Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Selasa, 15 Maret 2011

Teror : Ledakan 68H

Polisi Tak Tangani Bom Sesuai Protap
Penulis: Hindra Liu | Editor: A. Wisnubrata
Selasa, 15 Maret 2011 | 17:45 WIB


Dibaca: 729



Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dinilai tak menangani ancaman bom yang dikirimkan ke Sekretariat Institut Studi Arus Informasi di Jalan Utan Kayu nomor 68H, Matraman, Jakarta Timur, sesuai dengan prosedur tetap atau protap. Bahkan, penanganan bom yang disimpan di dalam buku yang dipaketkan tersebut dikatakan sembrono.
"Pertama, bom itu disiram air. Selain itu, petugas menjinakkan bom tersebut dengan tangan kosong. Bahkan, terhadap barang bukti kejahatan biasa pun, polisi harus menggunakan sarung tangan. Jika tidak, hal ini bisa berpotensi merusak barang bukti. Sidik jari pada barang bukti itu pun bisa hilang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane ketika dihubungi Kompas.com, Selasa(15/3/2011).
Neta juga mengkritisi lambannya tim Gegana dalam merespon laporan masyarakat atas kiriman bom tersebut. Akibat lambatnya respon tim Gegana, Kasat Reskrim Jakarta Timur Komisaris Dody Rachmawan berinisiatif menjinakkan bom tanpa dilengkapi perlengkapan yang memadai.
"Dalam protap, tim Gegana seharusnya tiba di lokasi beberapa menit setelah adanya laporan dari masyarakat. Nyatanya, wartawan datang lebih dahulu daripada Gegana" katanya.
Di samping itu, pada tayangan televisi, ketika polisi menjinakkan bom yang berada di dalam buku, terlihat ada masyarakat berada di sekitar tempat kejadian perkara. Padahal, seharusnya bom tersebut diamankan di tempat yang kosong. Para warga pun seharusnya tak dibiarkan berada di dekat bom.
Dilaporkan, para wartawan dan warga hanya berjarak sekitar dua meter dari bom tersebut. Ketika meledak, serpihan buku memencar sampai beberapa meter jauhnya. Dua orang pegawai KBR 68H dilaporkan turut menjadi korban ledakan tersebut.
Sumber : Kompas.com./Selasa, 15 Maret 2011 | 17:45 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar, masukan yang sifatnya membangun blog ini.

Cari Blog Ini