Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Senin, 04 Oktober 2010

Mahfud: Remisi Napi Teroris Dihapus, UU Harus Diubah

Kabar Hukum

Mahfud: Remisi Napi Teroris Dihapus, UU Harus Diubah

Rabu, 29 September 2010 21:44 WIB

Bali, (tvOne)

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai penghapusan remisi terhadap terpidana terorisme sangat dimungkinkan. Namun pemerintah diimbau untuk juga mengubah UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

"Penghapusan remisi untuk seluruh narapidana kasus terorisme, harus mengubah undang-undangnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jimbaran, Bali, Rabu (29/9).

Menurut Mahfud, jika UU itu belum diubah, maka kebijakan untuk tidak memberikan remisi kepada narapidana bisa lewat kebijakan harian.

Ia juga menilai pelaku kejahatan terorisme pantas dijatuhi hukuman mati jika ditempuh dengan prosedur yang benar oleh penegak hukum sudah benar. Hukuman mati kepada teroris karena kejahatan ini berbahaya bagi negara.
Sumber : tv0ne Webnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini