Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Kamis, 19 Januari 2012

Menelusuri Proyek Kalender, Pengharum Ruangan, Vitamin, dan Makanan Rusa DPR

Rabu, 18 Januari 2012 , 20:20:00 WIB
Laporan: Ujang Sunda


IST

  

RMOL. Selain renovasi ruang Banggar yang menghabiskan dana Rp 20 milir dan perbaikan toilet yang mencapai Rp 2 miliar, DPR juga punya proyek-proyek lain yang angkanya tak kalah spektakuler. Ada pengadaan kalender DPR yang anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar, pengharum ruangan sebesar Rp 1,5 miliar, pengadaan vitamin dan suplemen sebesar Rp 841 juta, dan pengadaan makanan rusa sebesar Rp 598 juta.

Bagaimana barang-barang hasil proyek tersebut? Siang tadi, Rakyat Merdeka mencoba menelusuri satu per satu proyek itu. Kesimpulannya, silakan tafsirkan sendiri-sendiri.

Untuk kalender, ada dua barang yang dihasilkan. Yaitu, kalender dinding setebal 13 lembar dan kalender meja yang memiliki tebal sama. Kalender dinding berukuran sekitar 70x40 centimeter. Kalender meja berukuran 15x30 centimeter.

Di lembar sampul, dipajang foto gedung kura-kura DPR dan tulisan "Selamat Tahun Baru 2012". Lembar berikutnya, selain deretan tanggal dan bulan Januari, juga diisi foto Ketua DPR Marzuki Alie dan Presiden SBY saat rapat konsultasi di Istana Negara dengan ukuran besar. Lembar berikutnya diisi kegiatan-kegiatan kedewanan, namun mayoritas diisi foto Marzuki. Foto Sekjen DPR Nining Idra Saleh terselip di halaman bulan Juli. Foto itu diambil saat kegiatan sosial di bencana meletusnya gunung merapi.

Kalender ini dibagi-bagi ke semua anggota dewan. Setiap anggota dapat jatah 15 kalender dinding dan 1 kalender meja. Untuk kualitas, ya tidak jauh beda dengan kalender biasa.

"Ah, saya mah nggak selera sama warnanya. Makanya, kalau ada yang minta, saya kasih aja," kata seorang staf anggota DPR. Warna tiap halamannya memang beda-beda dan mencolok. Ada ungu, kuning, biru, hijau, dan merah.

Untuk pengharum ruangan ternyata tidak diberikan ke semua ruangan anggota. Pengharum hanya dipasang di ruang pimpinan fraksi, ruang pimpinan komisi, dan tentunya ruang pimpinan DPR. Untuk ruang anggota, tidak dipasang.

"Nggak pernah saya dikasih. Di ruangan saya ada dua, tapi saya beli sendiri," kata anggota DPR dari Fraksi PAN M Syafruddin sambil menunjuk pengharum ruangan di ruangannya.

Pengharum yang dibagi-bagikan bermerek Calmic. Pengharum ini dipasang sekitar tengah Desember lalu. "Tadinya kita beli sendiri. Tapi Desember kemarin ada yang pasang, katanya dari Sekjen," kata seorang staf Fraksi Demokrat.

Selain di ruang pimpinan, pengharum ini juga dipasang di tiap lift, toilet pimpinan fraksi, komisi, dan koridor fraksi. Sementara di ruang rapat komisi dan lobi tiap komisi tidak terlihat ada pengharum ruangan.

Untuk vitamin dan suplemen, ternyata juga tidak semua anggota DPR dapat. "Sejak saya jadi anggota DPR dari tahun 2009, nggak pernah tuh dapat vitamin," kata Syafruddin.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto mengaku pernah dapat vitamin itu. Vitamin itu dia dapat dengan meminta di klinik kesehatan DPR. "Kalau vitamin saya dapat. Tapi itu minta dari klinik, nggak dibagi-bagikan," katanya.

Dokter di klinik DPR mengaku kaget dengan proyek pengadaan vitamin dan suplemen itu yang mencapai Rp 841 juga. Sebab, pihak klinik tidak pernah mengajukan kebutuhan itu ke Sekjen.

"Itu vitamin buat apa? Nggak pernah ada kaya gitu. Kita nggak pernah mengajukan," kata dokter umum yang tidak mau disebut identitasnya ini. Yang diajukan di 2012 adalah kebutuhan obat umum, tidak spesifik vitamin.

"Mungkin itu suplemen minuman yang dibagi-bagikan tiap Jumat ke karyawan. Setiap Jumat kita suka diberi minuman kotak. Itu mungkin maksudnya, timpal dokter lain. "Kalau vitamin, nggak pernah ada," tambahnya.

Bagaimana dengan makan rusa? Taman rusa terletak di sebelah timur gedung DPR. Luasnya sekitar 3 hektaran. Rusa-rusa didatangkan pada 2008 dari Istana Bogor. Awalnya hanya berjumlah 25 ekor. Tapi sekarang sudah mencapai 70 ekor lebih.

Menurut Tawin (56), penjaga taman rusa, rusa-rusa itu diberi makan sehari tiga kali. Menunya, ubi, wortel, kangkung, rumput, dan dedak. "Sekali malam habis sebanyak satu grobak kecil ubi ditambah sekeranjang wortel dan dua ember dedak," terangnya. Tawin bekerja di taman itu bersama 4 orang rekannya.

Rusa-rusa ini juga selalu dikasih vitamin. "Vitaminnya kita campurkan ke dedak," tutur Tawin.

Untuk kesehatan, semua rusa selalu diperiksa rutin dua kali seminggu. Ada dua dokter hewan yang bekerja di taman itu. "Dokternya dari sini juga. Mereka selalu rutin periksa rusa-rusa," katanya. [dem] 
sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/18/52378/Menelusuri-Proyek-Kalender,-Pengharum-Ruangan,-Vitamin,-dan-Makanan-Rusa-DPR

Rufinus Hutauruk: Kalau Demokrat Terus Berburuk Sangka, Berarti Partai Ini Tolol



Kamis, 19 Januari 2012 , 14:37:00 WIB
Laporan: Ari Purwanto


DEMOKRAT/IST

  
RMOL. Advokat Rufinus Hutauruk menegaskan, kliennya, M. Nazaruddin tidak melakukan manuver dan berupaya menyeret elit-elit Partai Demokrat dalam kasus suap Wisma Atlit dan beberapa dugaan kasus suap proyek APBN lainnya.

"Kita tidak menarik-narik elit Demokrat," kata Rufinus dalam perbincangannya dengan Rakyat Merdeka Online, Kamis (19/1).

Di dalam kasus Wisma Atlet, imbuh Rufinus, Nazaruddin dituduh menerima uang dari PT DGI, dan yang ingin Nazaruddin beberkan adalah uang itu masuk ke kas perusahaan, yakni Permai Grup yang dimiliki Yulianis dan Anas Urbaningrum.

"Kita hanya ingin mendudukan persoalan bahwa uang ini adalah uang badan hukum, Permai Grup yang dimiliki Yulianis dan Anas," katanya lagi.

Masih katanya, kalau Demokrat kebakaran jenggot dan berfikiran negatif atas apa yang dilakukan Nazaruddin, berarti Partai Demokrat tak mengerti kasus ini. "Ini berarti orang-orang Demokrat tolol semua," kesal Rufinus.

Memang Partai Demokrat seperti kebakaran jenggot atas semua manuver Nazaruddin di persidangan. Salah satunya adalah Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Ia mengatakan, mantan Bendahara Umum Demokrat Nazarudin bukan seorang politisi, akan tetapi Nazar hanyalah seorang pemain teater.[arp]
Sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/19/52453/Rufinus-Hutauruk:-Kalau-Demokrat-Terus-Berburuk-Sangka,-Berarti-Partai-Ini-Tolol-


Berita terkait :

Amir Syamsuddin: Nazaruddin Ribut dengan Siapa?
Kamis, 19 Januari 2012 , 13:54:00 WIB

Laporan: Zulhidayat Siregar

AMIR SYAMSUDDIN/IST

  

RMOL. Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin balik mempertanyakan dengan siapa terdakwa kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin terlibat keributan.

"Ribut dengan siapa dia (Nazaruddin)?" tanya Amir saat dihubungi Rakyat Merdeka
Online tadi pagi (Kamis, 19/1).

Hal itu dikatakan Amir saat dimintai tanggapan atas pengakuan Nazar kemarin bahwa dirinya kabur ke Singapura pada 23 Mei lalu bukan karena terlibat dalam kasus yang saat ini membelitnya. Nazar kabur karena terlibat keributan dengan pihak Cikeas dalam pertemuan dengan Presiden SBY di kediamannya sebelum terbang ke Singapura.

Amir menegaskan tidak ada keributan pada pertemuan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Kehormatan partai tersebut.

"Di Cikeas itu adalah rapat pleno lengkap (anggota) Dewan Kehormatan, bukan keributan seperti yang dilontarkan Nazaruddin," tegas Amir. [zul]
sumber :  http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/19/52450/Amir-Syamsuddin:-Nazaruddin-Ribut-dengan-Siapa-

Polri Tetap Ogah Ungkapkan Rekening Gendut Jenderal

PPATK Bakal Rajin Keliling Bersilaturahmi
Selasa, 17 Januari 2012 , 08:31:00 WIB

POLRI

  

RMOL.Rekening gendut milik petinggi Polri tetap jadi misteri. Padahal, pasca keluarnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 2 Tahun 2011, pihak kepolisian harus segera membuka informasi soal rekening gendut sejumlah petinggi kepolisian.
Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, rekening bank merupakan milik pribadi yang ke­rahasiaannya dilindungi Undang-undang. Makanya dia belum bisa memastikan apakah Polri akan membuka rekening itu sesuai de­ngan keputusan Mah­kaman Agung.
“Kita harus menghormati hak privasi yang bersangkutan (pe­milik rekening) dan ada juga kerahasiaan perbankan yang terkait masalah itu yang tidak bisa dipublikasikan secara luas,” ujar Boy, kemarin.
Boy juga mengatakan, berda­sar­kan penelusuran Polri, tidak ditemukan transaksi yang me­langgar hukum dari 17 rekening tersebut. Hasil penyelidikan itu­pun sudah diberikan kembali ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bukti tak ada yang salah da­lam rekening-rekening tersebut.
“Se­men­tara belum ditemukan unsur per­buatan melawan hukum. Itu juga kesimpulan yang telah disam­paikan ke PPATK,” paparnya.
Seperti diketahui, pada 21 Sep­tember 2010, Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) mengadu­kan Mabes Polri terkait rekening gendut ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
ICW menilai, Polri terkesan menutup-nutupi kasus rekening gendut yang seharusnya diung­kap ke publik.
8 Februari 2011, KIP memutus sengketa infromasi soal rekening gendut polisi. KIP mengabulkan permohonan ICW dan meme­rintahkan Polri terbu­ka, mengu­mumkan 17 perwira polisi pe­milik rekening gendut.
Atas putusan KIP, Mabes Polri mengajukan banding ke PTUN. Namun, pada 6 Juni 2011, Mabes Polri mencabut banding itu. Dan terhitung sejak saat itu putusan KIP bak hilang ditelan bumi.
Peneliti ICW, Agus Suhartono mengatakan PERMA itu mewa­jibkan Polri mem­buka nama-nama pemilik rekening gendut ke publik.
Menurutnya, ketentuan di da­lam PERMA pasal 13 disebutkan, sengketa informasi yang sudah diputus KIP bisa diminta untuk segera dieksekusi. Permohonan eksekusi diajukan ke pengadilan. Sebelum adanya PERMA, seperti tidak ada kewajiban terhadap pihak yang kalah untuk melak­sanakan putusan KIP. “
Jadi ICW bisa me­minta ke pengadilan un­tuk meng­eksekusi putusan KIP,” kata Agus.
Sebagai penegak hukum, kata Agus, seharusnya pihak kepoli­sian mau membeberkan ke publik jika ada anggotanya yang memi­liki rekening tidak wajar. Saat ini justru tidak ada niat baik dari kepo­lisian untuk mematuhi putu­san KIP. “Seharusnya putusan KIP dipatuhi. Ini kan menjadi pre­seden buruk bagi polisi,” tegasnya.
Ketua PPATK, M. Yusuf me­nya­yang­kan sikap penegak hu­kum yang lambat dalam meres­pons laporan PPATK. “Kami berharap ada kesungguhan dari para penegak hukum,” ujarnya.
Sejatinya, PPATK rajin me­nyam­paikan laporan menge­nai rekening mencurigakan itu sejak 2003. Tentu saja, awalnya lapo­ran yang disampaikan tidak men­capai ribuan. Jumlah 1.800 itu merupakan kumulatif dari 2003 hingga 2011. Namun, ka­rena penegak hukum bergerak lambat jadinya laporan itu me­numpuk.
Indikator lambatnya kinerja penegak hukum itu berkaca pada sedikitnya laporan balik dari pe­negak hukum ke PPATK. Pada­hal, PPATK telah bekerja keras untuk mengeliminir 83.435 lapo­ran mencurigakan yang ma­suk ke instansi tersebut. “Semua sudah kami serahkan termasuk ke KPK, detailnya tanya penegak hukum,” imbuhnya.
Yang jelas, pembiaran itu ma­kin menyuburkan parasit di da­lam transaksi keuangan In­do­nesia. Modus untuk membuat re­kening gen­dut juga bertambah. Terb­aru, PPATK menyebut kartu kredit bisa menjadi sarana untuk mengeruk keuntungan. Caranya, pemilik meng­hamburkan uang tetapi pihak ketiga atau orang lain yang bayar.
Sikap lambat itu tentu saja sangat dia sayangkan. Apalagi, PPATK merasa pekerjaan mereka “di­gantung” para penegak hu­kum. Bagaimana tidak kalau re­kening-rekening yang dianggap pe­negak hukum itu kurang bukti akan dibiarkan menguap. Seha­rusnya, lanjut Yusuf, rekening itu dipublikasikan ke masyarakat.
Menurut Yusuf, penegak hu­kum harus menpublikasikan na­ma-nama pemilik  rekening yang ter­nyata tidak terbukti berkaitan de­ngan tindak pidana korupsi adalah agar tidak menimbulkan fitnah antara satu dengan yang lainnya. Namun apabila penegak hu­kum menemukan bahwa reke­ning tersebut mengandung unsur ko­rupsi, maka penegak hukum harus menelusurinya sampai tuntas.
“Kami berhak meminta detail hasil laporan tersebut, apalagi kebanyakan laporan yang kita terima dikatakan belum cukup bukti,” tuturnya.
Yusuf menyebut PPATK sebe­narnya tidak rewel, pengung­kapan itu bisa melalui pemapa­ran, pakai ekspose atau focus by discussion. Namun, uang rakyat itu tidak kunjung mendapat klarifikasi.
Menanggapi kelambatan lang­kah para penegak hukum dalam memproses laporan rekening gendut, PPATK pun tidak keha­bisan akal. Salah satu langkah yang akan diambil PPATK ada­lah, pi­haknya tak akan lelah “ber­keliling” menemui para penegak hukum.
 “Saya akan bikin pertemuan rutin dengan para penegak hu­kum khusus untuk membicarakan rekening gendut. Paling tidak 2-3 bulan sekali kami akan duduk bersama,” katanya.
Tak Ada Alasan Polisi Menutup-nutupi
Yahdil Harahap, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR, Yahdil Harahap mengatakan, tidak ada alasan untuk Polri untuk menutupi rekening gendut anggo­tanya, setelah terbit PERMA No 2 Tahun 2011.
“Polri harus segera membong­kar dan membeberkan secara trans­paran siapa-siapa saja per­wira yang memiliki rekening bermasalah tersebut,” katanya, kemarin.
Menurutnya, DPR akan men­cecar Kapolri terhadap proses penelusuran yang dilakukan lem­baganya terkait persoalan itu. “Beberapa kali pertemuan DPR dan Kapolri selalu disampaikan semuanya masih dalam proses,” ungkapnya.
Politisi asal PAN ini menegas­kan, publik sangat ingin tahu bagai­mana perkembangan upaya Polri dalam meneliti laporan Pu­sat Pela­poran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  tersebut.
Menurutnya, ketidak­trans­paranan Polri membongkar kasus rekening gendut itu hanya akan merugikan Korps Bhayangkara tersebut.
Dikatakan, kalau memang ke-17 rekening gendut sudah diana­lisis dan ada diambil kesimpulan, sebaiknya dibeberkan ke publik. “Ini agar kepercayaan masyara­kat kepada Polri kembali pulih,” ucapnya.
Komisi III DPR, kata dia, berkomitmen menuntaskan kasus rekening gendut ini sampai tuntas. “Kita akan terus tanyakan pada saat RDP dengan Kapolri,” tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/17/52196/Polri-Tetap-Ogah-Ungkapkan-Rekening-Gendut-Jenderal-

Sistem Pendidikan Polri Lebih Buruk dari Sistem Pendidikan Salon Kecantikan!

Rabu, 18 Januari 2012 , 09:07:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


ILUSTRASI/IST

  

RMOL. Benturan antara polisi lapisan bawah dengan masyarakat semakin mengkhawatirkan. Salah satu buktinya, baru 15 hari tahun 2012, sudah ada empat warga yang ditembak polisi. Sementara sepanjang tahun 2011 ada 98 orang yang ditembak polisi, dan 18 orang di antaranya tewas.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, aksi arogan dan represif polisi ini tidak terlepas dari buruknya sistem rekrutmen dan pendidikan dasar polisi di negeri ini. Kader-kader polisi hanya dididik tiga bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN). Padahal pendidikan dasar TNI saja enam bulan.

"Begitu juga kursus salon kecantikan saja minimal enam bulan. Artinya, sistem pendidikan Polri lebih buruk dari sistem pendidikan salon kecantikan," kata Neta kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 18/1).

Sistem Pendidikan di SPN, lanjut Neta, sangat memprihatinkan dan hanya melahirkan kader-kader polisi yang tidak siap menjadi polisi dengan kadar intelektual yang sangat rendah. Akibatnya, polisi-polisi tersebut cenderung berkompensasi dengan sikap arogan dan represif saat berhadapan dengan masyarakat, karena menilai masyarakat sebagai musuh.

Karena itu, masih kata Neta, IPW berharap Mabes Polri dan Lemdiklat Polri membenahi sistem pendidikan kepolisian dengan cara menerapkan tiga hal. Yaitu, menerapkan pendidikan gratis di Polri tanpa suap dan pungli, menerapkan pendidikn berkompetensi dan menerapkan sertifikasi untuk penyidik. [ysa]


sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/18/52315/Sistem-Pendidikan-Polri-Lebih-Buruk-dari-Sistem-Pendidikan-Salon-Kecantikan!-







DPR Segera Menyikapi soal GKI Yasmin

19.01.2012 11:27

Penulis : Ruhut Ambarita
  

(foto:dok/ist)
JAKARTA - Pertemuan antara DPR, jemaat Gereja Yasmin, dan pemerintah yang rencananya digelar Rabu (18/1), kembali batal. Pemerintah dinilai telah melecehkan DPR karena mangkir dua kali dari undangan pertemuan. DPR berencana mengundang satu kali lagi pemerintah sebelum mengambil sikap.
Pertemuan mengundang Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Agama Suryadharma Ali. Rapat juga mengundang Kapolri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bogor Diani Budiarto, Ombudsman, dan pengurus Gereja Yasmin.
Informasi yang diperoleh SH, jajaran pemerintah tidak dapat menghadiri pertemuan itu karena mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden. "Hari ini (18/1) ada sidang kabinet di Istana," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto melalui pesan singkat.
Kemudian, Kamis (19/1), Presiden, Wakil Presiden, seluruh anggota kabinet dan seluruh gubernur mengikuti rapat kerja pemerintah tahun 2012 di Arena PRJ Kemayoran yang dimulai pukul 10.30 WIB.
"Saya menyesalkan karena Menko Polhukam tidak punya sense of crisis atas eskalasi kekerasan yang dihadapi jemaat GKI Yasmin. Sepatutnya Menko mengambil tanggung jawab atas ekses strategi yang diserahkan ke wali kota, sementara harusnya kalau urusan hukum dan penegakannya adalah urusan pemerintah pusat," kata Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III DPR, kepada SH di Jakarta, Rabu (18/1) malam.
Eva mengatakan, pemerintah seharusnya menunjukkan sikap baik, sebanding, dan sepatutnya dalam menjaga hubungan dengan parlemen yang menganggap kasus Gereja Yasmin pada level darurat. Selain itu, kata Eva, Polri dalam kasus ini juga seharusnya menunjukkan keseriusan melindungi jemaat GKI Yasmin.
Kontribusi
"Polri dan pemerintah harus bisa memberikan pengamanan yang berlebih mengingat penundaan dan pembatalan kedatangan pemerintah berisiko makin meningkatkan eskalasi kekerasan di lapangan. Itu tanggung jawab pemerintah karena faktanya pemerintah berkontribusi pada eskalasi itu," ujarnya.
Eva mengatakan, DPR akan mengundang satu kali lagi pemerintah sebelum DPR mengeluarkan sikap resmi terkait kasus ini. Ia setuju dengan usulan anggota dewan Yayasan LBH Indonesia, Adnan Buyung Nasution kepada DPR.
Dalam pertemuan yang batal, Rabu (18/1), Adnan Buyung mengusulkan agar DPR mengundang pemerintah satu kali dengan disertai peringatan. Jika pemerintah kembali membatalkan pertemuan, itu bukti bahwa telah terjadi pelecehan terhadap DPR atau contempt of parliament.
"Ini sikap keterlaluan dari pemerintah dan cuek. Seharusnya ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap kasus ini. Pemerintah telah mengabaikan konstitusional," kata Adnan. Ia mengatakan, DPR harus segera menyatakan telah terjadi pelecehan terhadap DPR karena pemerintah berulang kali gagal membatalkan pertemuan yang diundang DPR.
Sementara itu, anggota Komisi III Martin Hutabarat mengatakan, kejadian yang dialami jemaat Gereja Yasmin menunjukkan banyak pemimpin di Indonesia yang muncul, namun tak paham atau berorientasi dengan nilai NKRI dan Pancasila.
Sumber : http://m.sinarharapan.co.id/index.php?id=227&id=227&tx_ttnews[tt_news]=83417&cHash=60a26041ffbe8ce02854a1fe49e125a8

Motif Bakar Diri Sondang Terungkap

19.01.2012 13:27
Penulis : M Bachtiar Nur   

(foto:dok/ist)
JAKARTA – Sondang Hutagulug, mahasiswa yang membakar diri hingga meninggal di depan Istana Kepresidenan persis dalam peringataan hari HAM 10 Desember lalu, ternyata melakukan aksi tersebut karena kecewa dengan sikap pemerintah yang tak serius dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Tanah Air.
Hal ini terungkap dalam catatan yang ia tulis dalam buku harian pacarnya. Catatan ini diyakini ditulis menjelang aksi bakar diri yang ia lakukan. Sang pacar sendiri, menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, baru menemukan catatan dalam buku hariannya tersebut sekitar dua minggu lalu.
“Dalam diary tersebut Sondang menulis mengenai ketidakadilan penanganan kasus pelanggaran HAM,” ungkap Haris, Kamis (19/1).
Sondang dalam buku harian tersebut mencatat secara panjang lebar kekecewaannya terhadap pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM, selain juga catatan yang berisi ucapan terima kasih kepada orang tua dan kakak yang telah membantu biaya kuliah serta permintaan maaf jika dirinya memiliki kesalahan.
Haris mengatakan, aksi bakar diri Sondang membuktikan adanya satu kecenderungan yang berkembang bahwa masyarakat kecewa berat dengan pemerintah di berbagai sektor termasuk penyelesaian pelanggaran HAM.

Pemerintah disebutnya telah bersikap congkak kepada masyarakat dengan tak menggubris jumlah kasus pelanggaran HAM yang merupakan fundamental dengan alasan perhitungan politik.

Bahkan ketika Sondang meninggal pun, menurut Haris, ucapan Juru Bicara Presiden Julian Pasha yang mengatakan peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi negara melainkan atas dasar pribadi sangat mengecewakan.
“Pemerintah bahkan tidak pernah melakukan investigasi. Pendapat itu bisa saja dipidanakan sebagai pencemaran nama baik paling tidak oleh ahli warisnya. Pemerintah juga harus meminta maaf kepada keluarga korban atas pernyataan yang dikeluarkan,” ungkap Haris.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri saat itu, menurut keterangan Julian Pasha, turut bersedih atas meninggalnya Sondang. Presiden, kata Julian saat itu, sempat mengikuti perkembangan kesehatan Sondang. Presiden bahkan mengutus perwakilan untuk menyampaikan rasa simpati Presiden dan pemerintah kepada keluarga Sondang.
Sementara Haris mengatakan, terlepas dari rumor benar tidaknya adanya pihak-pihak yang memanfaatkan ataupun mengagitasi Sondang, peristiwa ini memperlihatkan adanya ketidakpuasan pelanggaran HAM dengan kata lain menggambarkan buruk muka pemerintah.
“Penanganan kasus HAM tidak disegerakan, pelanggaran HAM itu berurusan dengan manusia. Banyaknya kasus-kasus pelanggaran selama satu setengah tahun terakhir ataupun kasus pembunuhan Munir yang tidak terselesaikan. Pemerintah seharusnya sadar dan memperbaiki diri di usianya yang akan berakhir. Pelayanan publik dan penegakan hukum harus diperbaiki. SBY tidak perlu takut terhadap para jenderal,” imbuhnya.
Siang ini rencananya Kontras akan menggelar diskusi publik mengenai pelanggaran HAM terkait surat wasiat Sondang yang ditemukan. Diskusi ini rencananya akan dihadiri oleh ibunda dari alm. Sondang; pengamat politik Yudi Latief dan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh.
sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/motif-bakar-diri-sondang-terungkap/

Komisi III DPR: Polri Gak Usah Munafik

Nasional / Rabu, 18 Januari 2012 11:22 WIB



Metrotvnews.com, Jakarta: Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menemukan adanya aliran dana ke polisi. Dana tersebut dinilai dapat mengganggu kinerja dan profesionalisme polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

"Apapun alasannya, kutipan uang di lapangan tak diperbolehkan. Jika ingin membantu polisi, gunakanlah cara yang benar," ujar anggota komisi III DPR Abubakar Alhabsyi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut berharap kasus aliran dana tidak hanya berhenti di Propam Polri. Tapi dilihat lebih dalam untuk melihat adanya pelanggaran kode etik. "Jangan sampai perkara ini berhenti di situ, harus diusut tindak pidananya. Sebaiknya KPK yang memeriksa, kan jelas indikasi gratifikasinya, biar jelas."

Abubakar menilai, jika kasus itu tak secepatnya diungkap, akan berakibat buruk terhadap nama baik Polri. "Jangan ada dustalah di antara kita. Mengenai apakah pemberian itu gratifikasi atau tidak, tak perlu diperdebatkan. Kan sudah jelas, polisi menerima uang karena jabatannya, tak mungkinlah korporasi bagi-bagi uang gratisan."

Abubakar menilai agar Polri tak usah munafik dengan menutupi kasus itu. "Kita jangan suka membohongi diri sendiri atas persoalan bangsa, saya kira hal-hal demikian tak perlu diperdebatkan, kembalikan saja pada hati nurani, dan biarkan nanti proses hukum yang bicara," kata Abubakar. (Wtr2)
sumber:http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/01/18/78962/Komisi-III-DPR-Polri-Gak-Usak-Munafik/6

Kapolri Pastikan Usut Dugaan Aliran Dana Kasus Mesuji

Polhukam / Rabu, 18 Januari 2012 16:11 WIB



Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berjanji mengungkap dugaan aliran dana dari perusahaan perkebunan sawit di Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, kepada anggota polisi. Dugaan aliran dana ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji.

“Tentunya akan kita ungkap semuanya,” kata Timur di sela-sela Rapat Pimpinan Polri di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Sebelumnya, TGPF melaporkan sejumlah temuan ke Kementerian Politik Hukum dan HAM. Salah satunya, dugaan aliran dana dari PT Silva Inhutani ke polisi yang menjaga lahan mereka. Uang itu diduga biaya penertiban dan pengamanan lahan tersebut.

“Saya akan ungkap sepenuhnya. Apalagi kalau temuan itu betul,” kata Kapolri.
Selain masalah dana, Kapolri juga berjanji mengusut tuntas kasus konflik sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Mesuji. Kasus yang terjadi di beberapa tempat dalam waktu berbeda itu menewaskan sejumlah orang.(IKA)
 Sumber :nhttp://www.metrotvnews.com/read/news/2012/01/18/78993/Kapolri-Pastikan-Usut-Dugaan-Aliran-Dana-Kasus-Mesuji/1

Rabu, 18 Januari 2012

Kelompok Syiah di Sampang Disatroni Massa


18.01.2012 11:44

  

(foto:dok/beritasatu.com)
SAMPANG - Kelompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Madura kembali disatroni sekelompok massa.

"Suasana di dua desa itu sejak tadi malam hingga saat ini mencekam, dan warga Syiah ketakutan untuk keluar rumah," kata kuasa hukum kelompok Islam Syiah dari Ahlul Bait Indonesia (ABI) Muhammad Hadun, Rabu (18/1).

Pada Selasa (17/1) malam, sekelompok massa dengan menggunakan senjata tajam berupaya mendekati pemukiman kelompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang.

Bahkan kedua kelompok ini sempat berhadap-hadapan dan saling menantang carok, yakni berkelahi dengan menggunakan senjata tajam (celurit), namun berhasil diredam oleh petugas keamanan dari unsur polisi dan TNI yang masih bertugas di wilayah itu.

Belum diketahui penyebab memanas situasi di dua desa itu, namun menurut Muhammad Hadun, karena kelompok lain menginginkan agar penganut Islam Syiah keluar dari Desa Karang Garam dan Desa Bluuran, karena dianggap Islam Syiah merupakan aliran Islam sesat.

"Kami meminta agar petugas netral dalam hal ini dan tidak membiarkan aksi kekerasan terjadi. Kelompok Islam Syiah mau kembali ke kampung halamannya, itu kan atas jaminan dari polisi bahwa situasi di sana aman dan tidak akan ada adi penyerbuan," ucap Muhammad Haddun.
Buktinya, sambung dia, setelah kelompok Syiah kembali, mereka tetap masih disatroni dan sebagian masyarakat masih menganggap kelompok Islam Syiah sebagai aliran Islam sesat, dan harus pergi dari Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.

Aparat kepolisian dari jajaran Polres Sampang hingga kini belum bersedia memberikan pernyataan pers, terkait situasi di lokasi pemukiman Syiah yang kembali memanas.

Bahkan polisi juga melarang wartawan untuk datang ke lokasi dengan alasan takut disandera massa, sebagaimana pernah menimpa kontributor Metro TV di Madura, beberapa waktu lalu.

"Sebaiknya jangan ke lokasi, kami masih berupaya menenangkan massa," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang Kompol Danuri.

Sebelumnya, Kabag Kesbang Pemkab Sampang Rudi Seteady memastikan, tidak akan ada lagi penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Desa Karang Garam, dan Desa Bluuran, karena semua pihak telah bersepakatan untuk menjaga kondisi keamanan, khusus para tokoh ulama dan tokoh masyarakat di wilayah itu. (Ant)
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/content/read/kelompok-syiah-di-sampang-distaroni-massa/

Anggaran Polri Perlu Pengawasan Ketat

18.01.2012 11:23

Penulis : Ruhut Ambarita/Vidi Batlolone/Lili Sunardi   

(foto:dok/ist)
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPS) Mesuji memastikan adanya aliran dana pengamanan ke aparat polisi. Menindaklanjuti temuan itu, polisi akan mendalami ada atau tidaknya suap. Sementara itu, Ketua TGPF Denny Indrayana mengusulkan adanya kenaikan anggaran bagi polisi.
Namun, anggota Komisi Hukum dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, menaikkan anggaran Polri bukan solusi yang tepat untuk menghentikan aliran dana dari korporasi. Pengawasan harus lebih diperketat dan sanksi ditegakkan bagi anggota yang melanggar.
"Saya tidak yakin kenaikan anggaran dapat menghentikan aliran dana dari korporasi. Ini bukan solusi yang tepat," kata Aboe saat dihubungi SH di Jakarta, Rabu (18/1). Ia mengatakan, aliran dana dari korporasi ke Polri bisa dihentikan bila ada pengawasan yang ketat dari Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, sanksi yang tegas harus benar-benar diberikan kepada anggota Polri yang melanggar, baik pelanggaran pidana maupun disiplin. Meski demikian, ia mengatakan, mungkin saja anggaran Polri dinaikkan jika memang itu benar diperlukan.
Namun sebelum menaikkan anggaran Polri, harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu terkait kinerja Polri selama ini. Apalagi, kata dia, belakangan kinerja Polri saat menghadapi warga sipil sangat buruk, misalnya, seperti yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
Terkait temuan itu, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman berjanji akan mendalami video temuan TGPF, khususnya yang terkait dengan kronologis tewasnya Made Aste di Register 45, Lampung. “Di video yang ditemukan TGPF, Made Aste memegang golok. Itu fakta yang ditemukan, videonya seperti apa, nanti akan kita telusuri,” katanya di Jakarta, Senin (17/1).
Ia menyebutkan, video yang ditemukan TGPF merupakan video yang berbeda dengan video yang diungkapkan Mayjen (Purn) Saurip Kadi. Menurut Sutarman, video yang disampaikan Saurip Kadi sebagian merupakan hasil rekayasa dan hasil penyuntingan dengan video lain.
Kepolisian juga akan memanggil seluruh pihak yang terkait peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk Kapolres yang menjabat ketika itu. Namun, pihaknya belum akan memanggil Saurip Kadi karena akan menyelidiki fakta dan videonya terlebih dulu.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat pimpinan Polri, kemarin, meminta polisi tidak mengedepankan kekerasan dalam penanganan aksi massa atau demonstrasi.
Penggunaan senjata harus diminimalkan agar tidak menimbulkan korban yang tidak perlu. “Tujuan dan sasaran kita adalah kerusuhan bisa dihentikan, aksi anarkis bisa dihentikan tapi bisa dicegah jatuhnya korban yang tidak perlu. Jauhkan peluru dan jangan mudah gunakan peluru,” katanya.
Presiden mengingatkan, bagaimana pun pelaku kerusuhan adalah rakyat Indonesia sendiri sehingga jatuhnya korban jiwa harus dihindari. “Beda dengan saudara tangani perompakan dan terorisme. Saudara bukan hanya self defense. Itu pun kalau bisa dilumpuhkan dengan tanpa korban jiwa,” ujar SBY kepada para petinggi polisi yang hadir.
Presiden juga mengatakan para pemimpin Polri tidak dilarang memeriksa senjata yang akan digunakan petugas di lapangan. Hal ini sering dilakukan di kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Presiden menyadari tugas Polri memang semakin berat. Setelah era otoritarian berlalu, Polri harus meninggalkan cara-cara lama yang biasa digunakan. Setiap tindakan menyimpang petugas polisi akan cepat menyabar melalui media massa maupun sosial media.
Presiden mengatakan, kejadian sekecil apa pun bisa cepat menyebar dan menjadi perhatian internasional. Menurutnya, sering kali jika ada kejadian yang menjadi perhatian dunia, pertanyaan tidak ditujukan kepada Kapolri namun pada Presiden.
“Bayangkan kejadian di sebuah tempat dilakukan seorang letnan. Bisa jadi isu yang mengemuka di tingkat global,” ujar SBY.  Tingkat profesionalisme harus anggota Polri harus ditingkatkan karena ketidakprofesionalan akan menimbulkan ekses tidak perlu, termasuk penegakan hukum dengan cara yang tidak tepat.
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/content/read/anggaran-polri-perlu-pengawasan-ketat/

Cari Blog Ini