Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 05 Oktober 2010

Inilah Tuntutan RMS

Inilah Tuntutan RMS ke Pemerintah Indonesia

Bendera RMS dibentangkan di Polres Ambon (13/8). TEMPO/Mochtar Touwe
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari ini (6/10) pengadilan Den Haag akan memutuskan tuntutan Presiden Republik Maluku Selatan di pengasingan, John Wattilete. Sidang ini juga dihadiri janda almarhum Chris Soumokil, presiden RMS yang dihukum mati di Indonesia tahun 1965.

Apa sebenarnya tuntutan RMS di Pengadilan Den Haag itu. Seperti dilaporkan radio Nederland, RMS mengajukan dua tuntutan.

Pertama, meminta agar Perdana Menteri Belanda Balkenende menjawab surat serta melaksanakan tuntutan RMS. Surat itu berisi desakan agar Balkenende "memaksa" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdialog dengan RMS. Selain itu mereka juga meminta agar Indonesia menghormati HAM. Yang tak kalah penting, jika dialog berlangsung, mereka akan menanyakan dimana makam presiden pertama RMS, Soumokil yang dieksekusi Soeharto pada tahun 1966 itu.

Tuntutan kedua, RMS meminta agar pengadilan Den Haag memerintahkan penangkapan dan pemeriksaan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di pengadilan. Ini penting karena sebagai pemimpin tertinggi negara Indonesia, Yudhoyono bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Maluku.

RNW | FAJAR

Sumber : Tempointeraktif.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini