Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 30 Januari 2012

Sekda Keluarkan Larangan Ibadah bagi GKI Yasmin

30.01.2012 10:09

Penulis : Periksa Ginting   
(foto:dok/ist)
BOGOR - Umat GKI Yasmin resmi dilarang melakukan kegiatan apa pun di lokasi gereja dan sekitarnya di Jl KH Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Kota Bogor.
Larangan itu disampaikan pada 27 Januari 2012 melalui surat edaran Nomor 452.2/206-Huk yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Gunawan atas nama Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang ditujukan kepada GKI Yasmin Bakal Pos (Bapos) Taman Yasmin.
Menurut Ketua Umum Majelis Gereja Kristen Indonesia, Jl Pengadilan 35 Bogor, Pdt Ujang Tanusaputra, tindakan Pemerintah Kota Bogor tersebut jelas sebuah tindakan intimidasi, melengkapi intimidasi lapangan oleh kelompok radikal intoleran Forkami dan Garis.
“Lebih jauh lagi, Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui surat Nomor S.Pgl/263/I/2012/Dit Reskrimum tertanggal 24 Januari 2012 telah mengkriminalkan korban diskriminasi, yaitu GKI Bakal Pos Taman Yasmin, melalui proses mengkriminalkan salah satu jemaat dan anggota Tim Advokasi Hukum gereja Jayadi Damanik,” kata Pdt Ujang dalam rilisnya yang diterima SH, Minggu (29/1).
Hal ini, ujarnya dalam siaran pers, sungguh menimbulkan pertanyaan besar akan posisi kepolisian dalam kasus diskriminasi ini.
Beberapa laporan polisi yang dibuat GKI kepada kepolisian tidak ada yang ditindaklanjuti, termasuk di antaranya laporan gereja pada polisi mengenai perbuatan Satpol PP Pemkot Bogor yang mencoba menghentikan peribadatan dengan mencoba merampas roti dan anggur perjamuan kudus yang dianggap sakral dalam peribadatan Kristen.
Sebaliknya, atas laporan Satpol PP Pemkot Bogor, polisi bersikap sangat mendukung dan telah secara resmi menjadikan jemaat gereja sebagai tersangka.
Akibat adanya larangan tersebut, akhirnya sekitar 100 anggota jemaat GKI Taman Yasmin, Bogor, menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Minggu (29/1). Jemaat berharap presiden memberikan keadilan bagi mereka dalam menjalankan ibadah.
Cuaca gerimis yang mengguyur di sela-sela aksi diabaikan umat. Mereka tetap semangat menyuarakan tuntutan kebebasan menjalankan ibadah serta menolak intimidasi pihak-pihak tertentu.
“Masihkah kami dianggap sebagai warga negara yang setara di negeri ini? Masihkah putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia yang mengukuhkan keabsahan kami untuk mendirikan gereja di Kompleks Perumahan Taman Yasmin Bogor dijadikan acuan utama seturut supremasi hukum yang katanya dijunjung tinggi di negara Republik Indonesia?” seru Pdt Ujang Tanusaputra.
Menurut Pdt Ujang, jemaat GKI Yasmin datang ke depan Istana Negara, Jakarta, untuk meminta kembali perhatian dan perlindungan Presiden SBY agar diskriminasi dan intimidasi ini segera dihentikan sesuai kewenangannya sebagai kepala pemerintahan di Indonesia, di mana Bogor dan wali kotanya, serta Kepolisian RI menjadi bagian tidak terpisahkan di dalamnya.
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging menilai Wali Kota Bogor telah melakukan pembangkangan hukum. “Hari ini kami ingin menunjukkan kepada presiden ternyata pembangakangan hukum yang dilakukan wali kota masih berlangsung. Ini sangat berbahaya sebab menunjukkan makin seriusnya sebuah pembangkangan yang dilakukan oleh kepala daerah kepada presiden yang sah,” seru Bona. (CR-19)
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/content/read/sekda-keluarkan-larangan-ibadah-bagi-gki-yasmin/

Opini : Masalah GKI Yasmin dan Meningkatnya Intoleransi


28.01.2012 11:38

Penulis : Victor Silaen*  
(foto:dok/ist)
By design, sejak diproklamasikan 1945, Indonesia adalah negara hukum (rechsstaat). Itu berarti hukum membawahi aspek-aspek lainnya dan menjadi pedoman di dalam kehidupan bernegara, di samping menjadi acuan untuk menilai suatu tindakan sebagai salah atau tidak salah.
Apalagi sejak Indonesia direformasi (pasca-Soeharto), supremasi hukum merupakan keniscayaan dan pelaksanaannya harus dijunjung tinggi. Jika tidak begitu, mungkin Indonesia sedang berjalan keluar dari relnya, entah menjadi negara kekuasaan (machsstaat) atau negara agama (teokrasi). 
Jika Indonesia masih konsisten sebagai negara hukum, negara harus berperan maksimal sekaligus bertanggung jawab dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi rakyatnya untuk dapat menikmati hak asasi manusia (HAM). Terkait itulah hukum harus ditegakkan dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikianlah terwujud apa yang namanya kepastian hukum.
Terkait itu saya ingin menghubungkannya dengan kasus GKI Yasmin di Bogor yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Masalahnya klasik, yakni soal izin pembangunan gereja. Saya sebut klasik, karena masalah serupa sudah banyak terjadi selama ini.
Pada 14 Februari 2008, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah dikeluarkan sebelumnya (oleh dirinya sendiri) pada 19 Juli 2006 untuk jemaat GKI Yasmin. Alasannya, karena ada protes dan keberatan dari kelompok tertentu kepada wali kota yang meminta agar pembangunan gereja dihentikan.
Sampai di sini saja sebenarnya tindakan Diani sudah dapat dikategorikan “cacat hukum”. Pertama, karena sebuah IMB yang sudah dikeluarkan tidak mungkin dapat dicabut kembali.
Apalagi Perber Dua Menteri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 (yang antara lain mengatur syarat-syarat pembangunan rumah ibadah) pun tidak menyebut-nyebut tentang kewenangan kepala daerah untuk mencabut IMB.
Kedua, alasan “protes dan keberatan dari kelompok tertentu” yang menyebabkan Kepala Daerah Kota Bogor itu mengubah keputusan resmi yang dibuatnya menunjukkan ia adalah tipikal pemimpin yang tak dapat dipercaya, serta tak paham seluk-beluk hukum dan proses pembuatan kebijakan publik.
Di mana letaknya kewibawaan hukum jika hukum begitu mudahnya diubah karena desakan sekelompok orang? Sekalipun jumlah mereka ratusan, bahkan ribuan, bukankah hukum tetap harus dijunjung tinggi? Atas dasar itu, alih-alih mengubah kebijakannya, bukankah Diani seharusnya berupaya ”menyadarkan” dan ”menertibkan” mereka? Lagi pula, apakah Diani tahu persis bahwa orang-orang itu betul-betul berdomisili di sekitar lokasi GKI Yasmin?
Pembangkangan Hukum
Singkatnya, kasus ini bergulir secara hukum. Pada 2009 keluarlah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang menyatakan IMB GKI Yasmin sah. Namun, Pemkot Bogor mencabut IMB GKI Yasmin tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 per 11 Maret 2011.
Bukankah MA adalah lembaga pengadilan tingkat akhir, yang berarti putusannya sudah final dan seharusnya langsung dieksekusi? Tetapi, mengapa selama kira-kira dua tahun sesudahnya Pemkot Bogor bisa mengabaikan putusan tersebut? Bukankah itu sama saja dengan pembangkangan secara hukum? Kalau begitu dapatkah ia sebagai pemimpin diteladani rakyatnya?
Sementara itu, pihak GKI Yasmin juga mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI. Pada 18 Juli 2011, Ombudsman mengeluarkan rekomendasi untuk Pemkot Bogor, yang intinya memberi waktu 60 hari untuk mencabut SK Wali Kota Bogor tertanggal 11 Maret 2011.
Ombudsman menilai SK Wali Kota Bogor tentang pencabutan IMB GKI Yasmin itu merupakan perbuatan mal-administrasi. SK yang dikeluarkan Wali Kota Bogor itu dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan pengabaian kewajiban hukum, serta menentang putusan Peninjauan Kembali (PK) MA Nomor 127 PK/TUN/2009.
Pada 18 September lalu, batas waktu yang diberikan Ombudsman berakhir, namun Wali Kota Bogor tetap membandel. Akibatnya, jemaat GKI Yasmin tetap tak bisa beribadah di lahan dan gedung yang mereka miliki secara sah itu. Mereka terpaksa beribadah di trotoar di dekat gereja.
Itu pun selalu diintimidasi Pemkot Bogor, Satpol PP, dan pihak-pihak lain dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Akhirnya, sejak beberapa minggu lalu, jemaat GKI Yasmin memindahkan tempat ibadahnya di rumah-rumah jemaat secara bergantian. Tapi, apa yang terjadi? Bahkan ibadah di dalam rumah pun masih juga diintimidasi.
Itulah pengalaman konkret saya saat beribadah solidaritas dengan jemaat GKI Yasmin di rumah salah seorang jemaatnya, di kompleks perumahan Taman Yasmin, Minggu 22 Januari 2012. Sebelum ikut ibadah, dengan diantar seorang kawan, saya menyempatkan diri melihat-lihat lahan GKI Yasmin yang terletak di pinggir jalan cukup besar bernama Jalan Abdullah bin Nuh.
Ternyata, jauh dari bayangan saya semula, gedung gereja yang baru “seperempat jadi” itu berada dalam “jarak aman” dari permukiman warga. Artinya, tak mungkin suara-suara ibadah dari dalam gereja akan mengganggu warga. Begitupun soal parkir kendaraan, rasanya akan bisa diatur agar tertib.
Persis di sebelah kanan gedung gereja yang belum jadi itu ada bengkel motor, di seberangnya ada pertokoan dan kantor sebuah media cetak lokal. Sejajar dengan gereja, namun dipisahkan dua lajur jalan masuk dan keluar permukiman, ada supermarket yang lahannya cukup luas.
Jadi, sekali lagi, kalau dianggap mengganggu warga, itu alasan yang sangat mengada-ada, sama mengada-adanya dengan alasan Diani Budiarto yang pernah mengatakan nama jalan tempat GKI Yasmin berada itu bernuansa agama tertentu.
Minggu pagi itu saya menyaksikan sendiri aparat kepolisian maupun Satpol PP yang standby di sekitar lokasi GKI Yasmin berjumlah lebih dari cukup (dibandingkan dengan orang-orang yang berdemo menolak keberadaan GKI Yasmin di sana).
Ada kendaraan water canon, barakuda, dan beberapa kendaraan lain milik kepolisian yang menunjukkan mereka sesungguhnya dalam keadaan siap siaga untuk bertindak tegas menghalau para pengacau. Selintas saya berpikir, situasi saat itu seperti hendak menghadapi serangan musuh yang akan datang dalam jumlah besar.
Tapi begitulah, polisi dan Satpol PP hanya berjaga-jaga tanpa melakukan tindakan apa pun meski kelompok penolak GKI Yasmin itu berorasi terus-menerus di sekitar lahan gereja.
Akhirnya saya dan kawan yang mengantar tadi pun pergi menuju rumah warga yang kali itu dijadikan tempat ibadah, yang kira-kira berjarak 300 m dari lahan GKI Yasmin. Di teras rumah ternyata sudah ada Lily Wahid (anggota DPR dari F-PKB).
Baru kira-kira 40 menit ibadah berjalan, tiba-tiba dari depan rumah terdengar seruan-seruan provokatif dari anggota kelompok penolak GKI Yasmin. Jumlah mereka kira-kira 50-an, tetap masih kalah banyak dengan jumlah polisi dan Satpol PP yang standby di sekitar rumah.
Mereka menghendaki kami segera mengakhiri ibadah dan membubarkan diri. Namun, kami bersiteguh melanjutkan ibadah sampai selesai. Sementara di luar rumah terjadi ketegangan, yang membuat Lily Wahid harus beberapa kali beradu argumentasi dengan para penolak GKI Yasmin maupun polisi dan Satpol PP yang cenderung menginginkan ibadah segera diakhiri dan kami bubar dari rumah itu.
Banyak yang bisa saya paparkan tentang pengalaman beribadah solidaritas dengan jemaat GKI Yasmin, Minggu pagi itu.
Namun ada hal-hal lain yang lebih penting untuk dikemukakan, bahwa sebenarnya kasus ini mudah untuk diselesaikan, asalkan: 1) hukum ditegakkan (putusan MA dilaksanakan); 2) presiden, sesuai janjinya kepada pemimpin PGI di rumahnya di Cikeas, 16 Desember lalu, bersedia turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini; 3) presiden memerintahkan Kapolri untuk menjamin dan melindungi hak-hak jemaat GKI Yasmin.
Last but not least, kasus GKI Yasmin mencerminkan sedang meningkatnya intoleransi di tengah masyarakat. Tak bisa tidak, pemerintah harus serius menyikapinya.
*Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.
Sumber :http://www.sinarharapan.co.id/content/read/masalah-gki-yasmin-dan-meningkatnya-intoleransi/

Rabu, 25 Januari 2012

Bhineka : Saatnya Agama Dipahami secara Utuh


24.01.2012 09:24
Penulis : Benny Susetyo, Pr*   

(foto:dok/ist)
Wahid Institut dalam laporan mengenai tindak intoleransi selama tahun 2011, menyebutkan telah terjadi peningkatan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di berbagai daerah di Indonesia. Apabila pada 2010 hanya 64 kasus maka jumlah ini meningkat 18 persen menjadi 92 kasus.
Bentuk pelanggaran kebebasan beragama yang paling tinggi adalah pelarangan atau pembatasan aktivitas keagamaan atau kegiatan ibadah kelompok tertentu dengan 49 kasus, atau 48 persen, kemudian tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan oleh aparat negara 20 kasus atau 20 persen, pembiaran kekerasan 11 kasus (11 persen), kekerasan dan pemaksaan keyakinan 9 kasus (9 persen), penyegelan dan pelarangan rumah ibadah 9 kasus (9 persen), dan kriminalisasi atau viktimisasi keyakinan empat kasus (4 persen).
Dari temuan lapangan baik yang dihimpun Wahid  Institut  maupun  Setara Institut menunjukkan kekerasan atas nama agama cenderung meningkat. Hal yang sangat disayangkan, pada banyak kejadian aparat negara absen dalam menindak pelaku kekerasan, selain ada faktor pendangkalan akan pemahaman agama yang utuh.
Hal mendasar yang bisa ditanyakan dalam hal ini adalah, apakah kekerasan itu merupakan wujud pendangkalan dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran agama? Disebut pendangkalan sebab tidak ada nilai agama manapun yang mengajarkan kekerasan.
Setiap agama mengajarkan hidup damai. Karena itu ketika terdapat kenyataan ada penganut agama tertentu yang lebih menyukai cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah identitas keagamaannya, dapat dikatakan telah terjadi pendangkalan cara beragama.
Tanpa disadari, justru realitas ini menimbulkan potensi agama sebagai ruang yang mudah dimanipulasi demi kepentingan politik sesaat. Agama kerap digunakan sebagai instrumen untuk membakar emosi para pemeluknya. Meyer pun pernah mengingatkan kita bahwa agama memang mudah dimanipulasi demi kepentingan sesaat tergantung dari penafsiran yang ada.
Hal itu tentu saja berbahaya jika elite politik, misalnya, menggunakannya demi alasan kekuasaan dan penguasaan sumber daya alam. Banyak penyebab kekerasan di kalangan penganut agama, misalnya manipulasi agama untuk tujuan politik atau tujuan lain, diskriminasi berlandaskan etnis atau agama, serta perpecahan dan ketegangan sosial.
Krisis Makna
Pelaku kekerasan adalah manusia-manusia yang dicirikan oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan dalam komunitasnya. Kekerasan terjadi karena krisis makna dalam diri manusia. Ketika merasa diri mereka tak bermakna, ego mereka pun mengecil dan panik. Di situlah tindakan kekerasan potensial diledakkan.
Agama direduksi ke dalam pemaknaan yang amat sempit. Dalil agama seolah mengabsahkan perusakan dan pembunuhan, tanpa pernah mengangkat dalil lain bahwa tujuan utama beragama adalah memperoleh kedamaian.
Pemahaman agama secara miopik dan dangkal seperti itu disebarkan terus-menerus untuk mendidik manusia bahwa kebenaran agama tersimpan dalam perilaku di luar kemanusiaan.
Pertanyaan yang dikandung dalam kenyataan di atas, mengapa sebagian orang mudah tertarik dalam pemahaman sempit seperti itu? Mengapa agama lebih mudah dijadikan sebagai aspirasi daripada inspirasi dalam kehidupan ini?
Pemahaman agama yang terjerembab dalam lubang kegelapan seperti itu memiliki konsekuensi logis, yakni sulitnya orang keluar dari pemahaman radikal yang menganggap agama sebagai satu-satunya pembenaran untuk melancarkan teror dan kekerasan.
Mereka yang sudah berada di dalamnya sulit diajak berkomunikasi. Cara berkehidupannya pun sangat eksklusif. Mereka seolah hidup sendiri di dunia penuh warna ini. Kesadaran toleransinya tertutup rapat oleh tebalnya “keimanan” dan keyakinan paling benar sendiri di antara lainnya.
Karena demikian, maka apa yang ada di dalam otak mereka adalah membasmi orang-orang di luar yang tidak berpemahaman sama dengan dirinya. Dalam kondisi demikian, agama mendapatkan citra yang sangat buruk dan tidak manusiawi karena diperankan dalam ruang yang sangat eksklusif dan hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk kebaikan umat manusia.
Dalam konteks seperti inilah Meyer menegaskan bahwa agama sangat mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik picik sempit atau sekadar alat pembenaran kekerasan. Padahal, dalam hal kekerasan, tentu saja teks kitab suci harus dilihat sesuai konteksnya, khususnya di masa lampau.
Tak disangkal bahwa dalam teks kitab suci sering ditemukan nilai “kekerasan” dan seolah-olah membenarkannya. Tapi, tanpa kacamata pandang progresif masa kini, nilai tersebut justru kontradiktif bila diterapkan begitu saja tanpa diimbangi dengan penafsiran kebutuhan masa kini.
Penafsiran tekstualitas agama secara sempit cenderung melegalkan seolah-olah kekerasan dibenarkan. Tetapi, tentu saja kita harus melihat konteks sosial budaya pada zaman lalu dalam konteks situasi politik, kebudayaan dan ekonomi. Keadaan masa lalu tentu amat beda dengan masa sekarang.
Penafsiran teks kitab suci di masa kini justru membantu bagaimana cara beragama kita lebih rasional, toleran, peka, terbuka dan tidak membuat orang beriman menjadi picik dan mudah ditipu oleh alasan perjuangan keagamaan.
Dalam situasi itu dapat kita rasakan dewasa ini agama makin kehilangan wajah kemanusiaannya. Pada titik inilah kita sering kehabisan akal untuk memahami rasionalitas tindakan suci yang dijadikan pembenaran dari kekerasan dan pembantaian itu.
Hal yang dibutuhkan saat ini adalah pendidikan secara mendasar agar umat beragama tidak mudah tertipu dengan janji surga; agar agama kembali menjadi inspirasi batin berkehidupan dan bukan merupakan aspirasi politik yang penuh dengan aroma busuk kekuasaan.
Sebagai inspirasi batin, agama berusaha membebaskan manusia dari kuasa kegelapan yang destruktif, juga dari kejahatan atas nama kesucian.
*Penulis adalah  budayawan. 
sumber: Sinar Harapan, 24-01-2012

Bhineka : Forum Katolik-Muslim Mantapkan Hubungan Baik Umat Kedua Agama

Selasa, 29 November 2011 , 08:01:00 WIB


  

FORUM Internasional Katolik-Muslim (Catholic-Muslim Forum) yang dibentuk pada tahun 2008 sebagai tanggapan bersama antara Katolik dan Muslim terhadap surat pernyataan sikap ke-137 tokoh Muslim seluruh dunia terhadap Kuliah Sri Paus Benediktus di Regensburg, Jerman, telah melangksungkan Seminar-nya yang ke-2 dari 21 ��" 23 Nopember 2011 di Rumah Konferensi Baptism Site of Jesus di padang gurun tepi Laut Mati, Yordania, dengan Royal Aal al-Bayt Institute for Islamic Thought sebagai tuan rumah.
Seminar pertama dilakukan dari 2-4 Nopember 2008 di Vatikan dengan tema “Kasih akan Allah dan Kasih akan Sesama”; sebuah refleksi teologis mencari aplikasi nyata dalam relasi keseharian antara Kristiani dan Muslim. Royal Aal al-Bayt Institute, yang dikepalai oleh Pangeran Ghazi Muhammad bin Talal, adalah sebuah pusat kajian teologis-ilmiah tentang pemikiran-pemikiran Islam, juga bergelut dengan kajian lintas agama untuk memajukan dialog antar umat beragama, terutama antara umat Kristiani dan Muslim.
Seminar ke-2 kali ini yang mengambil tema: Reason, Faith and the Human Person (Akal Budi, Iman dan Pribadi Manusia), dihadiri oleh 24 tokoh Katolik-Roma dan 24 tokoh Muslim di seluruh dunia. Wakil-wakil setiap agama dipilih oleh masing-masing pihak secara bebas atas berbagai pertimbangan. Pihak Muslim menghadirkan pula Prof. Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammidiyah, sebagai satu-satunya wakil dari Indonesia. Penulis sendiri adalah satu dari 24 peserta Katolik, mewaikil Dewan Kepausan untuk Dialog antar Umat Beragama (Pontifical Council for Interreligious Dialogue), sekaligus ko-penyelenggara event tersebut.
Para peserta seminar mendapat kehormatan pula untuk diterima oleh Raja Yordania, Abdullah II bin al-Hussein di Istana Basman di kota Amman, di mana beliau mengutarakan beberapa perihal penting guna memajukan perdamaian dan keharmonisan global serta mendorong para peserta untuk tetap berkarya demi perdamaian antar penganut kedua agama besar ini di seluruh dunia.
Di akhir seminar tersebut, para tokoh ke-dua agama merumuskan lima butir kesepakatan sebagai Deklarasi Bersama sebagai berikut:

Allah telah menganugerahkan akal budi kepada manusia, melaluinya (akal budi) manusia mengenal kebenaran. 
Pengenalan kebenaran menyinari tanggungjawab kita di hadapan Allah dan di hadapan satu sama lain.
Iman adalah anugerah Allah, melaluinya (iman) manusia sadar (discover) bahwa ia diciptakan oleh Allah dan bertumbuh di dalam pengetahuan akan Dia.
Hati yang putih-bersih adalah pusat (center) dari seorang yang setia, di mana iman, akal budi dan belarasa (compassion) berpadu di dalam penyembahan kepada Allah dan kasih akan sesama manusia.
Derajad manusia yang dianugerahkan Allah harus dihormati oleh semua orang dan harus pula dilindungi di dalam/melalui hukum. 

Di dalam dialog, kaum beriman harus mengucapkan rasa syukur kepada Allah atas segala rahmatNya di atas di dalam suasana saling menghormati dan dalam belarasa, dan di dalam sebuah bentuk hidup yang harmonis dengan ciptaan Tuhan.
Tokoh-tokoh Katolik-Roma dan Muslim seluruh dunia tetap ingin melanjutkan dialog ini sebagai sebuah jalan untuk memajukan saling pemahaman dan kebaikan bersama seluruh umat manusia, terutama mewujudnyatakan hasratnya terhadap perdamaian, keadilan dan solidaritas.
Yordania/Vatikan, Nopember 2011
P. Markus Solo Kewuta SVD
Pontifical Council for Interreligious Dialogue,
Desk Christian-Muslim Dialogue in Asia


sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/11/29/47169/Forum-Katolik-Muslim-Mantapkan-Hubungan-Baik-Umat-Kedua-Agama-

Pernyataan Menteri Marty Natalegawa Menyesatkan!

SURAT TERBUKA
Pernyataan Menteri Marty Natalegawa Menyesatkan!
Kamis, 22 Desember 2011 , 07:18:00 WIB

MARTY NATALEGAWA/IST

  
Kepada Yth.
Dr. RM Marty Natalegawa
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Di
Jakarta

Dengan hormat.
Pada peringatan peristiwa pembantaian di Rawagede pada 9 Desember 2011, Dubes Belanda Tjeerd de Zwaan  secara resmi atas nama pemerintah Belanda menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda di desa Rawagede (sekarang bernama Balongsari) pada 9 Desember 1947.

Sehubungan dengan hal ini, sebagaiman adikutip oleh Tempo.Co (9/12), Anda mengatakan: "peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945. Belanda selama ini mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949."

Interpretasi Anda terhadap langkah pemerintah Belanda ini tidak tepat, dan bahkan sangat menyesatkan.

Pertama, langkah pemerintah Belanda ini adalah sebagai pelaksanaan putusan pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, yang memutuskan bahwa pemerintah Belanda bersalah atas pembantaian 431 penduduk sipil di desa Rawagede, dan mengharuskan memberi kompensasi kepada 8 janda korban dan satu orang korban selamat terakhir. Dengan demikian, ini bukan tindakan sukarela dari pemerintah Belanda.

Namun dalam putusan Pengadilan Belanda, pada butir dua, sebagai "fakta-fakta" (bahasa belanda: feiten)  tertera:

2. De feiten (fakta-fakta)

2.1. Indonesië maakte tot 1949 onder de naam Nederlands-Indië deel uit van het Koninkrijk der Nederlanden (Indonesia sampai 1949 dengan nama India-Belanda adalah bagian dari Kerajaan Belanda.)

Dengan demikian, juga bagi pengadilan di Belanda, Republik Indonesia baru ada pada 27 Desmber 1949. Oleh karena itu yang harus dibaca dari putusan ini adalah:

1. Tentara Belanda tahun 1947 telah membunuh warganya sendiri, bukan warga Indonesia.

2. Meminta maaf kepada mantan warganya.

Pengadilan Belanda, walaupun mengabulkan sebagian tuntutan warga Rawagede, namun masih sejalan dengan sikap pemerintah Belanda, yang tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah pada 17 Agustus 1945.

Kedua, dari berbagai pernyataan pemerintah Belanda sampai sekarang, tidak pernah menyatakan mengakui de jure (De Jure Acknowledgement/ recognition), melainkan menerima (accept).

Pada 15 Agustus 2005 di Den Haag, dalam acara peringatan pembebasan para interniran yang ditahan oleh Jepang di Indonesia antara tahun 1942-945 Ben Bot mengatakan dengan jelas, akan menerima 17 Agustus1945 sebagai de facto awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehari kemudian, pada 16 Agustus 2005 di Gedung Kementerian Luar Negeri RI di Jalan. Pejambon, Ben Bor mengatakan: "…Through my presence the Dutch government expresses its political and moral acceptance of the Proklamasi, the date the Republic of Indonesia declared independence…"

Kemudian pada 18 Agutus 2005 dalam wawancara di satu stasiun TV di Jakarta ketika ditanya mengapa dia hanya mengatakan acceptance (menerima), dan bukan Acknowledgement (Pengakuan) terhadap proklamasi 17 Agustus1945, dia mengatakan, bahwa pengakuan hanya diberikan satu kali, yaitu tahun 1949. (Saya memiliki rekaman wawancara tersebut).

Demikian juga jawabannya di parlemen Belanda pada 28 Juni 2006 terhadap petisi dari KUKB yang dikirim tanggal 20 Mei 2005. Tuntutan KUKB disampaikan oleh Bert Koender ke sidang pleno parlemen Belanda, sesuai janjinya ketika menerima pimpinan KUKB di parlemen Belanda pada 15 Desember 2005. 

Pernyataan Ben Bot ini seharusnya sangat mengejutkan bagi bangsa Indonesia, dan sekaligus merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap harkat dan martabat sebagai Negara merdeka yang berdaulat, karena ini berarti bagi pemerintah Belanda, sampai 16 Agustus 2005, Republik Indonesia secara yuridis tidak eksis sama sekali, dan baru sejak tanggal 16 Agustus 2005 diterima keberadaannya, namun tidak diakui legalitasnya. Dengan kata lain, bagi pemerintah Belanda, Republik Indonesia adalah anak haram!

Memang tidak banyak orang Indonesia yang mengetahui bahwa pemerintah Belanda sampai detik ini tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Bagi pemerintah Belanda, de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 27 Desember 1949, yaitu ketika "penyerahan wewenang" (soevereniteitsoverdracht) dari pemerintah Belanda kepada pemerintah federal Republik Indonesia Serikat (RIS), di mana Republik Indonesia hanya satu negara dari 16 Negara Bagian RIS. Oleh karena RIS dianggap sebagai kelanjutan dari Nederlands-Indië (India Belanda), maka RIS harus membayar utang pemerintah India Belanda kepada induknya, yaitu pemerintah Belanda sebesar 4,5 miliar gulden (setara dengan 1,2 milyar dolar AS)

Sejarah mencatat, Presiden RIS Sukarno pada 16 Agustus 1950 menyatakan dibubarkannya RIS, dan pada 17 Agustus 1950, Soekarno menyatakan berdirinya kembali NKRI, yang proklamasi kemerdekaannya adalah 17 Agustus1945. Proklamasi kerdekaan ini dipandang dari sudut manapun sah, baik dari hukum internasional (Konvensi Montevideo), maupun dari segi hak suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri (Lihat 18 butir konsep perdamaian dari Presiden Woodrow Wilson, Januari 1918 dan Piagam Atlantik yang dicetuskan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt dan Perdana Menteri Winston Churchill pada 14 Agustus 1941, yang juga tercantum dalam Preambel PBB tahun 1945.

Proklamasi 17 Agutus1945 bukan merupakan suatu revolusi, atau pemberontakan, dan periode antara tahun 1945-1950 juga bukan perang kemerdekaan.

Memang kita ketahui dilema yang dihadapi oleh pemerintah Belanda apabila mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus1945. Hal ini kami ketahui dari anggota parlemen Belanda Angelien Eisjink yang membidangi masalah veteran Belanda, ketika kami bertemu di parlemen Belanda pada 15 Desember 2005, kemudian dari Ad van Liempt, jurnalis senior di Hilversum. Mereka mengatakan, apabila pemerintah Belanda mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, maka akibatnya adalah:

1. Yang Belanda namakan "aksi polisional" tak lain adalah agresi militer terhadap satu negara merdeka dan berdaulat.

2. Pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda, antara lain, di Rawagede, Sulawesi Selatan, Kranggan, dan lain-lian., bukanlah pembunuhan terhadap warganya sendiri, seperti putusan pengadilan di Den Haag pada 14 September 2011, melainkan adalah kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusian.

3. Republik Indonesia berhak menuntut rampasan perang, seperti yang dilakukan terhadap agresi militer Jepang.

4. Indonesia dapat menuntut pengembalian uang sebesar sekitar 1 miliar dolar AS, yang telah dibayar kepada pemerintah Belanda dari tahun 1950-1956, sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB). Waktu itu Negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dipandang sebagai kelanjutan dari pemerintah India Belanda (Nederlands-Indië) diharuskan membayar utang pemerintah Nederlands-Indië kepada pemerintah induknya, yaitu pemerintah Belanda sebesar 4,5 miliar gulden (waktu itu setara dengan 1,1 miliar dolar AS). Di dalamnya termasuk biaya untuk dua agresi militer Belanda yang dilancarkan tahun 1947 dan tahun 1948 terhadap Republik Indonesia. Hal ini memang sangat aneh, karena untuk kemerdekaannya RIS harus membayar kepada Belanda, dan bukan sebaliknya. Ketika Suriname merdeka dari Belanda, Suriname memperoleh kompensasi sebesar 2 miliar dolar AS! Sampai tahun 1956 telah dibayar sebesar 4 milyar gulden, dan kemudian RI membatalkan secara sepihak persetujuan KMB.

Sangat disayangkan, bahwa walaupun mengetahui bahwa pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus1945, namun pemerintah Indonesia membiarkan sikap ini.

Dalam kesempatan ini, kami meminta Anda sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, untuk menjelaskan kepada rakyat Indonesia, mengenai masalah ini, yaitu mengapa pemerintah Indonesia tetap membiarkan pemerintah Belanda dengan sikapnya ini.

Kami sangat menghargai upaya pemerintah Indonesia memperjuangkan hak-hak Palestina untuk diakui sebagai Negara, namun sangatlah aneh apabila pemerintah Indonesia mengabaikan untuk memperjuangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia terhadap Negara yang pernah menjajah Bumi Nusantara, yang di beberapa daerah berlangsung selama lebih dari tiga ratus tahun. Juga tidak membantu memperjuangkan hak-hak korban agresi militer yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945-1950, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Kami juga masih menantikan jawaban surat kami tertanggal 28 Oktober 2011 yang ditujukan kepada Anda sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, mengenai permohonan untuk bertemu. Surat tersebut kami sampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Abdurrahman M. Fachir pada 28 Oktober 2011.

Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
 
Hormat kami,
 
Ttd.
 
Batara R. Hutagalung
Ketua Umum KNPMBI/ Ketua KUKB

sumber: http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/22/49725/Pernyataan-Menteri-Marty-Natalegawa-Menyesatkan!-

Surat Terbuka Dosen IPB untuk Presiden SBY

Sabtu, 21 Januari 2012 , 10:43:00 WIB

PRESIDEN SBY/IST

  
SEMOGA surat elektronik ini menjumpai Anda dalam keadaan sehat, dan tidak sedang dirundung resah dengan keadaan negeri ini, seperti saya sedang resah oleh karenanya.

Yth Presiden RI, pekan-pekan ini negeri ini menyaksikan gejolak gerakan anarkhis yang tak terhitung jumlahnya di desa-desa dan aras bawah lapisan sosial negeri ini. Sekiranya Anda dulu saat belajar di IPB sempat mempelajari ilmu-ilmu sosiologi pedesaan, maka Anda akan segera paham bahwa akar persoalan itu sesungguhnya bukan kekerasan biasa. Gejolak ini berakar kuat pada krisis pedesaan di pelosok-pelosok negeri yang bertali-temali dengan krisis penguasaan sumber-sumber penghidupan (tanah, air, hutan, dsb). Sayangnya, waktu terlalu cepat dan anda tidak sempat berkenalan dengan sosiologi pedesaan.

Dengan ini, hendak dikatakan bahwa krisis yang terjadi bukanlah krisis ekonomi biasa, tetapi krisis itu berkaitan erat dengan suasana kebatinan sosiologis rakyat Indonesia di pedesaan yang penghidupannya merasa terancam.

Krisis pedesaan itu sebenarnya bertali-temali dengan krisis kependudukan dan krisis ekologi yang menambah warna krisis pedesaan semakin kelam. Dalam suasana krisis yang kelam tersebut, rakyat menghadapi jalan buntu kemana mereka hendak memastikan jaminan hak-hak hidup mereka. Jalan buntu yang lebih membuat frustrasi adalah tak ada jalan kemana mereka mengadu, karena negara [dengan seluruh perangkatnya] menjadi terlalu asing bagi mereka. Negara menjadi asing karena negara lebih suka mendengar bukan suara orang-orang desa, melainkan suara lain dari pihak yang selama ini berseberangan dengan orang-orang desa (suara pemodal yang berselingkuh dengan para rent-seeker negeri ini).

Yth Presiden RI, bila rakyat menjadikan anarkhisme dan radikalisme sebagai habitus/cara-hidup (terlebih dibumbui dengan kekerasan dan perilaku kriminal) seperti yang mereka tunjukkan hari-hari ini pada laporan media TV-TV nasional, itu tentu bukanlah sifat orang-orang negeri ini yang sebenar-benarnya yang dikenal santun dan penuh harmoni. Kekerasan dan anarkhi juga bukan cita-cita moral para founding fathers kita tatkala mereka menyusun Pembukaan UUD 1945 yang masih kita junjung tinggi bersama.

Namun, kekerasan demi kekerasan yang mereka tunjukkan adalah sekedar reaksi atas kekerasan demi kekerasan yang menghampiri mereka setiap hari, yang telah dilakukan oleh pihak lain yang seharusnya justru melindungi mereka.

Kekerasan oleh rakyat menjadi absah, karena negara mendahului melakukan kekerasan dan anarkhisme melalui keputusan-keputusan yang menekan orang-orang desa. Eksklusi yang menyebabkan eliminasi sumber-sumber penghidupan orang desa (betapapun lemahnya legitimasi mereka berada di suatu kawasan) tak pernah dicarikan solusi hukum yang memadai. Bahkan keputusan hukum semakin meminggirkan mereka. Sesungguhnya mereka (orang-orang desa itu) hanya ingin bisa hidup cukup, tak berlebihan.

Yth Presiden RI, kita boleh berbeda pendapat, tetapi saya memandang bahwa negara telah lebih dahulu melakukan kekerasan bergelombang dari waktu ke waktu yang sistemik dan sistematis melalui Undang-Undang sektoral yang banyak melukai hati anak-anak negeri ini [sebut saja UU investasi, UU Perkebunan, UU Minerba, UU sumberdaya air dsb] dan keputusaan-keputusan regulatif turunannya yang muaranya adalah pemberian legitimasi dan hak-hak khusus kepada sektor swasta (kapitalis) yang sudah lama dikenal sebagai pihak yang sering berseberangan dengan orang desa (petani, nelayan, dan pelaku ekonomi kecil).

Saya menyebut kekerasan negara yang dilegitimasi oleh UU (undang-undang) dan regulasi turunan (yang sering dihasilkan secara konspiratif-terselubung oleh para pihak kepentingan ekonomki-kapital) sebagai pemicu penting kekerasan oleh rakyat yang saat ini berlangsung di negeri ini.

Yth Presiden RI, mohon Anda memahami pandangan saya bahwa sektor swasta-kapitalis (terutama skala raksasa dan trans-national corporation) sebagai "anak-emas" negeri ini telah juga lebih dahulu melakukan kekerasan dengan mengakumulasi material berlebihan dari tanah air akibat pengagungan etika-etika moral yang sebenarnya kurang cocok bagi negeri penuh harmoni ini.


Moral ekonomi berintikan etika yang dibangun sektor kapitalis adalah maksimisasi profit, akumulasi modal, ekspansi usaha (tak peduli meminggirkan ekonomi rakyat kecil yang telah ada lebih dahulu ada ataupun menghancurkan lingkungan hidup) tanpa pandang bulu, pengagungan terhadap individualisme dan greediness. Keangkuhan serta ketamakan para kapitalis dalam menguasai sumberdaya alam dan merusakkan materi-materi yang ada di negeri ini (kehancuran hutan dan masyarakat di dalamnya oleh ekspansi modal adalah salah satu contohnya) adalah kekerasan yang nyata dan tidak terbantahkan.

Yth Presiden RI, dengan demikian saya menyebut situasi krisis di Indonesia tercinta yang terjadi hari-hari ini adalah KEKERASAN NEGARA, KEKERASAN KAPITALIS, dan KEKERASAN RAKYAT yang bersatu padu mewarnai peradaban negeri yang katanya dipenuhi oleh rasa kasih-sayang ini.

Hulu dari segala kekerasan itu sebenarnya sangat sederhana, karena kekerasan-kekerasan itu adalah cara untuk mendapatkan sejumput kesempatan bertahan hidup di negeri ini, secara wajar. Namun kewajaran itu tak pernah tercapai, maka KEBERTAHANAN HIDUP HARUS DIREBUT DENGAN CARA KEKERASAN nan SADISTIS yang dilakukan baik oleh NEGARA, SWASTA maupun kini oleh RAKYAT. Sebuah situasi yang sangat mengenaskan bila hal ini terjadi di negeri ini.

Yth Presiden RI, marilah kita merenung, tidakkah situasi ini representasi sebuah PELURUHAN PERADABAN yang mengkhawatirkan bagi bumi-nusantara yang dikenal sangat beretika santun, penuh keadilan, dan tata-krama? Ataukah, Anda melihat hal-hal ini sebagai kewajaran sehingga Anda sekedar mengutus tim ini dan tim itu sekedar untuk "mengobati luka permukaan"?

Yth Presiden RI, daku sangat berharap Anda melakukan langkah konkrit mendasar dengan mengubah keadaan ini dari akar-akar persoalannya, bukan dari gejala yang tampak di permukaan saja. Daku sangat berharap Anda menunjukkan keberpihakan kepada orang- orang desa dan rakyat kecil yang jumlahnya jauh lebih banyak dari segelintir pemodal di negeri ini.

Yth Presiden RI, sebagai anak-bangsa, daku mengajak Anda berpikir dan bertindak lebih nyata dan lebih dalam lagi untuk menyikapi persoalan krisis bangsa ini. Sengaja kutulis surat elektronik ini dalam kalimat yang egaliter, bukan berarti daku tak menghormati Anda. Daku menghormati Anda sebagai presiden RI, karenanya kutulis surat ini kepada Anda, bukan kepada yang lain, karena kutahu hanya Presiden RI yang bisa menangani ini semua.

Surat elektronik ini kubuat dalam suasana kebatinan sebagai sesama anak bangsa yang memikirkan dan merasakan keresahan secara bersama-sama, dan prihatin kemana sebenarnya negeri ini akan dibawa.

Marilah kita berpikir lebih adil dan seimbang, mari kita ciptakan kedamaian dan suasana kebatinan yang menyejukkan seluruh komponen anak bangsa. Semoga Anda diberkahi kekuatan untuk bertindak lebih jauh bagi negeri ini oleh Allah SWT. Amien.

Salam negeri tercinta

Arya Hadi Dharmawan
Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB
Warga Negara RI - tinggal di Bogor Jawa Barat

Tembusan: kepada rakyat Indonesia melalui jaringan beberapa milis.

sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/21/52601/Surat-Terbuka-Dosen-IPB-untuk-Presiden-SBY-

Jumat, 20 Januari 2012

Prof. Iberamsjah: SBY-Boediono Langgar Lima Amanat Konstitusi!

Selasa, 17 Januari 2012 , 15:36:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana


SBY/IST

  

RMOL. Pakar politik dari Universitas Indonesia, Prof. Iberamsyah melihat sedikitnya ada lima amanat konstitusi yang telah dilanggar pemerintah saat ini.

Pertama, Pemerintahan SBY tidak mampu melindungi rakyatnya dari kekerasan, teror dan lainnya. Kedua, pemerintah tidak mampu menyejahterakan rakyat.

"Turunnya angka kemiskinan yang diklaim pemerintah tidak sesuai dengan kondisi objektif di lapangan," jelas dia dalam diskusi yang diselenggarakan Rumah Perubahan 2.0 bertajuk "Gerakan Rakyat Vs Merosotnya Kredibilitas Pemerintah", Selasa (17/01),

Ketiga, lanjut Iberamsjah, pemerintah tidak mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini disebabkan biaya pendidikan sangat mahal, sehingga rakyat tidak mampu menjangkau.

Keempat, pemerintah tidak mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. "Sekarang, yang kaya makin kaya. Yang kuat menindas yang lemah. Semua berangkat dari mengguritanya mafia hukum, mafia pajak, hukum, mafia tanah, mafia impor dan lainnya."

Kelima, pemerintah tidak mampu menjaga martabat bangsa di mata dunia internasional.

Profesor yang sudah mengajar 34 tahun di UI ini mendorong mahasiswa untuk terus bergerak menggulirkan perubahan. Namun Iberahmsyah mengingatkan supaya mereka berhati-hati agar tidak menjadi "makanan" polisi yang telah berubah menjadi horor dan teror. [dem]

 sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/17/52256/Prof.-Iberamsjah:-SBY-Boediono-Langgar-Lima-Amanat-Konstitusi!-

Adnan Buyung Nasution: Pemerintahan SBY antara Ada dan Tiada

Rabu, 18 Januari 2012 , 13:36:00 WIB

Laporan: Ruslan Tambak


ADNAN BUYUNG/IST

  

RMOL. Negara wajib melindungi segenap warga. Karena itu pemerintah harus hadir dan membela warga bila terjadi konflik di berbagai daerah.

Namun sayang, kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution, pemerintah SBY tidak pernah hadir untuk melindungi dan membela warga negara. Tidak heran bila publik pun menilai pemerintahan SBY sudah tidak ada karena tidak berfungsi.

"Pemerintahan SBY antara ada dan tiada. Dibilang tiada, dia masih bercokol dan masih mendapat jabatan presiden, dapat gaji, dan dapat fasilitas. Tapi dibilang ada, peranannya tidak kentara," tegas Adnan Buyung Nasution di gedung DPR/MPR Jakarta (Rabu, 18/1).

Sebagai kepala negara, lanjut Adnan, seharusnya SBY sadar dan berpikir bahwa keadaan negara sudah dalam bahaya. Dan bila konflik sosial terus terjadi, tidak mungkin semua warga melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara. [ysa]

sumber :http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/18/52346/Adnan-Buyung-Nasution:-Pemerintahan-SBY-antara-Ada-dan-Tiada-

Ditegaskan Kembali, SBY-Boediono Khianati Pembukaan UUD 1945, Proklamasi, Pancasila dan Trisakti

Jum'at, 20 Januari 2012 , 22:59:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

SBY/IST

  
RMOL. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa Indonesia untuk menghadiri konsolidasi pada 27 Januari 2012. Ajakan ini dilakukan karena pemerintahan SBY-Boediono dianggap telah gagal mengemban amanat konstitusi negeri ini.

"Sekali lagi kami tegaskan, rezim SBY-Boediono telah melanggar dan mengkhianati empat pilar negara, yakni Pembukaan UUD 1945, Proklamasi, Pancasila dan Trisakti. Karena itu ini saatnya mahasiwa harus bergerak dan bersatu melakukan perubahan untuk menyelamatkan negeri ini. Ini akan menjadi harapan bersama, karena pemerintahan SBY tak bisa dipertahankan lagi," kata Ponco, mahasiswa Universitas Nasional dalam renungan 40 hari kematian Sondang Hutagalung di depan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/1). Sondang adalah mahasiswa Universitas Bung Karno yang meninggal karena aksi bakar diri di depan Istana Negara, bulan Desember 2011.

Masih kata Ponco, tidak tepat apabila mahasiswa masih duduk untuk merumuskan masa depan bangsa. Sekarang sudah waktunya menentukan sikap untuk menyelamatkan negeri ini.

"Makanya kami menyerukan seluruh mahasiswa Indonesia untuk datang ke Jakarta melakukan konsolidasi yang akan berlangsung di kampus Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) pada 27 Januari nanti," lanjut dia.

"Bahwa negeri ini harus segera diselamatkan, faktanya negeri dan pemimpin negeri ini sudah rusak, jangan sampai kita bagian negeri ini rusak tanpa berbuat apapun," imbuhnya.

Terakhir, dia berharap konsolidasi sebagai upaya mahasiswa dalam melakukan perubahan ini dapat mewujudkan perubahan yang nyata di negeri ini.

"Bagi kami ini konsolidasi habis-habisan dari aksi-aksi sebelumnya. Karena itu seluruh kawan-kawan yang tergabung Konami dapat menyerukan ini harus luas. Bahwasanya betapa pentingnya upaya untuk perubahan negeri ini," tandas mahasiswa jurusan ilmu politik tersebut.

Hingga kini, pantauan Rakyat Merdeka Online, ratusan mahasiswa sudah membubarkan diri dan bergeser ke Central Information Konami di Kampus USNI, Jakarta. [arp]
sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/01/20/52569/Ditegaskan-Kembali,-SBY-Boediono-Khianati-Pembukaan-UUD-1945,-Proklamasi,-Pancasila-dan-Trisakti-

Sehat : HEPATITIS

HEPATITIS.

Hepatitis merupakan salah satu penyakit yang membayakan jika tidak segera ditangani. Penyakit yang menyerang hati atau liver ini semakin berbahaya karena gejalanya yang tidak selalu tampak. Mengetahui lebih jauh tentang hepatitis dapat membantu Anda dan orang yang Anda sayangi dari penyakit ini.

MENGENAL LIVER / HATI
 
Liver
Fungsi utama dari hati atau liver adalah menyaring racun-racun yang ada pada darah. Selain itu, masih ada sekitar 500 fungsi lain dari hati. Jika seseorang menderita hepatitis, yang merupakan peradangan pada hati atau liver ini, dapat menghancurkan kesehatan orang tersebut secara keseluruhan karena racun tetap mengendap pada darah dan merusak atau mengganggu kerja organ lain. Akibat lainnya adalah hati menolak darah yang mengalir sehingga tekanan darah menjadi tinggi dan pecahnya pembuluh darah.
Rusaknya fungsi hari atau liver ini dapat disebabkan karena seseorang mengkonsumsi alkohol secara berlebihan atau karena termakan racun yang membebani kerja liver dan mengakibatkan fungsi hati menjadi rusak. Tetapi, pada kebanyakan kasus, hepatitis disebabkan oleh virus yang ditularkan penderita hepatitis.
Ada 5 macam virus hepatitis yang dinamai sesuai abjad.
Kelima virus itu adalah virus hepatitis A (VHA), virus hepatitis B (VHB), virus hepatitis C (VHC), virus hepatitis D (VHD) dan virus hepatitis E (VHE). Virus-virus ini terus berkembang dan bahkan diperkirakan sedikitnya masih ada 3 virus lagi yang dapat menyebabkan hepatitis.
Virus yang paling banyak menjangkiti manusia adalah VHB, penyebab hepatitis B. Diperkirakan 1 dari 3 orang yang ada di bumi pernah terinfeksi. Sekitar 350 juta hidup dengan virus mengendap pada tubuhnya dan berpotensi menulari orang lain. Sekitar 78% pengidap hepatitis menimpa penduduk Asia dan pulau-pulau di daerah Pasifik. Virus ini menyebabkan kematian sedikitnya 600.000 orang per tahun.


Gejala Hepatitis
Beberapa gejala yang umum dari hepatitis adalah rasa nyeri atau sakit pada perut bagian kanan, badan lemas, mual, demam dan diare. Pada beberapa kasus juga ditemukan gejala seperti akan flu dan sakit kuning yang ditandai kulit dan mata yang terlihat kuning. Tetapi, gejala penyakit hepatitis tidak selalu tampak, khususnya pada kebanyakan kasus yang menimpa anak-anak.
Virus dapat berpindah dari seorang penderita ke orang yang sehat. Jika kekebalan tubuh seseorang sedang lemah, virus akan menjangkiti tubuh orang yang sehat. Walau sebenarnya, virus dapat dibersihkan oleh antibodi manusia itu sendiri jika sistem kekebalan tubuhnya baik.
 Hepatitis A
Virus hepatitis A biasa terdapat pada kotoran penderitanya. Virus dapat hidup pada air atau es batu. Cara penyebaran virus ini adalah karena meminum air yang tercemar VHA. Bisa juga karena mengkonsumsi MAKANAN yang tidak dimasak dengan benar sehingga virus tetap hidup pada makanan atau karena orang yang mempersiapkan makanan tidak terbiasa Cuci Tangan dengan benar terlebih dahulu, padahal mungkin saja pada tangannya terdapat virus hepatitis A. Tidak mencuci tangan sehabis menggunakan toilet juga menyebabkan virus ada pada kotoran manusia ini akhirnya berpindah.
 Hepatitis B
Penularan virus hepatitis B (VHB) biasanya melalui darah atau cairan tubuh seperti air liur, cairan vagina, atau air mani yang masuk dalam aliran darah orang sehat. Ini karena hepatitis B terdapat dalam darah dan cairan tubuh tersebut. Tranfusi darah, darah pada pisau cukur, perawatan gigi, gunting kuku, jarum suntik atau jarum yang digunakan untuk membuat tato dapat memindahkan sejumlah kecil darah yang terinfeksi virus hepatitis. Bahkan noda darah yang sudah mengering dapat menulari orang lain selama 1 minggu sejak menempel pada suatu benda. Cara lain penyebaran virus ini adalah karena terbawa dari sejak kandungan dari seorang ibu yang terinfeksi dan karena hubungan seks.
 Hepatitis C
Pengindap hepatitis C biasanya ditularkan dengan cara yang hampir sama dengan penularan hepatitis B, tetapi pada kebanyakan orang adalah karena jarum suntik.

 Menangangi Hepatitis
Perawatan dini harus segara dilakukan agar penderita dapat disembuhkan, karena semakin lambat ditangani, virus akan semakin merusak hati dan bahkan menjadi kanker. Tetapi, kadangkala karena tidak menampakkan gejala yang jelas, kebanyakan orang tidak menyadari kalau dalam tubuhnya sudah berdiam virus hepatitis dan terlanjur hati sudah menjadi rusak parah.
Vaksinasi dapat diberikan agar seseorang mendapatkan antibodi dari virus hepatitis A (VHA) dan virus hepatitis B (VHB). Namun, untuk hepatitis C tidak ada vaksinasi untuk mencegahnya. Walau seseorang belum terindikasi virus ini tetapi pemberian vaksin dapat mencegah virus merusak hati karena gejala hepatitis bisa saja baru muncul puluhan tahun kemudian. Pemberian vaksin khususnya perlu diberikan pada anak-anak karena kekebalan tubuh mereka lebih lemah untuk membersihkan virus hepatitis dibandingkan orang dewasa.
Jika kondisi hati sudah rusak parah, pilihannya adalah melakukan pencangkokkan hati. Tetapi, ini akan sulit karena donor hati yang ada lebih sedikit dibandingkan daftar tunggu dari penderita yang membutuhkan hati.
Penderita hepatitis seharusnya mengkonsumsi makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup agar tubuh mampu bertahan menghadapi virus ini dan mencegah jumlah virus semakin banyak yang akan menggeroti kesehatan penderitanya.
Gizi dan istirahat yang baik juga harus dipenuhi untuk semua, karena bisa saja tanpa sepengetahuan kita, virus menulari dan menyerang hati atau liver. Tetapi, dengan kekebalan tubuh yang kuat, tubuh akan mampu menangani virus hepatitis yang membahayakan ini.
Sumber: Dari berbagai sumber.

Berita Terkait :


9 Ramuan Atasi Hepatitis

 


JAKARTA, KOMPAS.com -  Bila tak diatasi, peradangan hati yang populer dengan nama hepatitis dapat menyebabkan kematian. Hepatitis adalah proses peradangan pada jaringan hati. Penyakit ini lebih dikenal dengan nama sakit liver atau sakit kuning. Meski demikian, istilah sakit kuning ini dapat menimbulkan kebingungan karena tidak semua sakit kuning disebabkan oleh radang hati.
Dari sekian banyak faktor, virus yang menduduki peringkat pertama sebagai penyebab paling banyak penyakit hepatitis. Yang lainnya bisa disebabkan oleh bakteri, parasit, obat-obatan, bahan kimia yang merusak hati, alkohol, cacing, atau juga gizi yang buruk.
Menurut DR. Dr. Julitasari Sundoro, berdasar perjalanan penyakit, hepatitis dibedakan menjadi akut dan kronis. Disebut kronis bila hepatitis tersebut masih ada setelah enam bulan.  Ada lima macam hepatitis yang disebabkan virus, yakni virus hepatitis A (VHA), virus hepatitis B (VHB), virus hepatitis C (VHC atau Non-A non-B parenteral), virus hepatitis D (VHD), dan virus hepatitis E (VHE atau non-A Non-B enteric). Selain beberapa virus itu, sekarang ini bahkan sudah ada virus A-E yang menyebabkan penyakit hepatitis F dan G.
Prof. H. Ali Sulaiman, Guru Besar Penyakit Dalam FKUI, menyebutkan bahwa para penderita hepatitis yang sudah berada pada fase prodormal (sebelum badan menjadi kuning), biasanya mengalami gejala badan lemas, cepat lelah, lesu, tidak nafsu makan, mual, muntah, perasaan tidak enak dan nyeri di perut, demam dan kadang menggigil, sakit kepala, nyeri pada persendian, pegal di seluruh tubuh, terutama pinggang dan bahu, serta diare. Kadang penderita seperti akan pilek dan batuk dengan atau tanpa sakit tenggorokan.
Bila sudah sampai fase kuning (ikterik), penderita akan menemui air kencingnya berwarna kuning pekat seperti teh. Selain itu, bagian putih bola mata, selaput lendir langit-langit mulut, dan kulit berubah menjadi kekuningan. Dan bila terjadi hambatan aliran empedu yang masuk ke dalam usus, tinja akan berwarna pucat seperti dempul (feces acholis).
Bersifat Simptomatik Namun, tidak semua hepatitis memiliki gejala seperti yang sudah disebut. Ada penderita hepatitis tanpa gejala sama sekali atau mungkin hanya dengan gejala ringan, dan ada yang benar-benar berat dalam waktu singkat yang kemudian diakhiri kematian.
Kalau demikian halnya, kita mesti hati-hati. Selain selalu membiasakan diri menjalani pola hidup sehat, lakukan pemeriksaan rutin ke dokter. Kalau ternyata diketahui mengidap penyakit hati, biasanya dokter akan memberikan obat.
Pengobatan oleh dokter, menurut Dr. Setiawan Dalimartha, umumnya bersifat simptomatik, yakni untuk meringankan gejala penyakit yang timbul selain sebagai terapi yang membantu kelangsungan fungsi hati.
Obat-obat tersebut umumnya bersifat hepatoprotektor (melindungi sel hati terhadap pengaruh zat beracun yang dapat merusak dengan memperbaiki dan meningkatkan regenerasi), lipotropik (meningkatkan mobilitas lemak dalam hati), kholeretik (meningkatkan produksi empedu oleh hati), dan kholagogum (meningkatkan pengosongan kandung empedu dan mengalirkannya ke dalam usus duabelas jari).
Bahan-bahan tanaman obat untuk membantu proses perbaikan fungsi hati biasanya bersifat hepatoprotektif. Bahan-bahan itu antara lain kurkumin yang bisa diperoleh dari temulawak dan kunyit, filantin dari meniran, silimarin dari widuran, aukubin dari daun sendok, glycyrrhisic acid dari saga, minyak asiri dari bawang putih, krisofanol dari kelembak, gingerol dari jahe, wedelolakton dari urang-aring, andrografolid dari sambiloto, dan sianidol dari zat samak.
Beberapa Contoh Ramuan Banyak resep ramuan tanaman obat, salah satunya dari Dr. Setiawan Dalimartha, bermanfaat untuk memperbaiki fungsi hati. Beberapa di antaranya disajikan karena bahan-bahannya mudah didapat. Namun, sebaiknya penderita tetap melakukan konsultasi pada dokter bila memakai resep-resep ini:

Ramuan 1 Bahan -    satu jari batang brotowali -    tiga gelas air -    satu sendok makan madu Cara Membuat Cucilah batang brotowali lalu potong-potong seperlunya. Rebuslah dengan tiga gelas air sampai tersisa satu gelas. Setelah dingin, saringlah dan tambahkan sesendok madu. Minum dua kali sehari, masing-masing setengah gelas.
Ramuan 2 Bahan -    9-15 gram batang bugenfil yang telah dikeringkan -    tiga gelas air -    satu sendok makan madu Cara Membuat Setelah dibersihkan, potonglah batang bugenfil tipis-tipis. Masukkan dalam panci email sembari ditambah tiga gelas air. Rebus sampai airnya tersisa satu gelas. Setelah dingin, saringlah. Minumlah air saringan setelah ditambah madu. Air saringan diminum dua kali sehari, pagi dan sore, masing-masing setengah gelas.
Ramuan 3 Bahan -    segenggam daun pare segar -    satu cangkir air matang -    garam secukupnya Cara Membuat Cuci bersih daun pare dan bilaslah dengan air matang. Tumbuklah daun sampai halus sambil ditambah air satu cangkir. Aduk sampai merata dan tambahkan sedikit garam. Saringlah ramuan itu dan minumlah pada pagi hari sebelum makan. Catatan: Resep ini jangan digunakan bila sedang hamil karena dapat menyebabkan keguguran.
Ramuan 4 Bahan -    dua buah tomat masak -    gula pasir secukupnya Cara Membuat Setelah dicuci, potong-potonglah buah tomat untuk dijadikan jus. Namun, bila tidak mempunyai alatnya, buah tersebut bisa direbus dengan air secukupnya. Setelah mendidih, lumat atau giling, kemudian diperas. Air perasan ditambahi sediki gula baru kemudian diminum dua kali sehari.
Ramuan 5 Bahan -    tiga buah mengkudu masak atau segenggam kulit mengkudu -    selembar daun pisang -    sepotong kain -    cuka secukupnya Cara I Buah mengkudu dicuci lalu dibilas dengan air matang. Parut dan peraslah dengan sepotong kain. Air perasan diminum. Cara II Untuk pemakaian luar, kulit mengkudu ditumbuk halus lalu diaduk dengan sedikit cuka. Bungkus ramuan dengan daun pisang. Panaskan sebentar di atas api atau dikukus. Dalam keadaaan hangat, tempelkan bungkusan tersebut pada perut kanan atas, tempat hati yang sedang membengkak dan sakit.
Ramuan 6 Bahan -    satu sendok makan biji pepaya -    tiga jari tangan buah pepaya mengkal -    madu secukupnya Cara Membuat Biji dan buah pepaya diblender atau tumbuk bijinya sampai halus sementara buahnya diparut. Adonan tersebut dijadikan satu ditambah madu secukupnya, lalu diminum. Catatan: Wanita hamil dilarang minum ramuan ini karena bisa menyebabkan keguguran.
Ramuan 7 Bahan -    wortel segar secukupnya Cara Membuat Wortel dibersihkan lalu dicuci dengan air matang. Potong seperlunya dan buatlah menjadi jus. Bisa juga wortel diparut dan hasilnya diperas, kemudian disaring sampai terkumpul sampai satu gelas. Sari wortel tersebut bisa langsung diminum. Catatan: Kebanyakan makan wortel bisa menyebabkan warna kulit menjadi kuning. Bila hal itu terjadi, hentikan minum ramuan untuk sementara waktu. Warna kulit pun akan normal kembali.
Ramuan 8 Bahan -    dua jari rimpang segar temulawak -    madu secukupnya Cara Membuat Rimpang temulawak dikupas kulitnya, lalu dicuci bersih. Bilas dengan air matang kemudian diparut. Tambahkan setengah cangkir air hangat dan satu sendok makan madu. Aduk merata lalu peras dan saringlah. Air saringan diminum sehari dua kali sehari.
Ramuan 9 Bahan -    satu jari rimpang kunyit -    satu sendok makan madu Cara Membuat Rimpang kunyit dicuci bersih lalu diparut. Tambahkan sedikit air pada parutan. Parutan kemudian disaring dan tambahkan madu. Minumlah tiga kali sehari. @ Abdi Susanto
Sumbefr : http://health.kompas.com/read/2010/11/01/08085824/9.Ramuan.Atasi.Hepatitis

Cari Blog Ini