Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Rabu, 20 Oktober 2010

Zainuddin MZ Digugat Pidana & Perdata

Setelah membuat pengakuan telah diperkosa Zainuddin MZ, Aida Saskia akan memasukkan gugatan pidana dan perdata untuk dai kondang itu.

Beri rating item ini (145)
Elang Riki Yanuar, okeZone News - Sel Okt 19, 2010 17:59 WIT
                    Zainuddin MZ (Foto:okezone)
Zainuddin MZ (Foto:okezone)
JAKARTA - Setelah membuat pengakuan telah diperkosa Zainuddin MZ, Aida Saskia akan memasukkan gugatan pidana dan perdata untuk dai kondang itu.
"Saya dapat kuasa menuntut secara pidana dan juga perdata. Kasus ini memang sudah lama, tapi meski sudah lama bukan berarti perbuatan dia halal. Dalam kasus ini ada unsur penipuan juga karena dulu izinnya mengajak makan, bukan berbuat mesum," papar kuasa hukum Aida, Alamsyah Hanafiah, yang ditemui di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2010).
Unsur pidana ikut dikenakan kepada Zainuddin karena dia dianggap memaksakan kehendak melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ketika perkosaan terjadi, Aida masih duduk di bangku SMA. Umurnya baru 16 tahun.
"Lalu kalau unsur perdatanya, ada 1365 KUH Perdata, barang siapa dirugikan bisa menuntut ganti rugi. Dia kehilangan keperawanan. Bagaimana nilai kerugiannya, nanti kita tanya pihak yang ahli," jelasnya.
Menyerang Dai Sejuta Umat itu dengan dua gugatan sekaligus, kata Alamsyah, itu memang sudah direncanakan pihaknya.
"Ibarat rudal, ini dua serangan saya lancarkan. Kalau Zainuddin bersikeras tidak mengaku, ada saksi dua makhluk Tuhan yang menyaksikan perbuatan dia yaitu satu setan dan satu malaikat," katanya setengah mengancam.
Untuk menunjukkan pihak Aida tak main-main, Zainuddin diberi tenggat waktu meminta maaf sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Kalau untuk pidananya batas waktunya dua minggu terhitung sejak 9 Oktober. Lalu kalau untuk laporan perdatanya, tiga minggu terhitung sejak 15 Oktober," pungkasnya.
Sumber : yahoo.com
              okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini