Senin, 25 Oktober 2010 | 14:30 WIB
Satuan Brimob menyisir perkebunan sawit di Dusun Blok 10, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Persidangan Lutfi Haidaroh alias Ubaid, terdakwa teroris yang akan digelar siang tadi diwarnai kericuhan. Dua tim pengacara berebut kuasa mendampingi Ubaid. terdakwa yang dituduh sebagai bendahara pada pelatihan teroris di Aceh itu menolak didampingi penasehat hukum. "Bapak dan ibu minta yang kuat buat kamu," kata Hawin berbisik pada Ubaid sebelum sidang digelar di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (25/10). Ubaid pun Mengangguk lalu berlalu dibawa masuk ke belakang ruang sidang oleh penasihat hukumnya.
Sesaat kemudian terjadi keributan antara kedua belah pihak yang mengaku sesama tim pengacara di belakang ruang sidang cakra (1) Pengadilan Jakarta Barat. Ada dua orang yang mengaku sebagai tim pengacara muslim. Mereka berebut kuasa membela Ubaid. Satu tim pengacara muslim dari Palu sedangkan lainnya dari tim pengacara muslim Jakarta.
Hawin kakak kandung Ubaid diajak berbicara menengahi perselisihan itu. Usai perselisihan reda, Hawin mengungkapkan kepada TEMPO akan kekhawatiran adiknya yang tidak ingin didampingi pengacara dari TPM Palu. "Ini bukan kasus ringan, kami ingin tim yang kuat, " ujarnya.
Permintaan Ubaid sebenarnya merupakan harapan keluarga. Mengingat tuduhan sebagai bendahara teroris yang dilekatkan pada Ubaid merupakan hal yang tidak bisa dianggap main-main. "Keluarga ingin yang terbaik buat Ubaid," ujar Hawin.
TPM yang diwakili Ashludin Hayani menyatakan menyerahkan keseluruhannya kepada terdakwa Ubaid.
Ubaid, yang diduga sebagai bendahara yang memegang aliran dana pelatihan teroris di Aceh. Dia diduga menerima dan mengalirkan uang untuk mendanai latihan tersebut, termasuk diantaranya untuk membeli persenjataan.
Sandy Indra Pratama
Sumber :Tempointeraktif.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.