Rabu, 03 November 2010 , 18:53:00 WIB
Laporan: Zainal A. Ishaq
Kesetiaan dan pengabdian IPDA Bowo terhadap institusinya tentu saja perlu diragukan. Ilmu yang ia peroleh selama empat tahun menempa pendidikan di Akademi Kepolisian Negara Republik Indonesia juga perlu dipertanyakan. Perwira polisi yang sehari-harinya bertugas sebagai Kepala Kepolisian Sektor ini tidak bisa berbuat apa-apa saat mengetahui senajata api miliknya hilang. Ia lebih mempercayai paranormal daripada anak buah atau institusinya untuk menemukan senjatanya. Ia pun nekad menyekap dan menyiksa seorang warga bernama Fadli selama tiga hari atas petunjuk sang paranormal.
Rabu (3/10), IPDA Bowo baru tersadar, jika perbuatannya ini keliru setelah didatangi orang tua korban, yang ditemani wartawan meminta pembebasan anaknya. Bukannya membebaskan korban, Bowo justru balik mengancam orang tua tidak akan membebaskan bila tindakannya itu diliput wartawan.
Peristiwa penyekapan ini bermula saat IPDA Bowo meminta bantuan paranormal untuk melacak keberadaan senjata api miliknya yang hilang. Atas petunjuk paranormal, pelaku pencurian senjata api tersebut mengarah kepada Fadli, seorang warga Kelurahan Mandonga Kota Kendari, yang sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan di sebuah kafe milik sang perwira polisi. Sejak saat itu pula, Fadli ditangkap dan disekap dirumah IPDA Bowo. Selama tiga hari dalam penyekapan, korban mengalami siksaan hebat.
“Kedua tangan Fadli terborgol ditangga, dia dipukuli dan disetrum oleh bos (IPDA Bowo) untuk mengakui perbuatannya”, kata penjaga rumah, Try.
Ipda Bowo yang diduga anak seorang jenderal aktif yang bertugas di Mabes Polri bersikukuh tidak bersedia membebaskan korban yang ia sekap di lantai tiga rumahnya, sebelum wartawan meninggalkan tempat kejadian perkara. Meskipun pada saat itu sejumlah perwira tinggi Polda Sultra sudah berada di lokasi kejadian.
Hingga kini korban belum bisa ditemui akibat trauma atas peristiwa penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya. Sementara orang tua korban juga tiba-tiba enggan menemui wartawan.
Terkait peristiwa ini, Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Eris Tochidin berjanji akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira tersebut. Jika terbukti bersalah, IPDA Bowo terancam sanksi tegas termasuk pemecatan tidak hormat. [wid]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.