Barangkali anda perlu membutuhkan model atau Surat Perjanjian Jual beli Rumah atau Tanah ? Berikut ini saya tuliskan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah yang biasanya di gunakan ketika transaksi Jual beli Rumha dan tanah :
CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DAN TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : SM Sianturi (Purn TNI-AD)Umur : 65 TahunPekerjaan : WiraswastaAlamat saat ini : Jl. Seroja, No.2. Rt.02/Rw.09 Komplek Perumahan Jati Unggul, BekasiUntuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).Nama : Beny Pangaribuan, SEUmur : 44 TahunPekerjaan : Pegawai Kedutaan AsingAlamat saat ini : Jl. Merpati Putih VV No. 50. Rt.100/Rw. 100 Bekasi
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)Pada tanggal 12 Maret 2011 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 246 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah ibu haji SarahSebelah timur : Berbatasan dengan tanah KirmanSebelah utara : Berbatasan dengan tanah bapak HutabaratSebelah selatan : Berbatasan dengan tanah kosongBangunan terdiri dari :Ukuran panjang dan lebar : 156 M2Atap : GentengDinding : TembokLantai : KeramikMaka, sejak tanggal 12 Maret 2011 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tangani-lah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Bekasi, 12 Maret 2011
Tanda tangan masing-masing :
Pihak Ke I (Penjual) (S. Sianturi)
Pihak Ke II (Pembeli) (Beny Pangaribuan, SE)
Saksi-saksi
Saksi Ke I (Radius)
Saksi Ke II (Sukirman)
Saksi Ke III (Melki)
Saksi Ke IV (Charles Crommelin)
Demikian bentuk Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah yang biasanya digunakan di Indonesia. Semoga bermanfaat.
dikutip dari berbagai sumber
Ini sekadar contoh, dan dapat disesuaikan. Yang penting alamat harus jelas dan perbatasan sesuai surat sertifikat dan saksi-saksi lengkap dan bermeterai cukup
BalasHapus