Mengenai Saya

Foto saya
Shio : Macan. Tenaga Specialist Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar. Trainer Surveillance Detection Team di Kedutaan Besar Negara Asing. Pengajar part time masalah Surveillance Detection, observation techniques, Area and building Analysis, Traveling Analysis, Hostile surveillance Detection analysis di beberapa Kedutaan besar negara Asing, Hotel, Perusahaan Security. Bersedia bekerja sama dalam pelatihan surveillance Detection Team.. Business Intelligence and Security Intelligence Indonesia Private Investigator and Indonesia Private Detective service.. Membuat beberapa buku pegangan tentang Surveilance Detection dan Buku Kamus Mini Sureveillance Detection Inggris-Indonesia. Indonesia - Inggris. Member of Indonesian Citizen Reporter Association.

Minggu, 31 Oktober 2010

Patrialis Ogah Kirim Hasil Kerja PPATK ke Lumpur


Sabtu, 31 Juli 2010, 19:46:34 WIB
Laporan: Ujang Sunda

Jakarta, RMOL. Mesti usulan tambahan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah ditolak oleh DPR, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tampaknya belum menyerah. Dia menyatakan akan tetap mengusahakan tambahan wewenang itu sampai RUU PPATK disahkan.

"Kemungkinan masih ada. Kemungkinan akan hilang kalau RUU itu sudah diketok. Saat ini, usaha ke sana (penambahan wewenang) masih ada," kata Patrialis di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/7).

Penambahan ini, lanjutnya, diperlukan agar hasil kerja PPATK dalam memantau semua transaksi keuangan tidak cuma-cuma. Sebab, saat ini banyak hasil temuan PPATK yang tidak ditindaklanjuti oleh intansi lain yang punya kewenangan.

"Selama ini PPATK sudah melaksanakan tugas dengan baik. namun PPATK selama ini hanya menyampaikan. Banyak sekali laporan yang diperoleh PPATK tidak ditindaklanjuti," tuturnya.

"Makanya kita menginginkan tambahan, agar kinerja PPATK tidak terbawa ke lumpur. Agar pekerjaannya tidak sia-sia," imbuhnya.

Di antara wewenang tambahan yang diinginkan adalah dibolehkannya pemblokiran rekening nasabah dan penyidikan. Saat ini, kata Patrialis, pemblokiran sudah disepakati boleh. Sebab hal itu berguna agar uang hasil money laundry atau aliran dana teroris tidak lolos.
 
"Pemblokiran rekening boleh. Sebab kalau nggak bisa, maka uang seperti hasil money laundry dana teroris, nanti bisa dilarikan. Jadi, wewenangnya harus diperkuat," jelasnya.

Namun untuk penyidikan, sampai saat ini belum disekakati. Menurut Patrialis, DPR memandang, kalau PPATK diizinkan untuk melakukan penyidikan, nanti bisa membuat lembaga lainnya juga ikut-ikutan ingin jadi penyidik.

"PPATK maunya seperti itu (bisa menyidik). Tapi kan membahas RUU tidak sendiri. Kita bahasnya bersama DPR. DPR kan punya pikiran sendiri. Tapi kita akan terus usahakan," tandasnya.[ald]

Sumber :rakyatmerdeka.co.id

Duta Besar Amerika Serikat Untuk Indonesia Scot A Marciel


DIDUKUNG AMERIKA SERIKAT



Duta Besar Amerika Serikat Untuk Indonesia Scot A Marciel datang ke Gedung KPK (Kamis 28/10). Scot menyatakan dukungan pemerintah AS terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. NICK HANOATUBUN/RM
sumber : rakyatmerdeka.co.id

Sabtu, 30 Oktober 2010

life

Malu Periksa, Memperparah Kanker Payudara


KESEHATAN :
Lakukan pemeriksaan dini agar bisa mengenali gejalanya dan mendapatkan penanganan yang lebih tepat jika terdiagnosa kanker payudara.
Senin, 30/8/2010 | 15:56 WIB
KOMPAS.com - Risiko terdiagnosa penyakit mematikan untuk perempuan seperti kanker serviks dan kanker payudara, bisa dihindari. Syaratnya perempuan perlu banyak menggali informasi, dan melakukan deteksi dini sebagai upaya pencegahan. Perempuan juga tak perlu malu memeriksakan diri ke dokter jika mendapati adanya kelainan pada organ tubuhnya.

Mengenai kanker payudara, di Indonesia, umumnya seseorang baru diketahui menderita penyakit berisiko tinggi ini setelah menginjak stadium lanjut. Minimnya pengetahuan ditambah rasa takut dan malu menjadi penyebab utamanya. Padahal dengan menyadari adanya kelainan pada area payudara, risiko penyakit ini bisa dihindari dengan penanganan yang tepat.

Spesialis Bedah Onkologi, dr Ramadhan, SpBOnk, mengatakan perempuan harus lebih peduli untuk memeriksakan dirinya.

"Orang Indonesia usia muda mengetahui terkena kanker payudara setelah stadium tiga hingga empat. Jika sudah seperti ini penyakit sudah menyebar ke organ lain di tubuh seperti paru-paru, hati, tulang, dan risikonya lebih besar," tegas dr Ramadhan dalam talkshow bertema Healthy Chit Chat beberapa waktu lalu.

Kenali gejalanya
Dijelaskan oleh dr Ramadhan, terdapat gejala awal kanker payudara yang patut diperhatikan perempuan. Seperti adanya benjolan, kelainan kulit, dan atau kelainan pada puting. Namun, katanya, tak semua benjolan adalah kanker, jadi Anda tidak perlu khawatir duluan. Jalan terbaik adalah memeriksakan diri ke dokter untuk mengetahui apa sebenarnya benjolan tersebut.

Lakukan pencegahan dengan deteksi dini

Sebagai pencegahan, lakukan pemeriksaan payudara sendiri atau yang dikenal dengan istilah SADARI. Lakukan pemeriksaan ini setiap kali selesai menstruasi (mulai hari ke-10 dihitung dari awal menstruasi). Pemeriksaan dilakukan setiap bulan, dimulai sejak usia 20 tahun. Lakukan pemeriksaan dengan perabaan dengan sedikit menekan di area payudara sehabis mandi sekitar seminggu setelah haid hari pertama.

"Lakukan secara sistematis, yaitu meraba payudara dari atas ke bawah, dan dari tengah ke bagian luar. Cara ini sederhana namun bisa mendeteksi kelainan pada payudara," lanjut dokter yang berpraktik di RS Kanker Dharmais ini.

Cara deteksi lainnya adalah dengan pemeriksaan klinis payudara oleh tenaga medis terlatih atau Clinical Breast Examination/CBE. Jika setelah melakukan SADARI Anda menemukan kelainan pada payudara, lanjutkan dengan CBE. Gunanya untuk memastikan adanya kemungkinan keganasan. CBE pada perempuan usia 20-40 tahun dianjurkan dilakukan tiga tahun sekali. Sedangkan untuk perempuan di atas 40 tahun CBE sebaiknya dilakukan setiap tahun.

Selain SADARI dan CBE, deteksi kanker payudara bisa dilakukan dengan mammografi, pemeriksaan ultrasonography (USG), memperbaiki kebiasaan makan dan berhenti merokok, dan melakukan olahraga serta kontrol berat badan.

Lebih dari 50 persen kanker payudara dapat dicegah dengan cara mengurangi konsumsi lemak, dan memperbanyak makan buah dan sayur.

"Jika terdeteksi sejak dini, penanganan akan lebih tepat. Jika terdiagnosa kanker payudara namun belum stadium lanjut, payudara tak perlu diangkat semua tapi hanya dibuang sebagian dengan disinar. Tak usah takut kemoterapi karena memang cara ini mulai ditinggalkan. Penanganannya bisa dengan obat hormonal," jelas dr Ramadhan.
Sumber. Kompas.com

Pembawa Bom Kalimalang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabar Hukum

Senin, 25 Oktober 2010 14:48 WIB

Jakarta, (tvOne)

Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial AH (38) terkait kasus bom Kalimalang yang meledak pada Kamis (30/9).

"Satu pelaku yang telah kita tetapkan menjadi tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya dari Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Senin.

Penetapan tersangka AH, karena polisi memiliki barang bukti yang di temukan bersama tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

AH membawa bahan peledak tersebut dengan menggunakan sepeda ontel, kemudian meledak saat melintas di kawasan Sumber Artha , Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi.

"Selama pemeriksaan berjalan, polisi tetap memantau kesehatan tersangka AH, yang sebelumnya sempat dilakukan pembantaran," kata Iskandar.

Saat kejadian itu, pelaku AH sedang menggunakan sepeda ontel melintas di belakang AKP Heri (petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas), tiba-tiba menabrak marka jalan dan kemudian bahan peledak yang dibawanya meledak.

AH mengalami luka pada bagian wajah, pipi, leher, patah pada bagian lengan kanan dan kaki kanan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Polri. Ledakan diduga akibat bahan peledak rakitan yang terbuat dari karbit, mesiu, paku lima cm dan paku 7 cm, sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi di TKP menemukan tali rafia, paku, sisa bahan peledak berupa bubuk mesiu dan karbit, paralon, pecahan priuk nasi, tas warna hitam, pesan tertulis, korek api, botol air mineral, uang tunai 3000 rupiah, sepeda ontel dan di tempat duduk sepeda ada dua bungkus terikat, yang masih diamankan oleh tim gegana.

Polri juga menemukan barang bukti dari TKP diantaranya adalah pesan yang ditulis dengan spidol hitam.

Isi surat tersebut adalah "Ini adalah balasan untuk kalian sekutu-sekutu setan yang membunuh, menghukum, menghukum mati dan menahan mujahidin. Kami siap mati untuk agama yang mulia nin. Bom syahid ini adalah untuk kalian semua orang-orang kafir, kalian akan kami kejar walaupun kalian lari ke awan, kematian itu pasti Mujahidin masih hidup di Indonesia". (Ant)
Sumber : tv0ne WebNews

Rabu, 27 Oktober 2010

Mengatasi Penyakit Pada Ikan Lele

Buat sdr. Mitra dan Melki,
Sebenar nya banyak informasi tentang budi daya Ikan lele, termasuk jenis penyakit dan cara mengatasinya. Di bawah ini ada sebuah tulisan yang di unduh dari situs yahoo,. Akan tetapi  bila anda ingin mengetahui lebih lengkap dapat mencari di situs Yahoo atau Google. Terima kasih,

 Mengenal Dan  Mengatasi Penyakit Pada Ikan Lele
Aug 3rd, 2010 | By galeriukm | Category: Budidaya Ikan Hama dan penyakit pada budidaya lele menjadi salah faktor penentu keberhasilan bisnis ini. Menanggulangi penyakit lele merupakan salah satu upaya mekmaksimalkan budidaya lele. Meski pengetahuan dan cara menanggulangi penyakit pada budidaya lele cukup penting terkadang diabaikan oleh peternak lele, apalagi jika usaha lele ini hanya menjadi usaha sampingan atau bisnis skala usaha kecil. Banyak kejadian lele tiba-tiba mati mendadak dalam jumlah besar atau satu per satu mati dan akhirnya tidak bisa panen. Pertanyaan dan keluhan mengenai cara mengatasi penyakit pada ikan lele cukup sering kita dengar sehingga penting bagi para pembudidaya lele untuk memiliki pengetahuan di dalam hal ini. Hama ikan Lele ukuran besar nampak secara kasat mata misalnya kucing, ular,Linsang. Untuk lele bibit di sawah  hama lele bisa datang dari kodok, Ucrit dan burung pemakan ikan dan hewan-hewan lain. Penyakit pada ikan lele biasanya disebabkan oleh mikroorganisme yang tidak kasat mata.

Penyakit Biasa Menyerang Ikan Lele
Penyakit Biasa Menyerang Ikan Lele
Penyakit pada ikan lele cukup beragam dan memerlukan penanganan yang berbeda-beda tergantung jenis penyakitnya. Untuk mengetahui jenis penyakit apa yang menimpa ikan lele peliharaan kita, bisa dilihat dari gejala-gejala luar ikan lele. Meski lele termasuk ikan yang tahan hidup dalam air yang berkualitas buruk, tetapi sanitasi air memegang peranan penting dalam menunjang kesehatan lele.
Penyakit pada ikan lele biasanya disebabkan oleh mikroorganisme yang bersifat parasit yang hidup pada tubuh ikan lele, mikroorganisme ini biasanya berupa virus, bakteri, jamur, dan protozoa yang berukuran kecil. Beberapa penyebab penyakit pada ikan lele antara lain:
1. Penyakit karena Bakteri Aeromonas hydrophilla dan Pseudomonas hydrophylla
Bentuk bakteri ini seperti batang dengan cambuk yang terletak di ujung batang, dan cambuk ini digunakan untuk bergerak. Ukurannya 0,7-0,8 x 1-1,5 mikron.
Gejala Lele Terserang Bakteri ini : warna tubuh menjadi gelap, kulit kesat dan timbul pendarahan. Lele bernafas megap-megap di permukaan air.
Pencegahan: lingkungan harus tetap bersih, termasuk kualitas air harus baik.
Pengobatan: melalui makanan antara lain pakan dicampur Terramycine dengan dosis 50 mg/kg ikan/hari, diberikan selama 7-10 hari berturut-turut atau dengan Sulphonamid sebanyak 100 mg/kg ikan/hari selama 3-4 hari.
2. Penyakit tuberculosis yang disebabkan bakteri Mycobacterium fortoitum
Gejalanya: tubuh ikan berwarna gelap, perut bengkak (karena tubercle/bintil-bintil pada hati, ginjal, dan limpa). Posisi berdiri di permukaan air, berputar-putar atau miring-miring, bintik putih di sekitar mulut dan sirip.
Pengendalian: memperbaiki kualitas air dan lingkungan kolam.
Pengobatan: dengan Terramycin dicampur dengan makanan 5-7,5 gram/100 kg ikan/hari selama 5-15 hari.
3. Penyakit karena Jamur/Cendawan Saprolegnia.
Penyebab: jamur ini tumbuh menjadi saprofit pada jaringan tubuh yang mati atau ikan yang kondisinya lemah.
Gejala: ikan ditumbuhi sekumpulan benang halus seperti kapas, pada daerah luka atau ikan yang sudah lemah, menyerang daerah kepala tutup insang, sirip, dan tubuh lainnya. Penyerangan pada telur, maka telur tersebut diliputi benang seperti kapas.
Pengendalian: benih gelondongan dan ikan dewasa direndam pada Malachyte Green Oxalate 2,5-3 ppm selama 30 menit dan telur direndam Malachyte Green Oxalate 0,1-0,2 ppm selama 1 jam atau 5-10 ppm selama 15 menit.
4. Penyakit bintik putih dan gatal (Trichodiniasis)
Penyebab: parasit dari golongan Ciliata, bentuknya bulat, kadang-kadang amuboid, mempunyai inti berbentuk tapal kuda, disebut Ichthyophthirius multifilis.
Gejala:
(1) ikan yang diserang sangat lemah dan selalu timbul di permukaan air;
(2) terdapat bintik-bintik berwarna putih pada kulit, sirip dan insang;
(3) ikan sering menggosok-gosokkan tubuh pada dasar atau dinding kolam.
Pengendalian: air harus dijaga kualitas dan kuantitasnya.
Pengobatan: dengan cara perendaman ikan yang terkena infeksi pada campuran larutan formalin 25 cc/m3 dengan larutan Malachyte Green Oxalate 0,1 gram/m3 selama 12-24 jam, kemudian ikan diberi air yang segar. Pengobatan diulang setelah 3 hari.
5. Penyakit cacing Trematoda
Penyebab: cacing kecil Gyrodactylus dan Dactylogyrus. Cacing Dactylogyrus menyerang insang, sedangkan cacing Gyrodactylus menyerang kulit dan sirip.
Gejala: insang yang dirusak menjadi luka-luka, kemudian timbul pendarahan yang akibatnya pernafasan terganggu.
Pengendalian:
(1) direndam formalin 250 cc/m3 air selama 15 menit;
(2) Methyline Blue 3 ppm selama 24 jam;
(3) menyelupkan tubuh ikan ke dalam larutan Kalium Permanganat (KMnO4) 0,01% selama ±30 menit;
(4) memakai larutan NaCl 2% selama ± 30 menit;
(5) dapat juga memakai larutan NH4OH 0,5% selama ±10 menit.
6. Parasit Hirudinae
Penyebab: lintah Hirudinae, cacing berwarna merah kecoklatan.
Gejala: pertumbuhannya lambat, karena darah terhisap oleh parasit, sehingga menyebabkan anemia/kurang darah.
Pengendalian: Selalu diamati pada saat mengurangi padat tebar dan dengan larutan Diterex 0,5 ppm.
Apabila lele menunjukkan tanda-tanda sakit, harus dikontrol faktor penyebabnya, kemudian kondisi tersebut harus segera diubah.
Penyakit yang menimpa ikan lele biasanya terjadi karena lingkungan air yang tidak baik, misalnya tercemar oleh zat-zat berbahaya, kepadatan tebar yang terlalu besar dan perubahan suhu yang drastis. Pada kondisi demikian daya tahan ikan lele menurun dan mudah terserang penyakit. Penyakit pada lele bisa juga berasal dari bibit lele sudah membawa penyakit dari asalnya, hanya belum menunjukkan gejala sakit saat ditebar. Untuk itu perlu berhati-hati dalam memilih bibit lele. Cara lain mengatasi penyakit ikan lele adalah mengkarantina ikan lele sakit pada kolam karantina yang diberi garam ikan, selain dengan pengobatan-pengobatan tersebut. (Galeriukm).
Share
Related posts:
  1. Lele Phyton Upaya Perbaikan Mutu Ikan Lele
  2. Budidaya Ikan Lele Dumbo Dengan Kolam Terpal
  3. Memaksimalkan Keberhasilan Budidaya Lele
  4. Budi Daya Ikan Guramih Pada Kolam Terpal
  5. Makanan Serba Lele, Lele Saurus
Sumber : Situs yahoo.

Mahasiswa dan Polisi Bentrok Depan Kantor PN Kendari

Selasa, 26 Oktober 2010 , 18:01:00 WIB

Laporan: Zainal A. Ishaq

RMOL. Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Hukum di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (26/10) siang berakhir ricuh.

Pengunjuk rasa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian, saat memaksa masuk kantor pengadilan untuk bertemu ketua Pengadilan Negeri Kendari Nelson Samosir, SH.

Beberapa kali mahasiswa mencoba menembus barikade polisi, yang berada di depan pintu masuk pengadilan, namun usaha mereka selalu gagal. Untuk mencegah kericuhan meluas, aparat kepolisian kemudian segera memediasi kelompok mahasiswa untuk bertemu ketua pengadilan. Tidak berapa lama, Nelson Samosir terpaksa keluar untuk menemui mahasiswa dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut  pembatalan eksekusi tanah yang terletak di jalan S. Parman yang berstatus sengketa yang melibatkan Siti Chaeriani Kaimuddin selaku penggugat dan Hj. Gusti Aminah Yusuf sebagai tergugat. Perintah eksekusi tanah yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kendari dinilai mahasiswa menciderai rasa keadilan dan menghianati penegakan supremasi hukum. Sebab kasus tersebut masih dalam status peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung.

Adu mulut pun terjadi antara ketua pengadilan dengan mahasiswa. Masing-masing pihak mempertahankan argumennya, sehingga kericuhan kembali terjadi. Karena belum ada kejelasan, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi yang lebih besar hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Kasus Sengketa tanah ini sendiri sudah berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum tetap, tepatnya sejak tahun 1996. Kedua keluarga ini mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah dan dikuatkan oleh seritifikat tanah yang dimiliki masing-masing pihak. Keduanya kemudian menempuh jalur hukum.

Namun belakangan keluar dua surat putusan yang saling bertolak belakang. Pengedilan Negeri Kendari mengeluarkan putusan eksekusi tanah yang dikuasai ahli waris Supu Yusuf, yakni Gusti Aminah Yusuf. Persoalan menjadi pelik, karena sebelumnya muncul surat keputusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Konstitusi atas sengketa tersebut. [wid]
sumber: rakyatmerdeka.co.id

Inilah Alasan Mbah Maridjan Tidak Turun

Merapi Meletus
Rabu, 27 Oktober 2010 | 10:34 WIB

Mbah Maridjan.                                                                           TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
JAKARTA, KOMPAS.com — Mbah Maridjan (83), sebagai juru kunci Gunung Merapi, lebih banyak melihat fenomena menggunakan naluri yang merujuk pada kebiasaan niteni (memerhatikan).
Keyakinannya tentang ancaman bahaya letusan Gunung Merapi yang hampir tidak pernah merambah Dukuh Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, memberikan pelajaran niteni bahwa lingkungan alam di sisi selatan Gunung Merapi masih merupakan benteng pertahanan bagi warganya.
Dalam kosmologi keraton Yogyakarta, dunia ini terdiri atas lima bagian. Bagian tengah yang dihuni manusia dengan keraton Yogyakarta sebagai pusatnya. Keempat bagian lain dihuni oleh makhluk halus. Raja bagian utara bermukim di Gunung Merapi, bagian timur di Gunung Semeru, bagian selatan di Laut Selatan, dan bagian barat di Sendang Ndlephi di Gunung Menoreh.
Namun, jauh dari ungkapan-ungkapan itu, ada suatu keyakinan yang hidup di dalam masyarakat di sekitar Gunung Merapi bahwa gunung dengan segala macam isinya dan makhluk hidup yang mendiami wilayah ini menjadi suatu komunitas. Karena itu, ada hubungan saling menjaga dan saling melindungi.
Ketika salah satu anggota mengalami atau melakukan sesuatu, dia akan memberi "isyarat" kepada yang lain dan dia akan memberitahukan kepada yang lain. Demikian pula ketika Merapi "batuk-batuk", dia juga memberi isyarat kepada yang lain, termasuk kepada Mbah Maridjan.
Barangkali karena saat itu belum menerima isyarat, Mbah Maridjan berpendapat bahwa Merapi tidak akan melakukan sesuatu. Selanjutnya, Mbah Maridjan tidak mau diajak mengungsi (meninggalkan Gunung Merapi).
Penulis: Hertanto Soebijoto   |   Editor: Hertanto Soebijoto
Sumber : Kompas.com 


Inilah Riwayat Hidup Mbah Maridjan
Rabu, 27 Oktober 2010 | 08:24 WIB
Tribunnews.com/fx ismanto
Mbah Maridjan di makam ayahnya.
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Mbah Maridjan lahir tahun 1927 di Dukuh Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia mempunyai seorang istri bernama Ponirah (73), 10 orang anak (lima di antaranya telah meninggal), 11 cucu, dan 6 orang cicit.
Anak-anak Mbah Maridjan yang masih hidup bernama Panut Utomo (50), Sutrisno (45), Lestari (40), Sulastri (36), dan Widodo (30). Mereka ada yang memilih tinggal di Yogyakarta dan ada pula yang di Jakarta.
Di antara anak-anak Mbah Maridjan, juga ada yang siap mewarisi tugas sebagai juru kunci Gunung Merapi dan kini telah menjadi abdi dalem Keraton Yogyakarta.
Pada tahun 1970 Mbah Maridjan diangkat menjadi abdi dalem Keraton Kesultanan Yogyakarta dan oleh Sultan Hamengku Buwono IX diberi nama baru, yaitu Mas Penewu Suraksohargo1. Pada saat itu, sebagai abdi dalem, Mbah Maridjan diberi jabatan sebagai wakil juru kunci dengan pangkat Mantri Juru Kunci, mendampingi ayahnya yang menjabat sebagai juru kunci Gunung Merapi.
Pada saat menjadi wakil juru kunci, Mbah Maridjan sudah sering mewakili ayahnya untuk memimpin upacara ritual labuhan di puncak Gunung Merapi. Setelah ayahnya wafat, pada tanggal 3 Maret 1982, Mbah Maridjan diangkat menjadi juru kunci Gunung Merapi.
Sebagai seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta dengan jabatan juru kunci, Mbah Maridjan juga menunjukkan nilai-nilai kesetiaan tinggi. Meskipun Gunung Merapi memuntahkan lava pijar dan awan panas yang membahayakan manusia, dia bersikukuh tidak mau mengungsi.
Sikapnya yang terkesan mbalelo itu semata-mata sebagai wujud tanggung jawabnya terhadap tugas yang diamanatkan oleh Ngarsa Dalem.
Penulis: Hertanto Soebijoto   |   Editor: Hertanto Soebijoto
Sumber : Kompas.com

Selasa, 26 Oktober 2010

Divonis Hakim 5 Tahun, Mertua Noordin M Top Bersyukur

Selasa, 26 Oktober 2010 , 16:42:00 WIB

Laporan: Frida Astuti

RMOL. Mertua dan adik ipar gembong teroris Noordin M.Top akhirnya dijatuhi vonis majelis hakim. Sang mertua, Baridin divonis lima tahun sedangkan Ata, sang adik ipar 4 Tahun 6 bulan bui.

Saat membacakan vonisnya, majelis hakim menyatakan Baridin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme,

"Terdakwa Baharudin Latif alias Baridin alias Muhtar alias Usmani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dan sengaja menyembunyikan pelaku terorisme,"
ujar ketua majelis hakim, Didik Setyo Handono saat membacakan putusan, Selasa (26/10)

Baridin juga dinyatakan meresahkan masyarakat RI dan menghalangi pekerjaan kepolisian Republik Indonesia. Namun hal yang meringankan bahwa terdakwa belum dihukum dan berlaku sopan dalam persidangan, kata Didik.

Setelah Baridin, giliran Ata mendengarkan vonis. Ata yang divonis empat tahun enam bulan ini dinyatakan hakim terbukti dengan sengaja menyembunyikan pelaku terorisme.
"Mengadili terdakwa Ata Sabiq Alim alias Ata als Fariz Ubaidilah terbukti dengan sengaja menyembunyikan pelaku terorisme dan menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan penjara dikurangi masa tahanan selama mengikuti persidangan dengan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan" kata Didik saat dipersidangan.

Baridin dan Ata terbukti melanggar pasal 13 huruf b UU No. 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris.

Usai persidangan, Baridin mengaku lega mendengar vonis hakim, "Alhamdulillah lega," akunya. [wid]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Inilah Empat Alasan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional!

Senin, 25 Oktober 2010 , 17:10:00 WIB
Laporan: A. Supardi Adiwidjaya

JENDERAL SOEHARTO/IST
  
RMOL. Pro kontra pemberian gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Soeharto tetap berlanjut. Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat korban tragedi politik
65, dan korban kebijakan politik Soeharto serta sejumlah elemen-elemen
masyarakat sipil di Sumatera Utara menyatakan sikap menolak dengan tegas rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dengan alasan apapun.

Menurut rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, penolakan tersebut didasarkan kepada sejumlah pertimbangan.

Pertama, selama berkuasa lebih kurang 32 tahun Suharto tercatat sebagai salah satu penguasa nomor wahid yang paling banyak memiliki catatan pelanggaran HAM di dunia.

Beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang  menjadi tanggung jawab Soeharto, antara lain, Tragedi Politik 65, yang memakan jutaan korban tak berdosa, tragedi kebijakan pembangunan dengan penggusuran rakyat (misalnya Kedungombo), politik pengekangan kebebasan mahasiswa, peristiwa Timor Timur, Talangsari, Penembakan  Misterius (Petrus), Tanjung Priok, DOM di Aceh, Intervensi dan Konflik Gereja HKBP, sampai dengan Tragedi Mei 1998. 

Berbagai praktik pelanggaran HAM tersebut, sampai akhir hayatnya, tidak pernah
dipertanggungjawabkan Suharto baik secara politik maupun secara hukum.

Itu artinya masyarakat korban politik Suharto sampai saat ini tidak pernah mendapatkan kebenaran, pemulihan, dan keadilan. Dengan kata lain, Soeharto tidak memiliki prasyarat dasar sebagai  Pahlawan, yakni pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab. Sebaliknya, Soeharto adalah pemimpin politik yang tangannya penuh lumuran darah rakyat yang ditindasnya. Kalaupun Soeharto disebut memiliki sejumlah jasa kepada republik ini, jasa-jasa tersebut  tidak bisa menghapus
dosa-dosa politik yang dibuatnya.

Kedua,  Ketetapan MPR RI No.XI/MPR/1998 tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, masih berlaku, dan pasal 4 berbunyi:

Upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan presiden Soeharto.

Oleh karena itu upaya menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional
bertentangan dengan ketetapan MPR.

Ketiga, kebijakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan prioritas politik saat ini dan ke masa yang akan datang. Kebijkan politik dan hukum prioritas yang dibutuhkan saat ini dari Rezim SBY-Boediono adalah meluruskan sejarah tragedi politik 65, mengungkap kebenaran, serta mewujudkan keadilan dengan memulihkan
hak-hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya para korban politik Soeharto.

Sebagai catatan, di Sumut ratusan ribu korban langsung dan tidak langsung tragedi politik 65 yang sampai saat ini kehidupannya sungguh mengenaskan dan memprihatinkan karena hak-haknya sebagai warga negara tidak pernah dipulihkan oleh negara.

Upaya rekonsiliasi yang dilakukan sekelompok orang, dengan mengatasnamakan
keluarga Pahlawan Revolusi dan keluarga Soeharto menurut kami adalah
rekonsiliasi semu yang menghianati jutaan korban 65 lainnya.

Keempat, Suharto tercatat sebagai pemimpin politik nomor satu paling
korup di Dunia (Global Stolen Asset Recovery Initiative, United
Nations, 2005), sama dengan peringkat hasil penelitian Transparency
International, tahun 2004.

Oleh sebab itu, pemberian gelar kepahlawanan kepada Jenderal Soeharto,
seorang diktator dan pemimpin politik paling korup akan menjadi cacat
sejarah bagi pemerintahan SBY/Budiono. Partai politik, yang sedang
berkuasaa saat ini, akan ditagih oleh generasi mendatang.

Cacat dan luka terberat justru dialami oleh rakyat Indonesia sebab rakyat
akhirnya termanipulasi oleh para penguasa culas dengan pemberian gelar
kepahlwanan kepada sang diktator dan pemimpin paling korup di dunia.

Sebelumnya, Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan di
Kementerian Sosial telah menetapkan sepuluh calon penerima gelar
Pahlawan Nasional pada awal Oktober 2010. Salah satunya adalah mantan
penguasa rezim otoriter Orde Baru, Soeharto. Kesepuluh nama itu telah
diserahkan ke Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa sebelum
akhirnya diserahkan ke Presiden. [arp]
sumber: rakyatmerdeka.co.id

Senin, 25 Oktober 2010

Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Kendari

Senin, 25 Oktober 2010 , 19:49:00 WIB
Laporan: Zainal A. Ishaq

RMOL. Jajaran kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua orang yang diduga kurir narkoba jenis shabu di sebuah hotel di Kendari, Senin (25/10).

Selain mengamankan tersangka, polisi menemukan sebuah paket besar shabu seberat 40 gram dari tangan kedua tersangka.

Dua orang tersangka yang juga adalah pasangan kekasih ini berinisial HRD dan HN. Keduanya tertangkap tangan saat tengah membagi barang haram tersebut di sebuah hotel. Rencananya, shabu yang ditaksir senilai total Rp 120 juta ini akan diantarkan kepada seseorang di kota Kendari. Keduanya diketahui baru dua hari tiba dari kota Makassar.

“Shabu ini diperoleh keduanya dari seorang bandar di negara Malaysia. Untuk mengelabui petugas, dari Malaysia Timur, kedua tersangka kemudian masuk ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Timur. Selanjutnya, keduanya menuju Makassar dan masuk Kota Kendari,” terang Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fachrurozi.

Untuk kebutuhan penyidikan, HRD dan HN kemudian langsung digiring ke Mapolda sultra dan menjalani tes urine di rumah sakit Bhayangkara. Jika terbukti bersalah, pasangan kekasih ini diancam pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 dengan pidana penjara 20 tahun penjara. [wid]
sumber : rakyatmerdeka.co.id

Musik Tradisional Madura Akan Sambut Kedatangan Obama


Musik Tradisional Madura Akan Sambut Kedatangan Obama
Pamekasan (ANTARA) - Kelompok musik tradisional "Semut Ireng" asal Kelurahan Parteker, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan pentas di Istana Negara bulan November 2010 guna menyambut kedatanga Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
"Ini sesuai dengan undangan yang kami terima dan pada tanggal 8 November mendatang kami diminta telah tiba di Istana Negara," kata pembina musik tradisional Daul Semut Ireng, Hannan, di Pamekasan, Senin.
Sesuai dengan undangan yang diterima, kata Hannan, rencana pementasan kelompok musiknya itu, memang untuk menyambut kedatang Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Menurut dia, pementasan kelompok musik Semut Ireng di Istana Negara pada November nanti itu merupakan ajang pementasan keempat dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.
"Penampilan pertama pada 2008 menyambut kedatang Presiden Ekuador. Selanjutnya pada tahun 2009 sebanyak dua kali pementasan," katanya menambahkan.
Hannan menjelaskan, pementasan pertama untuk menyambut kunjungan kerja Perdana Menteri Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah. Sedangkan pementasan kedua di tahun yang sama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
Kasi Pembinaan Seni Sejarah dan Nilai-Nilai Tradisi, Dinas Pemuda Olah Raga dan Kebudayaan (Disporabud) Pamekasan Halifaturrahman membenarkan adanya undangan pementasan terhadap kelompok musik daul Semut Ireng ke Istana Negara pada November itu.
"Kami memang telah mengetahui hal itu dan pementasan kelompok musik Semut Ireng di Istana Negara memang bukan yang pertama kalinya," kata Halifaturrahman.
Kelompok musik daul Semut Ireng sering diundang pentas di Istana Negara, setelah sebelumnya kelompok musik asal Kelurahan Parteker ini berhasil meraih juara dalam lomba musik tradisional tingkat nasional.
sumber : Yahoo.com
              Antara

Terdakwa Teroris Ubaid Tolak Didampingi Kuasa Hukum

Satuan Brimob menyisir perkebunan sawit di Dusun Blok 10, Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul. Tempo/Soetana Monang Hasibuan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Persidangan Lutfi Haidaroh alias Ubaid,  terdakwa  teroris yang akan digelar siang tadi  diwarnai  kericuhan. Dua tim pengacara berebut  kuasa  mendampingi Ubaid. terdakwa yang dituduh sebagai bendahara pada pelatihan teroris di Aceh itu  menolak  didampingi penasehat hukum.
"Bapak dan ibu minta yang kuat buat kamu," kata Hawin berbisik pada Ubaid sebelum sidang digelar di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (25/10). Ubaid pun  Mengangguk lalu berlalu dibawa masuk ke belakang ruang sidang oleh penasihat hukumnya.

Sesaat kemudian terjadi keributan antara kedua belah pihak yang mengaku sesama tim pengacara di belakang ruang sidang cakra (1) Pengadilan Jakarta Barat. Ada dua  orang yang mengaku sebagai  tim pengacara muslim. Mereka  berebut kuasa  membela Ubaid. Satu tim pengacara muslim dari Palu sedangkan lainnya dari tim pengacara muslim Jakarta.

Hawin kakak kandung Ubaid diajak berbicara menengahi perselisihan itu. Usai perselisihan reda, Hawin mengungkapkan kepada TEMPO  akan kekhawatiran adiknya yang tidak ingin didampingi pengacara dari TPM Palu. "Ini bukan kasus ringan, kami ingin tim yang kuat, " ujarnya.

Permintaan Ubaid sebenarnya merupakan harapan keluarga. Mengingat tuduhan sebagai bendahara teroris yang dilekatkan pada Ubaid merupakan hal yang tidak bisa dianggap main-main. "Keluarga ingin yang terbaik buat Ubaid," ujar Hawin.

TPM yang diwakili Ashludin Hayani menyatakan menyerahkan keseluruhannya kepada terdakwa Ubaid.
Ubaid,  yang diduga sebagai bendahara yang memegang aliran dana pelatihan teroris di Aceh. Dia  diduga menerima dan mengalirkan uang untuk mendanai latihan  tersebut, termasuk diantaranya untuk membeli persenjataan.

Sandy Indra Pratama
Sumber :Tempointeraktif.com

Tsauri Lakukan 17 Transaksi Senjata



Muhammad Sofyan Tsauri. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Tersangka teroris, Sofyan Tsauri, mengaku telah melakukan 17 kali transaksi pembelian senjata api dengan Ahmad Sutrisno.Pada  transaksi itu, Tsauri mampu mendapatkan 28 senjata api berbagai jenis, amunisi, serta magazin dari Sutrisno. "Yang saya beli senjata, peluru dan magazin, total harganya Rp 325 juta," ujarnya.

Tsauri mengatakan,  transaksi itu terjadi sejak Oktober 2009 hingga Januari 2010. Ia menjelaskan, dirinya membeli 9 pucuk senjata api AR 15, 4 pucuk AK 47, 2 pucuk AK58, 1 pucuk FN 9 milimeter, 6 pucuk Revolver, 4 pucuk Romington, dan 2 pucuk M 58.

Tsauri juga mengaku membeli 9 jenis amunisi dengan total 19.999 butir. Amunisi tersebut terdiri dari kaliber 7,62 milimeter sebanyak 9500 butir, kaliber 5,56 milimeter sebanyak 9300 butir, kaliber 11 milimeter sebanyak 1000 butir, kaliber 9 milimeter sebanyak 640 butir, kaliber 58 milimtere sebanyak 500 butir, dan kaliber 22 milimeter sebanyak 50 butir.

Pria bertubuh gemuk ini juga mengaku pernah membeli 72 magazin.  Magazin ini terdiri dari 21 buah magazin AK 47, 7 buah magazin M 58, dan 54 magazin untuk AR 15.


Menurut dia,  pembelian senjata dan perlengkapannya ini merupakan permintaan dari Yahya alias Dul Matin, tersangka teroris lainnya yang telah tewas tertembak Densus 88 Anti Teror di Pamulang. "Waktu itu, Yahya pernah minta tolong sama saya untuk dicarikan senjata api," ujarnya. "Dia bilang kalau senjata itu untuk pelatihan militer di kamp Asykari, Aceh, untuk jihad ke Palestina," ujarnya.

Tsauri mengaku dirinya diberikan uang Oleh Dul Matin untuk membeli senjatanya. "Awalnya sih pakai duit saya dulu, setelah senjata saya serahkan baru duit diberikan ke saya," ujarnya. Dari aktivitas jual belinya ini, Tsauri mengaku meraup untung sekitar Rp 28 juta. Namun, untung tersebut batal lantaran Dul Matin diakuinya memiliki hutang. "Ustad Yahya punya hutang sama saya Rp 27 juta, saya gak jadi untung," ucap Tsauri.

Febriyan
Sumber : Tempointeraktif.com

Yusuf Arifin Didakwa Ikut Pelatihan Militer di Aceh

Abdi Tunggal, Tatang Mulyadi dan Ahmad Sutrisno terdakwa yang memasok 28 senjata dan 19.999 amunisi ke pelatihan militer di Aceh. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Yusuf Arifin alias Firin alias Rambo, terdakwa kasus terorisme dikenai 4 dakwaan. Rambo didakwa Jaksa Penuntut terlibat aksi terorisme dengan mengikuti pelatihan militer di Kamp Asykari, Pegunungan Jalin Kecamatan Jantho, Aceh.

"Terdakwa melakukan pemufakatan jahat, percobaan untuk melakukan tindak pidana terorisme dengan sengaja menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan maksud menimbulkan teror yang bersifat massal  " ujar Feritas dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/10). 

Jaksa menyatakan, perbuatan Yusuf mengikuti pelatihan militer tersebut telah mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat. "Karena pelatihan tersebut membawa senjata dan amunisi yang cukup banyak," ujarnya. Selain itu, aktivitas ini juga mengakibatkan masyarakat sekitar tidak leluasa melakukan aktivitas sehari-hari mereka seperti bertani dan berkebun.

Ia menambahkan, pelatihan itu ditujukan untuk mendeklarasikan berdirinya Tandzim Al Qaeda Serambi Mekkah dan melancarkan aksi teror terhadap orang asing di Aceh.

Yusuf juga didakwa terlibat dalam baku tembak antara peserta latihan militer dengan polisi di sana pada Februari silam. Dalam aksi itu, empat orang anggota Brimob meninggal dunia sedangkan sebelas lainnya mengalami luka tembak. 

Yusuf yang merupakan lulusan pondok pesantren Baitussalam Darul Manar, Kediri, Jawa Timur, juga diduga telah membantu dalam menyediakan persenjataan untuk pelatihan itu. Menurut jaksa, saat akan berangkat ke Aceh, Yusuf dan rekan-rekannya membawa 2000 amunisi M 16 yang dititipkan oleh Abu Hasbi.

"Abu Hasbi meminta terdakwa untuk memasukkan amunisi tersebut ke dalam tas terdakwa. Dan terdakwa memasukkannya di tengah-tengah pakaian," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, Yusuf dijerat dengan pasal 15 jo pasal 7 Undang-Undang Anti Terorisme No. 15 Tahun 2003, pasal 15 jo pasal 9 Undang-Undang Anti Terorisme No. 15 Tahun 2003. pasal 13 huruf c Undang-Undang Anti Terorisme No. 15 tahun 2003 dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. 

Yusuf Arifin alias Rambo, ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror Pada April 2010 di Medan. Pemuda asal Magetan ini ditangkap setelah berhasil kabur dari kejaran polisi saat pembubaran paksa pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Aceh. Yusuf diajak ke Aceh atas ajakan seorang bernama Margono, yang dikenalkan oleh temannya Toni alias Farid.

Sebelum berangkat ke Aceh, Yusuf dan dua orang temannya sempat singgah di Jakarta untuk bertemu Margono. Ia pun bertemu dengan Abu Hasbi yang menitipkan 2000 butir amunisi untuk dibawa ke Aceh. 

Sesampainya di Aceh, ia berlatih di kamp milik Abu Yusuf. Aktivitas pelatihan ini pun tercium oleh polisi. Densus 88 diterjunkan untuk menyergap aksi pelatihan ini. Perlawanan sempat dilakukan anggota pelatihan dengan memakan korban empat orang anggota brimob. Yusuf sempat berhasil kabur ke Medan meski akhirnya berhasil ditangkap polisi di daerah ini. 
Febriyan


Sumber :Tempointeraktif.com

Sunakim Klaim Kamp Militer Aceh untuk Jihad ke Palestina

TEMPO/Imran
TEMPO Interaktif, Jakarta - Saksi Sunakim alias Nakim mengaku pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Aceh tak bertujuan untuk melakukan aksi teror di dalam negeri seperti yang diduga jaksa penuntut umum. "Hanya untuk berangkat Jihad ke Palestina," kata Nakim dalam sidang Abu Rimba dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/10).

Jaksa Feritas pun mengancam Nakim untuk tidak berkata bohong. "Anda sudah di BAP dan anda sudah menandatangani BAP ini," ujarnya.
 
Menurut Feritas, saat diperiksa penyidik, Nakim mengakui bahwa salah satu tujuan pelatihan militer di Aceh tersebut adalah untuk melakukan teror terhadap pekerja organisasi non-pemerintah asing. "Untuk menyerang bule-bule NGO asing di Aceh," ujarnya. 

Namun pernyataan ini ditampik Nakim. "Saya tidak pernah mengatakan itu," ucapnya.

Nakim, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus terorisme mengakui bahwa dirinya mengikuti pelatihan tersebut. "Pelatihannya sekitar bulan Januari sampai Februari 2010," ujarnya. Ia pun mengaku mengenal para terdakwa dalam pelatihan itu. 

Nakim mengatakan, ia diajak oleh seseorang bernama Yahya untuk berangkat ke Palestina. "Awalnya Ustad Yahya bilang mau diberangkatin ke Palestina, tapi malah ke Aceh," tuturnya. Ia pun mengaku tidak mengetahui jika pelatihan yang diikutinya terdapat latihan menembak dan latihan militer lainnya. "Saya baru tahu kalau ada latihan seperti itu pas sudah di sana," tuturnya.

Mengenai Dulmatin, pemuda asal Subang ini mengaku tidak mengenalnya. Saat jaksa Feritas menekankan bahwa Dulmatin adalah Yahya, Deni pun mengaku tidak tahu. "Yahya itu ya Yahya," ujarnya. 

Nakim mengaku mengenal Yahya dari seorang temannya, Warsito. "Waktu saya main di rumah Warsito, ada Ustad Yahya. Saya diajak diskusi soal agama," tutur Nakim.
 
Pertemuan dengan Yahya itu, menurutnya, terjadi beberapa kali sampai akhirnya ia diajak untuk berjihad. "Sekitar tiga kali, terus Yahya ngajak saya jihad ke Palestina. Saya mau," ucap Nakim.

Sementara Soyan Tsauri, saksi lainnya, mengakui bahwa dirinya berperan sebagai penjual senjata yang digunakan dalam pelatihan itu. Sofyan yang mantan anggota Brimob mengatakan, ia mendapatkan order dari Yahya untuk mencari senjata. "Dia memang bilang untuk latihan jihad ke Palestina di Aceh," ujarnya.
 
Ia mengaku menjual 28 senjata berbagai jenis, 19.999 butir amunisi serta 74 magazin. "Total harganya Rp 325 juta," ujarnya.

Ia mengatakan, pembelian senjata itu dilakukan dalam 17 kali transaksi. "Belinya satu satu, nggak sekaligus," tuturnya. Asal usul senjata itu pun diakuinya berasal dari rekan bisnisnya, Ahmad Sutrisno.
 
Awalnya, menurut Tsauri, ia berbisnis senjata mainan air soft gun dengan Sutrisno. "Tapi dia bilang bisa dapetin senjata beneran juga," kata Tsauri, yang akhirnya dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya.

Febriyan
Sumber :Tempointeraktif.com

Aksi Kelompok Teroris Medan Dikendalikan dari Penjara

Foto teroris Medan Mustofa alias Abu Tholut dan Jefri alias Kamal di Mabes Polri, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta:  Polisi menjemput seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar, Sumatera Utara yang bernama Toni Togar alias Indra alias Heri Kurniawan. Toni dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan kasus terorisme yang akhir-akhir ini marak terjadi di Medan.

"Ia menjadi pimpinan yang menyiapkan semua strategi para teroris di Medan," kata Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers di Rupatama Markas Besar Kepolisian, (25/10). "Ia menjadi amir dari Mujahidin Indonesia selama persiapan aksi di Medan, dari balik penjara."
Menurut Bambang, Toni Togar adalah alumni Pondok Pesantren Ngruki  tahun 1990. Dia sempat menjadi pengajar di sana. Ia mendapat pelatihan militer dari kamp di Afganistan pada 1995.

Toni dikenal dekat dengan pentolan-pentolan teroris negeri ini. Tahun 2000 bersama Hambali, ia terlibat pemboman gereja-gereja di Pekan Baru. Bersama Nurdin M. Top dan Dr. Azhari ia melakukan pemboman di Hotel JW. Mariott, Jakarta Selatan, pada 2003. Di tahun yang sama, ia juga menjadi dalang perampokan Bank Lippo Jakarta.

Toni akhirnya ditangkap dan pada 11 Juni 2003 divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan. Setelah vonis, ia dikurung di Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar. Menurut Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, Toni bisa mudah berkomunikasi dengan kelompoknya karena penjagaan sel yang longgar. "Dia  bisa bebas menelepon dengan meminjam telepon seluler milik sipir," kata Iskandar.
Sementara Abu Tholut alias Mustofa, kata Iskandar, adalah pemimpin di lapangan. Keterangan tentang keterlibatan Toni ini didapat dari pengakuan para tersangka teroris Medan yang sebelumnya sudah ditangkap. "Keterangan mereka menyebut Toni sebagai otaknya," kata Iskandar.
Mustafa Silalahi
 Sumber : Tempointeraktif.com

Minggu, 24 Oktober 2010

Pangdam Ingatkan Kemungkinan Skenario Asing Di Indonesia

Kabar Politik

Jumat, 22 Oktober 2010 02:29 WIB

Pontianak, (tvOne)

Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayjen TNI Moeldoko mengingatkan kemungkinan terjadinya berbagai konflik di beberapa daerah bagian dari skenario asing untuk memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

"Termasuk beredarnya rekaman penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang seolah-olah dilakukan oleh aparat TNI," kata Moeldoko di Pontianak, Kamis.

Hal itu diperburuk dengan gencarnya media dalam negeri yang cenderung memberitakan hal-hal yang negatif sehingga dunia ikut-ikutan menyoroti setiap persoalan bangsa Indonesia.

"Ada indikasi pihak asing untuk memperkeruh suasana dengan tujuan membuat Indonesia semakin lemah sehingga bisa dimanfaatkan," kata Moeldoko.

Pangdam XII Tanjungpura mengimbau, agar seluruh masyarakat Indonesia meningkatkan kewaspadaannya agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh provokator-provokator yang menginginkan terganggunya keamanan Indonesia.

"Mari kita galang persatuan dan kesatuan, tingkatkan kewaspadaan dan jangan mudah tergiring oleh situasi yang ingin memperkeruh keadaan," ujarnya.

Menurut dia, kenapa kasus video pemukulan oleh oknum TNI terlalu dibesarkan, padahal belum tentu itu benar. "Kalaupun terbukti, silakan proses secara hukum terhadap oknum pemukulan tersebut," katanya.

Moeldoko menyesalkan, tindakan media yang memberitakan tanpa terlebih dahulu mengecek kebenarannya. "Kalau sekarang dunia terlanjur mempercayai video itu karena telah diberitakan meskipun belum tentu kebenarannya," kata Pangdam.

Bisa video itu rekayasa, karena Organisasi Papua Merdeka (OPM) pernah merampas senjata milik TNI, karena pelaku pemukulan badannya kekar dan berambut cepak lalu langsung dituding anggota TNI.

"Masyarakat saya minta berhati-hati, apalagi sekarangs sudah didukung teknologi tinggi, sehingga bukan tidak mungkin hanya rekayasa yang ingin menyudutkan TNI," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, adanya video penganiayaan terhadap seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus dibuktikan kebenarannya. "Harus dipastikan dulu apa yang terjadi. Kalau memang ada prajurit yang salah, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada," katanya.

Video yang menyudutkan anggota TNI muncul di Youtube. Dalam tayangan video berdurasi 1 menit dan berjudul "Indonesian army attacking West Papuan civilians in highland region" itu terlihat sejumlah orang yang memakai seragam TNI melakukan kekerasan pada warga Papua.
Sumber : tv0ne web news

Kamis, 21 Oktober 2010

Foto Polisi Arahkan Pistol ke Mahasiswa

Jumat, 22 Oktober 2010 | 03:57 WIB

Tribunnews.com/Herudin
Polisi berpakaian preman mengarahkan revolvernya ke massa aksi bukan ke atas saat menangani demonstrasi mahasiswa di JL Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang mahasiswa tertembak saat berdemonstrasi di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/10/2010) lalu. Mahasiswa itu bernama Farel dari Universitas Bung Karno angkatan 2008.
Betis kiri Farel tertembus peluru dan hingga kini dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Fotografer Tribunnews.com, Herudin, sempat mengabadikan momen bentrok antara polisi dan mahasiswa ini.
Ada beberapa gambar yang menunjukkan saat seorang polisi berpakaian preman melepaskan tembakan dari revolvernya.
Seorang polisi tak berseragam tampak mengarahkan revolver nya ke aksi massa, berbeda dengan polisi lainnya yang mengarahkan senjata ke atas. Oknum polisi itu tampak masih muda. Diduga berasal dari unit intelijen atau reserse dan kriminal.
Polri mengaku sudah memeriksa delapan anggotanya. Belum diketahui apakah anggota polisi ini termasuk yang diperiksa Propam.
Sumber : Kompas.com

Mahasiswa Kendari Bakar Foto SBY-Boediono

Rabu, 20 Oktober 2010 , 17:38:00 WIB
Laporan: Zainal A. Ishaq

RMOL. Hari ini gelombang unjukrasa memprotes kinerja pemerintahan SBY- Boediono terjadi serentak hampir di seluruh tanah air.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, ribuan massa mahasiswa dari berbagai elemen juga turun ke jalan. Kinerja pemerintah selama satu terakhir dinilai mahasiswa gagal mensejahterakan rakyat. Dalam aksinya, mahasiswa membakar foto SBY-Boediono sebagai bentuk kekecewaan atas kegagalan pemerintahannya.

Hari ini, rabu (20/10) gelombang unjukrasa di Kendari, Sulawesi Tenggara dilakukan beberapa elemen mahasiswa dari HMI, LMND, IMM dan BEM dari beberapa fakultas di Universitas Haluoleo. Massa bergerak di sepanjang jalan Ahmad Yani kemudian terkosentrasi di alun-alun Kota Kendari. Mahasiswa kemudian serentak bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi sempat terjadi saat pengunjukrasa memaksa masuk ke dalam gedung kantor DPRD. Aksi saling dorong tersebut tidak berlangsung lama setelah ketua DPRD bersedia menemui mahasiswa. Dihadapan ketua DPRD, mahasiswa menyuarakan beberapa kegagalan pemerintahan dibawah SBY-Boediono. Pemerintah juga dianggap gagal dalam menjalankan sistem perekonomian, menciptakan kesehatan dan pendidikan yang berkeadilanserta melindungi  kedaulatanNKRI termasuk pemberantasan korupsi. Atas berbagai kegagalan dalam menjalankan pemerintahan, SBY-Boediono dituntut untuk bertanggungjawab dan segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Rusman Emba, ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerima pengunjukrasa berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa pada pemerintah pusat.

Selain berorasi menyuarakan kegagalan perintah, dalam aksinya mahasiswa membakar foto SBY-Boediono. Sikap petugas kemanan yang membiarkan mahasiswa bebas melakukan aksi bakar foto Presiden dan Wakil Presiden tersebut ternyata efektif meredam aksi massa yang mulai menunjukan gejala kericuhan.

Aksi unjukrasa mahasiswa kali ini mendapat pengawalan ketat dari ribuan personel aparat kepolisian yang telah berjaga sejak pagi hari. Karena terjadi penumpukan massa dibeberapa titik di sekitar alun-alun kota, menyebabkan arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan. Polisi pun terpaksa mengalihkan arus lalu lintas ke beberapa jalur alternatif. [wid]
Sumber : rakyatmerdeka.co.id

WN Malaysia Ditangkap Bawa 7 Ribu Detonator Di Parepare Sulsel

Kabar Hukum

Rabu, 20 Oktober 2010 23:28 WIB

Parepare, Sulsel (tvOne)

Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan 7.000 keping detonator (alat pemicu bom) yang dibawa salah seorang warga negara Malaysia.

Kepala Kepolisian Resor Parepare, AKBP Pratama yang ditemui di Parepare, Rabu, mengatakan, terungkapnya pemasok ribuan detonator ini berawal dari kecurigaan aparat terhadap salah seorang penumpang Kapal Motor (KM) Cateleya Expres yang bernama Mohd Nawawi bin Malong, warga jalan bunga raya, Tawau, Malaysia.

Dia mengatakan, Nawawi memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan saat tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu sore, sehingga aparat yang bertugas di pelabuhan tersebut langsung menggeledah barang bawaan miliknya.

"Karena memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, barang bawaan Nawawi langsung kami geledah, dan kami langsung menemukan ribuan keping detonator tersebut," katanya.

Menurut Pratama, detonator yang berhasil diamankan tersebut dikemas dalam satu karung plastik yang berisi 50 dos detonator merek Cdet Alfa masing-masing berisikan 100 keping, 19 dos detonator tanpa merek yang masing-masing dos berisi 100 keping, serta satu dos detonator tanpa merek yang berisikan 80 keping.

Sementara itu, saat ditanya oleh aparat kepolisian, Nawawi mengaku, ribuan detonator itu diselundupkan dari Tawau, Malaysia, menggunakan speed boat ke pelabuhan Nunukan, Kalimanatan Timur, lalu kemudian dibawa ke Parepare.

"Detonator ini bukan milik saya. Saya hanya ingin mengantarkan ke pemilikya yang saat ini berada di Makassar untuk kemudian dirakit menjadi bom ikan," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Nawawi ditahan di sel tahanan Polres Parepare, dan diancaman hukuman lima tahun penjara karena telah melanggar pasal 1 ayat 2 tentang undang-undang darurat.
Sumber : tv0ne WebNews

Rabu, 20 Oktober 2010

FPI akan Rutin Sweeping Lokasi Maksiat Bersama Kapolsek

Selasa, 19 Oktober 2010 , 19:14:00 WIB

Laporan: Isa Anshari Sf.


RMOL. Front Pembela Islam akan rutin menggelar "Aksi Sweeping Damai” (ASD) terhadap semua lokasi yang dijadikan tempat maksiat terutama di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Deliserdang, Muhammad Dahrul Yusuf didampingi  Sekretaris Muhammad Muharmadi dan Panglima Laskar Abdul Qadir, Selasa (19/10) di Sampali Percut Seituan.

Dahrul menjelaskan, gerakan ASD ini bertujuan untuk melaksanakan perintah amar makruf nahi munkar. Selain itu juga membantu pemerintah dan aparat kemanan terkait dengan keresahan masyarakat terhadap lokasi-lokasi seperti itu.

“ASD ini tetap kita gelar setiap malam Sabtu dan  Minggu, bersama Kapolsek dan pihak pemerintahan kecamatan. Walaupun pada ASD malam Minggu kemarin pihak kecamatan sepertinya tidak berani hadir. Namun kita tetap melakukan aksi tersebut,” ucap Muhammad Dahrul Yusuf.

Dia juga menyebutkan, dari hasil survei FPI menunjukkan bahwa hampir semua bangunan luar yang terdapat di Kecamatan Percut Seituan itu telah dijadikan tempat maksiat. Adapun beberapa lokasi di kawasan Percut Seituan yang menjadi target FPI untuk ditutup seperti Pub dan Night Club Barcelona di Jalan Pancing, Cafe Lina di Sampali, Cafe Naga Jln Meteorologi, Cafe Heri di Titi Runtuh Bandar Setia, Cafe Arjuna di Simpang Jodoh, Cafe Simpang Saentis, Cafe Srikandi di Kongsi 6 Sampali, Cafe Simpang Tiga  Jln Datuk Kabu, Cafe Mas Trimo di Pasar 9 dan Pakter Tuak  Jln Raya Besar Tembung depan kantor PLN.

Sementara lokasi lain yang dijadikan tempat berzinah juga sebagai target FPI untuk dikosongkan  yakni, Pintu Tol Baru Sampali, Kawasan Tol dekat Unimed, kawasan Tol Laut Dendang dan kawasan  Tol Tambak Bayan. [wid]
sumber : rakyatmerdeka.co.id

Share |

Zainuddin MZ Digugat Pidana & Perdata

Setelah membuat pengakuan telah diperkosa Zainuddin MZ, Aida Saskia akan memasukkan gugatan pidana dan perdata untuk dai kondang itu.

Beri rating item ini (145)
Elang Riki Yanuar, okeZone News - Sel Okt 19, 2010 17:59 WIT
                    Zainuddin MZ (Foto:okezone)
Zainuddin MZ (Foto:okezone)
JAKARTA - Setelah membuat pengakuan telah diperkosa Zainuddin MZ, Aida Saskia akan memasukkan gugatan pidana dan perdata untuk dai kondang itu.
"Saya dapat kuasa menuntut secara pidana dan juga perdata. Kasus ini memang sudah lama, tapi meski sudah lama bukan berarti perbuatan dia halal. Dalam kasus ini ada unsur penipuan juga karena dulu izinnya mengajak makan, bukan berbuat mesum," papar kuasa hukum Aida, Alamsyah Hanafiah, yang ditemui di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2010).
Unsur pidana ikut dikenakan kepada Zainuddin karena dia dianggap memaksakan kehendak melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ketika perkosaan terjadi, Aida masih duduk di bangku SMA. Umurnya baru 16 tahun.
"Lalu kalau unsur perdatanya, ada 1365 KUH Perdata, barang siapa dirugikan bisa menuntut ganti rugi. Dia kehilangan keperawanan. Bagaimana nilai kerugiannya, nanti kita tanya pihak yang ahli," jelasnya.
Menyerang Dai Sejuta Umat itu dengan dua gugatan sekaligus, kata Alamsyah, itu memang sudah direncanakan pihaknya.
"Ibarat rudal, ini dua serangan saya lancarkan. Kalau Zainuddin bersikeras tidak mengaku, ada saksi dua makhluk Tuhan yang menyaksikan perbuatan dia yaitu satu setan dan satu malaikat," katanya setengah mengancam.
Untuk menunjukkan pihak Aida tak main-main, Zainuddin diberi tenggat waktu meminta maaf sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Kalau untuk pidananya batas waktunya dua minggu terhitung sejak 9 Oktober. Lalu kalau untuk laporan perdatanya, tiga minggu terhitung sejak 15 Oktober," pungkasnya.
Sumber : yahoo.com
              okezone.com

Selasa, 19 Oktober 2010

Kubu KH Zainuddin MZ Tawarkan Win-Win Solution

Selasa, 19 Oktober 2010 , 10:55:00 WIB



RMOL. Aida Saskia sempat bertemu dengan pembela KH Zainuddin MZ yang tergabung dalam Forum Solidaritas Ulama (FSU) di Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10).

Detail hasil pertemuan itu diungkapkan pengacara Aida, Alamsyah. Saat itu Aida, Alamsyah, paman, dan ayah Aida bertemu dengan tiga pengurus FSU.

"Ada pun poin-poin yang kita bicarakan saat itu, pertama, ulama tersebut menawarkan untuk win-win solution. Tidak ada yang menang dan kalah, mereka dua-duanya benar. Namun Aida tetap ingin Zainuddin minta maaf ke dia dan masyarakat," kata Alamsyah.

Kedua, lanjut Alamsyah, Aida langsung mensomasi FSU karena telah membuka aib Aida di hadapan publik.

"Aida mempertanyakan dan mengklarifikasi surat pernyataan forum atau organisasi ustad itu," kata Alamsyah sambil menunjukkan surat pernyataan yang di dalamnya ada enam nama ustad yang ikut menandatangani.


Namun ternyata ketiga ulama tersebut membantah telah membuka aib pelantun tembang 'Ayam Jago' itu.

"Malah, mereka tidak tahu menahu soal hal tersebut. Dan mereka tidak menandatangani kesepakatan itu, bahkan tidak kenal dengan orang yang membuka aib Aida. Mana mungkin ulama membuka aib orang, itu kan haram katanya," jelas Alamsyah.

Para ustad yang meneken tanda tangan dalam surat itu antara lain Sholeh Mahmud, Habib Mahdi, Zuhri Yacob, Yusuf Mansyur, Hafiz Syahnara, Jeffry Al Buchori dan Habib Selon. Meski ada surat tersebut, para sebagian penandatangannya justru menyanggah.

Alamsyah mensomasi para ustad yang saat itu hadir dalam pertemuan. Dia mempertanyakan keterlibatan para juru dakwah itu ke dalam masalah pribadi kliennya. Keterlibatan itu dalam bentuk, pembeberan data hasil diskusi mereka yang cenderung menyudutkan kliennya.  [rry/zul]
Sumber : rakyatmerdeka.com

Senin, 18 Oktober 2010

Jubir FPI Protes Namanya Dicatut di Kasus Zainuddin MZ

Jum'at, 15 Oktober 2010 - 14:57 wib
Novi Muharrami - Okezone
Detail Berita
KH Zainuddin MZ-Aida Saskia. (Foto: Ist)
JAKARTA - Satu lagi ulama memprotes namanya dicatut dalam kasus Aida Saskia
dan Zainuddin MZ. Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Pusat, KH Soleh Mahmud, menyayangkan adanya forum tersebut dan mencantumkan namanya.

“Forum Solidaritas Ulama itu bukan hasil keputusan para ulama. 
Itu sesuatu di luar konteks ulama,” ungkapnya saat kepada Okezone 
 via telepon,
Jumat
(15/10/2010).

Dia mengatakan bagi ulama, isi investigasi yang mengatasnamakan Forum Solidaritas
Ulama dan dirilis dalam siaran pers itu dinilai tidak etis. Senada dengan yang dilakukan
Ustad Yusuf Mansyur, pria yang akrab disapa Ustad Solmed ini keberatan namanya
dicatut dalam siaran pers tersebut.

“Nama saya termasuk yang dicatut juga. Ada nama saya di situ.
Saya keberatan, 
kenapa bisa keluar forum ini,” kata dia.

Menurut Ustad Solmed, seharusnya ulama bukan membuat rilis yang isinya juga
ikut menghujat Aida. “Seharusnya ulama itu menjadi pihak yang mendamaikan
keduanya,”
ujarnya.

Dalam siaran pers yang dipublikasikan oleh KH Hafiz Syahnara, disebutkan kalau
Aida Saskia merupakan pelaku kumpul kebo dan sering terlihat di diskotek Stadium.
Forum Solidaritas Ulama berkesimpulan kalau Aida Saskia didanai pihak ketiga
untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap KH Zainuddin MZ dan keluarganya.

Tidak hanya KH Soleh Mahmud dan KH Yusuf Mansyur yang protes,
bahkan sahabat dekat KH Zainuddin MZ –Habib Mahdi. Dia menyayangkan
tindakan Hafiz yang malah memperkeruh suasana.(nov) 
Sumber : yahoo.com
               okezone.com

Pemuda Ini Bisa Terbang dan Berteman Kuntilanak

Kamis, 4 Juni 2009 | 14:56 WIB
OKTO MANEHAT
Beny Oko sang penjaga hutan cendana di Alor.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Okto Manehat

KOMPAS.com —
Sebuah mobil Kijang warna biru membawa Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Alor Drs RJS Huan, wartawan Kompas Kornelis Kewa Ama, dan Pos Kupang menuju wilayah Otvai dan Omtel di kawasan puncak Kota Kalabahi. Di dua kawasan itu terdapat hutan milik Dinas Kehutanan Kabupaten Alor yang ditumbuhi berbagai tanaman, termasuk ribuan pohon cendana.

Waktu tempuh menuju Otvai dan Omtel antara 30 dan 50 menit, padahal jaraknya hanya 10 km. Maklum, jalannya cenderung menanjak sampai pada ketinggian 600 kaki di atas permukaan laut.

Kendati demikian, perjalanan terasa nikmat. Selain karena udaranya sejuk, mata rombongan juga dimanjakan oleh hijaunya hutan tanaman kemiri, cengkeh, kopi, jati, mahoni, johar, dan cendana di kiri-kanan jalan.

Saat tiba di kawasan hutan Otvai, wartawan lebih memilih melihat langsung lokasi cendana yang dikembangkan di atas lahan seluas 54 hektar sejak tahun 1986 itu. Cendana di hutan itu tingginya bervariasi 3-7 meter dengan diameter 30-80 cm. Mobil lalu bergerak menuju kawasan hutan Omtel. Di hutan Omtel terdapat pohon-pohon cendana yang dikembangkan sejak tahun 2007.

Sesudah mendapatkan data yang cukup, wartawan dan Kadis Huan hendak kembali ke Kalabahi. Waktu menunjukkan pukul 11.00 Wita. Dalam perjalanan pulang, masih di kawasan puncak hutan Omtel, Kadis Huan mengajak wartawan rehat sebentar di sebuah pondok milik Dishut di kawasan hutan. Pondok itu berdinding bambu, berlantai semen kasar, dan beratap seng.

Di dekat pintu masuk dapur pondok itu, seorang anak muda berkepala botak, bercelana pendek, berbaju kaus bundar leher, lengan potong tengah sedang duduk di balai-balai bambu sambil menyandarkan bahunya di dinding.

Ketika melihat Kadis Huan, anak muda itu langsung menyapa dan menyampaikan keluh-kesahnya mengenai kebutuhan dapurnya. Kadis Huan sempat mengobrol dengannya, menanyakan kondisi hutan dan anakan berbagai tanaman yang disemaikan di lokasi tersebut.

"Anak muda ini namanya Beny Oko (27). Dialah yang menjaga hutan di kawasan ini. Dia telah menyatu dengan alam hutan ini sejak tahun 2000. Dia mendiami pondok ini sendiri," kata Huan memperkenalkan Beny sambil bercanda bahwa anak muda itu bisa terbang.

Canda Huan ini langsung ditanggapi serius oleh wartawan, mengaitkannya dengan kekuatan magis. Wartawan menanyakan kepada sejumlah orang yang kebetulan berada di pondok itu mengenai ilmu yang dimiliki Beny. Namun, mereka enggan memberi jawaban. Mereka minta wartawan menanyakan langsung kepada Beny.

Obrolan langsung terjadi dengan Beny. Menurut Beny, rumah orangtuanya terdapat di wilayah Kenarilang, Kota Kalabahi. Dia putra bungsu dari empat bersaudara. Tidak tamat SD, hanya sampai di kelas V. Namun Beny mengaku bisa membaca dan menulis.

Dia tidak melanjutkan sekolah karena kondisi tubuhnya yang cacat. Kakinya pincang. Kalau berjalan, dia harus dibantu dengan tongkat. Cacat itu dialaminya sejak masih kecil.

Beny melanjutkan, dirinya mulai menempati pondok di kawasan hutan Omtel sejak tahun 2000. Ketika itu, dia bersama sejumlah warga datang ke kawasan hutan itu untuk mengerjakan proyek penghijauan Dinas Kehutanan Kabupaten Alor.

Setelah proyek selesai, dia tetap berada di pondok itu seorang diri. Beny mengungkapkan, pada saat awal tinggal di pondok itu, perasaan takut menyelimutinya. Setiap malam dia mendengar bunyi-bunyi aneh di hutan. Ada anak kecil menangis, orangtua memarahi anak-anaknya. Juga terdengar suara banyak orang yang tengah pesta pora.

Beny melanjutkan, dia mulai berani tinggal di hutan tersebut sejak mendapat ilmu dalam sebuah mimpi tidur malam. "Pada suatu malam ketika saya tertidur, saya bermimpi. Ada beberapa orangtua datang menghampiri saya. Mereka memeluk saya sambil mengatakan, 'Kami ini nenek moyang kamu.' Mereka pun mulai memutar film adegan berkelahi. Lalu mereka menanyakan, 'kamu mau yang ini?' Namun saya menolak. Berikutnya, mereka memutar film orang bisa terbang. Setelah selesai film itu, mereka kembali tanya, 'kamu mau ilmu ini?' Saya langsung menyatakan mau, dan ketika bangun pagi, dalam diri saya seperti ada kekuatan," ujar Beny.

Bekal ilmu yang didapatnya itu, kata Beny, sangat membantunya bepergian ke tempat jauh, seperti ke Kota Kalabahi atau desa-desa lain di daerah itu. Dia bisa jalan cepat dalam kondisi kaki pincang. Dia bisa terbang menuju ke suatu tempat. "Kekuatan yang saya dapat bukan hanya untuk jalan saja, tetapi membantu saya bekerja di hutan ini. Sebelumnya—karena cacat—saya tidak bisa mengangkat kayu, tetapi setelah mendapat ilmu itu, meskipun dengan kondisi cacat, saya bisa mengangkat kayu," tutur Beny.

Selain mendapat ilmu terbang, Beny juga mengaku, selama menempati hutan itu dia berteman dengan makhluk halus, arwah orang yang telah meninggal, dan kuntilanak. "Makhluk halus biasanya datang pada saat saya sendiri. Kalau ada orang yang mau meninggal dunia, biasanya hutan ini ramai seperti orang pesta. Namun, saya tidak melihat wujud mereka. Kadang-kadang orang-orang mati ini menemani saya pada pagi hari yang masih gelap ketika saya membuat perapian untuk berdiang. Ada yang datang membunyikan pohon bambu di hutan ini," tutur Beny lagi.

Kuntilanak, kata Beny, menjadi temannya hampir setiap saat. Datangnya kuntilanak biasa ditandai dengan suara tikus di luar pintu. Ketika dibuka, mahkluk ini sudah ada. Busana kuntilanak semuanya warna putih, rambutnya air panjang sampai di bokong.

"Cantiknya luar biasa, paling cantik di dunia. Kulitnya putih seperti China. Lebih cantik daripada nona-nona di Kalabahi, di Kupang, atau Jakarta. Ini China, Taiwan," ujar Beny sambil mengatakan nama kuntilanak itu Lin.

Beny mengatakan, hubungannya dengan kuntilanak yang datang hanya sebatas teman cerita, tidak lebih dari itu. "Lin biasa membawa makanan untuk saya. Makanan mereka seperti yang biasa orang makan: ada daging ayam, ikan, sayur. Pokoknya enak. Tapi saya tidak mau. Kita cerita saja. Kita sudah anggap saudara," ungkap Beny.

Di akhir ceritanya, Beny berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap dirinya. Sebab, meskipun dengan kondisi cacat, dia bisa menjaga kelestarian hutan di kawasan itu.*
Sumber : Kompas.com

Cari Blog Ini