Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 25 Oktober 2010

Terdakwa Teroris Ubaid Tolak Didampingi Kuasa Hukum

Satuan Brimob menyisir perkebunan sawit di Dusun Blok 10, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul. Tempo/Soetana Monang Hasibuan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Persidangan Lutfi Haidaroh alias Ubaid,  terdakwa  teroris yang akan digelar siang tadi  diwarnai  kericuhan. Dua tim pengacara berebut  kuasa  mendampingi Ubaid. terdakwa yang dituduh sebagai bendahara pada pelatihan teroris di Aceh itu  menolak  didampingi penasehat hukum.
"Bapak dan ibu minta yang kuat buat kamu," kata Hawin berbisik pada Ubaid sebelum sidang digelar di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (25/10). Ubaid pun  Mengangguk lalu berlalu dibawa masuk ke belakang ruang sidang oleh penasihat hukumnya.

Sesaat kemudian terjadi keributan antara kedua belah pihak yang mengaku sesama tim pengacara di belakang ruang sidang cakra (1) Pengadilan Jakarta Barat. Ada dua  orang yang mengaku sebagai  tim pengacara muslim. Mereka  berebut kuasa  membela Ubaid. Satu tim pengacara muslim dari Palu sedangkan lainnya dari tim pengacara muslim Jakarta.

Hawin kakak kandung Ubaid diajak berbicara menengahi perselisihan itu. Usai perselisihan reda, Hawin mengungkapkan kepada TEMPO  akan kekhawatiran adiknya yang tidak ingin didampingi pengacara dari TPM Palu. "Ini bukan kasus ringan, kami ingin tim yang kuat, " ujarnya.

Permintaan Ubaid sebenarnya merupakan harapan keluarga. Mengingat tuduhan sebagai bendahara teroris yang dilekatkan pada Ubaid merupakan hal yang tidak bisa dianggap main-main. "Keluarga ingin yang terbaik buat Ubaid," ujar Hawin.

TPM yang diwakili Ashludin Hayani menyatakan menyerahkan keseluruhannya kepada terdakwa Ubaid.
Ubaid,  yang diduga sebagai bendahara yang memegang aliran dana pelatihan teroris di Aceh. Dia  diduga menerima dan mengalirkan uang untuk mendanai latihan  tersebut, termasuk diantaranya untuk membeli persenjataan.

Sandy Indra Pratama
Sumber :Tempointeraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini