Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Sabtu, 31 Desember 2011

FBI: Tentara AS Ditangkap Bawa Peledak di Bandara

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Seorang tentara Amerika Serikat ditahan di bandara negara bagian Texas pada Sabtu (31/12). Dia ditangkap ketika mencoba naik pesawat dengan membawa bahan peledak.
''Pria itu ditahan dan diperiksa di Bandara Internasional Midland,'' kata seorang juru bicara FBI.
Laporan Midland Reporter-Telegram (MRT) menyebutkan pihak petugas keamanan transportasi menemukan bahan peledak pada Sabtu dinihari. Terminal itu kemudian ditutup selama sekitar satu jam dan dibuka kembali setelah semua penjelasan diberikan.
"Pria itu berada di kota tersebut untuk mengunjungi keluarga dan perjalanan kembali ke Carolina Utara," sebut laporan MRT mengutip polisi setempat.
Sementara, jubir FBI menambahkan bahwa tersangka tetap dalam tahanan. Kejadian itu masih diselidiki.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/fbi-tentara-ditangkap-bawa-peledak-di-bandara-023146368.html

Kamis, 29 Desember 2011

"Gereja Ayam" Menteng, Simbol Lutheran Warisan Belanda

| Jodhi Yudono | Jumat, 30 Desember 2011 | 01:01 WIB

Dibaca: 1637

Share:

jakarta.go.id
Oleh Yudha Pratama
GPIB Paulus DKI Jakarta atau yang dikenal dengan sebutan Gereja Ayam di Jalan Taman Sunda Kelapa Nomor 12, Jakarta Pusat, merupakan benda cagar budaya peninggalan Belanda yang tetap di jaga kelestariannya.
Ciri khas dari gereja ini jika dilihat sepintas bangunannya memiliki banyak pilar dan pada bagian ujung menaranya terpasang jam dan patung ayam. Bangunannya didominasi oleh cat berwarna putih dengan atap atau menara berbentuk piramida memanjang khas peninggalan kolonial Belanda.
Bertempat di lokasi strategis jantung ibu kota, gereja ayam ini tepat berada di seberang Masjid Sunda Kelapa dan juga berhadapan langsung dengan kediaman duta besar Amerika Serikat, gedung Bappenas dan Taman Surapati yang kerap menjadi tempat favorit warga Jakarta untuk berkumpul.
"Gereja ini merupakan salah satu dari 53 gereja yang diserahkan Belanda ke pemerintah RI saat itu," kata John L Puisan, Ketua Lima PHMJ Pelaksana Harian Majelis Jemaat, kepada ANTARANews, di sela-sela pelaksanaan ibadah Natal 2011 di gereja itu.
Puisan mengungkapkan bahwasannya patung ayam di puncak atap gereja itu merupakan simbolpengakuan Rasul Petrus. Itulah yang direpresentasikan dengan sosok ayam dan memberikan hari baru serta penghapusan dosa, selain itu simbol Ayam itu juga merupakan ciri dari gereja Lutheran.
Yang unik dari gereja ayam adalah keberadaan organ pipa yang besar dan masih aktif peninggalan Belanda.
"Gereja kami ini adalah satelit bagi orang-orang Belanda dari Gereja Immanuel, dan juga karena dulu di Menteng banyak orang Belanda. Organ pipa cuma ada dua yang masih aktif, yaitu di Gereja Immanuel dan di sini." ungkapnya.
"Gereja ini sama dengan katedral statusnya yaitu benda cagar budaya." ujarnya.
Gereja yang telah berusia 75 tahun itu berdiri pada 6 Juni 1936 dan dibangun pada lahan seluas 2.000 meter persegi.Di Jakarta ada empat gereja dengan simbol ayam yang paling besar, yaitu Gereja Sion, Gereja Koinonia, Gereja Paulus, dan Gereja Immanuel yang semuanya merupakan benda cagar budaya.
"Di Gambir masih ada gereja yang berbahasa Belanda." ungkapnya
Selain untuk tempat ibadat, gereja itu juga sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara, baik yang melakukan doa ataupun hanya sekedar berkunjung melihat-lihat dan mengangumi bangunan itu.
Diungkapkan Puisan, GPIB Paulus juga merepresentasikan kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama seperti pada perayaan Natal seperti ini banyak pula umat agama lain yang membantu kelancaran dan pengamanan Natal itu sendiri.
"Kaum wanita gereja kami sering bekerja sama bakti sosial dengan kaum wanita dari Masjid Sunda Kelapa." katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersyukur hal itu memberikan pesan kebersamaan dan bukti bahwa kita bangsa Indonesia saling mendukung.
Selain itu, jika hari perayaan umat Islam tiba seperti Idul Fitri tiba, pihakGereja Ayam juga kerap memberikan lahannya untuk dijadikan lahan parkir dan begitu juga sebaliknya.
Pada perayaan Natal 2011 ini gereja ayam dihadiri jemaatnya hingga mencapai 1.000 orang, dan untuk tema Natal kali ini mengangkat tema Manusia baru yang terus menerus diperbaharui.
"Karena kami sinode atau sidang jemaat, dengan Natal kami memperingati bayi Yesus dan terus menerus diperingati," katanya.
Yang unik adalah program pelayanan yang dilakukan GPIB Paulus ke rumah tahanan yang ada di Jakarta.
"Kami punya program di LP Cipinang dan mereka ibadah cukup kerap. Sementara di Pondok Bambu tadinya tidak ada pelayanan tapi kini kami beribadah dua kali sebulan," ungkapnya.
Sumber : http://oase.kompas.com/read/2011/12/30/01015282/.Gereja.Ayam.Menteng.Simbol.Lutheran.Warisan.Belanda

Polri Seakan Memelihara Sumber Persoalan Penegakan Hukum

Jum'at, 30 Desember 2011 , 07:35:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


ILUSTRASI/IST

  
RMOL. Selain ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, di sisi lain, kebijakan Polri juga tidak mengintegrasikan perspektif  hak asasi manusia (HAM) dalam protap-nya sehingga peran pengamanan Polri justru sering menghalangi aktivitas ibadah warga negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 30/12), terkait dengan tindak diskrimansi sepanjang tahun 2011. Sebagaimana temuan Wahid Institute, tindak diskrimansi terhadap kelompok agama minoritas, pada tahun 2011, naik 18 persen dibanding tahun 2010.

"Orientasi pengamanan Polri bukannya untuk mencegah kelompok-kelompok perusuh agar tidak mengganggu warga negara beribadah, tapi justru HAM warga negara minoritas dikorbankan sesuai tuntutan kelompok-kelompok perusuh," kata Eva.


Karena itu Eva berkesimpulan, pembiaran Polri dan pemerintah terhadap keberadaan kelompok-kelompok masyarakat dan ormas anarkis seperti memelihara sumber persoalan penegakan HAM. Seharusnya Polri menertibkan dan membina para tokoh yang sering berperan sebagai provokator kerusuhan. [ysa]
Sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/30/50523/Polri-Seakan-Memelihara-Sumber-Persoalan-Penegakan-Hukum-

Tindak Diskriminasi Meningkat karena Negara Tak Serius Menegakkan Hukum!

Jum'at, 30 Desember 2011 , 06:51:00 WIB

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

EVA SUNDARI/IST

  
RMOL. Sepanjang tahun 2011, tindak diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas naik 18 persen dibanding 2010.

Demikian temuan riset Wahid Insitute, sebuah lembaga yang ingin mewujudkan cita-cita intelektual Gus Dur untuk membangun kehidupan bangsa yang pluralis dan demokratis. Temuan ini diamini oleh PDI Perjuangan, partai yang selama ini mendukung dan memperjuangkan empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 30/12), politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan bahwa meningkatnya tingkat diskriminasi terhadap kaum minoritas ini karena negara tidak secara konsisten mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam kebijakan penanganan konflik. Negara juga tidak serius dalam menegakkan hukum.

Anggota Komisi III DPR ini juga mengatakan bahwa penolakan otoritas atas fakta diskriminasi terhadap kelompok minoritas merupakan penolakan negara untuk memenuhi HAM warga. Sikap negara tersebut menjadi penyebab hilangnya hak konstitusional warga untuk beribadah sesuai dengan agama pilihannya. [ysa]
Sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/30/50521/Tindak-Diskriminasi-Meningkat-karena-Negara-Tak-Serius-Menegakkan-Hukum!-

Rabu, 28 Desember 2011

Ini Temuan dan Kesimpulan Audit Forensik Century BPK

Ary Wibowo | Tri Wahono | Jumat, 23 Desember 2011 | 23:42 WIB

Dibaca: 12156|

Share:
JAKARTA, KOMPAS.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menemukan 13 temuan penting dalam hasil audit forensik kasus Century. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, temuan-temuan tersebut merupakan sejumlah transaksi tidak wajar terkait kasus Century yang telah merugikan negara dan masyarakat.
"Dan temuan itu dikategorikan berdasar transaksi yang dilakukan, baik sebelum maupun sesudah Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), termasuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut," ujar Hadi saat memaparkan hasil audit kepada pimpinan DPR, di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Berikut ini adalah 13 temuan dan kesimpulan BPK yang disusun anggota BPK Taufiqurrahman Ruki:
1. Dana hasil penjualan Surat-Surat Berharga (SSB) US Treasury Strips Bank Century (BC) sebesar 29,77 juta dollar AS digelapkan oleh FGAH (Sdr HAW dan Sdr RAR). BPK berkesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi penggelapan hasil penjualan US Treasure Strips (UTS) yang menjadi hak BC sebesar 29,77 juta dollar AS oleh HAW dan RAR sebagai pemilik FGAH, yang merugikan BC karena telah membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS).
2. Transaksi pengalihan dana hasil penjualan SSB US Treasury Strips (UTS) BC sebesar 7 juta dollar AS dijadikan deposito PT AI di BC dan merugikan BC. Dalam temuan ini, BPK berkesimpulan pengalihan dana hasil penjualan SSB oleh Kepala Divisi Treasury BC berinisial DHI menjadi deposito PT AI di BC sebesar 7 juta dollar AS tidak wajar karena diduga tidak ada transaksi yang mendasarinya, dan merugikan BC sehingga akhirnya membebani PMS.
3. SSB yang diperjanjikan dalam skema Assets Management Agreement sebesar 163,48 juta dollar AS telah jatuh tempo, tetapi tidak dapat dicairkan. BPK berkesimpulan, salah satu orang yang berperan dengan inisial THL patut diduga telah melakukan perbuatan hukum, yaitu tidak memenuhi jaminan sebesar 163,8 juta dollar AS untuk keuntungan BC saat AMA jatuh tempo. (Temuan berdasarkan transaksi kredit)
4. Dana hasil pencairan kredit kepada 11 debitor tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit. BPK menyimpulkan, pemberian kepada 11 debitor, yakni PT AII, PT SCI, PT CKHU, PT CIA, PT PDUB, PT AIG, PT AI, PT ADI, PT IP, PT CMP, dan PT WWR, diduga tidak wajar karena melanggar ketentuan perkreditan pada BC.
5. Hasil penjualan aset eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar tidak disetor ke BC. Dalam temuan ini, BPK menyimpulkan diduga terjadi penggelapan atas uang hasil penjualan 44 kavling aset eks jaminan PT BMJA senilai Rp 62,06 miliar oleh Direktur Utama PT TNS berinisial TK dan rekannya RT dengan cara tidak menyetorkan hasil penjualan kavling tersebut ke BC. *Transaksi letter of credit (L/C)*
6. Pencairan margin deposit jaminan beberapa debitor L/C bermasalah dilakukan sebelum L/C jatuh tempo untuk keperluan di luar kewajiban akseptasi L/C. Kesimpulan BPK yakni pencairan jaminan margin deposit sebagai jaminan L/C sebesar Rp 34,03 miliar dan 2,15 juta dollar AS digunakan untuk keperluan yang tidak terkait dengan pelunasan L/C yang dijamin sehingga merugikan BC.
7. Sdri DT menutup ketekoran dana valas sebesar 18 juta dollar AS dengan deposito milik Sdr BS nasabah BC. Dalam temuan ini, BPK menyimpulkan penggantian deposito BS yang digunakan Kepala Divisi Bank Notes BC berinisial DT untuk menutup kerugian kas valas sebesar 18 juta dollar AS seharusnya tidak menjadi beban PMS, tetapi diganti oleh DT sesuai dengan pengakuan utang yang bersangkutan dalam putusan PN Jakarta Utara No.413/PSdri.DT.G/PN.JKT.UT tertanggal 10 Juni 2010.
8. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan Sdri DT mengalir kepada Sdr ZEM pada tahun 2008 sebesar 392.110 dollar AS. Dalam temuan ini, BPK belum mengambil kesimpulan karena belum memperoleh data yang memadai atas transaksi ZEM periode 2005-2007. Menurut keterangan Kepala Bagian Valas Bank Notes BC berinisial TIT, dana tersebut dikuasai oleh DT. *Transaksi dana pihak ketiga terafiliasi*
9. Aliran dana dari PT CBI kepada Sdr BM sebesar Rp 1 miliar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. BPK berkesimpulan terdapat aliran dana dari PT CBI kepada BM yang berpotensi menimbulkan konflik mengingat jabatannya sebagai Deputi BI Bidang IV yang berperan memutuskan pemberian FPJP kepada BC.
10. Penambahan rekening PT ADI di BC sebesar Rp 23 miliar tanpa ada aliran dana masuk ke BC. Dalam temuan ini, BPK menyimpulkan, aliran dana ke rekening PT ADI tidak wajar karena tidak dapat dibuktikan adanya aliran dana dari PT PPM kepada BC untuk keuntungan PT ADI. *Transaksi dana pihak ketiga tidak terafiliasi*
11. Pemberian cashback sebagai kickback oknum BUMN/BUMD/yayasan. Kesimpulan BPK dalam temuan ini, yaitu aliran dana kepada oknum direksi BUMN/BUMD/yayasan lainnya tersebut sebesar Rp 1,32 miliar diduga merupakan kickback kepada pengurus BUMN/BUMD/yayasan tersebut. *Transaksi PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (PT ADI)*
12. Aliran dana BC sebesar Rp Rp 465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan BC dan membebani PMS. BPK berkesimpulan aliran dana dari BC sebesar Rp 465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabahnya tidak wajar karena diduga tidak ada yang mendasarinya dan merugikan BC sebesar Rp 427,35 miliar.
13. Aliran dana BC dari saudara AR tidak wajar karena tidak ada transaksi yang mendasarinya. Dalam temuan ini BPK menyimpulkan aliran dana BC ke salah satu nasabah BC yang juga investor PT ADi berinisial AR melalui PT AII sebesar Rp 24 miliar tidak wajar karena tidak ada transaksi yang mendasarinya.
Selain 13 temuan tersebut, BPK juga membuka dua fakta penting yang ditemukan selama pemeriksaan. Dua fakta itu yakni:
1. Aliran dana dari Sdr SS dan Sdri SL ke PT Media Nusa Pradana (MNP) yang menerbitkan koran Jurnal Nasional (Jurnas). BPK menemukan, selama periode 2006 sampai dengan 2009 terdapat aliran dana dari seorang pengusaha berinisial BS. Kemudian, melalui proses berbagai tahap, dana dari BS kepada anak perusahaannya yang dipegang anaknya (SS) itu masuk sejak 2006-2009 untuk operasional PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar. Dalam temuan ini, BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus BC.
2. Transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas dari HEW, dan Sdr SKS. HEW dan SKS (istri HEW) adalah nasabah BC sejak Januari 2007. BPK berkesimpulan, transaksi HEW dan SKS itu patut diduga tidak wajar karena AFR, petugas Bank Century, menyatakan tidak pernah menerima fisik valas dari SKS dan HEW untuk ditukarkan ke rupiah. Namun, BPK belum menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus BC karena belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/12/23/23421754/Ini.Temuan.dan.Kesimpulan.Audit.Forensik.Century.BPK

Ratusan TKI Masih terancam Hukuman Mati


Liputan6.com, Jakarta: Ratusan TKI terancam hukuman mati di sejumlah negara di Asia dan Timur Tengah. "Saat ini sekitar 43 orang TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi, 21 orang di Cina, 2 orang di Singapura, dan 117 orang di Malaysia,:" ujar kepala bnp2tki Jumhur Hidayat, dalam surat elektroniknya, Rabu (21/12).
"Semua daftar TKI yang terancam hukuman mati telah didaftar dan di verifikasi oleh Satgas Perlindungan TKI. Satgas telah bekerja dengan baik. Saat ini satgas telah membangun pengertian mengenai apa yang diinginkan oleh pihak Indonesia," Tutur Jumhur.
Lebih lanjut Jumhur menjelaskan, yang dilakukan Satgas adalah upaya-upaya diplomasi tingkat tinggi. Usaha diplomasi juga tidak hanya sebatas formal, namun hal-hal yang tidak formal. "Terkait hukuman mati di Arab Saudi selain pemerintah faktor yang menentukan lainnya adalah keluarga. Jadi selain melobi pemerintah penting dan efektif juga melobi kepala suku dan Kabilah agar pihak keluarga mau memaafkan.  Ini semua dilakukan oleh Satgas," tutur Jumhur.
Menanggapi suara-suara yang meragukan kinerja Satgas Perlindungan TKI, Jumhur menyatakan, apa yang dilakukan Satgas sudah sesuai prosedur. Laporan kemajuan penanganan TKI selalu dilaporkan dalam rapat-rapat dimana BNP2TKI juga hadir dan terlibat.
"Saya kira ini hanya masalah komunikasi. Tidak semua informasi disampaikan semua ke publik, karenanya masalahnya sangat sensitif yakni hukuman mati." Kata Jumhur.
Menurut Jumhur di setiap negara dimana ada TKI atau WNI yang terancam hukuman mati Satgas memastikan mereka selalu didampingi pengacara2 handal, untuk menangani kasus mereka. (ARI)
 Sumber :http://id.berita.yahoo.com/ratusan-tki-masih-terancam-hukuman-mati-100700071.html#next

Biadab! TKW Indonesia Diperkosa 7 Pria Secara Brutal


TRIBUNNEWS.COM, MEKAH - Kepolisian Kota Makkah menemukan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia di checkpoint Al Jabal jalan pesisir Laith Makkah dalam kondisi memprihatinkan.
Dalam informasi kepolisian Makkah yang dirilis salah satu Koran harian Arab Saudi menyatakan, pembantu rumah tangga Indonesia yang berumur 20 tahun dipukuli dan diperkosa oleh tujuh pria yang sedang mabuk.
Kepolisian setempat menyatakan, pembantu rumah tangga Indonesia tersebut berawal meninggalkan rumah majikannya dengan seorang pria muda untuk melakukan hubungan intim di salah satu rumah rekannya di kota Jeddah.
"Dua pria memanggil 5 orang rekannya untuk menemuinya di suatu tempat di jalan Laith Makkah. Sebelumnya kedua pria tersebut membeli minuman alkohol di kota Jeddah dan setelah itu bertemu dengan rekannya di salah satu tempat dimana mereka telah melakukan pemerkosaan secara bergantian terhadap pembantu rumah tangga Indonesia,” ujar Kepolisian setempat.
Pembantu Indonesia tersebut ditemukan polisi pada hari Selasa (27/12/2011) waktu setempat dalam kondisi memprihatinkan, kelelahan dan tidak mampu berjalan. Saat ini dia sudah dilarikan ke Rumah Sakit di daerah Jarwal kota Makkah.
"Ini tindakan biadab, apalagi dilakukan di wilayah kota Makkah. Entah sampai kapan penderitaan TKI di Arab Saudi ini berakhir. Apapun motif mulanya, Pemerintah Indonesia sebaiknya menunjukkan sikap tegas untuk menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Ingat !!! Pemerkosaan masuk dalam kategori hukuman mati, jadi jangan hanya mereka yang bisa menuntut hukuman mati terhadap TKI,” ujar Plt. Ketua Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan, Sharief Rachmat.
"Harapan PDI Perjuangan kiranya KJRI Jeddah dapat bertindak cepat, diantaranya mencari mengujunginya sekaligus biodata korban," sambung Sharief.
Kepolisian setempat telah melakukan perburuan besar-besaran terhadap tersangka. Dan sementara itu Kepolisian Makkah mengatakan telah menangkap sekelompok yang terdiri diantaranya warga Saudi, Yaman, dan Sudan.
Sumber :http://id.berita.yahoo.com/biadab-tkw-indonesia-diperkosa-7-pria-secara-brutal-022350747.html

Wamenag: UU Kerukunan Agama Perlu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan keberadaan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama dewasa ini sudah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan hubungan antar umat beragama di Indonesia.
"Undang-Undang ini tidak diperlukan seandainya kondisi obyektif masyarakat demikian mulus, damai. Tetapi faktanya kita dihadapkan pada hal yang tidak bisa dihindari," kata Nasaruddin Umar di hadapan peserta worshop yang diikuti pimpinan majelis-majelis agama, tokoh agama dan akademisi, di Jakarta, Rabu malam.
Ideal tidak perlu ada Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama (UU KUB), tetapi faktanya memungkinkan kesan yang lebih buruk jika UU tersebut tidak ada.
"Undang-Undang ini diperlukan pada saat masyarakat memerlukan. Mungkin suatu saat tidak diperlukan. Tapi lebih baik ada aturan dari pada tidak aturan," katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Abdul Fatah mengatakan, RUU KUB bukan diprakasai oleh pemerintah, tapi merupakan inisiatif DPR.
Saat ini menurut dia, regulasi yang mengatur kerukunan umat beragama masih kurang, hanya PNPS nomor 1 tahun 1965.
"Draft RUU KUB tengah disusun DPR, RUU yang hendak kita bahas tengah jadi tren dimasyarakat, ada yang menerima, menolak dan ada yang mengkritisi," ujarnya.
Dikatakan, UU tersebut sebagai payung hukum untuk tindakan dua hal. Pertama, prevention atau pencegahan dan yang kedua represif. Dua-duanya penting tapi harus ada payung hukumnya,

Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Slamet Effendy Yusuf, mengatakan, UU Kerukunan Umat Beragama kelak tak akan mereduksi hak asasi manusia. Justru akan menjamin terlindunginya HAM memeluk agama dan menjalankan keyakinan masing-masing.
Ia menilai sikap apriori sejumlah kalangan terhadap draft RUU yang sedang digodok DPR itu kurang tepat.
Mereka menganggap bahwa UU itu nantinya akan mengancam HAM. Padahal, banyak pihak telah melupakan ketentuan HAM yang berlaku di internasional ataupun nasional.
Ketentuan itu menyebutkan dalam pelaksanannya HAM boleh ada pembatasan dan penganturan. Asalkan, diatur dalam UU.
Di Indonesia, katanya, ketentuan tersebut termaktub dalam UUD 1945 Pasal 28 J.
Demi terpenuhinya hak-hak itu sendiri, maka pembatasan dan pengaturan sah dilakukan.
Hal itu dengan mempertimbangkan berbagai nilai dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
Karenanya, ia meminta semua pihak agar tidak antipati apalagi pembahasan draft tersebut masih memerlukan proses panjang. Peluang pembahasan dan masukan terbuka luas.
"Dibandingkan dengan hak-hak asasi yang lain yang melekat pada setiap warga Negara, sesungguhnya hak beragama menempati posisi paling tinggi dan utama di antara hak-hak yang lain," jelasnya.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/wamenag-uu-kerukunan-agama-perlu-085923034.html

Proses masjid raya Bogor molor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Proses revitalisasi Masjid Raya Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor sampai dengan hari Ahad, (11/12) ini masih berlangsung.  Proyek yang dimulai pada 19 September 2011 dan menurut rencana akan berakhir pada 27 Desember 2011, sepertinya tidak akan selesai tepat pada waktunya.
Menurut mandor dalam proyek ini, Nardjo, proses revitalisasi masjid akan berlangsung lebih lama dari tenggat waktu yang ditentukan oleh Pemda Kota Bogor yakni seratus hari.  Hal tersebut disebabkan bukan hanya struktur masjid yang diperbaiki melainkan juga keseluruhan fisik bangunan masjid.  “Jika hanya struktur, tidak akan memakan waktu lama,” ujar Nardjo.
Saat ditanya terkait adakah masalah dalam keuangan maupun material bangunan, Nardjo memberikan penjelasan bahwa semuanya berjalan sesuai rencana, tidak ada kendala.  “Kendala kami bukan uang atau material, melainkan beban kerja yang berat,” lanjut Nardjo.
Nardjo dan para pekerja menargetkan seluruh pekerjaan ini akan terselesaikan dalam waktu enam bulan.  Meskipun banyak pekerjaan di luar dugaannya, Nardjo dan para pekerja yakin tenggat waktu enam bulan bisa terpenuhi.
Sumber :http://id.berita.yahoo.com/ini-yang-menyebabkan-revitalisasi-masjid-raya-bogor-molor-031534832.html

PDIP: Penyelesaian GKI Yasmin Jangan Gunakan Uang Rakyat!

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menggunakan dana APBD 2012 untuk relokasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin ditentang Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Bogor, Untung M Wahono.
Menurut Untung, penyelesaian persoalan GKI Yasmin tidak sepatutnya menggunakan dana APBD yang notabenenya adalah dana rakyat. "Fraksi kami tidak setuju penyelesaian kasus Yasmin menggunakan dana APBD," kata Untung saat ditemui di ruangannya, Senin (26/12), DPRD Kota Bogor.
Untung mengatakan, anggaran Rp 4 miliar lebih yang diperuntukkan untuk relokasi jemaat GKI Yasmin tidak akan menyelesaikan persoalan. Pasalnya, kata Untung, jemaat GKI Yasmin tidak mungkin pindah dari bangunan yang telah mereka dirikan.
Dikatakan Untung, persoalan Yasmin sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor. Hal ini lantaran Pemkot, sebelum kasus Yasmin mencuat, telah mengeluarkan izin pendirian gereja. "Kalau sekarang ada masalah perizinan, kenapa dana rakyat yang harus dikorbankan," kata Untung.
Ketimbang menggunakan dana APBD untuk GKI Yasmin, Untung menilai dana tersebut lebih baik dianggarkan untuk keperluan pendidikan dan kesejahteraan. "Sebaiknya uang rakyat dipergunakan untuk hal-hal yang lebih penting," ujarnya.
Sementara itu Asisten Tata Praja Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, mengatakan penggunaan dana APBD dalam penyelesaian kasus Yasmin demi menjaga stabilitas dan kodusifitas keamanan di masyarakat. "Kami (Pemkot Bogor) beralasan persoalan resistensi dan situasi yang meruncing membutuhkan anggaran dana APBD 2012 untuk relokasi," katanya.
Ade berharap penggaran dana ini bisa merubah sikap keukeh jemaat GKI Yasmin yang tidak mau patuh pada putusan Walikota Bogor tentang pencabutan IMB gereja. Besaran dana relokasi menurut Ade, meliputi ganti rugi tanah dan bangunan, biaya pengurusan izin IMB, dan biaya penggunaan gedung baru.
 Sumber :http://id.berita.yahoo.com/pdip-penyelesaian-gki-yasmin-jangan-gunakan-uang-rakyat-024816739.html


Berita terkait :
 

Panglima FPI Makassar Diadili Kasus Penganiayaan di Bulan Puasa
Nasional / Selasa, 27 Desember 2011 20:25 WIB



Metrotvnews.com, Makassar: Sidang lanjutan kasus penganiayaan dan pengrusakan dengan terdakwa Panglima Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdurrahman digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Selasa (27/12). Selain Abdurrahman, dihadirkan pula terdakwa lainnya yang juga anggota FPI, yakni Arifuddin dan Riswandi.

Dalam sidang tersebut ketiga terdakwa membantah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan rumah makan Coto Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, dalam sweeping yang dilakukan FPI bulan Ramadhan lalu. Padahal Jaksa Penuntut Umum telah memperlihatkan bukti rekaman video saat terjadi insiden tersebut di depan majelis hakim.

Menurut ketiga terdakwa, mereka hanya memberi peringatan agar rumah makan itu tidak buka di bulan Ramadhan. Seorang terdakwa justru mengatakan bahwa anggota FPI bernama Abu Amal yang lebih dulu dipukul ketika hendak menertibkan rumah makan tersebut, sehingga memicu kemarahan anggota FPI lainnya.

Sidang juga menghadirkan dua orang saksi anggota FPI, Agus Salim dan Ismail.(Rusli Rauf/Wrt1)
Sumber :
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/12/27/76729/Panglima-FPI-Makassar-Diadili-Kasus-Penganiayaan-di-Bulan-Puasa/6

Jumat, 23 Desember 2011

Bhineka : Banser NU Ikut Amankan Natal

23.12.2011 15:08

Banser NU Ikut Amankan Natal

Penulis : Achmad Faizal/Sri Rahayu Ningsih/Erna Dwi Lidiawati/Retno Manuhoro/Rusdy Embas   

(foto:dok/antaranews.com)
SURABAYA - Operasi Lilin 2011 untuk mengamankan perayaan Natal mulai dilaksanakan Jumat (23/12) pagi ini. Polisi di sejumlah daerah mulai meningkatkan pengamanan.
Di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ribuan petugas berseragam dominasi hijau atau Banser Nahdatul Ulama (NU) dipastikan akan turut berdampingan dengan polisi untuk pengamanan Natal di kota itu.
Kepala Satkorwil Banser Jatim, Imam Kusnin Ahmad mengatakan, keikutsertaan pasukannya sesuai instruksi Satkornas Banser. “Sebenarnya meskipun tidak diminta, Banser Jatim akan selalu menjaga stabilitas negara demi keadaan yang kondusif dan itu adalah tugas Banser,“ katanya.
Selain itu, petugas Polda Jatim akan melakukan sterilisasi sesaat sebelum ritual kebaktian dimulai. Sterilisasi juga akan dibantu pihak keamanan gereja yang sudah dilatih khusus oleh aparat Brimob.
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, sterilisasi setidaknya dilakukan di 12 gereja besar, seperti Gereja Hati Kudus, Gereja Katedral, dan Gereja Kristus Raja. Sementara itu, 350 lebih gereja kecil hanya akan dijaga ketat oleh petugas polisi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Hadiatmoko menjelaskan, sasaran operasi ini meliputi pengamanan manusia, harta benda, kegiatan ibadah maupun wisata, dan tempat-tempat ibadah serta wisata. “Tidak ada daerah yang menjadi prioritas khusus, semua daerah di Jatim jadi prioritas keamanan,“ katanya.
Kawal Jemaat
Sementara itu, di Ambon, petugas kepolisian akan mengamankan rute perjalanan jemaat menuju gereja untuk melaksanakan ibadah Natal pada Minggu (25/12) lusa.
Khusus di Ambon, Kepala Biro Operasional Komisaris Besar (Kombes) Sutanto kepada SH di Ambon, Jumat pagi, mengatakan, pihaknya akan menjaga warga yang akan melaksanakan Natal serta gedung gereja.
“Pengamanan utama adalah mengamankan rute umat ke gereja-gereja termasuk melakukan sterilisasi gereja-gereja sebelum digunakan. Polisi juga akan mengamankan area gereja, pengamanan parkir, dan sebagainya. Masyarakat juga jangan takut, pos-pos itu sudah kita perkuat,” ujarnya.
Sutanto juga menambahkan, pada daerah-daerah tertentu yang biasanya terjadi konflik akan dilakukan penambahan pasukan.
Wilayah Polda Maluku tergolong wilayah prioritas pertama dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2011 sesuai karakteristik kerawanan daerah.
“Berdasarkan karakteristik kerawanan daerah serta intensitas mobilitas masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru maka dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2011 terdapat 14 polda prioritas pertama, termasuk di antaranya Polda Maluku,” jelasnya.
Bentrok di Palu
Menjelang Natal, meletus bentrok antara dua kelurahan, yakni Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tawanjuka, Jumat (23/12) dini hari sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Warga yang terlibat bentrok menggunakan senjata api rakitan, senapan angin, busur, dan parang. Polisi berhasil membubarkan bentrokan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara berkali-kali.
Hingga berita ini diturunkan, situasi lokasi bentrok masih dijaga aparat Kepolisian Palu. Namun demikian, menjelang Natal 25 Desember 2011, situasi Kota Palu, Sulawesi Tengah, aman terkendali. Demikian disampaikan Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ahmad Ramadahan kepada SH pagi ini.
Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, 7.000 aparat gabungan disiagakan di sembilan kabupaten dan satu kota. Sementara itu, untuk Kota Palu, aparat gabungan yang disiagakan mencapai 2.000 personel.
Dari Semarang, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan, Polda Jateng termasuk salah satu polda di Indonesia yang masuk kategori prioritas satu dalam hal pengamanan Natal sehingga semua lokasi menjadi prioritas pengamanan, tidak ada yang diistimewakan.
Selain menyiapkan 26.000 personel dari Polda Jateng, pengamanan akan didukung pasukan TNI dan instansi lainnya. Di setiap objek vital seperti tempat ibadah dan tempat wisata, setiadaknya akan disiagakan minimal dua personel kepolisian.
Untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2012, Mapolda Jambi mengerahkan 2.255 personel. Mereka akan melakukan pengamanan di 143 titik tempat kebaktian Natal, 19 titik tempat hiburan, 31 titik tempat wisata, 13 titik tempat keramaian, 34 titik pusat perbelanjaan, dan 46 titik tempat perayaan pergantian tahun baru.
Menurut Kepala Bidang Humas Mapolda Jambi AKBP Almansyah, Kamis (22/12), untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru di wilayah tersebut, telah dibangun 32 titik pos pengamanan.
Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Irjen Johny Wainal Usman menjamin pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2012 di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan berlangsung aman. Sebanyak 5.400 personel gabungan Polri, TNI, dan masyarakat akan ikut terlibat dalam kegiatan pengamanan tersebut.
Di Bali, para pecalang ini juga akan disebar menjaga gereja dan tempat wisata lainnya di Bali. "Kami mengerahkan kekuatan penuh dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan dibantu aparat TNI dan lainnya, seperti pecalang," ujar Kapolda Bali Irjen Totoy Herawan Indra.
Sementara itu, di Riau, polda setempat menyiagakan satu pleton regu petembak jitu dari Satuan Brimob Polda Riau untuk mengawal perayaan Natal dan Tahun Baru di daerah ini.
Pasar Ramai
Dari Jayapura, menjelang H-2 perayaan Natal, pusat perbelanjaan ramai dikunjungi warga pada Jumat pagi. Namun demikian, pihak Polda Papua tetap siaga mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan.
Pengamatan SH di Mega Swalayan, Waena, Kota Jayapura, sejak swalayan yang terkenal karena harga yang murah dibuka pukul 08.00 WIT pagi tadi langsung diserbu puluhan konsumen. "Ini masih pagi, tidak terlalu rame. Nanti sebentar malam kita pusing karena manusia terlalu padat skali," celetuk seorang pembeli yang mengaku bernama Mina.
Jalanan juga macet total khusus di beberapa titik pusat perbelanjaan. Instansi perkantoran pemerintahan hari ini sudah diliburkan. Sehingga warga Kota Jayapura tumpah ruah memenuhi pusat perbelanjaan. Kidung Natal juga ramai diperdengarkan di jalan-jalan.
Sementara itu, semalam diadakan Natal gabungan TNI/Polri /PNS dan warga Kota Jayapura di GOR Cenderawasih yang dihadiri Penjabat Gubernur Papua Syamsul A Rifai, mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, mantan Bupati Sarmi E Fonataba.
Dari jajaran Muspida, hadir Kapolda Papua Irjen Bigmen L Tobing, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Daniel Ambat, Danlantamal V Jayapura. Natal gabungan itu dihibur oleh artis Ibu Kota Maya Rumantir serta Mike Idol dan Nobo Idol. Renungan Natal dipimpin Ketua Sinode GKI Am di Tanah Papua Pdt Hendrik Yoku, sedangkan doa syafaat dipimpin Pdt Andreas Ayomi. (Cinta Malem Ginting/Deden Yamara/Uparlin Maharadja/Odeodata H Julia)
 Sumber : http://www.sinarharapan.co.id/content/read/banser-nu-ikut-amankan-natal/

Kamis, 22 Desember 2011

Muhammad Nazaruddin, Sebarkan Bukti Peran Anas-Angie

Nazar Sebarkan Bukti Peran Anas-Angie

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa perkara suap dalam proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebarkan bukti peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam kasus proyek pembangunan Stadion Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games XXVI.
Ia, misalnya, menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang disebutnya sebagai bukti keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Proyek Wisma Atlet satu kesatuan dengan Hambalang, dan yang menyeting adalah Anas Urbaningrum," katanya setelah majelis hakim menutup sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.
Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Dhamawati Ningsih memutuskan menolak eksepsi Nazar, dan melanjutkan sidang pada 4 Januari nanti dengan agenda pemeriksaan saksi.
Menurut Nazar, semua pertemuan yang membahas anggaran dan pelaksanaan proyek Hambalang serta Wisma Atlet, termasuk siapa yang harus ditemui, diatur oleh Anas. Maka, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksanya. "Supaya KPK tak terlihat terintimidasi."
Di hadapan pers, Nazar menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang totalnya mencapai sekitar US$ 7 juta yang, menurut dia, merupakan biaya pemenangan Anas dalam Kongres II Demokrat di Bandung, akhir Mei 2010. Menurut dia, dana itu berasal dari pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya (Persero), sebesar Rp 100 miliar. Nazar juga memperlihatkan salinan surat BPKB mobil atas nama PT Anugerah Nusantara yang dipergunakan oleh Anas.
Ia pun menyinggung peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Nazar berpendapat, Menterilah yang jadi penentu proyek senilai di atas Rp 50 miliar, seperti Hambalang dan Wisma Atlet.
Mengenai keterlibatan Angelina, salah seorang petinggi Demokrat, Nazar menuturkan bahwa Angelina yang bercerita menerima duit Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet dalam pertemuan sejumlah petinggi Fraksi Demokrat di DPR. Angie--sapaan Angelina--bahkan selalu berkata tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Saya tak pernah menuduh Angie terlibat," katanya.
Pengacara Anas, Patra M. Zein, mengabaikan tudingan Nazar itu. "Kami sudah sampai pada tahap masuk kuping kanan, keluar kuping kanan," katanya kemarin. Adhi Karya juga membantah tuduhan Nazar.
Adapun Angie tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Tapi ia telah berkali-kali menampik ketika disebut terlibat. Ketua Demokrat Bidang Hukum Benny K. Harman tak mau mengomentari kemungkinan Angie jadi tersangka. "Yang menentukan penegak hukum," ucapnya.
INDRA W | EZTHER L | SUTJI D | JOBPIE S
Sumber :http://id.berita.yahoo.com/nazar-sebarkan-bukti-peran-anas-angie-233944029.html;
Berita terkait:

Nazar Tunjukkan Bukti Fee US$ 6,9 Juta untuk Anas


TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, didampingi tim pengacara menunjukkan bukti kuitansi aliran duit dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum senilai USD 6,9 juta yang terbagi dalam 16 kuitansi.

Nazaruddin mengatakan duit tersebut diberikan PT Adhi Karya sebagai commitment fee atas pemenangan tender proyek Hambalang. Kemudian duit tersebut dibagikan dalam Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 di Bandung.

Nazaruddin mengatakan pembagian duit tersebut sudah diketahui oleh seluruh pengurus Partai Demokrat. "Cuma ditutup-tutupi saja," ucapnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif menambahkan, aliran dana dari Anas yang bersumber dari PT Adhi Karya tersebut dialirkan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat melalui Yulianis.

Nazar menilai dalam pembagian uang tersebut, yang patut disalahkan adalah Anas sebagai penerima komisi atau "persenan" dari PT Adhi Karya. "Bukan partainya yang bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum sebagai pengatur korupsi wisma atlet dan Kompleks Atlet Hambalang. Ia beranggapan proyek wisma atlet termasuk satu kesatuan dengan proyek Hambalang. "Yang men-setting semua ini adalah Anas Urbaningrum," katanya.

Nazar juga meminta komisi antikorupsi untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, secara lebih lanjut terkait kasus wisma atlet dan Hambalang. "Karena proyek di atas 50 miliar itu bukan wewenang seorang KPA, tapi wewenang seorang Menteri," jelasnya.

Dalam sidang putusan sela hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Dalam putusan sela itu, hakim berpendapat dakwaan Nazar yang disusun jaksa penuntut umum sudah benar.
Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2011/12/21/063372974/Nazar-Tunjukkan-Bukti-Fee-US-69-Juta-untuk-Anas
 
Berita terkait
Kolega Demokrat yang Saling Tuding dan Bantah
KPK Segera Usut Aliran Duit Hambalang
Nazar: Anas Atur Proyek Wisma Atlet dan Hambalang

Nazar Tidak Takut Dikonfrontasi dengan Angie

Cari Blog Ini