering terjadi pada bagian tersebut. Dan biasanya sering diakibatkan karena terlalu sering memakai keyboard dan mouse).
17. Menghilangkan penyakit kulit kering bersisik kronis (neurodermatitis). Kandungan anti peradangan dari manggis dapat mengurangi sisik dan gatal pada penyakit kulit.

Kesehatan Jantung
18. Membantu mencegah penyakit jantung.
19. Memperkuat pembuluh darah.
20. Menurunkan kolesterol LDL.
21. Menurunkan tekanan darah tinggi.
22. Membantu mencegah arteriosclorosis.

Kesehatan Pencernaan
23. Membantu mengatasi penyakit GERD (penyakit kronik yang ditandai dengan mengalirnya asam lambung ke dalam kerongkongan).
24. Membantu menyembuhkan borok/bisul.
25. Meringankan syndrome kelainan usus besar (IBS).
26. Membantu menghentikan diare.
27. Dapat meringankan peradangan usus besar ataupun kecil yang dikenal dengan Crohn`s disease.
28. Bisa mencegah salah satu penyakit radang usus besar (diverticulitis).

Membuat Lebih Awet Muda
29. Menambah energi, meningkatkan kegembiraan dan menaikkan stamina.
30. Memperlambat proses penuaan.
31. Membantu menghindari penyakit kemerosotan pada otak (dementia & Alzheimer`s).
32. Membantu mencegah batu ginjal.
33. Membantu mencegah penyakit sistem syaraf (parkinson).
34. Meredakan sakit akibat radang sendi.
35. Memperbaiki kerusakan dari penggunaan obat penghilang rasa sakit (NSAID).
36. Alat bantu untuk mata.

Kesehatan Keluarga
37. Menurunkan demam.
38. Mengatasi keracunan makanan.
39. Menyembuhkan luka tenggorakan.
40. Membantu menyembuhkan sariawan.
41. Mengatasi sesak nafas.
42. Membantu mengurangi migran (sakit kepala sebelah).
43. Mengurangi sakit gigi.
44. Alat bantu tidur yang alami.
45. Meningkatkan kemampuan untuk mengatasi stess.
46. Meningkatkan mood dan menurunkan depresi.
47. Alat bantu kesehatan otot dan sendi.
48. Menghilangkan jerawat dan cacat pada kulit.
49. Menghilangkan bekas gigitan, terbakar dan keracunan.
50. Meringankan keseleo, ketegangan otot dan sendi.
51. Meringankan sakit perut.
52. Meringankan radang tenggorokan (bronchitis), pembengkakan paru-paru (emphysema), dan radang paru-paru (pneumonia).
53. Bekerja sebagai obat penghilang rasa sesak/mampat pada hidung (decongestant).

Kesehatan Pria
54. Membantu mencegah kemandulan.
55. Membantu mencegah pembesaran prostat.

Kesehatan Wanita
56. Meringankan kesulitan buang air kecil.
57. Sebagai obat pencuci perut yang lembut.
58. Meminimalkan gejala sakit sebelum menstruasi (PMS).
59. Meringankan gejala menopause.
60. Menurunkan pembengkakan saat menstruasi.
61. Meringkan sakit pada otot, ligamen, atau tendon (fibromyalgia).
62. Meringankan sakit akibat penyakit menurunnya kepadatan tulang/pengapuran tulang (osteoporosis).
Kesehatan Anak-Anak
63. Membantu meringkan penyakit asma.
64. Bisa mencegah gangguan hyperaktif dan kurang perhatian (ADHD) dan alergi makanan.
65. Membentuk gigi dan tulang yang lebih kuat.
Mengatasi Penyakit
66. Mencegah penyakit gusi.
67. Memberantas penyakit TBC.
68. Menurunkan efek samping ketidaktoleranan laktosa.
69. Membantu mencegah disentri.
70. Membantu mencegah penyakit sistem syaraf pusat (multiple sclerosis).
71. Bisa mencegah kanker.
72. Meringankan penyakit inflamasi kronik (peradangan menahun) yang menyerang struktur tulang belakang dan terutama sendi panggul (Ankylosing Spondylitis).
73. Membantu mencegah infeksi paru-paru dan pernafasan kronis (cyctic fibrosis).
74. Mencegah gejala yang berhubungan dengan penyakit lupus.
75. Mengurangi penyakit lemas otot yang parah (Myasthenia Gravis).
Sumber :
Source: Breakthroughs in Health, Vol. 1, Issue 5, 2006
(www.breakthroughsinhealth.com/mangosteen)

                          

Cari Blog Ini