Polisi Tak Tangani Bom Sesuai Protap
Penulis: Hindra Liu | Editor: A. Wisnubrata
Selasa, 15 Maret 2011 | 17:45 WIB
Dibaca: 729
Ilustrasi
"Pertama, bom itu disiram air. Selain itu, petugas menjinakkan bom tersebut dengan tangan kosong. Bahkan, terhadap barang bukti kejahatan biasa pun, polisi harus menggunakan sarung tangan. Jika tidak, hal ini bisa berpotensi merusak barang bukti. Sidik jari pada barang bukti itu pun bisa hilang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane ketika dihubungi Kompas.com, Selasa(15/3/2011).
Neta juga mengkritisi lambannya tim Gegana dalam merespon laporan masyarakat atas kiriman bom tersebut. Akibat lambatnya respon tim Gegana, Kasat Reskrim Jakarta Timur Komisaris Dody Rachmawan berinisiatif menjinakkan bom tanpa dilengkapi perlengkapan yang memadai.
"Dalam protap, tim Gegana seharusnya tiba di lokasi beberapa menit setelah adanya laporan dari masyarakat. Nyatanya, wartawan datang lebih dahulu daripada Gegana" katanya.
Di samping itu, pada tayangan televisi, ketika polisi menjinakkan bom yang berada di dalam buku, terlihat ada masyarakat berada di sekitar tempat kejadian perkara. Padahal, seharusnya bom tersebut diamankan di tempat yang kosong. Para warga pun seharusnya tak dibiarkan berada di dekat bom.
Dilaporkan, para wartawan dan warga hanya berjarak sekitar dua meter dari bom tersebut. Ketika meledak, serpihan buku memencar sampai beberapa meter jauhnya. Dua orang pegawai KBR 68H dilaporkan turut menjadi korban ledakan tersebut.
Sumber : Kompas.com./Selasa, 15 Maret 2011 | 17:45 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.