Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 19 April 2012

KPK : Abraham Samad Tak Gentar Diperiksa Komite Etik KPK Terkait Miranda

M Rizki Maulana - detikNews
 
Kamis, 29/03/2012 12:52 WIB
Jakarta Abraham Samad percaya diri. Dengan lantang, dia menyebut tak takut diperiksa Komite Etik KPK. Pemeriksaan itu bisa jadi digelar terkait masuknya laporan ke bagian pengaduan masyarakat bahwa ada prosedur yang tidak ditempuh Ketua KPK itu saat menetapkan Miranda S Gultom dan Angelina Sondakh menjadi tersangka.

"Siapa pun di muka bumi ini harus siap. Saya siap," tegas Samad di sela-sela penandatanganan MoU pemberantasan korupsi di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Samad yang banyak menuai pujian dan dukungan dari politisi di Komisi III DPR ini pun yakin kalau dirinya bertindak sudah sesuai prosedur.

"Saya nggak merasa bersalah. Tidak ada kesalahan prosedur," tegas Samad.

Pelaporan itu dilakukan oleh Abdul Rohman Yakob. Dia mempertanyakan mengapa sejak Miranda dan Angie diumumkan menjadi tersangka oleh Ketua KPK Abraham Samad pada Januari 2012 silam, sampai saat ini tidak ada langkah nyata yang dilakukan KPK.

"Daripada terjadi wacana di luar KPK, lebih bagus saya langsung beritahukan hal ini ke KPK," ujar Yakob usai melaporkan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK, Jumat (16/3/2012) petang.

Pria yang mengaku pernah mendapatkan penghargaan HAM Human Right Defender di New York pada tahun 2001 tersebut secara khusus menggugat Abraham Samad karena menganggap sang Ketua KPK telah melanggar prosedur penyelidikan/penyidikan terkait penetapan tersangka itu.

"Saya menyampaikan pengaduan terhadap Abraham Samad dengan dasar dan alasan pada saat dia mengumumkan penetapan tersangaka Miranda dan Angelina, belum ada surat perintah yang sah dari pimpinan KPK kepada penyidik untuk melakukan penyidikan," Yakob menuding.

Di akhir surat pelaporannya, Yakob juga mendesak komite etik KPK untuk memeriksa Abraham Samad. "Mohon komite etik KPK melakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
sumber : http://news.detik.com/read/2012/03/29/125242/1879926/10/abraham-samad-tak-gentar-diperiksa-komite-etik-kpk-terkait-miranda?nd992203605
(ndr/vit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini