Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 27 Juni 2012

Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap

Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap


TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada mengatakan telah menangkap tiga orang bersenjata tajam dalam razia di Kota Tangerang. Razia dilakukan setelah Ketua Forum Betawi Rembug Muhidin tewas dikeroyok massa.
"Saya tidak menangkap anggota organisasi massa, tapi orang-orang yang membawa senjata tajam," kata Wahyu dihubungi Tempo, Kamis 28 Juni 2012. Wahyu menyatakan ketiga orang tersebut merupakan salah satu organisasi massa. Mereka ditangkap lantaran membawa golok. "Ketiganya sedang kami periksa," kata Wahyu.

Informasi yang diterima Tempo, tiga orang anggota organisasi massa yang ditangkap itu adalah Surono (32 tahun), warga Sudimara Jaya, Ciledug; Endi Yunus (29 tahun), warga Bakung, Kecamatan Cikande, Serang; dan Syamsudin (32 tahun), warga Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Ketiganya ditangkap saat menjaga rumah Lurah Muslim yang disebut sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang  PP Kecamatan Ciledug, di Peninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.  Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah golok berbagai ukuran, dua ponsel, serta satu sepeda motor warna Merah hitam ber-nopol B-6047-EDB. 
Peristiwa pengeroyokan oleh massa hingga menewaskan Muhidin, Ketua Forum Betawi Rembug berlangsung di Jalan Ruko Sabar Garuda Asri, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu 27 Juni 2012 dinihari.  Massa diperkirakan berjumlah 50 orang tak dikenal. Mereka mengendarai sepeda motor kala mendatangi posko organisasi massa itu.

Di posko, terdapat sekitar 10 anggota FBR sedang berkumpul. Massa tiba-tiba menyerang. Kontan anggota FBR itu menyelamatkan diri. Muhidin bertahan dan melawan. Lantaran tak seimbang ia tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.



AYU CIPTA 
sumber :http://id.berita.yahoo.com/bos-fbr-dibunuh-tiga-pembawa-golok-ditangkap-013854001.html

Minggu, 24 Juni 2012

Koruptor : KPK Jangan Gentar Meskipun Pejabat Penting Terlibat

Kasus Wisma Atlet dan Hambalang
KPK Jangan Gentar Meskipun Pejabat Penting Terlibat
Suhartono | Agus Mulyadi | Minggu, 24 Juni 2012 | 21:48 WIB

Dibaca: 1702


KOMPAS/LUCKY PRANSISKAProyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak gentar, dalam kasus suap Wisma Atlet dan proyek Hambalang terdapat bukti permulaan cukup kuat yang melibatkan pejabat penting negara ini.
KPK pun diharapkan tak gentar, merekonstruksi kasus suap Wisma Atlet dan proyek Hambalang sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, yang melibatkan pejabat penting negara ini.
"Kedua kasus ini diduga melibatkan sejumlah orang yang sama, dengan modus dugaan kejahatan yang kurang lebih sama, serta melibatkan perusahaan yang sama pula, yakni Grup Permai. Beberapa fakta kasus Hambalang didapatkan KPK, saat para petugas menggeledah kantor Grup Permai dalam penyelidikan kasus Wisma Atlet," ujar anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Minggu (24/6/2012).
Menurut Bambang, dengan fakta di persidangan Muhammad Nazaruddin yang mengindikasikan Grup Permai terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, serta mengelola dan menyalurkan dana hasil korupsi oleh sekelompok orang itu, Grup Permai sendiri bisa dijerat dengan pasal pencucian uang.
"Masyarakat berharap KPK tidak ragu mengidentifikasi kedua kasus itu sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, karena masyarakat bisa mempersepsikannya sendiri berdasarkan peran sentral Grup Permai dan orang-orang penting yang diduga terlibat dalam dua kejahatan itu," tambahnya.
Menurut Bambang, kesimpulan masyarakat amat sederhana. Segala sesuatu yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang dilakukan oleh Nazaruddin sendiri, melainkan kejahatan terencana yang dilakukan sekelompok orang penting yang powerfull.
"Jadi, sekali lagi KPK jangan gentar dengan permainan sejumlah dalam kedua kasus tersebut. KPK harus berani menegakkan benang basah," kata Bambang lagi.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/06/24/21483896/KPK.Jangan.Gentar.Meskipun.Pejabat.Penting.Terlibat

Rabu, 20 Juni 2012

Agama :Pidato Muzadi dan Intoleransi


Pidato Muzadi dan Intoleransi
Victor Silaen* | Rabu, 20 Juni 2012 - 14:03:07 WIB
Dibaca : 59


(dok/ist)
Ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah.
Nama KH Hasyim Muzadi kerap disebut-sebut dalam media-media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya, pidato mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, akhir Mei lalu, begitu tegas membantah tudingan tentang adanya intoleransi agama di Indonesia.
Pidato yang disampaikan Muzadi di Sidang PBB di Jenewa, dalam kapasitasnya sebagai Presiden World Coference on Relegions for Peace (WCRP), itu antara lain menyinggung soal GKI Yasmin dan menyebut Indonesia sebagai negara muslim.
“Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang setoleran Indonesia. Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi politik Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan, seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak akan dipersoalkan oleh umat Islam. “Kalau yang jadi ukuran adalah GKI Taman Yasmin Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai,” kata Muzadi.
Saya ingin mengkritik beberapa hal terkait pidato tersebut. Pertama, tepatkah mengatakan Indonesia adalah “negara muslim”? Istilah ini sungguh absurd. Kalau “muslim” berarti “orang-orang yang beragama Islam”, apakah Indonesia merupakan negara untuk orang-orang yang beragama Islam saja? Jelas tidak. Atas dasar itu ke depan, siapa pun hendaknya tak lagi menyebut Indonesia sebagai “negara muslim”.
Tidakkah teramat jelas bagi kita bahwa Indonesia bukanlah sebentuk negara agama, melainkan negara berdasarkan Pancasila? Dalam Pancasila memang ada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, bukankah sila tersebut sama sekali tak menyebut agama tertentu?
Kedua, apa maksud Muzadi mengatakan “... tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai”? Muzadi jelas harus bertanggung jawab atas ucapannya itu.
Ini karena sepanjang yang saya ketahui langsung dari jemaat maupun kuasa hukum GKI Yasmin, mereka justru ingin mendapatkan penyelesaian atas masalah ini selekas mungkin.
Itu sebabnya, meski pihak GKI Yasmin secara hukum sudah jelas “menang” di tingkat Mahkamah Agung (MA), yang lalu diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman, mereka masih mau juga diajak memperbincangkan masalah ini, entah itu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, DPR, atau lainnya.
Bahkan kemudian, pihak GKI Yasmin bersedia diundang oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan—termasuk dengan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas)—untuk membahas masalah ini.
Ketika awal Mei lalu akhirnya Wantimpres (bersama Wantanas) merekomendasikan solusi atas kasus GKI Yasmin versus Pemkot Bogor ini adalah “membangun masjid di samping gedung GKI Yasmin, sehingga dengan begitu ada semacam simbol kerukunan beragama dan toleransi beragama”, pihak GKI Yasmin pun dengan senang hati menerimanya.
Namun, kalau rekomendasi tersebut ternyata tak juga diterima oleh Wali Kota Bogor, pantaskah pihak GKI Yasmin yang dipersalahkan? Ataukah pihak GKI Yasmin hanya dapat dibenarkan jika mereka “menerima tawaran untuk bersedia direlokasi”—sebagaimana yang selalu dikatakan pihak Pemkot Bogor dan Kemdagri sebagai solusi atas masalah ini? Tampaknya solusi tersebut memang baik.
Namun, tak pernahkah terpikir oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Mendagri Gamawan Fauzi (termasuk Presiden Yudhoyono, yang pernah berjanji pada 16 Desember 2011, di rumahnya sendiri di Cikeas, untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini), bahwa solusi “relokasi” tersebut merupakan sebentuk pelecehan terhadap putusan MA dan rekomendasi Ombudsman yang memerintahkan Wali Kota Bogor untuk taat hukum?
Jadi, siapa sesungguhnya yang tak ingin masalah ini selesai? Kalau Muzadi mengatakan “Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain...”, mohon dijelaskan secara bertanggung jawab: siapa yang lebih senang masalah ini tak selesai dan apa yang dimaksud kepentingan lain itu?
Bagi pihak GKI Yasmin, apa untungnya beribadah secara “gerilya”, kali ini di rumah warga dan kali lain di depan Istana Merdeka—setelah sekian lama mereka beribadah di trotoar dekat gereja tapi kemudian dihalau massa intoleran? Sungguh, demi bertahan dalam kebenaranlah mereka rela berjerih-lelah hingga kini.
Ketiga, tentang Indonesia yang toleran menurut Muzadi, saya kira kita harus terbuka menerima hasil pelbagai survei selama ini: bahwa Indonesia memang kian intoleran dari era ke era. Berita dari situs tempo.co (5/6/2012), yang mengutip hasil survei lembaga studi Center of Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan, toleransi beragama orang Indonesia tergolong rendah.
“Masyarakat menerima fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi, mereka ragu-ragu menoleransi keberagaman,” kata Kepala Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte, dalam diskusi bertajuk “Demokrasi Minim Toleransi” di kantornya, 5 Juni lalu.
Philips mencontohkan, masyarakat menerima kenyataan hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat relatif enggan memberikan kesempatan kepada tetangganya untuk mendirikan rumah ibadah.
Dalam survei tersebut, 59,5 persen responden tak berkeberatan bertetangga dengan orang beragama lain. Namun sekitar 33,7 persen lainnya menjawab sebaliknya. Penelitian dilakukan pada Februari lalu di 23 provinsi dan melibatkan 2.213 responden. Saat ditanya soal pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungannya, 68,2 persen responden menyatakan lebih baik hal itu tidak dilakukan.
Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan. Philips mengatakan hasil survei itu bisa menggambarkan persoalan mengapa begitu banyak kasus pelarangan pembangunan rumah ibadah seperti kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. “Ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah,” kata Philips.
Terkait itu, tak heran jika Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara dalam Sidang Universal Periodical Review (UPR) 2nd Cycle di Jenewa, 23 Mei lalu. Bukankah fakta bicara bahwa dari era ke era selalu ada saja gereja yang dirusak/ditutup paksa?
Bahkan di era Yudhoyono (2004-2010), ada sekitar 2.442 gereja yang mengalami gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa (Manado Post, 17/5/2012). Itu baru gereja, belum termasuk rumah ibadah umat lainnya.
Jadi, lebih bijaklah jika kita dengan rendah hati mengakui bahwa ada yang salah di negara ini terkait meningkatnya intoleransi dewasa ini. Pertama, sikap pembiaran dari pemerintah. Kedua, pendidikan nilai-nilai Pancasila yang gagal.
Untuk yang pertama, tak bisa tidak, supremasi hukum harus ditegakkan. Untuk yang kedua, bukan proyek sosialisasi miliaran rupiah yang harus dilakukan, melainkan para pemimpin yang harus memberi keteladanan konkret di dalam kehidupan sesehari.
*Penulis adalah dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.
(Sinar Harapan)

Sabtu, 16 Juni 2012

Teroris : Al Qaeda Iklankan Lowongan Pengebom Bunuh Diri

Novi Christiastuti Adiputri - d*tikinet
Kamis, 07/06/2012 11:22 WIB


Ilustrasi (Ist.)
Sanaa - Jaringan militan Al-Qaeda membuka lowongan bagi para pengebom bunuh diri melalui internet. Mereka yang berminat akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum diterjunkan untuk menyerang Amerika Serikat (AS), Israel, dan Prancis.

Iklan-iklan lowongan pengebom bunuh diri ini ditawarkan secara online melalui sejumlah forum pada situs-situs jihad, seperti Al-Fidaa, Shmoukh al-Islam dan Honein. Adalah jaringan Al-Qaeda di Semenanjung Arab atau Al-Qaeda in Arabian Peninsula (AQAP) yang bermarkas di Yaman, yang membuka lowongan ini.

"Tujuan pelatihan ini adalah untuk melanjutkan operasi bersama-sama dengan saudara-saudara kita guna membunuh dan menghancurkan musuh-musuh Islam,"
demikian bunyi iklan yang dibuat AQAP, seperti dilansir oleh Daily Mail, Kamis (7/6/2012).

"Sangat jelas bahwa sekarang yang namanya jihad individu, atau yang biasa disebut 'lone wolf', telah meluas dan mulai banyak dilakukan -- intinya, ini adalah operasi jihad total yang dilakukan oleh pengebom tunggal," imbuh AQAP.

Dalam iklan itu juga disebutkan pihak-pihak yang menjadi target mereka. AQAP menyebut, targetnya adalah pihak-pihak yang menentang umat muslim dan Islam, serta merujuk pada kepentingan atau sarana ekonomi, militer maupun media milik musuh tersebut.

"Identitas mereka harus, sesuai prioritas, orang Amerika, Israel, Prancis, dan Inggris," demikian disampaikan lewat iklan tersebut.

Jaringan Al-Qaeda dan militan lainnya seringkali menggunakan forum-forum pada situs-situs jihad untuk menyampaikan pernyataan atau klaim atas serangan yang mereka lakukan. Sarana ini juga sering digunakan untuk berkomunikasi dengan para pengikut mereka yang tersebar di wilayah lain.

________________________________________

Lowongan kerjaan buat FPI yg anggotanya banyak pengangguran

Coba lihat keunggulan lowongan ini :
Insentif / imbalan tidak ada tandingannya dimuka bumi ini.....terutama bagi pria mesum
waktu kerja bebas......
Tidak perlu kerja dibelakang meja......
Lembur tidak diperlukan.....
Tidak ada bos yg galak.....
Tidak ada persaingan karier antar sesama pengebom bunuh diri.....
Tidak butuh keahlian khusus....
Fasilitas untuk bertugas disediakan penuh oleh Al Qaeda.....
Batas umur dan preferansi jenis kelamin tidak diperlukan.....
Jelas sekali, tidak memerlukan Pengalaman dan standar IQ minimal.....
Tidak perlu bertanggung jawab atas tindakannya sendiri......
Dapat melampiaskan stress, inferioritas, kebencian terpendam, sirik, dengki dsb.....
Jaminan masa depan yg sangat menarik......
Bebas pajak penghasilan....

Mungkin ada yg bisa menambahkan?

Penawaran yg menarik bukan? LOL 
 
sumber : http://forum.kompas.com/internasional/98777-al-qaeda-iklankan-lowongan-pengebom-bunuh-diri.html

Rabu, 13 Juni 2012

Keagamaan :Polisi Menunggu Putusan Pemda soal Penyegelan Gereja di Singkil

Mohamad Burhanudin | Fransiskus Sarong | Selasa, 12 Juni 2012 | 18:27 WIB
 
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Aparat kepolisian di Singkil akan mengambil langkah pengamanan sesuai dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Singkil terkait persoalan rumah ibadah umat Kristiani di wilayah itu, yang dinilai tak sesuai aturan. Sampai saat ini, belum ada putusan apa pun mengenai hal tersebut dari Pemkab Singkil, Aceh.
Dalam surat perjanjian itu disepakati, komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat undung-undung atau kapel tempat doa di Aceh Singkil. Namun yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri.
"Yang bisa kami lakukan sekarang adalah menunggu. Keputusannya belum ada," kata Kepala Polres Singkil Ajun Komisaris Besar Bambang Safrianto, saat dihubungi Kompas, Selasa (12/6/2012). Terkait rencana penyegelan dan penutupan rumah-rumah ibadah tersebut, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Singkil (Pemkab Singkil). "Kami siap mengamankan apa pun yang menjadi keputusan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Singkil akan menyegel sekitar 20 gereja di wilayah Aceh Singkil. Penyegelan gereja menggunakan dalih Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang Rumah Ibadah, Peraturan Gubernur Nomor 25/2007 tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah di Aceh, Qanun Aceh Singkil No 2/2007 tentang Pendirian Rumah Ibadah, dan surat perjanjian bersama antara komunitas Islam dan Kristen dari tiga kecamatan di Aceh Singkil (Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan Danau Paris), 11 Oktober 2001.
Dalam surat perjanjian itu disepakati bahwa komunitas Kristen hanya boleh mendirikan satu gereja dan empat undung-undung atau kapel (tempat doa) di Aceh Singkil. Namun yang terjadi, saat ini ada 22 gereja yang berdiri. Pemkab Singkil saat ini masih mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah ini.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/06/12/18271541/Polisi.Menunggu.Putusan.Pemda.Soal.Penyegelan.Gereja.di.Singkil

20 Gereja di Aceh Disegel dan Terancam Dibongkar


Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Selasa, 12 Juni 2012 | 12:24 WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Eva Kusuma Sundari.

 
JAKARTA, KOMPAS.comSebanyak 20 gereja di Aceh, khususnya di Kabupaten Singkil, telah disegel dan terancam dibongkar oleh pemerintah daerah setempat. Gereja-gereja itu dianggap tidak memenuhi syarat pembangunan tempat ibadah yang ditetapkan pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva K Sundari, mengatakan, ia dan politisi PDI-P lain, yakni Adang Ruchiatna dan Moh Sayed, serta Suroso dari Fraksi Partai Gerindra, menerima pengaduan penutupan 20 gereja di Aceh dari Aliansi Sumut Bersatu, Senin kemarin.

Sumber masalah dari penutupan tempat ibadah itu, kata Eva, yakni Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Dalam Peraturan itu, lanjut dia, syarat pendirian tempat ibadah lebih berat dibanding Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang mengatur hal sama.
"Kalau SKB mensyaratkan 60 anggota jemaat gereja untuk mengajukan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan), maka peraturan gubernur itu meminta 150 anggota jemaat," kata Eva di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Eva menambahkan, yang lebih menyedihkan adalah adanya fatwa lokal yang mengharamkan umat Muslim untuk memberi tanda tangan persetujuan pembangunan tempat ibadah selain masjid. Artinya, kata dia, upaya meminta tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar tidak mungkin tercapai.
Eva menambahkan, bukan hanya tempat ibadah baru yang terancam dibongkar. Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi yang sudah berdiri sejak 1932 pun dipaksa untuk mengikuti kesepakatan komunitas tahun 1971 dan 2001 yang berisi hanya memperbolehkan satu gereja di Kabupaten Singkil.
"Sesuatu yang tidak relevan mengingat saat ini penganut agama Kristen sudah mencapai 1.500 keluarga. Mereka menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Singkil. Belum lagi umat Khatolik yang tidak mungkin berbagi gereja dengan umat Protestan," ucap Eva.
Eva mengatakan, perlu ketegasan dan bimbingan dari pemerintah pusat agar pelaksanaan keistimewaan Aceh tetap dalam koridor NKRI. Menurut dia, kesepakatan tahun 1971 dan 2001 itu tidak sesuai dengan konstitusi sehingga tidak boleh dipaksakan.
"Bimbingan dari Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi) diperlukan agar muspida dan Kapolres dapat bertindak adil dan netral bagi semua warga negara sesuai hukum nasional dan tidak tertekan oleh ormas intoleran setempat," minta Eva.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/06/12/12241130/20.Gereja.di.Aceh.Disegel.dan.Terancam.Dibongkar

Koruptor : Dari Sopir Taksi, KPK Baru Pastikan itu Neneng

"Kami mengikuti yang bersangkutan sejak di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng saat dia menggunakan taksi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan pada Rabu, 13 Juni 2012 di Jakarta.
Dari sopir taksi tersebut, kata Bambang, diperoleh gambaran bahwa yang dia antar ke rumah di Pejaten adalah Neneng bersama seorang wanita lainnya. "Setelah mendapat kepastian tersebut tim langsung menangkap Neneng," kata dia.
Pada awalnya KPK memperoleh informasi bahwa Neneng sedang menuju Batam, Indonesia, menggunakan kapal laut. Yang bersangkutan tiba di Batam pada malam hari, 12 Juni 2012, dan menginap di hotel Batam Central.
"Tadi pagi (Rabu, 13 Juni 2012) dia bertolak ke Cengkareng naik pesawat sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Soetta sekitar pukul 11.30 WIB," ucap Bambang. Di sini KPK sempat salah informasi soal pesawat yang digunakan Neneng.
Informasi awal Neneng menggunakan Garuda dari Batam tetapi belakangan KPK mendapat kabar bahwa Neneng menaiki City Link. Padahal rencananya KPK akan menangkap Neneng langsung di bandara.
Pesawat City Link yang dinaiki Neneng telah tiba lebih dahulu dibandingkan Garuda. "Selisihnya memang tidak banyak tapi cukup bagi Neneng untuk meninggalkan bandara," ucap Bambang.
Setelah itu tim mendapat info bahwa Neneng menggunakan taksi dan sedang dalam perjalanan. "Akhirnya kami memutuskan untuk menempatkan tim di titik yang kira-kira menjadi tujuan Neneng," kata dia. Salah satunya adalah rumah Neneng.
Neneng menurut Bambang juga sempat mampir di salah satu rumah makan di kawasan Kemang. "Kami menangkap dia setelah sampai di rumah sekitar pukul 15.30 WIB seusai yang bersangkutan menjalankan salat," katanya.
Neneng jadi tersangka atas dugaan menerima aliran duit proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2011. Neneng dan suaminya, Nazaruddin, diduga mengambil keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Neneng dan Nazar melarikan diri ke luar negeri sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap keduanya. Dalam pengejaran selanjutnya Nazar tertangkap di Kolombia sedangkan Neneng melarikan diri ke negara tetangga.
SYAILENDRA
sumber: Tempo.co/Kamis, 14 Juni 2012

Koruptor : Kemana saja neneng Selama Pelarian..??

TEMPO.CO , Jakarta:Setelah setahun menjadi buron, Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kembali ke Tanah Air.


SINGAPURA
Neneng dan suaminya kabur, 23 Mei 2011.

VIETNAM
Juli 2011, Neneng bersembunyi di sini.

KOLOMBIA
Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 8 Agustus 2011. Neneng keburu ke Malaysia.

KUALA LUMPUR
Maret 2012, KPK mendeteksi Neneng di Malaysia.

BATAM
11 Juni 2012, Neneng terbang ke Batam dan singgah di Batam Center Hotel.

JAKARTA
13 Juni 2012, Neneng mendarat di Jakarta dengan pesawat Citilink. Dia berputar-putar dengan taksi sebelum ke rumahnya di Pejaten. Tim KPK menangkap Neneng.

Tokoh Kunci:
KPK menengarai pelarian Neneng dibantu dua orang Malaysia: Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi. Salah satu dari mereka orang penting di pemerintahan Malaysia.

Peran Neneng :
Direktur Keuangan Grup Permai dan pengurus PT Alfindo, perusahaan yang dipinjam Mahkota Negara selaku pemenang tender proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 8,9 miliar
NASKAH dan BAHAN : EVAN (PDAT) | TRI SUHARMAN | SUKMA
sumber : http://id.berita.yahoo.com/kemana-saja-neneng-selama-pelarian-233907743.html

Waspada Mulut manis,..demi tercapainya cita-cita tersembunyi...!!

Hidayat Siap Jadikan Jakarta sebagai Kota Relijius
| advertorial | Kamis, 14 Juni 2012 | 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hidayat Nurwahid, calon gubernur DKI Jakarta yang merupakan alumnus pondok pesantren, sudah tidak asing lagi dengan acara-acara keagamaan. Tentu saja ia tak absen dari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan jamaah Majelis Rasulullah yang dipimpin oleh Habib Mundzir Al Musawwa. Acara tersebut berlangsung di Masjid Al-Munawwar, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari keenam calon gubernur yang ikut berkompetisi dalam Pilkada DKI tahun ini, Hidayat merupakan satu-satunya kandidat berlatar belakang pesantren dan mengenyam pendidikan agama hingga tingkat doktoral. Bagi Hidayat, tugas gubernur DKI Jakarta tidak sekadar memimpin sebuah provinsi. Sebagai ibukota dari negara Indonesia, Jakarta harus bisa menjadi kota bertaraf internasional dengan citra yang baik.
Oleh karena itu, pemimpin Jakarta harus memiliki keteladanan dan mampu membangun martabat ibukota di mata dunia. Seperti yang diungkapkan oleh Hidayat, bahwa Jakarta butuh keteladanan pemimpin seperti Rasulullah SAW yang mengedepankan amanah, diterima oleh semua kalangan, tidak mudah emosi, merakyat dan punya integritas.
Calon gubernur yang diusung PKS ini yakin bahwa dengan mendirikan dan memakmurkan rumah ibadah, Jakarta bisa lebih kondusif. Salah satu upaya yang bisa mendorong hadirnya kemakmuran di rumah ibadah adalah dengan program memberi gaji kepada para pengurus masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya.
Dengan APBD DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp 36 triliun, yang nilainya cenderung bertambah setiap tahun dan pembiayaannya bersifat multiyears, Hidayat percaya bahwa program itu bisa terpenuhi apabila ia mendapat kepercayaan warga Jakarta untuk memimpin.
Mantan Ketua MPR ini juga menyayangkan perihal Jakarta yang masih belum memiliki masjid raya provinsi. Padahal, Semarang, Surbaya dan provinsi lainnya sudah memiliki masjid raya yang mewakili provinsi masing-masing. Karena itu, jika nanti terpilih sebagai gubernur, Hidayat berjanji akan mendirikan sebuah masjid raya provinsi sebagai gerbang ibukota dan simbol relijius Jakarta.
Saat ini, Jakarta memiliki 3.148 masjid, 5.648 mushola, 5.584 majelis taklim, 1.018 organisasi masyarakat dan 41 radio dakwah. Tercatat juga ada 1.904 dai atau muballigh dan 221 ulama. Sedangkan dalam segi pendidikan agama, terdapat 3.574 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), 460 Madrasah Ibtidaiyah dengan 5.443 guru, 229 Madrasah Tsanawiyah dengan 4.365 guru dan 82 Madrasah Aliyah dengan 1.636 guru.
Sumber :Kompas, 14 Juni 2012

Senin, 11 Juni 2012

TPIS : Mencegah bau Mulut

Bau mulut adalah masalah kesehatan gigi dan mulut yang paling sering dikeluhkan oleh pasien, selain sakit gigi. Bau mulut ini merupakan hal yang paling sering disebabkan oleh masalah kebersihan mulut. Bau mulut juga dapat disebabkan oleh kondisi kesehatan atau penyakit tertentu.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah bau mulut:
1. Menyikat gigi setelah makan dan sebelum tidur. Melakukan flossing minimal sekali sehari. Penggunaan obat kumur biasanya hanya membantu menyegarkan napas untuk sementara. Tanpa sikat gigi dan flossing hingga bersih, obat kumur tidak akan efektif menghilangkan bau mulut.
2. Sikat lidah. Sikat lidah ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan sikat gigi maupun sikat lidah khusus yang sudah banyak dijual di supermarket atau toko-toko serba ada. Permukaan lidah disikat hingga 5 - 15 kali, terutama bagian tengah lidah.
3. Bila menggunakan gigi tiruan lepasan atau kawat gigi lepasan, jangan lupa untuk selalu membersihkan alat-alat lepasan tersebut secara rutin.
4. Jaga agar mulut tetap lembab, baik dengan cara minum air putih yang cukup (bukan dengan kopi atau softdrink), ataupun dengan mengunyah permen karet xylitol atau menghisap permen yang tidak mengandung gula.
5. Sikat gigi diganti dengan yang baru setiap 3 bulan sekali.
6. Periksa gigi Anda di dokter gigi, minimal 6 bulan sekali untuk memeriksa dan membersihkan gigi dari karang gigi yang ada.

Selain rutin sikat gigi, perhatikan apakah ada lubang di gigi yang belum ditambal, atau ingat-ingatlah, kapan terakhir membersihkan karang gigi (scaling) di dokter gigi. Gigi yang lubang dan karang gigi yang menumpuk juga menjadi penyebab bau mulut.
Ingatlah, obat kumur atau permen wangi, atau obat semprot mulut bukanlah solusi untuk menghilangkan bau mulut. Hal-hal tersebut tadi hanya membantu menghilangkan bau mulut untuk sementara waktu. Bila efeknya hilang, bau mulut pasti menyeruak kembali.
Sumber : yahoo.com/Selasa 12 juni 2102

Cari Blog Ini